Sidang Perdata CV Sofia Konveksi vs Yayasan Borcess Diwarnai Adu Argumen, Penggugat Tuntut Ganti Rugi Rp15 Miliar

Reportasejabar.com -Kota Bogor, 20 September 2025 (GMOCT) – Pengadilan Negeri (PN) Bogor Kelas IA kembali menggelar sidang perkara perdata Nomor 156/Pdt.G/2025/PN/Bgr antara CV Sofia Konveksi dengan pendiri Yayasan Borcess. Sidang yang berlangsung di Ruang Tirta PN Bogor ini diwarnai dengan adu argumen dari kedua belah pihak, baik penggugat maupun tergugat, pada Kamis (18/9/2025).

Informasi ini didapatkan oleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media online Suarakitanews yang tergabung di dalamnya.

Pihak Tergugat Nilai Gugatan Sumir

Kuasa hukum tergugat, Ali Rasya, SH, MH, menilai gugatan yang diajukan penggugat bersifat sumir atau tidak jelas. Ia menilai penggugat mencampuradukkan persoalan pribadi dengan kerja sama bisnis yang seharusnya diatur melalui Surat Perjanjian Kerja Sama (SPK).

“Agenda sidang hari ini perkara perdata Nomor 156. Sertifikat yang diagunkan ke bank oleh pihak penggugat tidak ada dalam SPK. Itu murni urusan pribadi penggugat, bukan tanggung jawab klien kami,” ujar Ali usai sidang.

Ali menegaskan bahwa seluruh kewajiban pembayaran sejak tahun 2002 hingga 2004 telah dilunasi, dan bukti pelunasan akan ditunjukkan pada sidang kesimpulan.
“Penggugat seolah-olah ingin melemparkan kesulitannya sendiri kepada tergugat. Gugatan ini terlalu dipaksakan. Kami siap menunjukkan bukti pelunasan pada tahap selanjutnya,” tegasnya.

Menurut Ali, dalil gugatan yang disampaikan penggugat tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan berpotensi menyesatkan majelis hakim.

Abimanyu Bantah Tuduhan Fitnah

Di tempat yang sama, Abimanyu, anak kandung dari pendiri sekaligus tergugat I Yayasan Borcess, menegaskan bahwa pihaknya akan mengikuti seluruh proses hukum hingga tuntas agar kebenaran dapat terungkap di hadapan majelis hakim.

“Semua berjalan baik, kita ikuti saja proses hukum ini. Saya sebagai anak kandung dari tergugat I tidak bisa menerima perlakuan yang dituduhkan,” ujarnya.

Abimanyu dengan tegas membantah berbagai tuduhan, mulai dari pembayaran pekerjaan hingga isu pelecehan seksual, yang menurutnya tidak berdasar.
“Logika sederhana saja, kalau memang SPK sebelumnya belum lunas, kenapa ada SPK baru? Itu jelas fitnah. Termasuk isu pelecehan, itu juga tidak benar. Kami punya saksi yang akan memberikan keterangan, bahkan nanti pengakuan dari pihak kami akan disampaikan di persidangan,” ucapnya.

Ia menjelaskan bahwa dalam kontrak kerja atau SPK terdapat klausul yang mengatur pemesanan barang berdasarkan Purchase Order (PO). Artinya, tidak semua pesanan harus diselesaikan sekaligus, melainkan sesuai dengan permintaan yang tercantum dalam PO.

Lebih jauh, Abimanyu menyebut pihaknya memiliki bukti tambahan yang memperkuat posisi tergugat, termasuk surat permintaan maaf dari penggugat serta pesan WhatsApp yang dinilainya sebagai bentuk intervensi terhadap ibunya.
“Tadi dalam persidangan juga sempat dijelaskan, ada kendala di SPK. Padahal jelas, pihak penggugat pernah membuat surat permintaan maaf, bahkan ada pesan WhatsApp berisi intervensi ke ibu saya. Itu bukti nyata. Saya akan kejar sampai manapun demi nama baik dan martabat keluarga kami,” pungkasnya.

Dua Saksi Dihadirkan Penggugat

Sementara itu, kuasa hukum CV Sofia Konveksi, Panardan, SH, menghadirkan dua saksi, yaitu Herlan dan Muji.

Dalam keterangannya, Herlan menyebut bahwa dirinya pertama kali mengetahui perkara ini saat diminta mendampingi Ibu Sofi menagih pembayaran yang belum dilunasi pihak Yayasan Borcess. Pada pertemuan berikutnya, ia kembali mendampingi keluarga Ibu Sofi, di mana persoalan berkembang hingga muncul dugaan pelecehan seksual yang melibatkan Mustahidin, pihak terkait di Yayasan Borcess.

Saksi juga mengungkap bahwa pada 8 Juni 2024, Mustahidin menandatangani surat pernyataan berisi pengakuan, permintaan maaf, serta janji untuk bertanggung jawab.

Dalam pernyataan itu, ia berkomitmen mengembalikan aset milik Sofi yang dijadikan jaminan di Bank BRI berupa empat sertifikat tanah (dua di Tangerang Selatan dan dua di Lombok). Namun, janji tersebut hingga kini tidak pernah ditepati.

