Skandal Kenaikan Pangkat di Aceh Timur: Pungli hingga Rp3 Juta, Monopoli Wewenang, dan “Proyek Terakhir” Jelang Alih Kewenangan

Reportasejabar.com -Aceh Timur — Aroma pungutan liar (pungli) semakin menyengat di tubuh birokrasi Pemerintah Kabupaten Aceh Timur.
Kali ini, dugaan praktik kotor itu menyeruak dari Dinas Ketahanan Pangan dan Penyuluhan, di mana sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), mengaku dimintai sejumlah uang agar proses kenaikan pangkat berjalan mulus.

Nominalnya bervariasi. Untuk golongan II dan awal golongan III, tarif disebut berkisar antara Rp1,5 juta hingga Rp1,8 juta, sedangkan bagi ASN dengan golongan ruang III dan IV, jumlahnya melonjak hingga lebih dari Rp3 juta.
Uang itu konon “dikoordinir” oleh oknum pejabat internal yang mengendalikan jalur kepegawaian secara tertutup.

Monopoli Wewenang dan Pola Kekuasaan Terselubung

Sumber internal mengungkapkan, proses kenaikan pangkat yang seharusnya menjadi ranah Kasubbag Umum dan Kepegawaian, kini justru dikendalikan oleh seorang pejabat pengawas yang merangkap Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Bidang.
Pejabat tersebut dikenal dekat dengan PLT Kepala Dinas, dan disebut-sebut menjadi figur yang “mengatur” lolos tidaknya berkas ASN.

“Semua diarahkan lewat satu jalur, dan jalur itu berbayar. Kalau tidak ikut arus, berkas bisa tertunda tanpa alasan jelas,” ujar seorang penyuluh yang meminta identitasnya disamarkan.

Kondisi ini menandakan adanya monopoli wewenang dan penyalahgunaan jabatan, bertentangan dengan semangat good governance yang seharusnya menjadi prinsip utama birokrasi publik.

Langgar Aturan BKN, PLT Tak Punya Wewenang Strategis

Mengacu pada Surat Edaran Kepala BKN Nomor 1/SE/I/2021, seorang Pelaksana Tugas (PLT) dilarang mengambil keputusan strategis, termasuk dalam hal kenaikan pangkat, mutasi, maupun pengangkatan jabatan fungsional.
Jika benar PLT dan bawahannya memegang kendali penuh atas proses itu, maka tindakan tersebut jelas melampaui kewenangan administratif dan berpotensi cacat hukum.

Fenomena ini sekaligus menunjukkan lemahnya sistem pengawasan internal dan minimnya komitmen moral aparatur di lingkungan dinas tersebut.

“Proyek Terakhir” Menjelang Alih Kewenangan

Isu pungli ini mencuat di tengah masa transisi penting. Berdasarkan kebijakan nasional, paling lambat Februari 2026, status penyuluh pertanian daerah akan dialihkan ke Kementerian Pertanian (Kementan).
Artinya, kewenangan kepegawaian yang selama ini dipegang pemerintah daerah akan segera berakhir.

Sumber di internal Dinas menduga, pungli ini merupakan “proyek terakhir” para oknum pejabat daerah untuk mengeruk keuntungan pribadi sebelum masa kewenangan mereka habis.

“Mereka sadar masa jabatan di bidang ini tidak lama lagi. Jadi kesempatan terakhir ini digunakan untuk mengumpulkan ‘pundi-pundi’,” ungkap seorang sumber lain yang memahami skema tersebut.

Melanggar UU Tipikor dan Menghancurkan Moral ASN

Dari sisi hukum, praktik seperti ini berpotensi menjerat pelaku dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya Pasal 11 dan Pasal 12 huruf e mengenai penerimaan gratifikasi dan penyalahgunaan jabatan.

Namun lebih dari sekadar pelanggaran hukum, tindakan ini mencederai moral ASN, menghancurkan semangat reformasi birokrasi, dan menjerumuskan penyuluh pertanian dalam tekanan psikologis.
ASN yang seharusnya fokus mendampingi petani justru dipaksa bergulat dengan ketidakpastian dan ketakutan di lingkungan kerjanya sendiri.

Desakan Publik: Bersihkan Sebelum Terlambat

Gelombang desakan publik kini semakin menguat. Masyarakat dan kalangan pemerhati antikorupsi meminta KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian untuk segera turun tangan mengusut tuntas dugaan pungli ini sebelum kewenangan alih ke pusat.

