Geger!!!! Pemuda di Pemalang Ditemukan Meninggal Gantung Diri, Diduga Depresi Masalah Utang

Reportasejabar.com -Pemalang, Jateng 20 September 2025 (GMOCT) – Warga Desa Kedungbanjar, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, digegerkan dengan peristiwa tragis pada 20 September 2025. Seorang pemuda berinisial IK, warga RT 003/RW 001 Dukuh Kedungnangka, Desa Kedungbanjar, Taman, Pemalang, ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di dalam kamarnya. Diduga kuat korban melakukan bunuh diri.

Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) mendapatkan informasi ini dari media online detikperistiwa.co yang tergabung di dalamnya. Pihak Kepolisian Sektor Taman segera mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Kejadian ini sontak membuat warga sekitar heboh dan merasa berduka.

Menurut keterangan saksi mata, Pak Karen, yang merupakan sepupu korban, almarhum sebelumnya sempat mengalami permasalahan pribadi. Diceritakan, korban pernah menabung dari hasil kerjanya di rumah. Namun, sekitar satu tahun lalu, seorang teman korban meminjam uang tersebut. Saat korban berusaha menagih, justru terjadi perselisihan melalui pesan WhatsApp. Sejak saat itu, korban terlihat terbebani oleh masalah utang piutang tersebut. Hingga akhirnya, korban ditemukan meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan di kamarnya.

Kepada awak media, Sekretaris Desa Kedungbanjar menyampaikan rasa prihatin mendalam atas kejadian tersebut. Beliau menuturkan bahwa korban merupakan seorang anak yatim yang sejak kecil telah ditinggal ayahnya. IK dikenal sebagai sosok yang berbakti kepada ibunya dan menjadi tulang punggung keluarga.

Diketahui korban memiliki empat bersaudara. Dua kakaknya telah menikah, sementara adik kandungnya bekerja di Jakarta. Sehari-hari korban hanya tinggal bersama ibunya, dan dikenal sangat menyayangi sang ibu.

“Pemerintah desa sangat berduka atas musibah ini. Semoga kejadian serupa tidak terulang kembali, dan semoga dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih dewasa dalam menghadapi permasalahan,” ujar Sekretaris Desa kepada awak media.

 #noviralnojustice

peristiwa

Team/Red (Detikperistiwa)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor:

About Author

  • Related Posts

    Pelaku Kekerasan Wartawan Dituntut 4 Bulan, Ketum GMOCT Soroti Jaksa dan Perlindungan Pers

    Pati, Reportasejabar.com ’14 Maret 2026Tuntutan empat bulan penjara terhadap pelaku dugaan kekerasan terhadap seorang wartawan di Kabupaten Pati menuai sorotan dari berbagai kalangan. Tuntutan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Kang DS Apresiasi Aksi Sosial Viking Blue Line Majalaya di Bulan Ramadan

    • By admin
    • Maret 16, 2026
    • 11 views
    Kang DS Apresiasi Aksi Sosial Viking Blue Line Majalaya di Bulan Ramadan

    Pelaku Kekerasan Wartawan Dituntut 4 Bulan, Ketum GMOCT Soroti Jaksa dan Perlindungan Pers

    • By admin
    • Maret 15, 2026
    • 7 views
    Pelaku Kekerasan Wartawan Dituntut 4 Bulan, Ketum GMOCT Soroti Jaksa dan Perlindungan Pers

    110 dalam Genggaman: Polda Jabar Perkuat Quick Response untuk Mudik Aman

    • By admin
    • Maret 15, 2026
    • 10 views
    110 dalam Genggaman: Polda Jabar Perkuat Quick Response untuk Mudik Aman

    Gerak Cepat! Usai Laksanakan Ibadah Umrah, Kang DS Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Desa Panyadap Solokanjeruk

    • By admin
    • Maret 15, 2026
    • 9 views
    Gerak Cepat! Usai Laksanakan Ibadah Umrah, Kang DS Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Desa Panyadap Solokanjeruk

    Brigez Bersama LSM  Tuar Bersatu Berkaloborasi Berikan Santunan Anak Yatim Piyatu dan Dhuafa

    • By admin
    • Maret 15, 2026
    • 15 views
    Brigez Bersama LSM  Tuar Bersatu Berkaloborasi Berikan Santunan Anak Yatim Piyatu dan Dhuafa

    “Skakmat Hukum di PTUN: Dugaan Manipulasi Tanggal dalam Kasus Kades Cicapar Mengguncang Pemkab Ciamis”

    • By admin
    • Maret 14, 2026
    • 11 views
    “Skakmat Hukum di PTUN: Dugaan Manipulasi Tanggal dalam Kasus Kades Cicapar Mengguncang Pemkab Ciamis”