Sidang Perdata CV Sofia Konveksi vs Yayasan Borcess Diwarnai Adu Argumen, Penggugat Tuntut Ganti Rugi Rp15 Miliar

Reportasejabar.com -Kota Bogor, 20 September 2025 (GMOCT) – Pengadilan Negeri (PN) Bogor Kelas IA kembali menggelar sidang perkara perdata Nomor 156/Pdt.G/2025/PN/Bgr antara CV Sofia Konveksi dengan pendiri Yayasan Borcess. Sidang yang berlangsung di Ruang Tirta PN Bogor ini diwarnai dengan adu argumen dari kedua belah pihak, baik penggugat maupun tergugat, pada Kamis (18/9/2025).

Informasi ini didapatkan oleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media online Suarakitanews yang tergabung di dalamnya.

Pihak Tergugat Nilai Gugatan Sumir

Kuasa hukum tergugat, Ali Rasya, SH, MH, menilai gugatan yang diajukan penggugat bersifat sumir atau tidak jelas. Ia menilai penggugat mencampuradukkan persoalan pribadi dengan kerja sama bisnis yang seharusnya diatur melalui Surat Perjanjian Kerja Sama (SPK).

“Agenda sidang hari ini perkara perdata Nomor 156. Sertifikat yang diagunkan ke bank oleh pihak penggugat tidak ada dalam SPK. Itu murni urusan pribadi penggugat, bukan tanggung jawab klien kami,” ujar Ali usai sidang.

Ali menegaskan bahwa seluruh kewajiban pembayaran sejak tahun 2002 hingga 2004 telah dilunasi, dan bukti pelunasan akan ditunjukkan pada sidang kesimpulan.
“Penggugat seolah-olah ingin melemparkan kesulitannya sendiri kepada tergugat. Gugatan ini terlalu dipaksakan. Kami siap menunjukkan bukti pelunasan pada tahap selanjutnya,” tegasnya.

Menurut Ali, dalil gugatan yang disampaikan penggugat tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan berpotensi menyesatkan majelis hakim.

Abimanyu Bantah Tuduhan Fitnah

Di tempat yang sama, Abimanyu, anak kandung dari pendiri sekaligus tergugat I Yayasan Borcess, menegaskan bahwa pihaknya akan mengikuti seluruh proses hukum hingga tuntas agar kebenaran dapat terungkap di hadapan majelis hakim.

“Semua berjalan baik, kita ikuti saja proses hukum ini. Saya sebagai anak kandung dari tergugat I tidak bisa menerima perlakuan yang dituduhkan,” ujarnya.

Abimanyu dengan tegas membantah berbagai tuduhan, mulai dari pembayaran pekerjaan hingga isu pelecehan seksual, yang menurutnya tidak berdasar.
“Logika sederhana saja, kalau memang SPK sebelumnya belum lunas, kenapa ada SPK baru? Itu jelas fitnah. Termasuk isu pelecehan, itu juga tidak benar. Kami punya saksi yang akan memberikan keterangan, bahkan nanti pengakuan dari pihak kami akan disampaikan di persidangan,” ucapnya.

Ia menjelaskan bahwa dalam kontrak kerja atau SPK terdapat klausul yang mengatur pemesanan barang berdasarkan Purchase Order (PO). Artinya, tidak semua pesanan harus diselesaikan sekaligus, melainkan sesuai dengan permintaan yang tercantum dalam PO.

Lebih jauh, Abimanyu menyebut pihaknya memiliki bukti tambahan yang memperkuat posisi tergugat, termasuk surat permintaan maaf dari penggugat serta pesan WhatsApp yang dinilainya sebagai bentuk intervensi terhadap ibunya.
“Tadi dalam persidangan juga sempat dijelaskan, ada kendala di SPK. Padahal jelas, pihak penggugat pernah membuat surat permintaan maaf, bahkan ada pesan WhatsApp berisi intervensi ke ibu saya. Itu bukti nyata. Saya akan kejar sampai manapun demi nama baik dan martabat keluarga kami,” pungkasnya.

