Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang

Reportasejabar.com – Jakarta, Proses jual beli tanah tidak berhenti pada tahap kesepakatan antara penjual dan pembeli yang dilanjutkan dengan transaksi pembayaran atas tanah. Baik penjual maupun pembeli harus memahami alur jual beli tanah yang sesuai ketentuan hukum agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

“Masyarakat perlu memastikan status tanah jelas sejak awal, termasuk keabsahan dokumen dan pastikan tidak tersangkut sengketa, agar proses jual beli dapat berjalan aman dan terhindar dari permasalahan di kemudian hari,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Shamy Ardian dalam keterangannya pada Jumat (22/05/2026).

Secara umum, proses jual beli memang dimulai dari kesepakatan antara penjual dan pembeli mengenai objek tanah, harga, serta syarat transaksi. Dalam tahap awal ini, pembeli harus memastikan status tanah jelas, dokumen lengkap, dan tidak terdapat sengketa agar proses berikutnya dapat berjalan lancar.

Dari sisi pembeli, mereka perlu menyediakan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan wajib membayar BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan). Pemenuhan kewajiban ini menjadi bagian dari rangkaian administrasi jual beli tanah.

Sedangkan penjual, mereka wajib menyediakan sertipikat tanah asli; KTP, KK, dan NPWP; bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB); persetujuan pasangan (jika menikah); serta yang tak kalah penting adalah bukti bayar PPh (Pajak Penghasilan).

Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang

Selanjutnya, proses berlanjut ke tahap pembuatan Akta Jual Beli (AJB) melalui Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Pada tahap ini, para pihak, baik pembeli dan penjual menyiapkan dokumen, seperti sertipikat tanah asli, identitas diri, serta persyaratan lain sesuai ketentuan. PPAT akan memeriksa kelengkapan berkas dan menuangkan kesepakatan kedua pihak ke dalam AJB sebagai dasar peralihan hak. PPAT juga akan melakukan pengecekan terkait kesesuaian data dari sertipikat yang akan dipindahtangankan.

Setelah AJB ditandatangani, proses dilanjutkan dengan pengajuan balik nama sertipikat ke Kantor Pertanahan di Kota/Kabupaten setempat. Setelah permohonan diproses, data pemegang hak pada buku tanah dan sertipikat akan diperbarui dari nama penjual menjadi nama pembeli. Tahapan ini penting agar kepemilikan baru tercatat resmi dalam administrasi pertanahan.

Untuk proses pengajuan balik nama di Kantor Pertanahan, pemohon/pembeli dapat menyiapkan sejumlah persyaratan. Mulai dari formulir permohonan yang sudah diisi dan ditandatangani pemohon atau kuasanya diatas materai; surat kuasa apabila dikuasakan; fotokopi identitas pemohon (KTP, KK) dan kuasa apabila dikuasakan, yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket; sertipikat tanah asli; AJB dari PPAT; fotokopi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) serta PBB tahun berjalan yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket; dan juga bukti surat setoran BPHTB serta bukti bayar uang pemasukan (pada saat pendaftaran hak).

Informasi pertanahan, termasuk soal persyaratan peralihan hak jual beli ini dapat masyarakat lihat secara lengkap dari aplikasi Sentuh Tanahku. Dalam aplikasi itu, pilih menu “Info Layanan”, lalu klik “Peralihan Hak”, dan pilih opsi “Jual Beli”. Melalui fitur dalam Sentuh Tanahku, masyarakat juga dapat melihat simulasi biaya dengan hitungan berdasarkan nilai tanah per m2 dan luas tanah keseluruhan.

“Untuk simulasi tarif PNBP, masyarakat bisa cek langsung di aplikasi Sentuh Tanahku,” kata Shamy Ardian.

Aplikasi Sentuh Tanahku dapat diunduh di Play Store dan App Store secara gratis. Selain dari aplikasi Sentuh Tanahku, para pemilik tanah juga dapat berkonsultasi dengan Kantor Pertanahan setempat jika ingin mendapat panduan lebih lanjut mengenai berbagai layanan pertanahan yang dibutuhkan. (AR/FA)

#KementerianATRBPN

#MelayaniProfesionalTerpercaya

#MajuDanModern

#MenujuPelayananKelasDunia

Sumber :

Sumber :

Siaran Pers : 35/SP/V/BH/2026 Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)

Jumat, 22 Mei 2026

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/

Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn

Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/

Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN

Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN   

TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn

Situs: atrbpn.go.id

PPID: ppid.atrbpn.go.id

WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

About Author

  • Related Posts

    Rehabilitasi Ruang Kelas SMPN 2 Cilengkrang: CV Cipta Purnama Abadi Diduga Langgar Aturan Transparansi dan K3

