Penyalahgunaan LPG Subsidi, Dua Tersangka Dijerat Pasal UU Migas

REPORTASEJABAR.COM -Kepolisian Daerah Jawa Barat menjerat dua orang tersangka kasus penyalahgunaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) subsidi dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp 60 miliar.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Kedua tersangka diduga melakukan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga LPG subsidi pemerintah dengan cara memindahkan isi tabung LPG 3 kilogram ke tabung non-subsidi ukuran 5,5 kilogram dan 12 kilogram untuk diperjualbelikan secara komersial.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar di sebuah gudang di Desa Cikalong, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung, pada Kamis (5/2/2026).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, perbuatan para tersangka melanggar hukum karena menyalahgunakan barang subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat tertentu.
“Para tersangka memindahkan isi LPG 3 kilogram yang merupakan barang subsidi pemerintah ke tabung LPG non-subsidi, kemudian dijual dengan harga komersial. Tindakan ini jelas melanggar Undang-Undang Migas,” ujar Hendra, Selasa (10/2/2026).

Dalam perkara ini, tersangka berinisial AS berperan sebagai pengendali operasional, mulai dari pengadaan LPG subsidi, proses penyuntikan, hingga distribusi ke konsumen. Sementara tersangka AJ berperan sebagai pelaku teknis penyuntikan LPG.
Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka AS diketahui meraup keuntungan sekitar Rp 1,6 miliar selama satu tahun menjalankan praktik ilegal tersebut.
Selain menjerat tersangka, penyidik juga mengamankan ratusan tabung LPG berbagai ukuran, kendaraan operasional, serta peralatan penyuntikan sebagai barang bukti.

Bandung, 10 Februari 2026

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

About Author

Related Posts

Kang DS Tekankan Stabilitas Pangan, Infrastruktur, dan Disiplin Kinerja ASN di Tengah Ramadan

KABUPATEN BANDUNG — Reportasejabar.com Bupati Bandung, Dadang Supriatna (Kang DS) menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bandung dalam menjaga stabilitas pangan, mempercepat pembangunan infrastruktur, serta memperkuat disiplin kinerja aparatur selama bulan Ramadan.…

Read more

Continue reading
PT Bangun Daya Persada Bandung Gelar Ngabuburit Bersama, Luncurkan Layanan Goling Sameday

Bandung, Reportasejabar.com 28 Februari 2026 – PT Bangun Daya Persada (BDP) Bandung menggelar acara ngabuburit bersama anggota dan mitra pada hari Sabtu (28/2), sekaligus meluncurkan layanan pengiriman cepat berbasis aplikasi…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Polresta Kab. Bandung Melalui Polsek Cimenyan Gelar Bagi-Bagi Takjil Gratis

  • By admin
  • Maret 2, 2026
  • 14 views
Polresta Kab. Bandung Melalui Polsek Cimenyan Gelar Bagi-Bagi Takjil Gratis

Bahas Rutilahu, Tarling Bupati Bandung Hari Ke-7 Lebih Spesial Bersama Waka DPR RI dan Kapolresta

  • By admin
  • Maret 2, 2026
  • 16 views
Bahas Rutilahu, Tarling Bupati Bandung Hari Ke-7 Lebih Spesial Bersama Waka DPR RI dan Kapolresta

Kang DS Tekankan Stabilitas Pangan, Infrastruktur, dan Disiplin Kinerja ASN di Tengah Ramadan

  • By admin
  • Maret 2, 2026
  • 20 views
Kang DS Tekankan Stabilitas Pangan, Infrastruktur, dan Disiplin Kinerja ASN di Tengah Ramadan

Kang DS Ajak Ratusan Anak Yatim Piatu Belanja Pakaian Lebaran di Jogja Soreang

  • By admin
  • Maret 1, 2026
  • 21 views
Kang DS Ajak Ratusan Anak Yatim Piatu Belanja Pakaian Lebaran di Jogja Soreang

PT Bangun Daya Persada Bandung Gelar Ngabuburit Bersama, Luncurkan Layanan Goling Sameday

  • By admin
  • Maret 1, 2026
  • 17 views
PT Bangun Daya Persada Bandung Gelar Ngabuburit Bersama, Luncurkan Layanan Goling Sameday

Sinergi Membangun Umat, Kang DS Hadiri QORMA dan Buka Puasa Bersama PC Fatayat NU Kabupaten Bandung

  • By admin
  • Maret 1, 2026
  • 16 views
Sinergi Membangun Umat, Kang DS Hadiri QORMA dan Buka Puasa Bersama PC Fatayat NU Kabupaten Bandung