Dua Saksi Dihadirkan Penggugat

Sementara itu, kuasa hukum CV Sofia Konveksi, Panardan, SH, menghadirkan dua saksi, yaitu Herlan dan Muji.

Dalam keterangannya, Herlan menyebut bahwa dirinya pertama kali mengetahui perkara ini saat diminta mendampingi Ibu Sofi menagih pembayaran yang belum dilunasi pihak Yayasan Borcess. Pada pertemuan berikutnya, ia kembali mendampingi keluarga Ibu Sofi, di mana persoalan berkembang hingga muncul dugaan pelecehan seksual yang melibatkan Mustahidin, pihak terkait di Yayasan Borcess.

Saksi juga mengungkap bahwa pada 8 Juni 2024, Mustahidin menandatangani surat pernyataan berisi pengakuan, permintaan maaf, serta janji untuk bertanggung jawab.

Dalam pernyataan itu, ia berkomitmen mengembalikan aset milik Sofi yang dijadikan jaminan di Bank BRI berupa empat sertifikat tanah (dua di Tangerang Selatan dan dua di Lombok). Namun, janji tersebut hingga kini tidak pernah ditepati.

“Sejak 8 Juni itu, tidak ada tindak lanjut. Bahkan beberapa kali dibuat perjanjian baru, tetap tidak dijalankan oleh Mustahidin maupun pihak Yayasan Borcess. Jadi perkara ini jelas mencakup dua hal: tagihan hutang dan dugaan pelecehan seksual,” jelas Panardan.

Laporan Pidana Masih Berjalan

Selain gugatan perdata, Panardan menegaskan bahwa laporan pidana terkait dugaan pelecehan seksual juga masih diproses di Polres Bogor.
“Mustahidin sudah tiga kali dipanggil untuk diperiksa, tetapi tidak hadir. Kami mendesak kepolisian segera menggelar perkara agar ada kepastian hukum bagi klien kami,” tambahnya.

Tuntutan Ganti Rugi

Dalam perkara perdata ini, CV Sofia Konveksi menuntut ganti rugi sebesar Rp15 miliar atas kerugian materiel dan immateriel yang diklaim timbul akibat persoalan bisnis dan dugaan pelanggaran lain oleh pihak Yayasan Borcess.

noviralnojustice

hukum

Team/Red: GMOCT

Editor:

About Author

  • Related Posts

    Aktivitas PETI di Lima Puluh Kota Diduga Libatkan Oknum APH, DPC GRIB Jaya Desak Kapolri dan Panglima TNI Turun Tangan

    LIMA PULUH KOTA – Reportasejabar.com – 6 Juli 2026 – Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) menerima informasi dari media anggota yang tergabung di dalamnya, Mata-PublikNuasantara, terkait maraknya aktivitas…

    Read more

    Continue reading
    Babak Baru Kasus Wolter Mongonsidi: Dua Pasal Diajukan RJ, Penyidik Perintahkan Saksi Dalam Perkara Hubungi Media untuk Tidak Lagi Klarifikasi Pihak Polisi Dalam Bentuk Apapun?!!! Take Down Berita Untuk Syarat RJ, Pelaku Tidak Ditahan

    Semarang, Reportasejabar.com -3 Juli 2026 – Kasus yang sempat viral dengan judul “Kasus Wolter Monginsidi: Kami yang Didatangi dan Diserang Duluan, Tuduhan Pengeroyokan Sama Sekali Tak Berdasar” terbit 5 Juni…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Polisi Ungkap Kasus Pengeroyokan Viral di Tarogong Kaler, Berawal dari Knalpot Brong

    • By admin
    • Agustus 8, 2026
    • 2 views
    Polisi Ungkap Kasus Pengeroyokan Viral di Tarogong Kaler, Berawal dari Knalpot Brong

