HGU Belum Terbit, Penguasaan Lahan PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera Dicurigai, Warga Muara Pantun: Kami Tak Terima Ganti Rugi!

KUTAI TIMUR Reportasejabar.com (GMOCT) Sabtu 2 Mei 2026 – Status hukum penguasaan lahan oleh PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera di wilayah Kecamatan Telen, Kabupaten Kutai Timur, kini menjadi sorotan tajam masyarakat. Berdasarkan informasi yang diterima GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) langsung dari Kelompok Tani Desa Muara Pantun, ketidaksesuaian antara data administrasi negara dengan kenyataan di lapangan memicu kecurigaan serius dan kemarahan warga.

Merujuk pada surat resmi Kantor Wilayah BPN Kalimantan Timur tertanggal 6 April 2026 Nomor: B/HP.02.02/317-64/IV/2026, dinyatakan dengan tegas bahwa Hak Guna Usaha (HGU) atas lahan yang dikuasai perusahaan tersebut masih dalam proses penerbitan dan belum sah diterbitkan. Artinya, hingga saat ini perusahaan belum memiliki dasar hukum yang kuat untuk menguasai dan mengelola lahan tersebut secara resmi.

Namun ironisnya, kondisi di lapangan menunjukkan hal sebaliknya. Perusahaan terlihat telah menguasai wilayah tersebut dan mengklaimnya sebagai bagian dari area operasionalnya. Masalah menjadi semakin pelik ketika perusahaan juga menyebut bahwa lahan tersebut sudah dibebaskan dan pembayaran ganti rugi telah diselesaikan.

Hal ini dibantah keras oleh Ketua Kelompok Tani Muara Pantun, Solihin. Ia menegaskan bahwa sebagian besar warga pemilik dan pengelola lahan di lokasi tersebut sama sekali belum menerima uang ganti rugi dalam bentuk apa pun.

“Jika HGU saja belum terbit dan masih dalam proses, atas dasar apa perusahaan berani menguasai lahan kami? Ini sangat mencurigakan. Lebih parah lagi, ada klaim bahwa lahan sudah dibebaskan dan ganti rugi sudah dibayar, padahal kami yang mengelola tanah ini bertahun-tahun tidak menerima satu sen pun. Ini penindasan yang nyata,” tegas Solihin dengan nada tinggi.

Masyarakat menuntut transparansi penuh dan menuntut jawaban jelas dari pihak perusahaan maupun instansi terkait mengenai tiga hal utama: status hukum penguasaan lahan saat ini, bukti sah serta rincian pembayaran pembebasan lahan, dan daftar nama lengkap pihak yang disebut telah menerima uang kompensasi tersebut.

Warga menilai ada potensi ketidaksesuaian data yang mengarah pada penyimpangan, yang harus segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang. Tidak tinggal diam, masyarakat telah menyusun langkah tegas untuk memperjuangkan hak-hak mereka, antara lain mengajukan permintaan data resmi ke BPN, meminta DPRD Kutai Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat, serta melaporkan kasus ini ke Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Timur.

Kasus ini kini terbuka untuk diketahui publik demi menjaga prinsip keterbukaan dan pengawasan bersama. Masyarakat berharap agar hukum ditegakkan secara adil dan hak-hak mereka atas tanah warisan yang menjadi sumber kehidupan tidak dirugikan oleh kepentingan korporasi.

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor:

About Author

Related Posts

Ketua Umum Keluarga Besar BBC Bagus Moch Biantoro, Tolak Simbol Kekuasaan Tirani Walikota Bandung.

Kota.Bandung- Reportasejabar.com Dampak dari sikap eksklusif Waliikota Bandung Muhamad Farhan Kepada Masyarakat kota Bandung yang kini  tidak lagi memiliki akses untuk menikmati ruang publik, yang semestinya menjadi ruang terbuka yang…

Read more

Continue reading
DPRD Kota Bandung: Intensitas Sosialisasi SPMB Harus Ditingkatkan

Ketua DPRD Kota4 Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., pada Sosialisasi Kebijakan SPMB Kota Bandung, di Balai Kota Bandung, Kamis 30 April 2026. REPORTASEJABAR.COM– Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi,…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Transaksi Obat Ilegal di Parkiran Alfamart Digagalkan, Polisi Amankan Pelaku

  • By admin
  • Mei 2, 2026
  • 3 views
Transaksi Obat Ilegal di Parkiran Alfamart Digagalkan, Polisi Amankan Pelaku

HGU Belum Terbit, Penguasaan Lahan PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera Dicurigai, Warga Muara Pantun: Kami Tak Terima Ganti Rugi!

  • By admin
  • Mei 2, 2026
  • 7 views
HGU Belum Terbit, Penguasaan Lahan PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera Dicurigai, Warga Muara Pantun: Kami Tak Terima Ganti Rugi!

Ketua Umum Keluarga Besar BBC Bagus Moch Biantoro, Tolak Simbol Kekuasaan Tirani Walikota Bandung.

  • By admin
  • Mei 2, 2026
  • 27 views
Ketua Umum Keluarga Besar BBC Bagus Moch Biantoro, Tolak Simbol Kekuasaan Tirani Walikota Bandung.

Puskopkar Siliwangi Raih Dua Penghargaan Bergengsi

  • By admin
  • Mei 1, 2026
  • 17 views
Puskopkar Siliwangi Raih Dua Penghargaan Bergengsi

DPRD Kota Bandung: Intensitas Sosialisasi SPMB Harus Ditingkatkan

  • By admin
  • Mei 1, 2026
  • 13 views
DPRD Kota Bandung: Intensitas Sosialisasi SPMB Harus Ditingkatkan

Wisata Murah Meriah Dikelola BUMDes, Agung Sulistio Soroti Dampak Positif bagi UMKM di Pemalang

  • By admin
  • Mei 1, 2026
  • 14 views
Wisata Murah Meriah Dikelola BUMDes, Agung Sulistio Soroti Dampak Positif bagi UMKM di Pemalang