Wartawan Dibacok, Pelaku “Diselamatkan” Polisi: Uang 20 Juta Diduga Jadi Jalan Bebas

REPORTASEJABAR.COM -Nagan Raya – Kasus kriminal serius kembali menampar wajah penegakan hukum di Kabupaten Nagan Raya. Seorang wartawan menjadi korban pembacokan brutal yang jelas-jelas mengarah pada upaya pembunuhan. Bukannya menindak tegas, aparat Polres Nagan Raya justru diduga memberi “karpet merah” kepada pelaku.

Fakta di lapangan menyebutkan, pelaku tidak ditahan sebagaimana mestinya, melainkan mendapat penangguhan penahanan. Alasannya: ada uang jaminan sebesar Rp20 juta dan seorang penjamin. Lebih ironis lagi, penjamin tersebut ternyata pernah terjerat kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang sampai hari ini belum tuntas.

Korban sendiri mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam. Ia harus menjalani perawatan intensif selama dua hari opname di RSUD Sultan Iskandar Muda (SIM) Nagan Raya dan mendapat 10 jahitan pada bagian tubuh yang terkena bacokan. Kondisi ini mempertegas bahwa kasus tersebut tidak bisa dipandang ringan, sebab korban nyaris kehilangan nyawanya.

Tindakan pelaku jelas melanggar Pasal 351 ayat (2) dan (3) KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana hingga 7 tahun penjara. Bahkan, karena serangan ini nyaris merenggut nyawa, maka pasal yang relevan adalah Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau setidaknya Pasal 53 KUHP tentang percobaan pembunuhan, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

Selain itu, karena korban adalah seorang wartawan, kasus ini juga merupakan ancaman terhadap kebebasan pers sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 4 ayat (3) yang menegaskan hak pers dalam mencari dan menyebarkan informasi tanpa intimidasi dan kekerasan.

Namun, langkah Polres Nagan Raya justru mencederai rasa keadilan. Alih-alih memberi perlindungan dan memastikan pelaku mendapat hukuman maksimal, aparat justru melepasnya dengan dalih uang dan penjamin. Publik menilai, hukum di Nagan Raya kini telah berubah menjadi “komoditas dagang” yang bisa ditebus dengan rupiah.

Gelombang desakan kini muncul dari masyarakat dan kalangan pers agar Polda Aceh dan Mabes Polri segera turun tangan. Jika tidak, kasus ini bukan hanya akan meruntuhkan citra Polres Nagan Raya, tetapi juga melemahkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri secara keseluruhan.

Sementara itu, upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan kepada Humas Polres Nagan Raya hingga berita ini diterbitkan belum membuahkan hasil yang memuaskan.


(GMOCT)

About Author

  • Related Posts

    Densus 88 AT Polri Gelar Sosialisasi Kebangsaan untuk Cegah Radikalisme di Tamansari

    Reportasejabar.com Densus 88 AT Polri melalui Direktorat Pencegahan menggelar sosialisasi kebangsaan dengan tema Hijaukan Negeri dengan Menanamkan Nilai Kebangsaan di Desa Tamansari, Kabupaten Bogor, pada Jumat, 24 Oktober 2025. Kegiatan…

    Read more

    Continue reading
    Bupati Bandung Hadiri Gala Premier Film “Bedas Manunggal Sajati”: Inspirasi untuk Pemuda

    BANDUNG Reportasejabar.com Bupati Bandung Dadang Supriatna menghadiri gala premier film biografi “Bedas Manunggal Sajati” yang mengangkat perjalanan hidupnya sejak masa kecil hingga menjadi kepala desa. Penayangan film istimewa itu bertepatan…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Densus 88 AT Polri Gelar Sosialisasi Kebangsaan untuk Cegah Radikalisme di Tamansari

    • By admin
    • Oktober 28, 2025
    • 2 views
    Densus 88 AT Polri Gelar Sosialisasi Kebangsaan untuk Cegah Radikalisme di Tamansari

    Telan Anggaran Rp600 Juta, Bupati Kang DS Resmikan Jembatan Lamajang untuk Tekan Banjir Dayeuhkolot

    • By admin
    • Oktober 28, 2025
    • 7 views
    Telan Anggaran Rp600 Juta, Bupati Kang DS Resmikan Jembatan Lamajang untuk Tekan Banjir Dayeuhkolot

    Bupati Bandung Hadiri Gala Premier Film “Bedas Manunggal Sajati”: Inspirasi untuk Pemuda

    • By admin
    • Oktober 28, 2025
    • 10 views
    Bupati Bandung Hadiri Gala Premier Film “Bedas Manunggal Sajati”: Inspirasi untuk Pemuda

    Kang DS Ajak Pemuda Bangkit dan Produktif di Era Digital

    • By admin
    • Oktober 28, 2025
    • 15 views
    Kang DS Ajak Pemuda Bangkit dan Produktif di Era Digital

    TNI dan ADF Resmi Buka Fase Kedua Latgabmapad Bhakti Kanyini Ausindo 2025

    • By admin
    • Oktober 28, 2025
    • 10 views
    TNI dan ADF Resmi Buka Fase Kedua Latgabmapad Bhakti Kanyini Ausindo 2025

    Kades Sungai Rambai Bantah Rekayasa Surat PT. Agrinas, Ini Tudingan Masyarakat

    • By admin
    • Oktober 28, 2025
    • 12 views
    Kades Sungai Rambai Bantah Rekayasa Surat PT. Agrinas, Ini Tudingan Masyarakat