Status Dinaikkan ke Penyelidikan, Yosan Guntara Dorong Polda Jabar Segera Tetapkan Tersangka

Garut, Reportasejabar.com Kenaikan status penanganan dugaan korupsi 2 proyek jembatan di Kabupaten Garut ke tahap penyelidikan oleh Polda Jawa Barat dinilai sebagai fase krusial dalam menentukan arah pertanggungjawaban hukum. Pelapor perkara, Yosan Guntara S.H.,C.L.A menekankan bahwa pada tahap ini, konstruksi hukum seharusnya sudah mulai mengerucut pada pihak yang secara normatif memiliki tanggung jawab utama atas pelaksanaan proyek.

Menurut Yosan, apabila merujuk pada Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, maka Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) merupakan pihak yang memegang peran sentral dan paling bertanggung jawab atas perencanaan, pelaksanaan kontrak, hingga penyelesaian pekerjaan.

“Dalam rezim pengadaan barang dan jasa, PPK adalah penanggung jawab utama. Mulai dari penandatanganan kontrak, pengendalian pelaksanaan pekerjaan, sampai memastikan hasil pekerjaan sesuai spesifikasi,” ujar Yosan.

Ia menegaskan bahwa temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mencatat kerugian daerah lebih dari Rp.2 miliar harus dibaca dalam kerangka tanggung jawab tersebut. Apalagi, hingga kini pengembalian kerugian ke kas daerah belum dilakukan secara tuntas dan perbaikan fisik jembatan tidak direalisasikan, kondisi yang menurutnya telah dikonfirmasi ke Inspektorat.

“Kalau pekerjaan tidak sesuai, uang tidak kembali utuh, dan perbaikan tidak dilakukan, maka secara normatif tanggung jawabnya tidak bisa dilepaskan dari PPK sebagai pengendali kontrak,” katanya.

Ia menilai bahwa penyelidikan menjadi momentum penting untuk menguji sejauh mana fungsi dan kewenangan PPK dijalankan dalam proyek tersebut, termasuk apakah terjadi kelalaian, penyalahgunaan wewenang, atau pembiaran yang berdampak pada kerugian daerah.
Yosan menambahkan bahwa dorongannya agar segera ada penetapan tersangka bukan dimaksudkan untuk mendahului kewenangan penyidik, melainkan sebagai pengingat bahwa kerangka hukumnya sudah tersedia, sehingga proses penyelidikan memiliki pijakan yang jelas.

“Kalau regulasinya sudah jelas menunjuk siapa penanggung jawab utama, maka penyelidikan seharusnya tidak berjalan di tempat,” tegas Yosan.

Menurut Yosan, kejelasan pertanggungjawaban dalam perkara ini penting bukan hanya untuk menyelesaikan satu kasus, tetapi juga untuk memberikan pesan bahwa proyek infrastruktur publik tidak boleh dijalankan tanpa akuntabilitas yang tegas.

Dengan dinaikkannya status perkara ke tahap penyelidikan, Yosan berharap proses hukum dapat berjalan fokus, terarah, dan menghasilkan kepastian, khususnya dalam menempatkan tanggung jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Red.DEUDEU S

About Author

Related Posts

Kawal Investasi Hijau, Kang DS Pastikan Apkasi Urai Kendala Lahan Proyek PLTS

JAKARTA — Reportasejabar.com Ketua Harian Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) sekaligus Bupati Bandung, Dadang Supriatna memperkuat sinergi dengan PT PLN (Persero) guna menjamin kelancaran megaproyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya…

Read more

Continue reading
H. Kamdan Angkat Bicara: Dugaan Penyerobotan Lahan Tambang di Kuningan Harus Diusut Tuntas

Bandung, Reportasejabar.com Senin 6 April 2026 — H. Kamdan, pemilik lahan tambang pasir di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, menggelar konferensi pers pada Senin (06/04/2026) di Hotel Nalendra, Jalan Cihampelas, Bandung,…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Kawal Investasi Hijau, Kang DS Pastikan Apkasi Urai Kendala Lahan Proyek PLTS

  • By admin
  • April 7, 2026
  • 10 views
Kawal Investasi Hijau, Kang DS Pastikan Apkasi Urai Kendala Lahan Proyek PLTS

H. Kamdan Angkat Bicara: Dugaan Penyerobotan Lahan Tambang di Kuningan Harus Diusut Tuntas

  • By admin
  • April 7, 2026
  • 17 views
H. Kamdan Angkat Bicara: Dugaan Penyerobotan Lahan Tambang di Kuningan Harus Diusut Tuntas

Diduga Ada Penyerobotan Lahan Secara Administratif dalam Pengajuan WIUP PT Patriot Bangun Karya, Warga Soroti Peran Oknum Pemda

  • By admin
  • April 7, 2026
  • 18 views
Diduga Ada Penyerobotan Lahan Secara Administratif dalam Pengajuan WIUP PT Patriot Bangun Karya, Warga Soroti Peran Oknum Pemda

Kang DS Tekankan Pengelolaan Sampah dan SPMB yang Transparan dalam Apel Perdana Pasca-Ramadhan

  • By admin
  • April 6, 2026
  • 23 views
Kang DS Tekankan Pengelolaan Sampah dan SPMB yang Transparan dalam Apel Perdana Pasca-Ramadhan

Silaturahmi Kapolda Jabar ke Pengadilan Tinggi Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum

  • By admin
  • April 6, 2026
  • 18 views
Silaturahmi Kapolda Jabar ke Pengadilan Tinggi Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum

Kang DS Tekankan Empat Pilar Kesehatan ASN dalam Siraman Rohani

  • By admin
  • April 6, 2026
  • 18 views
Kang DS Tekankan Empat Pilar Kesehatan ASN dalam Siraman Rohani