Kasus Oknum Polisi Arisubekti dan Ahmad Husein: Proses Hukum Berjalan Profesional?, Tunggu Hasil Akhir? Pelapor Merasa ada Keganjilan

REPORTASEJABAR.COM -Semarang, Jawa Tengah – Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) merilis laporan terbaru terkait perkembangan kasus Arisubekti dan Husein yang tengah ditangani pihak berwenang di Jawa Tengah. Kanit Provost IPTU Nur Azam Makhrus S.H., M.H., dan Panit II Provost, Efendi, memastikan penanganan kedua kasus tersebut dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur.

Terkait kasus Arisubekti, gelar perkara telah dilaksanakan dan sejumlah saksi telah dimintai keterangan. Meskipun ada beberapa kendala, seperti ketidakhadiran mantan Ibu Kapolsek (yang telah pensiun dan mengaku tidak mengetahui kasus ini) dan mantan Kanit Reskrim (yang tak dapat dihubungi karena alasan pribadi), proses tetap berjalan. Hasil gelar perkara menunjukkan Arisubekti diduga melanggar disiplin. Uang yang diterima melalui rekeningnya diduga sebagai perantara, dan Arisubekti mengaku tidak mengetahui asal-usul dana tersebut. Sidang disiplin Arisubekti dijadwalkan pada akhir bulan ini.

Sementara itu, kasus Husein yang diduga melanggar kode etik masih dalam proses penyelidikan. Pihak berwenang masih menunggu Surat Peringatan (SP) dari Propam Polda Jateng, sehingga prosesnya diperkirakan akan lebih lama.

Keterangan tambahan dari Teguh Ariyanto dan Susi Yeni Octavian Nasution mengungkapkan permintaan uang operasional sebesar Rp1.500.000,- kepada Teguh Ariyanto dan istrinya. Karena keterbatasan uang tunai, Susi mentransfer uang tersebut ke rekening Arisubekti, dengan Arisubekti berada di dekat Susi saat transaksi berlangsung dan mengetahui tujuan uang tersebut untuk operasional pencarian mobil Toyota Inova Reborn. Lalu kenapa didalam surat yang dikeluarkan oleh Paminal Polrestabes Semarang disebutkan bahwa Ari Subekti tidak tahu menahu Terkait dengan uang tersebut dan hanya numpang TF saja? Yang menjadi pertanyaan besar bagi Teguh Ariyanto dan isterinya selaku Pelapor, apakah Ari Subekti akan melemparkan seakan-akan Ahmad Hussein lah yang meminta dan menggunakan uang untuk operasional pencarian Avanza Reborn tersebut?.

Pertemuan Ari subekti yang didampingi temannya dengan Teguh Ariyanto pada 18 Januari 2025 untuk meminta pencabutan aduan di Propam juga menjadi poin penting dalam penyelidikan yang menjadi pertanyaan apakah itu bukan sebuah pengakuan dari Ari Subekti dari apa yang telah dilakukan nya?

Kanit Provost IPTU Nur Azam Makhrus S.H., M.H., menegaskan komitmen untuk menangani kasus ini secara transparan dan profesional. Publik diminta untuk menunggu proses hukum hingga tuntas.

Sementara menurut informasi dari team liputan khusus GMOCT, bahwa apabila hasil akhirnya dirasa diduga kuat ada keganjilan, Teguh Ariyanto dan Susi Yeni Octavian Nasution akan menempuh proses LP secara umum guna untuk mencari keadilan yang seadil-adilnya.

Team/GMOCT

About Author

  • Related Posts

    HGU Belum Terbit, Penguasaan Lahan PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera Dicurigai, Warga Muara Pantun: Kami Tak Terima Ganti Rugi!

    KUTAI TIMUR Reportasejabar.com (GMOCT) Sabtu 2 Mei 2026 – Status hukum penguasaan lahan oleh PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera di wilayah Kecamatan Telen, Kabupaten Kutai Timur, kini menjadi sorotan tajam…

    Read more

    Continue reading
    Ketua Umum Keluarga Besar BBC Bagus Moch Biantoro, Tolak Simbol Kekuasaan Tirani Walikota Bandung.

    Kota.Bandung- Reportasejabar.com Dampak dari sikap eksklusif Waliikota Bandung Muhamad Farhan Kepada Masyarakat kota Bandung yang kini  tidak lagi memiliki akses untuk menikmati ruang publik, yang semestinya menjadi ruang terbuka yang…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Transaksi Obat Ilegal di Parkiran Alfamart Digagalkan, Polisi Amankan Pelaku

    • By admin
    • Mei 2, 2026
    • 5 views
    Transaksi Obat Ilegal di Parkiran Alfamart Digagalkan, Polisi Amankan Pelaku

    HGU Belum Terbit, Penguasaan Lahan PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera Dicurigai, Warga Muara Pantun: Kami Tak Terima Ganti Rugi!

    • By admin
    • Mei 2, 2026
    • 7 views
    HGU Belum Terbit, Penguasaan Lahan PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera Dicurigai, Warga Muara Pantun: Kami Tak Terima Ganti Rugi!

    Ketua Umum Keluarga Besar BBC Bagus Moch Biantoro, Tolak Simbol Kekuasaan Tirani Walikota Bandung.

    • By admin
    • Mei 2, 2026
    • 27 views
    Ketua Umum Keluarga Besar BBC Bagus Moch Biantoro, Tolak Simbol Kekuasaan Tirani Walikota Bandung.

    Puskopkar Siliwangi Raih Dua Penghargaan Bergengsi

    • By admin
    • Mei 1, 2026
    • 17 views
    Puskopkar Siliwangi Raih Dua Penghargaan Bergengsi

    DPRD Kota Bandung: Intensitas Sosialisasi SPMB Harus Ditingkatkan

    • By admin
    • Mei 1, 2026
    • 13 views
    DPRD Kota Bandung: Intensitas Sosialisasi SPMB Harus Ditingkatkan

    Wisata Murah Meriah Dikelola BUMDes, Agung Sulistio Soroti Dampak Positif bagi UMKM di Pemalang

    • By admin
    • Mei 1, 2026
    • 14 views
    Wisata Murah Meriah Dikelola BUMDes, Agung Sulistio Soroti Dampak Positif bagi UMKM di Pemalang