“Sejak 8 Juni itu, tidak ada tindak lanjut. Bahkan beberapa kali dibuat perjanjian baru, tetap tidak dijalankan oleh Mustahidin maupun pihak Yayasan Borcess. Jadi perkara ini jelas mencakup dua hal: tagihan hutang dan dugaan pelecehan seksual,” jelas Panardan.

Laporan Pidana Masih Berjalan

Selain gugatan perdata, Panardan menegaskan bahwa laporan pidana terkait dugaan pelecehan seksual juga masih diproses di Polres Bogor.
“Mustahidin sudah tiga kali dipanggil untuk diperiksa, tetapi tidak hadir. Kami mendesak kepolisian segera menggelar perkara agar ada kepastian hukum bagi klien kami,” tambahnya.

Tuntutan Ganti Rugi

Dalam perkara perdata ini, CV Sofia Konveksi menuntut ganti rugi sebesar Rp15 miliar atas kerugian materiel dan immateriel yang diklaim timbul akibat persoalan bisnis dan dugaan pelanggaran lain oleh pihak Yayasan Borcess.

noviralnojustice

hukum

Team/Red: GMOCT

Editor:

About Author

  • Related Posts

    Aktivitas PETI di Lima Puluh Kota Diduga Libatkan Oknum APH, DPC GRIB Jaya Desak Kapolri dan Panglima TNI Turun Tangan

    LIMA PULUH KOTA – Reportasejabar.com – 6 Juli 2026 – Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) menerima informasi dari media anggota yang tergabung di dalamnya, Mata-PublikNuasantara, terkait maraknya aktivitas…

    Read more

    Continue reading
    Babak Baru Kasus Wolter Mongonsidi: Dua Pasal Diajukan RJ, Penyidik Perintahkan Saksi Dalam Perkara Hubungi Media untuk Tidak Lagi Klarifikasi Pihak Polisi Dalam Bentuk Apapun?!!! Take Down Berita Untuk Syarat RJ, Pelaku Tidak Ditahan

    Semarang, Reportasejabar.com -3 Juli 2026 – Kasus yang sempat viral dengan judul “Kasus Wolter Monginsidi: Kami yang Didatangi dan Diserang Duluan, Tuduhan Pengeroyokan Sama Sekali Tak Berdasar” terbit 5 Juni…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Pangdam III/Siliwangi Kunjungi Situ Cisanti, Ajak Jaga Kelestarian Lingkungan

    • By admin
    • Agustus 15, 2026
    • 4 views
    Pangdam III/Siliwangi Kunjungi Situ Cisanti, Ajak Jaga Kelestarian Lingkungan

    Terduga Pelaku Perundungan Pelajar di Kebumen Diamankan Polisi

    • By admin
    • Agustus 15, 2026
    • 3 views
    Terduga Pelaku Perundungan Pelajar di Kebumen Diamankan Polisi

    DPRD Kota Bandung Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

    • By admin
    • Agustus 15, 2026
    • 4 views
    DPRD Kota Bandung Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

    Puluhan Media Saksikan Aliran Limbah Laundry ke Sungai, Agung Sulistio Hubungi Menteri LH: DLH Pekalongan Jangan Tutup Mata!

    • By admin
    • Agustus 14, 2026
    • 6 views
    Puluhan Media Saksikan Aliran Limbah Laundry ke Sungai, Agung Sulistio Hubungi Menteri LH: DLH Pekalongan Jangan Tutup Mata!

    Monumen Perjuangan Jadi Saksi, Polda Jabar Bersama Forkopimda Jabar Deklarasikan Komitmen Kebangsaan

    • By admin
    • Agustus 14, 2026
    • 4 views
    Monumen Perjuangan Jadi Saksi, Polda Jabar Bersama Forkopimda Jabar Deklarasikan Komitmen Kebangsaan

    Tidak ada Pemerasan di Pos Gastur Padalarang. ini Kebenaranya

    • By admin
    • Agustus 14, 2026
    • 8 views
    Tidak ada Pemerasan di Pos Gastur Padalarang. ini Kebenaranya

    Sinergitas Bapenda Kabupaten Bandung Terima kunjungan Studi Koprasi dari Bapenda Kab. Oku

    • By admin
    • Agustus 14, 2026
    • 7 views
    Sinergitas Bapenda Kabupaten Bandung Terima kunjungan Studi Koprasi dari Bapenda Kab. Oku

    Christian Julianto Budiman Ungkap Sejumlah Tantangan Layanan Kesehatan yang Dihadapi Kota Bandung

    • By admin
    • Agustus 14, 2026
    • 9 views
    Christian Julianto Budiman Ungkap Sejumlah Tantangan Layanan Kesehatan yang Dihadapi Kota Bandung

    Oky Nugraha Sosrowiryo Berikan Apresiasi Mendalam Pada Kapolres Garut AKBP Niko N.Adi Putra,S.H.,SMI.K Atas Kinerja Terbaiknya