“Kalau tidak ditindak sekarang, nanti akan sulit dilacak setelah kewenangan berpindah ke Kementan. Ini momentum terakhir untuk bersih-bersih,” kata salah satu aktivis antikorupsi di Aceh Timur.

Hingga berita ini ditayangkan, PLT Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Aceh Timur belum memberikan keterangan resmi.

Upaya konfirmasi melalui telepon dan pesan singkat belum direspons.

Tim.

About Author

Related Posts

Keluarga Besar Cicadas Bandung Rayakan HUT ke-5, Penuh Semangat Kebersamaan

BANDUNG – Reportasejabar.com — Keluarga Besar Cicadas Bandung merayakan hari ulang tahunnya yang ke-5 dengan semangat kebersamaan yang tinggi. Bertajuk “Lima Tahun Penuh Makna: Tumbuh, Berkarya, dan Tetap Bersama”, acara…

Read more

Continue reading
DPP COBRA Gelar Baksos dan Mancing Gratis, Ratusan Paket Sembako Dibagikan di HUT ke-18

KABUPATEN BANDUNG Reportasejabar.com Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-18, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Brigade Barisan Rakyat Berjuang (COBRA) menyelenggarakan kegiatan bakti sosial sekaligus lomba mancing gratis. Ratusan paket sembako…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Keluarga Besar Cicadas Bandung Rayakan HUT ke-5, Penuh Semangat Kebersamaan

  • By admin
  • Oktober 18, 2026
  • 5 views
Keluarga Besar Cicadas Bandung Rayakan HUT ke-5, Penuh Semangat Kebersamaan

Polda Jabar Imbau Cegah Perundungan, Lindungi Anak

  • By admin
  • Oktober 17, 2026
  • 3 views
Polda Jabar Imbau Cegah Perundungan, Lindungi Anak

Diduga Tanpa Izin, Galian C di Barengkok Tenjo Kabupaten Bogor Terkesan Kebal Hukum

  • By admin
  • Oktober 17, 2026
  • 5 views
Diduga Tanpa Izin, Galian C di Barengkok Tenjo Kabupaten Bogor Terkesan Kebal Hukum

HUT ke-75 Presiden Prabowo Subianto: Agung Sulistio Sampaikan Doa dan Harapan untuk Indonesia yang Maju dan Berdaulat

  • By admin
  • Oktober 17, 2026
  • 7 views
HUT ke-75 Presiden Prabowo Subianto: Agung Sulistio Sampaikan Doa dan Harapan untuk Indonesia yang Maju dan Berdaulat

PT. Bina Indocipta Andalan Menyelenggarakan Webinar dengan tema “Kupas Tuntas PER-12/PJ/2026” (Jilid 1). Membahas Perihal Perubahan Ketentuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

  • By admin
  • Oktober 17, 2026
  • 7 views
PT. Bina Indocipta Andalan Menyelenggarakan Webinar dengan tema “Kupas Tuntas PER-12/PJ/2026” (Jilid 1). Membahas Perihal Perubahan Ketentuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

DPP COBRA Gelar Baksos dan Mancing Gratis, Ratusan Paket Sembako Dibagikan di HUT ke-18

  • By admin
  • Oktober 17, 2026
  • 12 views
DPP COBRA Gelar Baksos dan Mancing Gratis, Ratusan Paket Sembako Dibagikan di HUT ke-18

Pemkab Bandung Dukung Revitalisasi Sekolah dan Digitalisasi Pembelajaran

  • By admin
  • Oktober 16, 2026
  • 6 views
Pemkab Bandung Dukung Revitalisasi Sekolah dan Digitalisasi Pembelajaran

Polda Jabar Gelar Sertijab Wakapolda Jabar, Dirreskrimsus dan Dirressiber, Perkuat Kinerja Organisasi

  • By admin
  • Oktober 16, 2026
  • 7 views
Polda Jabar Gelar Sertijab Wakapolda Jabar, Dirreskrimsus dan Dirressiber, Perkuat Kinerja Organisasi

Christian Julianto Dorong Edukasi Mitigasi Bencana Bandung Diperluas, Usulkan Lewat Nobar Persib

  • By admin
  • Oktober 16, 2026
  • 7 views
Christian Julianto Dorong Edukasi Mitigasi Bencana Bandung Diperluas, Usulkan Lewat Nobar Persib

KDS Apresiasi Rekonsiliasi Kadin Kabupaten Bandung, Dualisme Berakhir

  • By admin
  • Oktober 16, 2026
  • 8 views
KDS Apresiasi Rekonsiliasi Kadin Kabupaten Bandung, Dualisme Berakhir

