Status Dinaikkan ke Penyelidikan, Yosan Guntara Dorong Polda Jabar Segera Tetapkan Tersangka

Garut, Reportasejabar.com Kenaikan status penanganan dugaan korupsi 2 proyek jembatan di Kabupaten Garut ke tahap penyelidikan oleh Polda Jawa Barat dinilai sebagai fase krusial dalam menentukan arah pertanggungjawaban hukum. Pelapor perkara, Yosan Guntara S.H.,C.L.A menekankan bahwa pada tahap ini, konstruksi hukum seharusnya sudah mulai mengerucut pada pihak yang secara normatif memiliki tanggung jawab utama atas pelaksanaan proyek.

Menurut Yosan, apabila merujuk pada Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, maka Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) merupakan pihak yang memegang peran sentral dan paling bertanggung jawab atas perencanaan, pelaksanaan kontrak, hingga penyelesaian pekerjaan.

“Dalam rezim pengadaan barang dan jasa, PPK adalah penanggung jawab utama. Mulai dari penandatanganan kontrak, pengendalian pelaksanaan pekerjaan, sampai memastikan hasil pekerjaan sesuai spesifikasi,” ujar Yosan.

Ia menegaskan bahwa temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mencatat kerugian daerah lebih dari Rp.2 miliar harus dibaca dalam kerangka tanggung jawab tersebut. Apalagi, hingga kini pengembalian kerugian ke kas daerah belum dilakukan secara tuntas dan perbaikan fisik jembatan tidak direalisasikan, kondisi yang menurutnya telah dikonfirmasi ke Inspektorat.

“Kalau pekerjaan tidak sesuai, uang tidak kembali utuh, dan perbaikan tidak dilakukan, maka secara normatif tanggung jawabnya tidak bisa dilepaskan dari PPK sebagai pengendali kontrak,” katanya.

Ia menilai bahwa penyelidikan menjadi momentum penting untuk menguji sejauh mana fungsi dan kewenangan PPK dijalankan dalam proyek tersebut, termasuk apakah terjadi kelalaian, penyalahgunaan wewenang, atau pembiaran yang berdampak pada kerugian daerah.
Yosan menambahkan bahwa dorongannya agar segera ada penetapan tersangka bukan dimaksudkan untuk mendahului kewenangan penyidik, melainkan sebagai pengingat bahwa kerangka hukumnya sudah tersedia, sehingga proses penyelidikan memiliki pijakan yang jelas.

“Kalau regulasinya sudah jelas menunjuk siapa penanggung jawab utama, maka penyelidikan seharusnya tidak berjalan di tempat,” tegas Yosan.

Menurut Yosan, kejelasan pertanggungjawaban dalam perkara ini penting bukan hanya untuk menyelesaikan satu kasus, tetapi juga untuk memberikan pesan bahwa proyek infrastruktur publik tidak boleh dijalankan tanpa akuntabilitas yang tegas.

Dengan dinaikkannya status perkara ke tahap penyelidikan, Yosan berharap proses hukum dapat berjalan fokus, terarah, dan menghasilkan kepastian, khususnya dalam menempatkan tanggung jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Red.DEUDEU S

About Author

Related Posts

KDS Fokus Penanggulangan Bencana Sesuai Harapan dan Keinginan Masyarakat Kabupaten Bandung

Tangani Kebencanaan, KDS Buat Program Pentahelix di 9 Kecamatan Kabupaten Bandung Bahas Kebencanaan di Kabupaten Bandung, KDS Berencana Bertemu Menteri Pekerjaan UmKABUPATEN BANDUNG Reportasejabar.com Bupati Bandung Dadang Supriatna turut mendampingi…

Read more

Continue reading
Bupati Bandung Bertakziyah ke Rumah Duka 2 Korban Terseret Arus Sungai di Banjaran

Reportasejabar.com Bupati Bandung Dadang Supriatna bertakziyah ke rumah duka dari dua korban yang terseret arus sungai saat hujan deras, di Kampung Girang Deuket RT 01/RW 09 Desa Banjaran Kulon Kecamatan…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

KDS Fokus Penanggulangan Bencana Sesuai Harapan dan Keinginan Masyarakat Kabupaten Bandung

  • By admin
  • April 17, 2026
  • 7 views
KDS Fokus Penanggulangan Bencana Sesuai Harapan dan Keinginan Masyarakat Kabupaten Bandung

Bupati Bandung Bertakziyah ke Rumah Duka 2 Korban Terseret Arus Sungai di Banjaran

  • By admin
  • April 17, 2026
  • 9 views
Bupati Bandung Bertakziyah ke Rumah Duka 2 Korban Terseret Arus Sungai di Banjaran

KDS Buka Bandung Bedas Expo 2026, Tekankan Kewaspadaan di Tengah Musibah dan Dorong Penguatan UMKM

  • By admin
  • April 17, 2026
  • 7 views
KDS Buka Bandung Bedas Expo 2026, Tekankan Kewaspadaan di Tengah Musibah dan Dorong Penguatan UMKM

Final Memuncak: Dempel City FC vs PSPM Lambanggelun, Kapolres Pekalongan Serahkan Langsung Trofi Juara

  • By admin
  • April 16, 2026
  • 21 views
Final Memuncak: Dempel City FC vs PSPM Lambanggelun, Kapolres Pekalongan Serahkan Langsung Trofi Juara

Masyarakat Desa Perdana Lawan Somasi PT REA Kaltim Plantations: “Ini Bukan Ancaman, Ini Perjuangan Hak!”

  • By admin
  • April 16, 2026
  • 16 views
Masyarakat Desa Perdana Lawan Somasi PT REA Kaltim Plantations: “Ini Bukan Ancaman, Ini Perjuangan Hak!”

Ziarah dan Doa di HUT ke-385, KDS Minta ASN Turun ke Bawah Bantu Warga Korban Banjir

  • By admin
  • April 16, 2026
  • 18 views
Ziarah dan Doa di HUT ke-385, KDS Minta ASN Turun ke Bawah Bantu Warga Korban Banjir