    BAPPERIDA Kab Bandung Sempurnakan Rencana Kerja Pembangunan 2026

    • By admin
    • Agustus 8, 2026
    • 15 views
    BAPPERIDA Kab Bandung Sempurnakan Rencana Kerja Pembangunan 2026

    Diberitakan Tanpa Konfirmasi, Satresnarkoba Polres Cimahi dan Yayasan Ultra Jadi Korban Narasi Sepihak

    • By admin
    • Agustus 8, 2026
    • 14 views
    Diberitakan Tanpa Konfirmasi, Satresnarkoba Polres Cimahi dan Yayasan Ultra Jadi Korban Narasi Sepihak

    234SC Kota Bandung Gelar Aksi Berbagi Sembako untuk Ringankan Beban Masyarakat

    • By admin
    • Agustus 7, 2026
    • 26 views
    234SC Kota Bandung Gelar Aksi Berbagi Sembako untuk Ringankan Beban Masyarakat

    Sikat Kejahatan Jalanan di Jabar, 413 Pelaku Diciduk dan 1.016 Motor Disita

    • By admin
    • Agustus 7, 2026
    • 25 views
    Sikat Kejahatan Jalanan di Jabar, 413 Pelaku Diciduk dan 1.016 Motor Disita

    Ribuan Knalpot Brong Disita Polisi, Gubernur Jabar Kang Dedi Bakal Berikan Kompensasi Knalpot Standar

    • By admin
    • Agustus 7, 2026
    • 23 views
    Ribuan Knalpot Brong Disita Polisi, Gubernur Jabar Kang Dedi Bakal Berikan Kompensasi Knalpot Standar

    Pemkab Bandung Perkuat Program Pentahelix, Normalisasi Sungai Cikeruh Dipercepat

    • By admin
    • Agustus 7, 2026
    • 21 views
    Pemkab Bandung Perkuat Program Pentahelix, Normalisasi Sungai Cikeruh Dipercepat

    Sikat Kejahatan Jalanan di Jabar, 413 Pelaku Diciduk dan 1.016 Motor Disita

    • By admin
    • Agustus 7, 2026
    • 19 views
    Sikat Kejahatan Jalanan di Jabar, 413 Pelaku Diciduk dan 1.016 Motor Disita

    Menkopolkam Kunjungi Makodam III/ Slw. pangdam Tegaskan perkuat Sinergi Menjaga stabilitas Nasional

    • By admin
    • Agustus 7, 2026
    • 20 views
    Menkopolkam Kunjungi Makodam III/ Slw. pangdam Tegaskan perkuat Sinergi Menjaga stabilitas Nasional

    Bertepatan di Hari Kelahirannya ke-55, Bupati KDS Resmikan TPS3R Tegalluar

    • By admin
    • Agustus 7, 2026
    • 21 views
    Bertepatan di Hari Kelahirannya ke-55, Bupati KDS Resmikan TPS3R Tegalluar

    Kapolres Kebumen Bantu Perlengkapan Sekolah 15 Siswa di Sempor

    • By admin
    • Agustus 7, 2026
    • 20 views
    Kapolres Kebumen Bantu Perlengkapan Sekolah 15 Siswa di Sempor

    Pemkab Bandung dan KPK Perkuat Sinergi Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Berintegritas

    • By admin
    • Agustus 6, 2026
    • 23 views
    Pemkab Bandung dan KPK Perkuat Sinergi Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Berintegritas

    Bupati KDS Apresiasi KDMP Nagrak: Penandatanganan Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan

    • By admin
    • Agustus 6, 2026
    • 32 views
    Bupati KDS Apresiasi KDMP Nagrak: Penandatanganan Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan

    KDS Lepas Calon Paskibraka Kabupaten Bandung 2026, Tekankan Disiplin, Nasionalisme, dan Integritas

    • By admin
    • Agustus 6, 2026
    • 27 views
    KDS Lepas Calon Paskibraka Kabupaten Bandung 2026, Tekankan Disiplin, Nasionalisme, dan Integritas