    • By admin
    • Agustus 13, 2026
    • 8 views
    Oky Nugraha Sosrowiryo Berikan Apresiasi Mendalam Pada Kapolres Garut AKBP Niko N.Adi Putra,S.H.,SMI.K Atas Kinerja Terbaiknya

    Bupati KDS Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk 94 OKP dan PK KNPI Se-Kabupaten Bandung

    • By admin
    • Agustus 13, 2026
    • 10 views
    Bupati KDS Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk 94 OKP dan PK KNPI Se-Kabupaten Bandung

    Sambut HUT Kemerdekaan RI ke 81, Kapolda Jabar Resmikan Jembatan Merah Putih di Kabupaten Bandung

    • By admin
    • Agustus 13, 2026
    • 10 views
    Sambut HUT Kemerdekaan RI ke 81, Kapolda Jabar Resmikan Jembatan Merah Putih di Kabupaten Bandung

    KDS Tekankan Kepala Sekolah Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Bentuk Karakter Siswa

    • By admin
    • Agustus 13, 2026
    • 9 views
    KDS Tekankan Kepala Sekolah Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Bentuk Karakter Siswa

    Polda Jabar Hadirkan Baksos, Kesehatan Gratis dan SIM Keliling dalam Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi

    • By admin
    • Agustus 13, 2026
    • 9 views
    Polda Jabar Hadirkan Baksos, Kesehatan Gratis dan SIM Keliling dalam Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi

    KDS Tekankan Kepala Sekolah Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Bentuk Karakter Siswa

    • By admin
    • Agustus 13, 2026
    • 9 views
    KDS Tekankan Kepala Sekolah Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Bentuk Karakter Siswa

    KDS Tekankan Kepala Sekolah Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Bentuk Karakter Siswa

    • By admin
    • Agustus 13, 2026
    • 11 views
    KDS Tekankan Kepala Sekolah Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Bentuk Karakter Siswa

    Polda Jabar Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi di Cicalengka, 137 Telah Dibangun dan Direnovasi di Berbagai Titik Se-Jabar

    • By admin
    • Agustus 13, 2026
    • 10 views
    Polda Jabar Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi di Cicalengka, 137 Telah Dibangun dan Direnovasi di Berbagai Titik Se-Jabar

    Jajaran Kantor Pertanahan Kab Bandung Ikuti Pengarahan Mentri ATR/BPN Tranformasi Diawali berbenah Diri dari Dalam

    • By admin
    • Agustus 13, 2026
    • 8 views
    Jajaran  Kantor Pertanahan Kab Bandung Ikuti Pengarahan Mentri ATR/BPN Tranformasi Diawali berbenah Diri dari Dalam

    Kabid Humas Polda Jabar Sebut Polri dan Pers Saling Melengkapi, Saat Hadiri Konferprov PWI Jawa Barat 2026

    • By admin
    • Agustus 12, 2026
    • 23 views
    Kabid Humas Polda Jabar Sebut Polri dan Pers Saling Melengkapi, Saat Hadiri Konferprov PWI Jawa Barat 2026

    Beri Arahan di Polres Majalengka, Kapolda Jabar Tekankan Soliditas Personel hingga Jaga Legitimasi Publik

    • By admin
    • Agustus 12, 2026
    • 19 views
    Beri Arahan di Polres Majalengka, Kapolda Jabar Tekankan Soliditas Personel hingga Jaga Legitimasi Publik

    Cegah Karhutla, Polisi Siram Lahan Kering di Babakancikao

    • By admin
    • Agustus 12, 2026
    • 22 views
    Cegah Karhutla, Polisi Siram Lahan Kering di Babakancikao

    Tradisi Sertijab Pejabat Kodam III/ Slw, Pangdam Tekankan Integritas dan Profesionalisme

    • By admin
    • Agustus 12, 2026
    • 19 views
    Tradisi Sertijab Pejabat Kodam III/ Slw, Pangdam Tekankan Integritas dan Profesionalisme

    KDS Apresiasi Kolaborasi Pengembangan MOTAH untuk Perkuat Penanganan Sampah

    • By admin
    • Agustus 12, 2026
    • 23 views
    KDS Apresiasi Kolaborasi Pengembangan MOTAH untuk Perkuat Penanganan Sampah

    Dukung Program Swasembada Pangan, Kapolda Jabar Tinjau Lahan Budidaya Bawang Putih di Darma Kuningan

    • By admin
    • Agustus 12, 2026
    • 20 views
    Dukung Program Swasembada Pangan, Kapolda Jabar Tinjau Lahan Budidaya Bawang Putih di Darma Kuningan

    KDS Dorong Digitalisasi Aksesibilitas UMKM dan Koperasi Lewat Peluncuran Toko Digital Bedas

    • By admin
    • Agustus 12, 2026
    • 19 views
    KDS Dorong Digitalisasi Aksesibilitas UMKM dan Koperasi Lewat Peluncuran Toko Digital Bedas

    Lawan Penyakit Masyarakat, Polisi Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Serentak

    • By admin
    • Agustus 11, 2026
    • 33 views
    Lawan Penyakit Masyarakat, Polisi Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Serentak