Ketum GMOCT Agung Sulistio Apresiasi Putusan MK soal Uji Materi Pasal 8 UU Pers: Tegaskan Perlindungan Wartawan dan Cegah Kriminalisasi

Reportasejabar.com Selasa, 20 Januari 2026 – Agung Sulistio, selaku Ketua Umum Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (Kabarsbi.com), serta Ketua II DPP Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI), menyoroti secara serius hasil Putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Informasi terkait putusan ini diperoleh GMOCT dari media online Kabarsbi yang tergabung di dalam organisasi tersebut. Putusan ini dinilai sebagai tonggak penting dalam memperkuat kepastian hukum bagi insan pers di Indonesia.

Menurut Agung, permohonan yang diajukan oleh Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mencerminkan keresahan nyata para jurnalis terhadap potensi kriminalisasi dalam menjalankan tugas jurnalistik. Pasal 8 UU Pers yang selama ini dinilai multitafsir, kerap dijadikan celah untuk menjerat wartawan dengan instrumen hukum pidana di luar mekanisme etik dan hukum pers.

Melalui Putusan Nomor 145/PUU-XXIII/2025, MK menegaskan bahwa perlindungan terhadap wartawan bukanlah bentuk kekebalan hukum, melainkan jaminan konstitusional agar kerja jurnalistik dapat berjalan secara independen, profesional, dan bertanggung jawab. Penegasan ini dinilai selaras dengan prinsip negara hukum dan kebebasan berekspresi yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945.

Agung Sulistio menilai, putusan tersebut memberikan rambu hukum yang lebih tegas bagi aparat penegak hukum agar tidak serta-merta memproses karya jurnalistik melalui jalur pidana umum. Sengketa pers, menurutnya, harus tetap diselesaikan melalui mekanisme Dewan Pers sebagaimana mandat UU Pers, demi menjaga marwah demokrasi dan kebebasan pers.

Dalam amar putusannya, Ketua MK Suhartoyo menyatakan, “Mengabulkan permohonan para Pemohon untuk sebagian,” sebagaimana disiarkan melalui kanal YouTube Mahkamah Konstitusi RI pada Senin (19/1). Pernyataan ini menegaskan posisi MK sebagai penjaga konstitusi yang responsif terhadap dinamika kebebasan pers.

Agung menegaskan bahwa putusan MK tersebut harus dipahami secara komprehensif oleh seluruh pemangku kepentingan, termasuk aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat. Perlindungan wartawan tidak boleh dimaknai sebagai pembenaran terhadap pelanggaran etik, tetapi sebagai upaya mencegah penyalahgunaan hukum yang dapat membungkam kritik dan kontrol sosial.

Sebagai pimpinan organisasi media dan lembaga perlindungan konsumen, Agung Sulistio mendorong adanya sosialisasi masif atas putusan MK ini. Ia menekankan bahwa pers yang merdeka dan terlindungi secara hukum merupakan pilar utama demokrasi, sekaligus mitra strategis negara dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Team/GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor: Sam

About Author

  • Related Posts

    Dua Bupati Satu Panggung, HIPMI Kabupaten Bandung Didorong Cetak Pengusaha dan Pemimpin

    Reportasejabar.com -Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub) I Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC HIPMI) Kabupaten Bandung menghadirkan dua kepala daerah dalam satu forum, Minggu, 7 Juni 2026. Bupati…

    Read more

    Continue reading
    KDS: Daerah Terancam Kekurangan Pegawai jika Rekrutmen PPPK Dihentikan

    Reportasejabar.com Bupati Bandung Dadang Supriatna mengusulkan pemerintah pusat mengembalikan Transfer ke Daerah (TKD) sebagai salah satu solusi untuk membantu pemerintah daerah memenuhi ketentuan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD.…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Kabupaten Bandung Pertahankan WTP, Raih Predikat Kesepuluh Berturut-turut

    • By admin
    • Juni 9, 2026
    • 13 views
    Kabupaten Bandung Pertahankan WTP, Raih Predikat Kesepuluh Berturut-turut

    KDS: Satu Dekade WTP Bukti Komitmen Akuntabilitas Pemkab Bandung

    • By admin
    • Juni 9, 2026
    • 12 views
    KDS: Satu Dekade WTP Bukti Komitmen Akuntabilitas Pemkab Bandung

    Polri Resmi Luncurkan E-Sport Kapolri Cup 2026

    • By admin
    • Juni 8, 2026
    • 15 views
    Polri Resmi Luncurkan E-Sport Kapolri Cup 2026

    Dua Bupati Satu Panggung, HIPMI Kabupaten Bandung Didorong Cetak Pengusaha dan Pemimpin

    • By admin
    • Juni 8, 2026
    • 20 views
    Dua Bupati Satu Panggung, HIPMI Kabupaten Bandung Didorong Cetak Pengusaha dan Pemimpin

    KDS: Daerah Terancam Kekurangan Pegawai jika Rekrutmen PPPK Dihentikan

    • By admin
    • Juni 8, 2026
    • 20 views
    KDS: Daerah Terancam Kekurangan Pegawai jika Rekrutmen PPPK Dihentikan

    Pangdam III/Siliwangi Dukung Pelestarian Domba Garut Melalui Festival Peternak di Cimahi

    • By admin
    • Juni 7, 2026
    • 22 views
    Pangdam III/Siliwangi Dukung Pelestarian Domba Garut Melalui Festival Peternak di Cimahi