    Rehabilitasi Ruang Kelas SMPN 2 Cilengkrang: CV Cipta Purnama Abadi Diduga Langgar Aturan Transparansi dan K3

    • By admin
    • Agustus 6, 2026
    • 64 views
    Rehabilitasi Ruang Kelas SMPN 2 Cilengkrang: CV Cipta Purnama Abadi Diduga Langgar Aturan Transparansi dan K3

    BAPPERIDA: Restrukturisasi OPD demi Tata Kelola Lebih Efektif & Pembangunan Berkelanjutan

    • By admin
    • Agustus 5, 2026
    • 7 views
    BAPPERIDA: Restrukturisasi OPD demi Tata Kelola Lebih Efektif & Pembangunan Berkelanjutan

    KDS Dorong Tindak Lanjut Kerja Sama dengan Pemkab OKI, Siap Kolaborasi Kembangkan Potensi Daerah

    • By admin
    • Agustus 5, 2026
    • 33 views
    KDS Dorong Tindak Lanjut Kerja Sama dengan Pemkab OKI, Siap Kolaborasi Kembangkan Potensi Daerah

    KDS Apresiasi Peran Muslimat NU, Dinilai Ikut Menguatkan Pembangunan Kabupaten Bandung

    • By admin
    • Agustus 5, 2026
    • 39 views
    KDS Apresiasi Peran Muslimat NU, Dinilai Ikut Menguatkan Pembangunan Kabupaten Bandung

    KDS Sambut Kunjungan Kepala Staf Kepresidenan, Sekolah Rakyat Terintegrasi 4 Kabupaten Bandung Resmi Gelar MPLS

    • By admin
    • Agustus 5, 2026
    • 33 views
    KDS Sambut Kunjungan Kepala Staf Kepresidenan, Sekolah Rakyat Terintegrasi 4 Kabupaten Bandung Resmi Gelar MPLS

    KDS Terima Kunjungan Pimpinan DPRD Cianjur, Pemkab Bandung Perkuat Sinergi Pembangunan Jalan Perbatasan

    • By admin
    • Agustus 5, 2026
    • 30 views
    KDS Terima Kunjungan Pimpinan DPRD Cianjur, Pemkab Bandung Perkuat Sinergi Pembangunan Jalan Perbatasan

    Polisi Ungkap Kasus Narkotika, Psikotropika dan Peredaran Obat- Obatan Tanpa Izin Periode pertengahan Juli 2026

    • By admin
    • Agustus 5, 2026
    • 35 views
    Polisi Ungkap Kasus Narkotika, Psikotropika dan Peredaran Obat- Obatan Tanpa Izin Periode pertengahan Juli 2026

    Riska Wulandari SH: Hanya KPK RI yang mampu buktikan korupsi pengadaan Alat PJU Prov Jabar

    • By admin
    • Agustus 4, 2026
    • 56 views
    Riska Wulandari SH: Hanya KPK RI yang mampu buktikan korupsi pengadaan Alat PJU Prov Jabar

    KDS Bangun Sinergi Pusat-Daerah untuk Percepatan Pengembangan Koperasi

    • By admin
    • Agustus 4, 2026
    • 40 views
    KDS Bangun Sinergi Pusat-Daerah untuk Percepatan Pengembangan Koperasi

    SPMB SMA Terbuka Jabar Dibuka 3 Agustus, Ini Syarat, Jadwal, dan Cara Daftarnya

    • By admin
    • Agustus 3, 2026
    • 49 views
    SPMB SMA Terbuka Jabar Dibuka 3 Agustus, Ini Syarat, Jadwal, dan Cara Daftarnya

    Pengungkapan Korupsi di Jabar Terus Berjalan, Polda Jabar Ajak Media Jadi Garda Pencegahan

    • By admin
    • Agustus 3, 2026
    • 39 views
    Pengungkapan Korupsi di Jabar Terus Berjalan, Polda Jabar Ajak Media Jadi Garda Pencegahan