GMOCT Angkat Bicara Soal Kasus Noodweer yang Menimpa Ridwanto Jurnalis Handal di Nagan Raya Aceh

Kabupaten Semarang, Reportasejabar.com ‘DPP Pusat GMOCT 8 November 2025 – Kasus yang menimpa Ridwanto, Ketua DPD GMOCT Provinsi Aceh, yang juga seorang jurnalis, terkait dengan tindakan pembelaan diri (noodweer) menjadi perhatian serius Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT). Ridwanto mengalami serangan pembacokan pada 18 Agustus 2025 oleh Muslem Bin Syamaun, dan secara spontan melakukan pembelaan diri. Namun, pasca kejadian, Muslem Bin Syamaun justru melaporkan Ridwanto ke Mapolsek Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya.

Pasal 49 KUHP mengatur tentang pembelaan terpaksa (noodweer), yang menyatakan bahwa seseorang tidak dipidana jika melakukan tindakan untuk membela diri atau orang lain dari serangan atau ancaman serangan yang melawan hukum. Pembelaan terpaksa juga mencakup pembelaan terpaksa yang melampaui batas (noodweer excess), yang tidak dipidana jika disebabkan oleh keguncangan jiwa yang hebat akibat serangan tersebut.
Pasal 49 ayat (1): Pembelaan Terpaksa (Noodweer)
Seseorang tidak dipidana jika melakukan perbuatan pembelaan terpaksa terhadap diri sendiri atau orang lain, kehormatan kesusilaan, atau harta benda sendiri atau orang lain.
Syaratnya adalah adanya serangan atau ancaman serangan yang melawan hukum dan bersifat seketika.

Pasal 49 ayat (2): Pembelaan Terpaksa yang Melampaui Batas (Noodweer Excess)
Pembelaan terpaksa yang melampaui batas dapat dimaafkan jika tindakan tersebut langsung disebabkan oleh keguncangan jiwa yang hebat akibat serangan atau ancaman serangan.
Dalam kondisi ini, meski perbuatannya melanggar hukum, pelakunya tidak dipidana karena adanya faktor psikologis yang kuat (keguncangan jiwa).
Contohnya, seseorang yang dalam keadaan terkejut dan panik karena diserang dengan pisau, kemudian melakukan tindakan membela diri yang berlebihan hingga melukai penyerang, bisa dibebaskan dari pidana.
Syarat umum pembelaan terpaksa
Serangan melawan hukum: Serangan yang terjadi harus bersifat melawan hukum.
Seketika: Serangan atau ancaman harus terjadi secara langsung dan seketika.
Perlindungan yang sah: Yang dibela adalah diri sendiri atau orang lain, kehormatan kesusilaan, atau harta benda.
Proporsionalitas dan subsidiaritas: Tindakan pembelaan harus seimbang dengan serangan dan dilakukan karena tidak ada cara lain yang lebih ringan untuk melindungi diri.

Sekretaris Umum GMOCT menyatakan keprihatinannya atas kasus ini. “Ridwanto, seorang jurnalis handal yang tegas dan kritis berdasarkan data dan fakta, menjadi korban serangan. Namun, anehnya, ia malah dilaporkan dan diproses hukum oleh Kanit Reskrim Polsek Darul Makmur, Bripka Mirza,” ujarnya.

Kejanggalan dalam Proses Hukum

Menurut informasi yang dihimpun oleh tim GMOCT, Kanit Reskrim Polsek Darul Makmur yang menerima laporan dari pelaku pembacokan, Muslem Bin Syamaun, bahkan melakukan penahanan dan penetapan tersangka terhadap Ridwanto yang jelas-jelas merupakan korban. “Ini adalah hasil gelar perkara yang dilakukan oleh Kanit Reskrim Polsek Darul Makmur di Mapolres Nagan Raya. Kami menduga, dalam gelar perkara tersebut, hadir pula para petinggi Mapolres Nagan Raya,” tambahnya.

GMOCT mendukung penuh kuasa hukum Ridwanto untuk melakukan tindakan yang dapat membebaskan Ridwanto dari jeratan hukum.

Desakan Terhadap Kejaksaan

Kejanggalan juga terjadi di Kejaksaan Negeri Darul Makmur, yang menerima berkas perkara dari Mapolsek Darul Makmur terkait laporan Muslem Bin Syamaun terhadap Ridwanto. “Kejaksaan malah menerima dan diduga mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap Ridwanto di tahanan kejaksaan. Kami mendesak agar kuasa hukum Ridwanto jeli dan secepatnya melaporkan jaksa yang menerima berkas pelaporan Muslem Bin Syamaun,” tegasnya.

