Oknum Kepala Sekolah SD Asal Tasik Diduga Cekoki Miras Lima Anak di Bawah Umur di Pangandaran

PANGANDARAN, Reportasejabar.com -Seorang oknum kepala sekolah dasar (SD) asal Tasikmalaya berinisial UR (55) diduga melakukan perbuatan tidak pantas terhadap lima anak di bawah umur di sebuah penginapan kawasan wisata Pangandaran, Jawa Barat. Sebelum kejadian, para korban diduga dicekoki minuman keras hingga dua di antaranya pingsan.

Peristiwa tersebut terungkap setelah warga melihat para korban berlarian keluar dari salah satu kamar penginapan dalam kondisi ketakutan dan mengalami luka-luka, pada Rabu (10/12/2025) dini hari.

Kasi Humas Polres Pangandaran, Aiptu Yusdiana, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika pelaku mengajak para korban mengonsumsi minuman keras. Dalam perjalanannya, salah satu korban menolak ajakan pelaku untuk melakukan perbuatan tidak senonoh.

“Pelaku kemudian emosi dan melakukan kekerasan fisik berupa tamparan, pukulan, serta tendangan,” ujar Yusdiana saat dikonfirmasi, Sabtu (13/12/2025).

Melihat kejadian tersebut, korban lainnya merasa ketakutan lalu berteriak dan melarikan diri ke luar kamar untuk meminta pertolongan. Teriakan korban didengar warga sekitar yang kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku.

Tak lama berselang, petugas Reskrim Polres Pangandaran tiba di lokasi untuk mengamankan pelaku dari amukan massa dan membawanya ke fasilitas kesehatan. Sementara itu, seluruh korban langsung dievakuasi untuk menjalani pemeriksaan medis serta mendapatkan pendampingan psikologis.

Pelaku yang diketahui juga menjabat sebagai ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) di salah satu organisasi kemasyarakatan tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Pangandaran untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa dua jenis suplemen obat kuat pria dewasa.

“Pelaku telah diamankan dan saat ini menjalani pemeriksaan intensif. Seluruh korban masih di bawah umur dan penanganannya dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” kata Yusdiana.

Polres Pangandaran menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat melibatkan anak-anak dan diduga dilakukan oleh seorang tenaga pendidik.

About Author

Related Posts

Ketua Umum Keluarga Besar BBC Bagus Moch Biantoro, Tolak Simbol Kekuasaan Tirani Walikota Bandung.

Kota.Bandung- Reportasejabar.com Dampak dari sikap eksklusif Waliikota Bandung Muhamad Farhan Kepada Masyarakat kota Bandung yang kini  tidak lagi memiliki akses untuk menikmati ruang publik, yang semestinya menjadi ruang terbuka yang…

Read more

Continue reading
DPRD Kota Bandung: Intensitas Sosialisasi SPMB Harus Ditingkatkan

Ketua DPRD Kota4 Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., pada Sosialisasi Kebijakan SPMB Kota Bandung, di Balai Kota Bandung, Kamis 30 April 2026. REPORTASEJABAR.COM– Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi,…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Ketua Umum Keluarga Besar BBC Bagus Moch Biantoro, Tolak Simbol Kekuasaan Tirani Walikota Bandung.

  • By admin
  • Mei 2, 2026
  • 4 views

Puskopkar Siliwangi Raih Dua Penghargaan Bergengsi

  • By admin
  • Mei 1, 2026
  • 12 views
Puskopkar Siliwangi Raih Dua Penghargaan Bergengsi

DPRD Kota Bandung: Intensitas Sosialisasi SPMB Harus Ditingkatkan

  • By admin
  • Mei 1, 2026
  • 9 views
DPRD Kota Bandung: Intensitas Sosialisasi SPMB Harus Ditingkatkan

Wisata Murah Meriah Dikelola BUMDes, Agung Sulistio Soroti Dampak Positif bagi UMKM di Pemalang

  • By admin
  • Mei 1, 2026
  • 11 views
Wisata Murah Meriah Dikelola BUMDes, Agung Sulistio Soroti Dampak Positif bagi UMKM di Pemalang

KDS: Menteri PU Siap Gelontorkan Anggaran Rp220 Miliar untuk Tangani Banjir di Kabupaten Bandung

  • By admin
  • Mei 1, 2026
  • 10 views
KDS: Menteri PU Siap Gelontorkan Anggaran Rp220 Miliar untuk Tangani Banjir di Kabupaten Bandung

Tepati Janji, Bupati Bandung Terima PSU TCI: Pengembang Wajib Taat Aturan

  • By admin
  • Mei 1, 2026
  • 14 views
Tepati Janji, Bupati Bandung Terima PSU TCI: Pengembang Wajib Taat Aturan