Pernyataan PT. Rea Kaltim Soal Plasma Tuai Kekecewaan: Janji Tinggal Janji?

Reportasejabar.com -Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur – Pernyataan PT. Rea Kaltim Plantations terkait realisasi kebun plasma bagi masyarakat sekitar menuai kekecewaan mendalam. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Desa Perdana, Pitoyo, usai mengikuti forum rapat antara Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) dengan pihak perusahaan pada Senin (15/9/2025).

PT. Rea Kaltim Plantations, perusahaan perkebunan kelapa sawit yang telah beroperasi sejak 1993 di Kecamatan Kembang Janggut, Kutai Kartanegara, kini menjadi sorotan karena diduga mengabaikan hak masyarakat atas pembangunan kebun plasma.

“Kami kecewa dengan pernyataan PT. Rea Kaltim. Ini masalah serius dan layak diangkat menjadi isu nasional. Kami mengira setelah perpanjangan HGU, Rea Kaltim akan merespon baik atas kelalaiannya sejak 1993. Namun, respon mereka terkait hak plasma masyarakat tidak sesuai harapan,” ujar Pitoyo dengan nada kecewa.

Pitoyo menambahkan, pihaknya akan melakukan kroscek terhadap data yang disampaikan perusahaan terkait tiga desa yang disebut telah difasilitasi kebun plasma, yaitu Desa Perdana, Pulau Pinang, dan Bukit Layang. Ia juga menegaskan akan terus memperjuangkan hak warga sesuai aturan yang berlaku, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 18 Tahun 2021.

“Kita akan kroscek apa yang disampaikan oleh perusahaan benar atau tidak. Saya selaku Kepala Desa Perdana tetap optimis memperjuangkan hak warga sesuai aturan,” tegasnya.

Pitoyo berharap PT. Rea Kaltim dapat merealisasikan 20% hak masyarakat sesuai dengan amanat konstitusi. “Saya berharap dengan masuknya Rea Kaltim selama hampir 30 tahun di wilayah kita, bisa berkontribusi membangun kebun plasma untuk kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.

Menanggapi tuntutan para kepala desa, Manajer Plasma PT. Rea Kaltim, Esron S., mengklaim bahwa tiga desa, yaitu Desa Perdana, Pulau Pinang, dan Bukit Layang, telah difasilitasi kebun plasma melalui koperasi Terusan Jaya Mandiri dan Kahad Bersatu. Sementara untuk Desa Kelekat, sebagian HGU disebut sudah mendapatkan plasma, dan sebagian belum karena belum ada lokasi.

“Untuk Kelekat ada catatan pada HGU tertentu dia sudah dapat kebun, pada HGU lain nanti kita tawarkan pola-pola kemitraan lain jika lahan sudah tersedia,” jelas Esron.

Esron juga menepis anggapan bahwa replanting harus dilakukan bersamaan dengan perpanjangan HGU. Ia menjelaskan bahwa umur tanaman sawit yang mencapai 35 tahun menjadi faktor pertimbangan perusahaan, terutama di Kalimantan yang berbeda dengan Sumatera dalam hal budidaya kelapa sawit.

Masyarakat sekitar PT. Rea Kaltim tetap menuntut realisasi hak kebun plasma yang telah lama dijanjikan. Mereka berharap perusahaan dapat segera memenuhi kewajibannya demi kesejahteraan masyarakat dan menghindari konflik yang lebih besar.

Red.

About Author

  • Related Posts

    Bupati Bandung Bertakziyah ke Rumah Duka 2 Korban Terseret Arus Sungai di Banjaran

    Reportasejabar.com Bupati Bandung Dadang Supriatna bertakziyah ke rumah duka dari dua korban yang terseret arus sungai saat hujan deras, di Kampung Girang Deuket RT 01/RW 09 Desa Banjaran Kulon Kecamatan…

    Read more

    Continue reading
    Final Memuncak: Dempel City FC vs PSPM Lambanggelun, Kapolres Pekalongan Serahkan Langsung Trofi Juara

    Reportasejabar.com Warga Pekalongan diimbau untuk tidak melewatkan laga puncak yang akan digelar pada Jumat, 17 April 2026 pukul 15.00 WIB dalam rangka Ambokembang Cup 1 Tahun 2026. Pertandingan final akan…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    KDS Fokus Penanggulangan Bencana Sesuai Harapan dan Keinginan Masyarakat Kabupaten Bandung

    • By admin
    • April 17, 2026
    • 9 views
    KDS Fokus Penanggulangan Bencana Sesuai Harapan dan Keinginan Masyarakat Kabupaten Bandung

    Bupati Bandung Bertakziyah ke Rumah Duka 2 Korban Terseret Arus Sungai di Banjaran

    • By admin
    • April 17, 2026
    • 10 views
    Bupati Bandung Bertakziyah ke Rumah Duka 2 Korban Terseret Arus Sungai di Banjaran

    KDS Buka Bandung Bedas Expo 2026, Tekankan Kewaspadaan di Tengah Musibah dan Dorong Penguatan UMKM

    • By admin
    • April 17, 2026
    • 10 views
    KDS Buka Bandung Bedas Expo 2026, Tekankan Kewaspadaan di Tengah Musibah dan Dorong Penguatan UMKM

    Final Memuncak: Dempel City FC vs PSPM Lambanggelun, Kapolres Pekalongan Serahkan Langsung Trofi Juara

    • By admin
    • April 16, 2026
    • 21 views
    Final Memuncak: Dempel City FC vs PSPM Lambanggelun, Kapolres Pekalongan Serahkan Langsung Trofi Juara

    Masyarakat Desa Perdana Lawan Somasi PT REA Kaltim Plantations: “Ini Bukan Ancaman, Ini Perjuangan Hak!”

    • By admin
    • April 16, 2026
    • 16 views
    Masyarakat Desa Perdana Lawan Somasi PT REA Kaltim Plantations: “Ini Bukan Ancaman, Ini Perjuangan Hak!”

    Ziarah dan Doa di HUT ke-385, KDS Minta ASN Turun ke Bawah Bantu Warga Korban Banjir

    • By admin
    • April 16, 2026
    • 18 views
    Ziarah dan Doa di HUT ke-385, KDS Minta ASN Turun ke Bawah Bantu Warga Korban Banjir