Warga Desa Ciherang Tuntut Transparansi, Diduga BPN Mengulur Pengukuran & Pembayaran Uang Ganti Rugi Tol Cisumdawu

Reportasejabar.com -Sumedang, 20 September 2025 (GMOCT) — Warga Desa Ciherang, Kecamatan Sumedang Selatan, kembali menyuarakan tuntutan terhadap Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sumedang. Mereka menilai ada dugaan penguluran proses pengukuran ulang lahan serta pembayaran uang ganti rugi (UGR) proyek Tol Cisumdawu yang hingga kini belum tuntas.

Informasi ini didapatkan oleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media online eksposelensa yang tergabung di GMOCT.

Perwakilan warga menyampaikan bahwa hasil pengukuran yang dilakukan BPN berbeda dengan data di dokumen resmi (SPPT/Letter C). Selisih luas tanah itu dinilai berimplikasi langsung pada jumlah ganti rugi yang diterima masyarakat.

“Sejak lama kami minta kejelasan. Ada lahan yang diukur lebih kecil dibanding data kami. Akibatnya pembayaran UGR tidak sesuai. Kami curiga ada pengunduran dari pihak terkait,” ujar salah satu warga Ciherang, Sabtu (20/9).

Selain itu, warga juga menyoroti kurangnya transparansi aliran dana UGR. Mereka meminta BPN dan Pemkab Sumedang membuka data resmi terkait jumlah dana, rincian bidang tanah, serta peta pengukuran yang digunakan sebagai dasar pembayaran.

Warga menegaskan, apabila tuntutan tidak segera direspons, mereka siap menempuh jalur hukum serta melaporkan dugaan maladministrasi ke Ombudsman dan lembaga berwenang.

Tuntutan warga Desa Ciherang:

1. BPN membuka data hasil ukur dan peta bidang tanah secara transparan.
2. Dilakukan pengukuran ulang dengan melibatkan perwakilan warga.
3. Audit independen terhadap dana UGR Tol Cisumdawu.

Dengan adanya tuntutan ini, warga berharap persoalan berlarut segera mendapat penyelesaian yang adil, transparan, dan sesuai aturan hukum yang berlaku.

noviralnojustice

cisumdawu

Team/Red: GMOCT

Editor:

About Author

  • Related Posts

    Headline: Terungkap Pelaku Pembacokan Terhadap Jurnalis GMOCT Aceh adalah Centeng PT SPS 2, GMOCT Desak Polda Aceh Bertindak!

    Reportasejabar.com ‘Nagan Raya, Aceh 10 Oktober 2025 (GMOCT) – Kasus pembacokan terhadap Ridwanto, Ketua DPD GMOCT Provinsi Aceh yang berprofesi sebagai jurnalis, memasuki babak baru. Fakta mengejutkan terungkap bahwa pelaku…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Gopal Ekspedisi kembali Bantu Warga Pulang Kampung di Tengah Kesulitan, Kali ini Warga Menggala

    • By admin
    • November 5, 2025
    • 10 views
    Gopal Ekspedisi kembali Bantu Warga Pulang Kampung di Tengah Kesulitan, Kali ini Warga Menggala

    Apel Kesiap Siagaan Nasional: Kapolri Tekankan Sinergi dan Respons Cepat Hadapi Potensi Bencana

    • By admin
    • November 5, 2025
    • 11 views
    Apel Kesiap Siagaan Nasional: Kapolri Tekankan Sinergi dan Respons Cepat Hadapi Potensi Bencana

    Menko Muhaimin Tetapkan Ponpes Al-Ittifaq Kabupaten Bandung sebagai Duta Pemberdayaan Masyarakat

    • By admin
    • November 5, 2025
    • 10 views
    Menko Muhaimin Tetapkan Ponpes Al-Ittifaq Kabupaten Bandung sebagai Duta Pemberdayaan Masyarakat

    Bupati Kang DS Sambut Kunjungan Kerja Menko Gus Muhaimin di Kabupaten Bandung

    • By admin
    • November 5, 2025
    • 12 views
    Bupati Kang DS Sambut Kunjungan Kerja Menko Gus Muhaimin di Kabupaten Bandung

    Kemenpan RB: SL Melati Kabupaten Bandung Bisa Jadi Best Practices Sekolah Lansia

    • By admin
    • November 5, 2025
    • 17 views
    Kemenpan RB: SL Melati Kabupaten Bandung Bisa Jadi Best Practices Sekolah Lansia

    Pemkab Bandung Tegas Komitmen Dukung Implementasi Pidana Kerja Sosial di Jawa Barat

    • By admin
    • November 5, 2025
    • 16 views
    Pemkab Bandung Tegas Komitmen Dukung Implementasi Pidana Kerja Sosial di Jawa Barat