Polemik Agraria di Nagan Raya, Warga Babahlung Keberatan Lahan Digarap Jadi Kebun Plasma Pertanyakan Legalitas HGU Perusahaan

Reportasejabar.com -Polemik Agraria di Nagan Raya, Warga Babahlung Keberatan Lahan Digarap Jadi Kebun Plasma Pertanyakan Legalitas HGU Perusahaan

Nagan Raya 20 September 2025 (GMOCT) – Polemik agraria kembali mencuat di Kabupaten Nagan Raya. Sejumlah warga Desa Babahlung menyampaikan keberatan atas aktivitas perusahaan perkebunan sawit yang diduga telah membuka kebun plasma hingga masuk ke wilayah desa mereka.

Informasi ini didapatkan oleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media online Bongkarperkara yang tergabung di dalamnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan terkait diketahui berada di Desa Pulo Kruet. Namun, warga Babahlung yang memegang surat keterangan tanah (SKT/sporadik) mengaku lahannya turut digarap dan dijadikan plasma.

Keuchik Desa Babahlung bersama mantan keucik secara resmi telah mengeluarkan surat pernyataan yang menegaskan bahwa mereka tidak pernah memberikan izin pelepasan tanah maupun persetujuan HGU di wilayah Desa Babahlung.

Selain itu, beberapa warga juga menunjukkan bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atas lahan yang mereka kuasai di Desa Babahlung. Hal ini semakin menguatkan klaim warga bahwa tanah tersebut memang mereka kelola secara sah selama bertahun-tahun.

“Warga punya dasar berupa SKT, sporadik, bahkan ada yang rutin membayar PBB. Kalau benar HGU hanya berada di Desa Pulo Kruet, mengapa kebun plasma bisa sampai ke Babahlung? Ini yang perlu ditelusuri,” ujar salah seorang tokoh masyarakat setempat.

Sementara itu, pihak perusahaan melalui plang resmi di lapangan mencantumkan bahwa kebun plasma tersebut merupakan binaan mereka. Kondisi inilah yang memicu dugaan adanya tumpang tindih klaim antara wilayah HGU dengan tanah masyarakat.

Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari pihak perusahaan maupun Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait batas sah HGU dan apakah benar lahan plasma tersebut berada di luar Desa Pulo Kruet.

Sejumlah pihak menilai, jika perusahaan melaporkan warga ke kepolisian atas tuduhan penyerobotan lahan, langkah itu dapat berpotensi menjadi kriminalisasi, mengingat status lahan di Babahlung masih diperdebatkan. Dalam konteks hukum, sengketa pertanahan idealnya diselesaikan melalui mekanisme administrasi dan perdata, bukan pidana

Team/Red: GMOCT

Editor:

About Author

  • Related Posts

    Bupati Kang DS Upayakan Kuota Jamaah Haji Kab Bandung Bertambah Lagi
    • adminadmin
    • November 11, 2025

    Reportasejabar.com -Bupati Bandung Dadang Supriatna menyatakan akan memperjuangkan untuk menambah lagi kuota haji bagi Kabupaten Bandung, yang mengalami pengurangan dari Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), dari yang tadinya kuota 2.546…

    Read more

    Continue reading
    Bupati Kang DS Targetkan Pentahelix Penanganan Banjir Dayeuhkolot Bisa Dimulai Januari 2026
    • adminadmin
    • November 11, 2025

    Bupati Bandung Reportasejabar.com -Dadang Supriatna menargetkan penanganan banjir Dayeuhkolot yang rencananya dilakukan secara pentahelix bisa mulai running pada Januari 2026. Bupati Bandung berkomitmen akan terus berupaya menekan terus banjir Dayeuhkolot…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Bupati Kang DS Upayakan Kuota Jamaah Haji Kab Bandung Bertambah Lagi

    • By admin
    • November 11, 2025
    • 5 views
    Bupati Kang DS Upayakan Kuota Jamaah Haji Kab Bandung Bertambah Lagi

    Bupati Kang DS Targetkan Pentahelix Penanganan Banjir Dayeuhkolot Bisa Dimulai Januari 2026

    • By admin
    • November 11, 2025
    • 8 views
    Bupati Kang DS Targetkan Pentahelix Penanganan Banjir Dayeuhkolot Bisa Dimulai Januari 2026

    Dansatgas Citarum Harum Sidak Pabrik Nakal di Majalaya yang Kerap Kucing-kucingan Buang Limbah Kotornya

    • By admin
    • November 11, 2025
    • 9 views
    Dansatgas Citarum Harum Sidak Pabrik Nakal di Majalaya yang Kerap Kucing-kucingan Buang Limbah Kotornya

    Bupati Bandung Imbau Guru dan Kepala Sekolah Fokus Mengajar, Bukan Mengejar Materi

    • By admin
    • November 11, 2025
    • 10 views
    Bupati Bandung Imbau Guru dan Kepala Sekolah Fokus Mengajar, Bukan Mengejar Materi

    Proyek Peningkatan Layanan Air Bersih Tirta Raharja Disorot: Diduga Langgar Prosedur dan Abaikan Partisipasi Warga

    • By admin
    • November 11, 2025
    • 12 views
    Proyek Peningkatan Layanan Air Bersih Tirta Raharja Disorot: Diduga Langgar Prosedur dan Abaikan Partisipasi Warga

    Tanggul Jebol, Banjir Rendam Lima Desa di Kebumen, Jalan Nasional III Karanganyar Sempat Lumpuh

    • By admin
    • November 11, 2025
    • 6 views
    Tanggul Jebol, Banjir Rendam Lima Desa di Kebumen, Jalan Nasional III Karanganyar Sempat Lumpuh