Himbauan GMOCT untuk Jurnalis

Berkaca dari kejadian yang menimpa Ridwanto, GMOCT menghimbau kepada seluruh jurnalis dan wartawan agar lebih berhati-hati dalam menghadapi serangan atau tindak pidana penganiayaan.

T Sam:
Press Release GMOCT

GMOCT Angkat Bicara Soal Kasus Noodweer yang Menimpa Ridwanto Jurnalis Handal di Nagan Raya Aceh

Kabupaten Semarang, DPP Pusat GMOCT 8 November 2025 – Kasus yang menimpa Ridwanto, Ketua DPD GMOCT Provinsi Aceh, yang juga seorang jurnalis, terkait dengan tindakan pembelaan diri (noodweer) menjadi perhatian serius Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT). Ridwanto mengalami serangan pembacokan pada 18 Agustus 2025 oleh Muslem Bin Syamaun, dan secara spontan melakukan pembelaan diri. Namun, pasca kejadian, Muslem Bin Syamaun justru melaporkan Ridwanto ke Mapolsek Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya.

Pasal 49 KUHP mengatur tentang pembelaan terpaksa (noodweer), yang menyatakan bahwa seseorang tidak dipidana jika melakukan tindakan untuk membela diri atau orang lain dari serangan atau ancaman serangan yang melawan hukum. Pembelaan terpaksa juga mencakup pembelaan terpaksa yang melampaui batas (noodweer excess), yang tidak dipidana jika disebabkan oleh keguncangan jiwa yang hebat akibat serangan tersebut.
Pasal 49 ayat (1): Pembelaan Terpaksa (Noodweer)
Seseorang tidak dipidana jika melakukan perbuatan pembelaan terpaksa terhadap diri sendiri atau orang lain, kehormatan kesusilaan, atau harta benda sendiri atau orang lain.
Syaratnya adalah adanya serangan atau ancaman serangan yang melawan hukum dan bersifat seketika.

Pasal 49 ayat (2): Pembelaan Terpaksa yang Melampaui Batas (Noodweer Excess)
Pembelaan terpaksa yang melampaui batas dapat dimaafkan jika tindakan tersebut langsung disebabkan oleh keguncangan jiwa yang hebat akibat serangan atau ancaman serangan.
Dalam kondisi ini, meski perbuatannya melanggar hukum, pelakunya tidak dipidana karena adanya faktor psikologis yang kuat (keguncangan jiwa).
Contohnya, seseorang yang dalam keadaan terkejut dan panik karena diserang dengan pisau, kemudian melakukan tindakan membela diri yang berlebihan hingga melukai penyerang, bisa dibebaskan dari pidana.
Syarat umum pembelaan terpaksa
Serangan melawan hukum: Serangan yang terjadi harus bersifat melawan hukum.
Seketika: Serangan atau ancaman harus terjadi secara langsung dan seketika.
Perlindungan yang sah: Yang dibela adalah diri sendiri atau orang lain, kehormatan kesusilaan, atau harta benda.
Proporsionalitas dan subsidiaritas: Tindakan pembelaan harus seimbang dengan serangan dan dilakukan karena tidak ada cara lain yang lebih ringan untuk melindungi diri.

Sekretaris Umum GMOCT menyatakan keprihatinannya atas kasus ini. “Ridwanto, seorang jurnalis handal yang tegas dan kritis berdasarkan data dan fakta, menjadi korban serangan. Namun, anehnya, ia malah dilaporkan dan diproses hukum oleh Kanit Reskrim Polsek Darul Makmur, Bripka Mirza,” ujarnya.

Kejanggalan dalam Proses Hukum

Menurut informasi yang dihimpun oleh tim GMOCT, Kanit Reskrim Polsek Darul Makmur yang menerima laporan dari pelaku pembacokan, Muslem Bin Syamaun, bahkan melakukan penahanan dan penetapan tersangka terhadap Ridwanto yang jelas-jelas merupakan korban. “Ini adalah hasil gelar perkara yang dilakukan oleh Kanit Reskrim Polsek Darul Makmur di Mapolres Nagan Raya. Kami menduga, dalam gelar perkara tersebut, hadir pula para petinggi Mapolres Nagan Raya,” tambahnya.

GMOCT mendukung penuh kuasa hukum Ridwanto untuk melakukan tindakan yang dapat membebaskan Ridwanto dari jeratan hukum.

Desakan Terhadap Kejaksaan

Kejanggalan juga terjadi di Kejaksaan Negeri Darul Makmur, yang menerima berkas perkara dari Mapolsek Darul Makmur terkait laporan Muslem Bin Syamaun terhadap Ridwanto. “Kejaksaan malah menerima dan diduga mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap Ridwanto di tahanan kejaksaan. Kami mendesak agar kuasa hukum Ridwanto jeli dan secepatnya melaporkan jaksa yang menerima berkas pelaporan Muslem Bin Syamaun,” tegasnya.