Pemkab Bandung Siapkan Eks RSUD Soreang Jadi Lokasi Belajar Mengajar

  • By admin
  • Oktober 16, 2026
  • 8 views
Pemkab Bandung Siapkan Eks RSUD Soreang Jadi Lokasi Belajar Mengajar

Susunan Keanggotaan Pansus 21 Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

  • By admin
  • Oktober 16, 2026
  • 10 views
Susunan Keanggotaan Pansus 21 Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

Susunan Keanggotaan Pansus 19 Raperda tentang Pengarusutamaan Gender

  • By admin
  • Oktober 16, 2026
  • 13 views
Susunan Keanggotaan Pansus 19 Raperda tentang Pengarusutamaan Gender

Berikut Pandangan Umum Fraksi PSI bagi 4 Raperda Baru Usulan Wali Kota

  • By admin
  • Oktober 15, 2026
  • 15 views
Berikut Pandangan Umum Fraksi PSI bagi 4 Raperda Baru Usulan Wali Kota

Susunan Keanggotaan Pansus 21 Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

  • By admin
  • Oktober 15, 2026
  • 10 views
Susunan Keanggotaan Pansus 21 Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

Wali Kota Farhan Usulkan Raperda Rusun, Gender, BMD, dan PDAM, untuk Dibahas DPRD Kota Bandung

  • By admin
  • Oktober 15, 2026
  • 15 views
Wali Kota Farhan Usulkan Raperda Rusun, Gender, BMD, dan PDAM, untuk Dibahas DPRD Kota Bandung

Usulan Bupati Bandung Dikabulkan Presiden, Jalan Perbatasan Ciwidey–Gununghalu Kini Mulus

  • By admin
  • Oktober 15, 2026
  • 12 views
Usulan Bupati Bandung Dikabulkan Presiden, Jalan Perbatasan Ciwidey–Gununghalu Kini Mulus

PN Jakarta Utara Lepas Kawiro Susilo dari Segala Tuntutan Hukum

  • By admin
  • Oktober 14, 2026
  • 14 views
PN Jakarta Utara Lepas Kawiro Susilo dari Segala Tuntutan Hukum

FORMAJI Soroti DSDABM Kota Bandung, Persyaratan Sudah Dipenuhi tetapi Surat Belum Dijawab

  • By admin
  • Oktober 14, 2026
  • 14 views
FORMAJI Soroti DSDABM Kota Bandung, Persyaratan Sudah Dipenuhi tetapi Surat Belum Dijawab

Bapperida Kabupaten Bandung Hadiri Pembahasan Hasil Evaluasi Gubernur, Sempurnakan RAPBD 2026

  • By admin
  • Oktober 14, 2026
  • 13 views
Bapperida Kabupaten Bandung Hadiri Pembahasan Hasil Evaluasi Gubernur, Sempurnakan RAPBD 2026

Stop Pers Edisi 2026

  • By admin
  • Oktober 14, 2026
  • 19 views
Stop Pers Edisi 2026

Kapolres Kebumen Turun ke Jalan, Apresiasi Budaya Tertib Berlalu Lintas Warga

  • By admin
  • Oktober 14, 2026
  • 16 views
Kapolres Kebumen Turun ke Jalan, Apresiasi Budaya Tertib Berlalu Lintas Warga

Polda Jabar Sambut Wakapolda Baru Brigjen Pol. Rachmad Iswan Nusi

  • By admin
  • Oktober 14, 2026
  • 16 views
Polda Jabar Sambut Wakapolda Baru Brigjen Pol. Rachmad Iswan Nusi

Rp1,37 Miliar Dana Desa Loning Jadi Sorotan, BUMDes Rp285 Juta Dipertanyakan, Konfirmasi Wartawan Tak Dijawab: Ada Apa?

  • By admin
  • Oktober 14, 2026
  • 20 views
Rp1,37 Miliar Dana Desa Loning Jadi Sorotan, BUMDes Rp285 Juta Dipertanyakan, Konfirmasi Wartawan Tak Dijawab: Ada Apa?

Lebih dari Sebulan Surat FORMAJI Tak Dijawab, Transparansi Dinkes Kota Bandung Dipertanyakan

  • By admin
  • Oktober 14, 2026
  • 19 views
Lebih dari Sebulan Surat FORMAJI Tak Dijawab, Transparansi Dinkes Kota Bandung Dipertanyakan