Penjulan Tramadol Jalan  Lodaya Kota Bandung Jadi Masalah Serius 

Kota Bandung, Reportasejabar.com
Penjulan tramadol menjelang Bulan Suci Ramadhan menjadi masalah serius yang berlokasi di Jalan Lodaya Nomor 36, kelurahan Turangga, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, Minggu. (15/2/2026)

Penjualan obat obat ilegal yang di lakukan halaman J&T Cargo tersebut tepatnya belakang Kios warna merah, dengan santai ia duduk menunggu para pelanggan,

ketika penjual obat ilegal terdebut didatangi awak media. ia menanyakan apakah abang barusan poto awak media mengtakan iya

Ketika awak media menanyakan kepada penjual obat tersebut, siapa suruh jualan obat di sini dan siapa koordinator nya, Ia mengatakan tidak tau, kami di sini jualan baru, Ungkap.penjual obat ilegal tersebut, sambil mengetuk kios warna merah untuk memagil teman nya dan tidak lama rekan penjual obat tersebut datang bahkan mengambil gambar awak media.

Kegiatan ini tidak hanya membahayakan kesehatan karena risiko efek samping dan kecanduan, tetapi juga dapat dikenai sanksi pidana bagi pelaku.Penjualan tramadol ilegal tanpa resep dokter adalah ilegal di Indonesia,

Karena termasuk dalam kategori obat keras yang pengaturannya diatur melalui Peraturan Pemerintah dan Undang-Undang Kesehatan. Kegiatan semacam ini tidak hanya membahayakan kesehatan masyarakat, tetapi juga merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenai sanksi pidana.

Tramadol adalah obat keras yang hanya boleh diperoleh dengan resep dokter dan didistribusikan melalui saluran resmi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Perlu adanya tindakan cepat dari pihak berwenang seperti Polsek Lenkong, Polres Narkoba Bandung dan Polda Jabar serta Dinas Kesehatan Kota Bandung untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut, menindak pelaku, untuk mencegah penyebaran obat ilegal ini lebih luas menjelang bulan Ramadhan.

Red. Sam.

About Author

Related Posts

Kang DS Minta Pejabat Baru Bekerja Cepat dan Utamakan Masyarakat

KAB BANDUNG – Reportasejabar.com -Bupati Bandung Dadang Supriatna melantik dan mengambil sumpah 56 orang pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemkab Bandung. Mereka terdiri 24 orang pejabat administrator dan 32…

Read more

Continue reading
Kang DS Sampaikan LKPJ 2025, Tegaskan Komitmen Transparansi dan Kinerja Pembangunan

KABUPATEN BANDUNG — Reportasejabar.com Bupati Bandung, Dadang Supriatna (Kang DS) menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Selasa (31/3/2026). Dalam…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Kang DS Minta Pejabat Baru Bekerja Cepat dan Utamakan Masyarakat

  • By admin
  • April 1, 2026
  • 2 views
Kang DS Minta Pejabat Baru Bekerja Cepat dan Utamakan Masyarakat

Kang DS Sampaikan LKPJ 2025, Tegaskan Komitmen Transparansi dan Kinerja Pembangunan

  • By admin
  • Maret 31, 2026
  • 15 views
Kang DS Sampaikan LKPJ 2025, Tegaskan Komitmen Transparansi dan Kinerja Pembangunan

BNNK Jakarta Selatan Lakukan Kunjungan Bimtek SNI ke Yayasan ULTRA Addiction Center

  • By admin
  • Maret 31, 2026
  • 19 views
BNNK Jakarta Selatan Lakukan Kunjungan Bimtek SNI ke Yayasan ULTRA Addiction Center

Musrenbang RKPD 2027, Kang DS: Peningkatan Infrastruktur Jalan Tetap Jadi Prioritas

  • By admin
  • Maret 31, 2026
  • 17 views
Musrenbang RKPD 2027, Kang DS: Peningkatan Infrastruktur Jalan Tetap Jadi Prioritas

DPRD Kota Bandung Dorong Pemenuhan Aturan Administratif Cagar Budaya Cikadut

  • By admin
  • Maret 31, 2026
  • 15 views
DPRD Kota Bandung Dorong Pemenuhan Aturan Administratif Cagar Budaya Cikadut

Pemkab Bandung Matangkan Persiapan Pilkades PAW, Tekankan Transparansi dan Kondusivitas

  • By admin
  • Maret 30, 2026
  • 21 views
Pemkab Bandung Matangkan Persiapan Pilkades PAW, Tekankan Transparansi dan Kondusivitas