DPRD Siap Bahas Raperda Perubahan APBD TA 2023 dan Raperda APBD TA 2024

REPORTASEJABAR.COM -DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna terkait Penyampaian Penjelasan Wali Kota perihal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD T.A 2023 dan Raperda tentang APBD T.A 2024 di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis (14/9/2023).

Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, Ir. Kurnia Solihat memimpin rapat paripurna, bersama Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M. Hadir pula Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna.

Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, Ir. Kurnia Solihat mengatakan pihaknya telah menerima Surat Wali Kota Bandung Nomor: P/HK.01.01/3072-Bag.Kum/IX/2023 tanggal 12 September 2023 perihal Usul penyampaian Raperda Tahun 2023. Di antaranya usul Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD T.A 2023, dan usul Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD T.A 2024.

“Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah, telah disepakati bahwa pada hari ini akan dilaksanakan rapat paripurna dalam rangka penyampaian penjelasan Wali Kota Perihal 2 buah Raperda tentang APBD dimaksud, yang berasal dari Program Pembentukan peraturan Daerah Tahun 2023,” tuturnya.

Pada rapat paripurna tersebut, Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna menyampaikan Penjelasan Wali Kota terkait 2 raperda. Lebih jauh, pembahasan 2 buah Raperda yaitu Raperda tentang Perubahan APBD T.A 2023 dan Raperda tentang APBD T.A 2024, akan dibahas oleh Badan Anggaran.

Hal tersebut, sesuai dengan amanat Pasal 17 Ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota, Junto Pasal 34 ayat (3) Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib.

Plh. Wali Kota Bandung, Ema Sumarna menerangkan, rancangan perubahan APBD tahun 2023 mengacu pada perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023 yang merupakan jabaran perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bandung tahun 2018-2023.

Sedangkan rancangan APBD tahun 2024 disusun dengan mengacu kepada RKPD tahun 2024 yang merupakan jabaran dari Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Bandung tahun 2024-2026.

Lebih jauh, struktur RAPBD tahun 2023, untuk pendapatan perubahan APBD 2023 mencapai Rp7,04 triliun. Terdapat peningkatan Rp167,98 miliar atau 2,39 persen dibanding dengan pendapatan pada APBD murni 2023 sebesar Rp6,87 triliun.

Kemudian, rencana belanja daerah yang dianggarkan sebesar Rp7,57 triliun, mengalami peningkatan Rp368,85 miliar atau 4,87 persen.

“Kemudian anggaran pembayaran netto pada RAPBD perubahan tahun 2023 mengalami peningkatan, dari yang semula sebesar Rp328,51 miliar menjadi Rp529,38 miliar,” tuturnya.

Sementara itu, untuk rencana pendapatan APBD tahun 2024 mencapai Rp7,23 triliun atau meningkat sebesar Rp359,62 miliar atau 4,97 persen, dibanding pendapatan pada APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp6,87 triliun.

Lalu pada rencana belanja daerah tahun 2024 dianggarkan sebesar Rp7,61 triliun, yang meningkat sebesar Rp415,49 miliar atau 5,45 persen dibanding belanja daerah pada APBD tahun 2023 yang mencapai Rp7,2 triliun.

Selain itu, rencana pembiayaan netto pada RAPBD tahun anggaran 2024 dianggarkan sebesar Rp384,38 miliar, yang juga mengalami peningkatan sebesar Rp55,87 miliar dibanding pembiayaan netto pada APBD tahun 2023 sebesar Rp328,51 miliar.

“Oleh karena itu, kami berharap Raperda yang sudah disampaikan dapat segera dibahas dan mendapatkan persetujuan para dewan,” ujarnya.

Pimpinan Rapat Paripurna Kurnia Solihat menjelaskan, setelah disampaikan penjelasan Wali Kota tentang raperda tersebut, maka kemudian ditetapkan usul Raperda Kota Bandung tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dan Raperda Kota Bandung tentang APBD Tahun Anggaran 2024, menjadi agenda pembahasan DPRD Kota Bandung.

“Maka kami persilakan kepada Fraksi-fraksi untuk mempelajari dan mengkaji materi Raperda Usul Walikota dimaksud, sebagai bahan Pandangan Umum Fraksi,” katanya.

Kurnia menerangkan, agenda rapat paripurna selanjutnya akan dilaksanakan pada Senin (18/9/2023), sekaligus pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Red.

About Author

  • Related Posts

    Kuasa Hukum Kawiro Susilo: Kasus RDL adalah Sengketa Administratif, Bukan Tindak Pidana

    Reportasejabar.com – Jakarta, 12 Juni 2026| Sidang perkara Nomor 410/Pid.Sus/2026/PN Jkt.Utr di Pengadilan Negeri Jakarta Utara memasuki agenda pembacaan eksepsi dari terdakwa Kawiro Susilo. Melalui tim kuasa hukumnya diwakili oleh…

    Read more

    Continue reading
    KPR Sudah Lunas? Segera Urus Roya ke Kantor Pertanahan Setempat

    Reportasejabar.com – Jakarta, Masyarakat yang telah melunasi kredit pemilikan rumah (KPR) diimbau segera mengurus penghapusan hak tanggungan atau roya di Kantor Pertanahan setempat. Langkah ini penting dilakukan agar sertipikat tanah…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Wakapolri Hadir di Tengah Warga, Dorong Kesehatan Masyarakat Bogor

    • By admin
    • Juni 14, 2026
    • 8 views
    Wakapolri Hadir di Tengah Warga, Dorong Kesehatan Masyarakat Bogor

    Asops Kasdam Jaya Tinjau Langsung Pengamanan Aksi Unjuk Rasa, Wujud Sinergitas TNI-Polri di Jakarta

    • By admin
    • Juni 14, 2026
    • 10 views
    Asops Kasdam Jaya Tinjau Langsung Pengamanan Aksi Unjuk Rasa, Wujud Sinergitas TNI-Polri di Jakarta

    Kejaksaan, Kortastipidkor Polri, KPK, dan Ombudsman RI Didesak Usut Dugaan Mark Up Dana BOS di SMPN 2 Sindangagung Kuningan

    • By admin
    • Juni 14, 2026
    • 13 views
    Kejaksaan, Kortastipidkor Polri, KPK, dan Ombudsman RI Didesak Usut Dugaan Mark Up Dana BOS di SMPN 2 Sindangagung Kuningan

    Pangdam III/Slw Pimpin Upacara Hut Menwa Mahawarman yang Ke 67 Tahun 2026

    • By admin
    • Juni 14, 2026
    • 20 views
    Pangdam III/Slw Pimpin Upacara Hut Menwa Mahawarman yang Ke 67 Tahun 2026

    LPK-RI Desak Penegak Hukum Ungkap Dugaan Penyimpangan Dana BOS dan Lindungi Kebebasan Pers di Kuningan

    • By admin
    • Juni 14, 2026
    • 15 views
    LPK-RI Desak Penegak Hukum Ungkap Dugaan Penyimpangan Dana BOS dan Lindungi Kebebasan Pers di Kuningan

    Kapolda Jabar Ajak Personel Jaga Kebugaran Melalui Lari Bersama

    • By admin
    • Juni 13, 2026
    • 17 views
    Kapolda Jabar Ajak Personel Jaga Kebugaran Melalui Lari Bersama