    Reportasejabar.com -(6-8-2026) -Proyek rehabilitasi ruang kelas SMPN 2 Cilengkrang Desa Cipanjalu, Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung, dengan anggaran sebesar Rp139.050.000 yang dikerjakan oleh CV Cipta Purnama Abadi diduga melanggar ketentuan hukum…

    Read more

    Continue reading
    Riska Wulandari SH: Hanya KPK RI yang mampu buktikan korupsi pengadaan Alat PJU Prov Jabar

    Reportasejabar.com -Aktivis dan pegiat anti korupsi Riska Wulandari SH temukan data valid terkait pengadaan Alat PJU Provinsi Jawa Barat yang menelan anggaran 462 Miliyar tahun 2025 dengan dugaan sementara kerugian…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Diberitakan Tanpa Konfirmasi, Satresnarkoba Polres Cimahi dan Yayasan Ultra Jadi Korban Narasi Sepihak

    • By admin
    • Agustus 8, 2026
    • 7 views
    Diberitakan Tanpa Konfirmasi, Satresnarkoba Polres Cimahi dan Yayasan Ultra Jadi Korban Narasi Sepihak

    234SC Kota Bandung Gelar Aksi Berbagi Sembako untuk Ringankan Beban Masyarakat

    • By admin
    • Agustus 7, 2026
    • 19 views
    234SC Kota Bandung Gelar Aksi Berbagi Sembako untuk Ringankan Beban Masyarakat

    Sikat Kejahatan Jalanan di Jabar, 413 Pelaku Diciduk dan 1.016 Motor Disita

    • By admin
    • Agustus 7, 2026
    • 21 views
    Sikat Kejahatan Jalanan di Jabar, 413 Pelaku Diciduk dan 1.016 Motor Disita

    Ribuan Knalpot Brong Disita Polisi, Gubernur Jabar Kang Dedi Bakal Berikan Kompensasi Knalpot Standar

    • By admin
    • Agustus 7, 2026
    • 20 views
    Ribuan Knalpot Brong Disita Polisi, Gubernur Jabar Kang Dedi Bakal Berikan Kompensasi Knalpot Standar

    Pemkab Bandung Perkuat Program Pentahelix, Normalisasi Sungai Cikeruh Dipercepat

    • By admin
    • Agustus 7, 2026
    • 17 views
    Pemkab Bandung Perkuat Program Pentahelix, Normalisasi Sungai Cikeruh Dipercepat

    Sikat Kejahatan Jalanan di Jabar, 413 Pelaku Diciduk dan 1.016 Motor Disita

    • By admin
    • Agustus 7, 2026
    • 15 views
    Sikat Kejahatan Jalanan di Jabar, 413 Pelaku Diciduk dan 1.016 Motor Disita

    Menkopolkam Kunjungi Makodam III/ Slw. pangdam Tegaskan perkuat Sinergi Menjaga stabilitas Nasional

    • By admin
    • Agustus 7, 2026
    • 16 views
    Menkopolkam Kunjungi Makodam III/ Slw. pangdam Tegaskan perkuat Sinergi Menjaga stabilitas Nasional

    Bertepatan di Hari Kelahirannya ke-55, Bupati KDS Resmikan TPS3R Tegalluar

    • By admin
    • Agustus 7, 2026
    • 16 views
    Bertepatan di Hari Kelahirannya ke-55, Bupati KDS Resmikan TPS3R Tegalluar

    Kapolres Kebumen Bantu Perlengkapan Sekolah 15 Siswa di Sempor

    • By admin
    • Agustus 7, 2026
    • 19 views
    Kapolres Kebumen Bantu Perlengkapan Sekolah 15 Siswa di Sempor

    Pemkab Bandung dan KPK Perkuat Sinergi Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Berintegritas

    • By admin
    • Agustus 6, 2026
    • 22 views
    Pemkab Bandung dan KPK Perkuat Sinergi Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Berintegritas

    Bupati KDS Apresiasi KDMP Nagrak: Penandatanganan Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan

    • By admin
    • Agustus 6, 2026
    • 31 views
    Bupati KDS Apresiasi KDMP Nagrak: Penandatanganan Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan

    KDS Lepas Calon Paskibraka Kabupaten Bandung 2026, Tekankan Disiplin, Nasionalisme, dan Integritas

    • By admin
    • Agustus 6, 2026
    • 24 views
    KDS Lepas Calon Paskibraka Kabupaten Bandung 2026, Tekankan Disiplin, Nasionalisme, dan Integritas

    Rehabilitasi Ruang Kelas SMPN 2 Cilengkrang: CV Cipta Purnama Abadi Diduga Langgar Aturan Transparansi dan K3