Himbauan GMOCT untuk Jurnalis

Berkaca dari kejadian yang menimpa Ridwanto, GMOCT menghimbau kepada seluruh jurnalis dan wartawan agar lebih berhati-hati dalam menghadapi serangan atau tindak pidana penganiayaan.

“Daripada melakukan noodweer yang jelas-jelas dilindungi oleh Pasal 49 KUHP, lebih baik untuk tidak melakukan pembelaan diri dan jika masih bisa lari, segera lakukan visum serta pelaporan. Percuma melakukan noodweer, terbukti Ridwanto saat ini malah ditetapkan sebagai tersangka,” pungkasnya.

GMOCT prihatin atas dugaan kuat konspirasi jahat kriminalisasi terhadap profesi jurnalis dan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

Team/GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor: Red.

About Author

Related Posts

Pangdam III/Siliwangi Kunjungi Situ Cisanti, Ajak Jaga Kelestarian Lingkungan

Bandung – Reportasejabar.com -Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih, S.E., M.M., melaksanakan kunjungan kerja ke Situ Cisanti Sektor 1 Citarum Harum, Desa Tarumajaya, Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung, Jumat (14/8/2026). Kunjungan tersebut…

Read more

Continue reading
DPRD Kota Bandung Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

BANDUNG- Reportasejabar.com -Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung bersama Wali Kota, Wakil Wali Kota, jajaran pimpinan Forkopimda, serta pimpinan dan Anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kota Bandung, Jumat (14/8/2026),…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Pangdam III/Siliwangi Kunjungi Situ Cisanti, Ajak Jaga Kelestarian Lingkungan

  • By admin
  • Agustus 15, 2026
  • 4 views
Pangdam III/Siliwangi Kunjungi Situ Cisanti, Ajak Jaga Kelestarian Lingkungan

Terduga Pelaku Perundungan Pelajar di Kebumen Diamankan Polisi

  • By admin
  • Agustus 15, 2026
  • 3 views
Terduga Pelaku Perundungan Pelajar di Kebumen Diamankan Polisi

DPRD Kota Bandung Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

  • By admin
  • Agustus 15, 2026
  • 4 views
DPRD Kota Bandung Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

Puluhan Media Saksikan Aliran Limbah Laundry ke Sungai, Agung Sulistio Hubungi Menteri LH: DLH Pekalongan Jangan Tutup Mata!

  • By admin
  • Agustus 14, 2026
  • 6 views
Puluhan Media Saksikan Aliran Limbah Laundry ke Sungai, Agung Sulistio Hubungi Menteri LH: DLH Pekalongan Jangan Tutup Mata!

Monumen Perjuangan Jadi Saksi, Polda Jabar Bersama Forkopimda Jabar Deklarasikan Komitmen Kebangsaan

  • By admin
  • Agustus 14, 2026
  • 4 views
Monumen Perjuangan Jadi Saksi, Polda Jabar Bersama Forkopimda Jabar Deklarasikan Komitmen Kebangsaan

Tidak ada Pemerasan di Pos Gastur Padalarang. ini Kebenaranya

  • By admin
  • Agustus 14, 2026
  • 9 views
Tidak ada Pemerasan di Pos Gastur Padalarang. ini Kebenaranya

Sinergitas Bapenda Kabupaten Bandung Terima kunjungan Studi Koprasi dari Bapenda Kab. Oku

  • By admin
  • Agustus 14, 2026
  • 7 views
Sinergitas Bapenda Kabupaten Bandung Terima kunjungan Studi Koprasi dari Bapenda Kab. Oku

Christian Julianto Budiman Ungkap Sejumlah Tantangan Layanan Kesehatan yang Dihadapi Kota Bandung

  • By admin
  • Agustus 14, 2026
  • 9 views
Christian Julianto Budiman Ungkap Sejumlah Tantangan Layanan Kesehatan yang Dihadapi Kota Bandung

Oky Nugraha Sosrowiryo Berikan Apresiasi Mendalam Pada Kapolres Garut AKBP Niko N.Adi Putra,S.H.,SMI.K Atas Kinerja Terbaiknya

  • By admin
  • Agustus 13, 2026
  • 8 views
Oky Nugraha Sosrowiryo Berikan Apresiasi Mendalam Pada Kapolres Garut AKBP Niko N.Adi Putra,S.H.,SMI.K Atas Kinerja Terbaiknya

Bupati KDS Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk 94 OKP dan PK KNPI Se-Kabupaten Bandung

