Kasus Oknum Polisi Arisubekti dan Ahmad Husein: Proses Hukum Berjalan Profesional?, Tunggu Hasil Akhir? Pelapor Merasa ada Keganjilan

REPORTASEJABAR.COM -Semarang, Jawa Tengah – Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) merilis laporan terbaru terkait perkembangan kasus Arisubekti dan Husein yang tengah ditangani pihak berwenang di Jawa Tengah. Kanit Provost IPTU Nur Azam Makhrus S.H., M.H., dan Panit II Provost, Efendi, memastikan penanganan kedua kasus tersebut dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur.

Terkait kasus Arisubekti, gelar perkara telah dilaksanakan dan sejumlah saksi telah dimintai keterangan. Meskipun ada beberapa kendala, seperti ketidakhadiran mantan Ibu Kapolsek (yang telah pensiun dan mengaku tidak mengetahui kasus ini) dan mantan Kanit Reskrim (yang tak dapat dihubungi karena alasan pribadi), proses tetap berjalan. Hasil gelar perkara menunjukkan Arisubekti diduga melanggar disiplin. Uang yang diterima melalui rekeningnya diduga sebagai perantara, dan Arisubekti mengaku tidak mengetahui asal-usul dana tersebut. Sidang disiplin Arisubekti dijadwalkan pada akhir bulan ini.

Sementara itu, kasus Husein yang diduga melanggar kode etik masih dalam proses penyelidikan. Pihak berwenang masih menunggu Surat Peringatan (SP) dari Propam Polda Jateng, sehingga prosesnya diperkirakan akan lebih lama.

Keterangan tambahan dari Teguh Ariyanto dan Susi Yeni Octavian Nasution mengungkapkan permintaan uang operasional sebesar Rp1.500.000,- kepada Teguh Ariyanto dan istrinya. Karena keterbatasan uang tunai, Susi mentransfer uang tersebut ke rekening Arisubekti, dengan Arisubekti berada di dekat Susi saat transaksi berlangsung dan mengetahui tujuan uang tersebut untuk operasional pencarian mobil Toyota Inova Reborn. Lalu kenapa didalam surat yang dikeluarkan oleh Paminal Polrestabes Semarang disebutkan bahwa Ari Subekti tidak tahu menahu Terkait dengan uang tersebut dan hanya numpang TF saja? Yang menjadi pertanyaan besar bagi Teguh Ariyanto dan isterinya selaku Pelapor, apakah Ari Subekti akan melemparkan seakan-akan Ahmad Hussein lah yang meminta dan menggunakan uang untuk operasional pencarian Avanza Reborn tersebut?.

Pertemuan Ari subekti yang didampingi temannya dengan Teguh Ariyanto pada 18 Januari 2025 untuk meminta pencabutan aduan di Propam juga menjadi poin penting dalam penyelidikan yang menjadi pertanyaan apakah itu bukan sebuah pengakuan dari Ari Subekti dari apa yang telah dilakukan nya?

Kanit Provost IPTU Nur Azam Makhrus S.H., M.H., menegaskan komitmen untuk menangani kasus ini secara transparan dan profesional. Publik diminta untuk menunggu proses hukum hingga tuntas.

Sementara menurut informasi dari team liputan khusus GMOCT, bahwa apabila hasil akhirnya dirasa diduga kuat ada keganjilan, Teguh Ariyanto dan Susi Yeni Octavian Nasution akan menempuh proses LP secara umum guna untuk mencari keadilan yang seadil-adilnya.

Team/GMOCT

About Author

  • Related Posts

    Bupati Bandung Terima BPK RI untuk Pemeriksaan Rutin LKPD
    • adminadmin
    • Februari 23, 2026

    REPORTASEJABAR.COM Pemkab Bandung menerima Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat dalam rangka Entry Meeting Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Kehadiran BPK disambut langsung Bupati Bandung Dadang…

    Read more

    Continue reading
    Jika Sempadan Bisa Dikelola, Apa Arti Tata Ruang? Ketika Garis Lindung Memudar dan Otoritas Negara Dipertanyakan di Pesisir Pemalang
    • adminadmin
    • Februari 23, 2026

    Pemalang Reportasejabar.com Sebuah kasus lokal kerap menjadi cermin persoalan yang lebih luas. Aktivitas tambak di kawasan sempadan pantai Desa Nyamplungsari, Kabupaten Pemalang, kini berkembang menjadi perbincangan yang melampaui polemik izin…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Satgas TMMD Fokus Tingkatkan Kesehatan Warga – Fasilitas MCK Dibangun di Nagan Raya

    • By admin
    • Februari 23, 2026
    • 11 views
    Satgas TMMD Fokus Tingkatkan Kesehatan Warga – Fasilitas MCK Dibangun di Nagan Raya

    Infrastruktur Air Bersih Jadi Prioritas, Bak Penampungan Dibangun dalam Program TMMD Ke-127 Nagan Raya

    • By admin
    • Februari 23, 2026
    • 10 views
    Infrastruktur Air Bersih Jadi Prioritas, Bak Penampungan Dibangun dalam Program TMMD Ke-127 Nagan Raya

    SATGAS YONIF 301/PKS GELAR BAKTI SOSIAL DI PEDALAMAN PAPUA TENGAH

    • By admin
    • Februari 23, 2026
    • 10 views
    SATGAS YONIF 301/PKS GELAR BAKTI SOSIAL DI PEDALAMAN PAPUA TENGAH

    Bupati Bandung Terima BPK RI untuk Pemeriksaan Rutin LKPD

    • By admin
    • Februari 23, 2026
    • 10 views
    Bupati Bandung Terima BPK RI untuk Pemeriksaan Rutin LKPD

    Jika Sempadan Bisa Dikelola, Apa Arti Tata Ruang? Ketika Garis Lindung Memudar dan Otoritas Negara Dipertanyakan di Pesisir Pemalang

    • By admin
    • Februari 23, 2026
    • 11 views
    Jika Sempadan Bisa Dikelola, Apa Arti Tata Ruang? Ketika Garis Lindung Memudar dan Otoritas Negara Dipertanyakan di Pesisir Pemalang

    Infrastruktur Desa Ujong Blang Digenjot, Satgas TMMD Gunakan Concrete Mixer

    • By admin
    • Februari 23, 2026
    • 11 views
    Infrastruktur Desa Ujong Blang Digenjot, Satgas TMMD Gunakan Concrete Mixer