Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang

Reportasejabar.com – Jakarta, Proses jual beli tanah tidak berhenti pada tahap kesepakatan antara penjual dan pembeli yang dilanjutkan dengan transaksi pembayaran atas tanah. Baik penjual maupun pembeli harus memahami alur jual beli tanah yang sesuai ketentuan hukum agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

“Masyarakat perlu memastikan status tanah jelas sejak awal, termasuk keabsahan dokumen dan pastikan tidak tersangkut sengketa, agar proses jual beli dapat berjalan aman dan terhindar dari permasalahan di kemudian hari,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Shamy Ardian dalam keterangannya pada Jumat (22/05/2026).

Secara umum, proses jual beli memang dimulai dari kesepakatan antara penjual dan pembeli mengenai objek tanah, harga, serta syarat transaksi. Dalam tahap awal ini, pembeli harus memastikan status tanah jelas, dokumen lengkap, dan tidak terdapat sengketa agar proses berikutnya dapat berjalan lancar.

Dari sisi pembeli, mereka perlu menyediakan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan wajib membayar BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan). Pemenuhan kewajiban ini menjadi bagian dari rangkaian administrasi jual beli tanah.

Sedangkan penjual, mereka wajib menyediakan sertipikat tanah asli; KTP, KK, dan NPWP; bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB); persetujuan pasangan (jika menikah); serta yang tak kalah penting adalah bukti bayar PPh (Pajak Penghasilan).

Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang

Selanjutnya, proses berlanjut ke tahap pembuatan Akta Jual Beli (AJB) melalui Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Pada tahap ini, para pihak, baik pembeli dan penjual menyiapkan dokumen, seperti sertipikat tanah asli, identitas diri, serta persyaratan lain sesuai ketentuan. PPAT akan memeriksa kelengkapan berkas dan menuangkan kesepakatan kedua pihak ke dalam AJB sebagai dasar peralihan hak. PPAT juga akan melakukan pengecekan terkait kesesuaian data dari sertipikat yang akan dipindahtangankan.

Setelah AJB ditandatangani, proses dilanjutkan dengan pengajuan balik nama sertipikat ke Kantor Pertanahan di Kota/Kabupaten setempat. Setelah permohonan diproses, data pemegang hak pada buku tanah dan sertipikat akan diperbarui dari nama penjual menjadi nama pembeli. Tahapan ini penting agar kepemilikan baru tercatat resmi dalam administrasi pertanahan.

Untuk proses pengajuan balik nama di Kantor Pertanahan, pemohon/pembeli dapat menyiapkan sejumlah persyaratan. Mulai dari formulir permohonan yang sudah diisi dan ditandatangani pemohon atau kuasanya diatas materai; surat kuasa apabila dikuasakan; fotokopi identitas pemohon (KTP, KK) dan kuasa apabila dikuasakan, yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket; sertipikat tanah asli; AJB dari PPAT; fotokopi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) serta PBB tahun berjalan yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket; dan juga bukti surat setoran BPHTB serta bukti bayar uang pemasukan (pada saat pendaftaran hak).

Informasi pertanahan, termasuk soal persyaratan peralihan hak jual beli ini dapat masyarakat lihat secara lengkap dari aplikasi Sentuh Tanahku. Dalam aplikasi itu, pilih menu “Info Layanan”, lalu klik “Peralihan Hak”, dan pilih opsi “Jual Beli”. Melalui fitur dalam Sentuh Tanahku, masyarakat juga dapat melihat simulasi biaya dengan hitungan berdasarkan nilai tanah per m2 dan luas tanah keseluruhan.

“Untuk simulasi tarif PNBP, masyarakat bisa cek langsung di aplikasi Sentuh Tanahku,” kata Shamy Ardian.

Aplikasi Sentuh Tanahku dapat diunduh di Play Store dan App Store secara gratis. Selain dari aplikasi Sentuh Tanahku, para pemilik tanah juga dapat berkonsultasi dengan Kantor Pertanahan setempat jika ingin mendapat panduan lebih lanjut mengenai berbagai layanan pertanahan yang dibutuhkan. (AR/FA)

#KementerianATRBPN

#MelayaniProfesionalTerpercaya

#MajuDanModern

#MenujuPelayananKelasDunia

Sumber :

Sumber :

Siaran Pers : 35/SP/V/BH/2026 Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)

Jumat, 22 Mei 2026

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/

Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn

Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/

Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN

Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN   

TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn

Situs: atrbpn.go.id

PPID: ppid.atrbpn.go.id

WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

About Author

  • Related Posts

    Bukan Cuma Kejar Medali, KDS Beri Jaminan BPJS Ketenagakerjaan Bagi 1.231 Kontingen Porprov XV 2026