  • By admin
  • Agustus 13, 2026
  • 10 views
Bupati KDS Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk 94 OKP dan PK KNPI Se-Kabupaten Bandung

Sambut HUT Kemerdekaan RI ke 81, Kapolda Jabar Resmikan Jembatan Merah Putih di Kabupaten Bandung

  • By admin
  • Agustus 13, 2026
  • 10 views
Sambut HUT Kemerdekaan RI ke 81, Kapolda Jabar Resmikan Jembatan Merah Putih di Kabupaten Bandung

KDS Tekankan Kepala Sekolah Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Bentuk Karakter Siswa

  • By admin
  • Agustus 13, 2026
  • 9 views
KDS Tekankan Kepala Sekolah Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Bentuk Karakter Siswa

Polda Jabar Hadirkan Baksos, Kesehatan Gratis dan SIM Keliling dalam Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi

  • By admin
  • Agustus 13, 2026
  • 9 views
Polda Jabar Hadirkan Baksos, Kesehatan Gratis dan SIM Keliling dalam Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi

KDS Tekankan Kepala Sekolah Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Bentuk Karakter Siswa

  • By admin
  • Agustus 13, 2026
  • 9 views
KDS Tekankan Kepala Sekolah Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Bentuk Karakter Siswa

KDS Tekankan Kepala Sekolah Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Bentuk Karakter Siswa

  • By admin
  • Agustus 13, 2026
  • 11 views
KDS Tekankan Kepala Sekolah Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Bentuk Karakter Siswa

Polda Jabar Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi di Cicalengka, 137 Telah Dibangun dan Direnovasi di Berbagai Titik Se-Jabar

  • By admin
  • Agustus 13, 2026
  • 10 views
Polda Jabar Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi di Cicalengka, 137 Telah Dibangun dan Direnovasi di Berbagai Titik Se-Jabar

Jajaran Kantor Pertanahan Kab Bandung Ikuti Pengarahan Mentri ATR/BPN Tranformasi Diawali berbenah Diri dari Dalam

  • By admin
  • Agustus 13, 2026
  • 8 views
Jajaran  Kantor Pertanahan Kab Bandung Ikuti Pengarahan Mentri ATR/BPN Tranformasi Diawali berbenah Diri dari Dalam

Kabid Humas Polda Jabar Sebut Polri dan Pers Saling Melengkapi, Saat Hadiri Konferprov PWI Jawa Barat 2026

  • By admin
  • Agustus 12, 2026
  • 23 views
Kabid Humas Polda Jabar Sebut Polri dan Pers Saling Melengkapi, Saat Hadiri Konferprov PWI Jawa Barat 2026

Beri Arahan di Polres Majalengka, Kapolda Jabar Tekankan Soliditas Personel hingga Jaga Legitimasi Publik

  • By admin
  • Agustus 12, 2026
  • 19 views
Beri Arahan di Polres Majalengka, Kapolda Jabar Tekankan Soliditas Personel hingga Jaga Legitimasi Publik

Cegah Karhutla, Polisi Siram Lahan Kering di Babakancikao

  • By admin
  • Agustus 12, 2026
  • 22 views
Cegah Karhutla, Polisi Siram Lahan Kering di Babakancikao

Tradisi Sertijab Pejabat Kodam III/ Slw, Pangdam Tekankan Integritas dan Profesionalisme

  • By admin
  • Agustus 12, 2026
  • 19 views
Tradisi Sertijab Pejabat Kodam III/ Slw, Pangdam Tekankan Integritas dan Profesionalisme

KDS Apresiasi Kolaborasi Pengembangan MOTAH untuk Perkuat Penanganan Sampah

  • By admin
  • Agustus 12, 2026
  • 23 views
KDS Apresiasi Kolaborasi Pengembangan MOTAH untuk Perkuat Penanganan Sampah

Dukung Program Swasembada Pangan, Kapolda Jabar Tinjau Lahan Budidaya Bawang Putih di Darma Kuningan

  • By admin
  • Agustus 12, 2026
  • 20 views
Dukung Program Swasembada Pangan, Kapolda Jabar Tinjau Lahan Budidaya Bawang Putih di Darma Kuningan

KDS Dorong Digitalisasi Aksesibilitas UMKM dan Koperasi Lewat Peluncuran Toko Digital Bedas

  • By admin
  • Agustus 12, 2026
  • 19 views
KDS Dorong Digitalisasi Aksesibilitas UMKM dan Koperasi Lewat Peluncuran Toko Digital Bedas

Lawan Penyakit Masyarakat, Polisi Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Serentak

  • By admin
  • Agustus 11, 2026
  • 33 views
Lawan Penyakit Masyarakat, Polisi Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Serentak