    • By admin
    • Agustus 6, 2026
    • 58 views
    Rehabilitasi Ruang Kelas SMPN 2 Cilengkrang: CV Cipta Purnama Abadi Diduga Langgar Aturan Transparansi dan K3

    KDS Dorong Tindak Lanjut Kerja Sama dengan Pemkab OKI, Siap Kolaborasi Kembangkan Potensi Daerah

    • By admin
    • Agustus 5, 2026
    • 31 views
    KDS Dorong Tindak Lanjut Kerja Sama dengan Pemkab OKI, Siap Kolaborasi Kembangkan Potensi Daerah

    KDS Apresiasi Peran Muslimat NU, Dinilai Ikut Menguatkan Pembangunan Kabupaten Bandung

    • By admin
    • Agustus 5, 2026
    • 35 views
    KDS Apresiasi Peran Muslimat NU, Dinilai Ikut Menguatkan Pembangunan Kabupaten Bandung

    KDS Sambut Kunjungan Kepala Staf Kepresidenan, Sekolah Rakyat Terintegrasi 4 Kabupaten Bandung Resmi Gelar MPLS

    • By admin
    • Agustus 5, 2026
    • 30 views
    KDS Sambut Kunjungan Kepala Staf Kepresidenan, Sekolah Rakyat Terintegrasi 4 Kabupaten Bandung Resmi Gelar MPLS

    KDS Terima Kunjungan Pimpinan DPRD Cianjur, Pemkab Bandung Perkuat Sinergi Pembangunan Jalan Perbatasan

    • By admin
    • Agustus 5, 2026
    • 27 views
    KDS Terima Kunjungan Pimpinan DPRD Cianjur, Pemkab Bandung Perkuat Sinergi Pembangunan Jalan Perbatasan

    Polisi Ungkap Kasus Narkotika, Psikotropika dan Peredaran Obat- Obatan Tanpa Izin Periode pertengahan Juli 2026

    • By admin
    • Agustus 5, 2026
    • 34 views
    Polisi Ungkap Kasus Narkotika, Psikotropika dan Peredaran Obat- Obatan Tanpa Izin Periode pertengahan Juli 2026

    Riska Wulandari SH: Hanya KPK RI yang mampu buktikan korupsi pengadaan Alat PJU Prov Jabar

    • By admin
    • Agustus 4, 2026
    • 54 views
    Riska Wulandari SH: Hanya KPK RI yang mampu buktikan korupsi pengadaan Alat PJU Prov Jabar

    KDS Bangun Sinergi Pusat-Daerah untuk Percepatan Pengembangan Koperasi

    • By admin
    • Agustus 4, 2026
    • 38 views
    KDS Bangun Sinergi Pusat-Daerah untuk Percepatan Pengembangan Koperasi

    SPMB SMA Terbuka Jabar Dibuka 3 Agustus, Ini Syarat, Jadwal, dan Cara Daftarnya

    • By admin
    • Agustus 3, 2026
    • 47 views
    SPMB SMA Terbuka Jabar Dibuka 3 Agustus, Ini Syarat, Jadwal, dan Cara Daftarnya

    Pengungkapan Korupsi di Jabar Terus Berjalan, Polda Jabar Ajak Media Jadi Garda Pencegahan

    • By admin
    • Agustus 3, 2026
    • 38 views
    Pengungkapan Korupsi di Jabar Terus Berjalan, Polda Jabar Ajak Media Jadi Garda Pencegahan

    Sambut Hari Kemerdekaan, Majelis Adat Sunda Akan Berikan Anugerah Award Kebudayaan Kepada Kabid Humas Polda Jabar

    • By admin
    • Agustus 3, 2026
    • 36 views
    Sambut Hari Kemerdekaan, Majelis Adat Sunda Akan Berikan Anugerah Award Kebudayaan Kepada Kabid Humas Polda Jabar

    Pemkab Bandung Percepat Penanganan Rutilahu, KDS Dorong Sinergi dan Penguatan Pelayanan Publik

    • By admin
    • Agustus 3, 2026
    • 37 views
    Pemkab Bandung Percepat Penanganan Rutilahu, KDS Dorong Sinergi dan Penguatan Pelayanan Publik

    Dedikasi Berbuah Apresiasi, Kapolres Kebumen Naikkan Pangkat Satu Personel dan Ganjar Tiga Anggota Berprestasi

    • By admin
    • Agustus 3, 2026
    • 44 views
    Dedikasi Berbuah Apresiasi, Kapolres Kebumen Naikkan Pangkat Satu Personel dan Ganjar Tiga Anggota Berprestasi