Penjulan Tramadol Jalan  Lodaya Kota Bandung Jadi Masalah Serius 

Kota Bandung, Reportasejabar.com
Penjulan tramadol menjelang Bulan Suci Ramadhan menjadi masalah serius yang berlokasi di Jalan Lodaya Nomor 36, kelurahan Turangga, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, Minggu. (15/2/2026)

Penjualan obat obat ilegal yang di lakukan halaman J&T Cargo tersebut tepatnya belakang Kios warna merah, dengan santai ia duduk menunggu para pelanggan,

ketika penjual obat ilegal terdebut didatangi awak media. ia menanyakan apakah abang barusan poto awak media mengtakan iya

Ketika awak media menanyakan kepada penjual obat tersebut, siapa suruh jualan obat di sini dan siapa koordinator nya, Ia mengatakan tidak tau, kami di sini jualan baru, Ungkap.penjual obat ilegal tersebut, sambil mengetuk kios warna merah untuk memagil teman nya dan tidak lama rekan penjual obat tersebut datang bahkan mengambil gambar awak media.

Kegiatan ini tidak hanya membahayakan kesehatan karena risiko efek samping dan kecanduan, tetapi juga dapat dikenai sanksi pidana bagi pelaku.Penjualan tramadol ilegal tanpa resep dokter adalah ilegal di Indonesia,

Karena termasuk dalam kategori obat keras yang pengaturannya diatur melalui Peraturan Pemerintah dan Undang-Undang Kesehatan. Kegiatan semacam ini tidak hanya membahayakan kesehatan masyarakat, tetapi juga merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenai sanksi pidana.

Tramadol adalah obat keras yang hanya boleh diperoleh dengan resep dokter dan didistribusikan melalui saluran resmi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Perlu adanya tindakan cepat dari pihak berwenang seperti Polsek Lenkong, Polres Narkoba Bandung dan Polda Jabar serta Dinas Kesehatan Kota Bandung untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut, menindak pelaku, untuk mencegah penyebaran obat ilegal ini lebih luas menjelang bulan Ramadhan.

Red. Sam.

About Author

Related Posts

KDS Siap Dukung Penguatan PWRI Kabupaten Bandung

KABUPATEN BANDUNG – Reportasejabar.com Bupati Bandung, Dadang Supriatna yang akrab disapa Kang DS (KDS) menerima audiensi Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Bandung di Rumah Dinas Bupati Bandung, Soreang, Kamis…

Read more

Continue reading
Eksepsi Ditolak, Tim Hukum Kawiro Minta Pengadilan Ungkap Aktor di Balik Sengketa RDL

Jakarta, Reportasejabar.com 25 Juni 2026 – Putusan sela Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang menolak eksepsi Direktur Utama PT Amosys Indonesia, Kawiro Susilo, membawa perkara dugaan peredaran kosmetik RDL tanpa izin…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

KDS Siap Dukung Penguatan PWRI Kabupaten Bandung

  • By admin
  • Juni 25, 2026
  • 9 views
KDS Siap Dukung Penguatan PWRI Kabupaten Bandung

Eksepsi Ditolak, Tim Hukum Kawiro Minta Pengadilan Ungkap Aktor di Balik Sengketa RDL

  • By admin
  • Juni 25, 2026
  • 11 views
Eksepsi Ditolak, Tim Hukum Kawiro Minta Pengadilan Ungkap Aktor di Balik Sengketa RDL

Kazidam III/Siliwangi Lepas Tim Karate Kodam III/Siliwangi Menuju Indonesia Open Championship Piala Presiden 2026

  • By admin
  • Juni 25, 2026
  • 12 views
Kazidam III/Siliwangi Lepas Tim Karate Kodam III/Siliwangi Menuju Indonesia Open Championship Piala Presiden 2026

Hakim Tolak Eksepsi, Sengketa Administrasi atau Pidana Akan Diuji di Pokok Perkara

  • By admin
  • Juni 25, 2026
  • 18 views
Hakim Tolak Eksepsi, Sengketa Administrasi atau Pidana Akan Diuji di Pokok Perkara

Eksepsi Ditolak, Kawiro Susilo Siap Hadapi Pembuktian di PN Jakarta Utara

  • By admin
  • Juni 25, 2026
  • 11 views
Eksepsi Ditolak, Kawiro Susilo Siap Hadapi Pembuktian di PN Jakarta Utara

Bapenda Kab. Bandung Aktif Berperan Dalam Finalisasi RKPD Tahun 2027

  • By admin
  • Juni 25, 2026
  • 18 views
Bapenda Kab. Bandung Aktif Berperan Dalam Finalisasi RKPD Tahun 2027