    KABUPATEN BANDUNG Reportasejabar.com Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau yang akrab disapa KDS menghadiri agenda Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bandung dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang…

    Read more

    Continue reading
    Aksi AMPPIBI Kembali Gelar Aksi Lanjutan,Atas Dugaan Rp200 Miliar Proyek PJU dan CCTV-AI Dishub Jabar Ditantang Dibuka Terang

    BANDUNG Reportasejabar.com Dugaan persoalan dalam proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) dan pengadaan CCTV berbasis Artificial Intelligence (AI) di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat kembali menjadi sorotan. Aliansi Masyarakat…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    KDS Apresiasi GOSEKA, Dorong Warga Jadikan Olahraga sebagai Kebiasaan

    • By admin
    • Oktober 11, 2026
    • 3 views
    KDS Apresiasi GOSEKA, Dorong Warga Jadikan Olahraga sebagai Kebiasaan

    Bupati KDS Pasang Standar Tinggi! Setiap Rupiah Uang Rakyat Wajib Berbuah Manfaat Nyata

    • By admin
    • Oktober 11, 2026
    • 4 views
    Bupati KDS Pasang Standar Tinggi! Setiap Rupiah Uang Rakyat Wajib Berbuah Manfaat Nyata

    Bukan Cuma Kejar Medali, KDS Beri Jaminan BPJS Ketenagakerjaan Bagi 1.231 Kontingen Porprov XV 2026

    • By admin
    • Oktober 11, 2026
    • 3 views
    Bukan Cuma Kejar Medali, KDS Beri Jaminan BPJS Ketenagakerjaan Bagi 1.231 Kontingen Porprov XV 2026

    Pedang Pora Sambut Pejabat Kapolres Kebumen, Amanah Kepemimpinan Berganti

    • By admin
    • Oktober 8, 2026
    • 5 views
    Pedang Pora Sambut Pejabat Kapolres Kebumen, Amanah Kepemimpinan Berganti

    Tri : Hormati Proses Hukum PT BDS, Jangan Menggiring ke Ranah Politik & Menebar Fitnah

    • By admin
    • Oktober 8, 2026
    • 7 views
    Tri : Hormati Proses Hukum PT BDS, Jangan Menggiring ke Ranah Politik & Menebar Fitnah

    Aksi AMPPIBI Kembali Gelar Aksi Lanjutan,Atas Dugaan Rp200 Miliar Proyek PJU dan CCTV-AI Dishub Jabar Ditantang Dibuka Terang

    • By admin
    • Oktober 7, 2026
    • 66 views
    Aksi AMPPIBI Kembali Gelar Aksi Lanjutan,Atas Dugaan Rp200 Miliar Proyek PJU dan CCTV-AI Dishub Jabar Ditantang Dibuka Terang

    Tekan Risiko Banjir! Kolaborasi Pentahelix Dayeuhkolot, PRIMA, MUI & Warga di RW 16 Citeureup

    • By admin
    • Oktober 7, 2026
    • 28 views
    Tekan Risiko Banjir! Kolaborasi Pentahelix Dayeuhkolot, PRIMA, MUI & Warga di RW 16 Citeureup

    Kejar Zero New Stunting, Pemkot Bandung Benahi Data hingga Sanitasi

    • By admin
    • Oktober 7, 2026
    • 26 views
    Kejar Zero New Stunting, Pemkot Bandung Benahi Data hingga Sanitasi

    Alun-alun Bandung Bakal Ditata Jadi Kawasan Sejarah Terpadu

    • By admin
    • Oktober 7, 2026
    • 21 views
    Alun-alun Bandung Bakal Ditata Jadi Kawasan Sejarah Terpadu

    Turunkan Kabel Udara di Astanaanyar, Total 63 Ruas Jalan Tertata

    • By admin
    • Oktober 7, 2026
    • 21 views
    Turunkan Kabel Udara di Astanaanyar, Total 63 Ruas Jalan Tertata

    Keluarga Korban Tuntut Disdik Kota Bandung Turun Langsung: Ada Kelalaian, Minta Sanksi Teguran Bagi Pengajar

    • By admin
    • Oktober 7, 2026
    • 31 views
    Keluarga Korban Tuntut Disdik Kota Bandung Turun Langsung: Ada Kelalaian, Minta Sanksi Teguran Bagi Pengajar

    Haornas 2026, Bandung Bidik Juara Umum Porprov dan Peparda serta Tegaskan Diri sebagai City of Champions

    • By admin
    • Oktober 7, 2026
    • 25 views
    Haornas 2026, Bandung Bidik Juara Umum Porprov dan Peparda serta Tegaskan Diri sebagai City of Champions

    BAPPERIDA Kabupaten Bandung Bergerak Terus: Pembangunan Terarah, Sinergi Semakin Kuat

    • By admin
    • Oktober 7, 2026
    • 18 views
    BAPPERIDA Kabupaten Bandung Bergerak Terus: Pembangunan Terarah, Sinergi Semakin Kuat

    Muscab Dpc Perempuan Bangsa Indramayu “Fokuskan Pada Kekerasan Anak Dan Pelecehan Pada Perempuan”.

    • By admin
    • Oktober 7, 2026
    • 25 views
    Muscab Dpc Perempuan Bangsa Indramayu “Fokuskan Pada Kekerasan Anak Dan Pelecehan Pada Perempuan”.

    Polemik Wartawan dan Kepsek Cirebon Memanas, Laporan Balik Masuk Polda Jabar

    • By admin
    • Oktober 7, 2026
    • 28 views
    Polemik Wartawan dan Kepsek Cirebon Memanas, Laporan Balik Masuk Polda Jabar

    Syarat Berlapis PPID DPRD Jabar Disorot, Bertentangan dengan UU KIP?

    • By admin
    • Oktober 7, 2026
    • 31 views
    Syarat Berlapis PPID DPRD Jabar Disorot, Bertentangan dengan UU KIP?

    Teknik Geomatika Unjani Gandeng PT Alsentra Prima Geosystems Gelar Kuliah Umum dan Workshop Teknologi Geospasial

    • By admin
    • Oktober 7, 2026
    • 29 views
    Teknik Geomatika Unjani Gandeng PT Alsentra Prima Geosystems Gelar Kuliah Umum dan Workshop Teknologi Geospasial

    Pemkab Bandung dan KPK Wajibkan Seluruh ASN Ikuti E-Learning Integritas untuk Cegah Korupsi dan Pungli

    • By admin
    • Oktober 7, 2026
    • 24 views
    Pemkab Bandung dan KPK Wajibkan Seluruh ASN Ikuti E-Learning Integritas untuk Cegah Korupsi dan Pungli

    Pemkab Bandung Tegaskan Penggantian Dana BDS Menunggu Proses Hukum

    • By admin
    • Oktober 6, 2026
    • 29 views
    Pemkab Bandung Tegaskan Penggantian Dana BDS Menunggu Proses Hukum

    Polda Jabar Gelar FGD Puslitbang Polri, Bahas Kesesuaian Norma Penyelidikan dan Penyidikan

    • By admin
    • Oktober 6, 2026
    • 35 views
    Polda Jabar Gelar FGD Puslitbang Polri, Bahas Kesesuaian Norma Penyelidikan dan Penyidikan

    Kasdam III/Siliwangi Hadiri Upacara HUT Ke-81 TNI, Teguhkan Semangat TNI Kuat Bersama Rakyat

    • By admin
    • Oktober 6, 2026
    • 26 views
    Kasdam III/Siliwangi Hadiri Upacara HUT Ke-81 TNI, Teguhkan Semangat TNI Kuat Bersama Rakyat

    DIPERTANYAKAN! Camat Disebut Jarang Berada di Wilayah, Konfirmasi Media Tak Kunjung Dijawab

    • By admin
    • Oktober 6, 2026
    • 25 views
    DIPERTANYAKAN! Camat Disebut Jarang Berada di Wilayah, Konfirmasi Media Tak Kunjung Dijawab

    Pemkab Bandung dan Polresta Bandung Perkuat Sinergi Jaga Harkamtibmas

    • By admin
    • Oktober 6, 2026
    • 24 views
    Pemkab Bandung dan Polresta Bandung Perkuat Sinergi Jaga Harkamtibmas

    Peringati HUT Ke-81 TNI, Polda Jabar Silaturahmi, Perkuat Sinergitas di Mako Kodiklat TNI AD

    • By admin
    • Oktober 6, 2026
    • 25 views
    Peringati HUT Ke-81 TNI, Polda Jabar Silaturahmi, Perkuat Sinergitas di Mako Kodiklat TNI AD

    Bus Mangkrak di Halaman DISHUB Gedebage: Bukti Pemkot Bandung Gagal Rawat Fasilitas Publik?

    • By admin
    • Oktober 6, 2026
    • 38 views
    Bus Mangkrak di Halaman DISHUB Gedebage: Bukti Pemkot Bandung Gagal Rawat Fasilitas Publik?