Wartawan Dibacok, Pelaku “Diselamatkan” Polisi: Uang 20 Juta Diduga Jadi Jalan Bebas

REPORTASEJABAR.COM -Nagan Raya – Kasus kriminal serius kembali menampar wajah penegakan hukum di Kabupaten Nagan Raya. Seorang wartawan menjadi korban pembacokan brutal yang jelas-jelas mengarah pada upaya pembunuhan. Bukannya menindak tegas, aparat Polres Nagan Raya justru diduga memberi “karpet merah” kepada pelaku.

Fakta di lapangan menyebutkan, pelaku tidak ditahan sebagaimana mestinya, melainkan mendapat penangguhan penahanan. Alasannya: ada uang jaminan sebesar Rp20 juta dan seorang penjamin. Lebih ironis lagi, penjamin tersebut ternyata pernah terjerat kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang sampai hari ini belum tuntas.

Korban sendiri mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam. Ia harus menjalani perawatan intensif selama dua hari opname di RSUD Sultan Iskandar Muda (SIM) Nagan Raya dan mendapat 10 jahitan pada bagian tubuh yang terkena bacokan. Kondisi ini mempertegas bahwa kasus tersebut tidak bisa dipandang ringan, sebab korban nyaris kehilangan nyawanya.

Tindakan pelaku jelas melanggar Pasal 351 ayat (2) dan (3) KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana hingga 7 tahun penjara. Bahkan, karena serangan ini nyaris merenggut nyawa, maka pasal yang relevan adalah Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau setidaknya Pasal 53 KUHP tentang percobaan pembunuhan, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

Selain itu, karena korban adalah seorang wartawan, kasus ini juga merupakan ancaman terhadap kebebasan pers sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 4 ayat (3) yang menegaskan hak pers dalam mencari dan menyebarkan informasi tanpa intimidasi dan kekerasan.

Namun, langkah Polres Nagan Raya justru mencederai rasa keadilan. Alih-alih memberi perlindungan dan memastikan pelaku mendapat hukuman maksimal, aparat justru melepasnya dengan dalih uang dan penjamin. Publik menilai, hukum di Nagan Raya kini telah berubah menjadi “komoditas dagang” yang bisa ditebus dengan rupiah.

Gelombang desakan kini muncul dari masyarakat dan kalangan pers agar Polda Aceh dan Mabes Polri segera turun tangan. Jika tidak, kasus ini bukan hanya akan meruntuhkan citra Polres Nagan Raya, tetapi juga melemahkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri secara keseluruhan.

Sementara itu, upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan kepada Humas Polres Nagan Raya hingga berita ini diterbitkan belum membuahkan hasil yang memuaskan.


(GMOCT)

About Author

  • Related Posts

    KDS Ajak Pemuda Jadi Pelopor Pengentasan Sampah dan Penggerak Ekonomi

    KABUPATEN BANDUNG Reportasejabar.com Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengajak generasi muda Kabupaten Bandung untuk mengambil peran aktif dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah, khususnya persoalan lingkungan dan pengembangan ekonomi kreatif. Hal…

    Read more

    Continue reading
    Anggota DPRD Kota Bandung Erick Darmajaya, B.Sc., M.K.P., Dari Partai PSI, Rutin Laksanakan Kegiatan Sosial Setiap Hari 

    Kota Bandung Reportasejabar.com (04-05-2026)Anggota DPRD Kota Bandung Erick Darmajaya, B.Sc., M.K.P., Dari Partai PSI, Rutin Laksanakan Kegiatan Sosial Setiap Hari Kota Bandung, Erick Darmajaya, B.Sc., M.K.P., Anggota DPRD Kota Bandung dari…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Kasatreskrim Polres Kuningan Dinilai Lamban Tangani Video Ancaman Terhadap Jurnalis, GMOCT Siap Laporkan ke Propam; MADA LMPI Jabar Tegaskan LMPI Kuningan Tidak Terdaftar Di Data Base

    • By admin
    • Juni 5, 2026
    • 7 views
    Kasatreskrim Polres Kuningan Dinilai Lamban Tangani Video Ancaman Terhadap Jurnalis, GMOCT Siap Laporkan ke Propam; MADA LMPI Jabar Tegaskan LMPI Kuningan Tidak Terdaftar Di Data Base

    Jumat Berkah Serentak, Polisi Santuni 1.000 Anak Yatim di 20 Polsek

    • By admin
    • Juni 5, 2026
    • 8 views
    Jumat Berkah Serentak, Polisi Santuni 1.000 Anak Yatim di 20 Polsek

    KDS Tegaskan Kesiapan Kabupaten Bandung Perkuat Kolaborasi Penanganan Sampah

    • By admin
    • Juni 5, 2026
    • 11 views
    KDS Tegaskan Kesiapan Kabupaten Bandung Perkuat Kolaborasi Penanganan Sampah

    Kaprodi Teknik Geomatika Unjani Hadiri Diskusi Ilmiah Internasional Human Geodesy di ITB

    • By admin
    • Juni 5, 2026
    • 15 views
    Kaprodi Teknik Geomatika Unjani Hadiri Diskusi Ilmiah Internasional Human Geodesy di ITB

    Seleksi Dirut PDAM Tirtawening Disorot, Wempy Syamkarya Desak Pembatalan dan Bentuk Pansel Independen

    • By admin
    • Juni 5, 2026
    • 18 views
    Seleksi Dirut PDAM Tirtawening Disorot, Wempy Syamkarya Desak Pembatalan dan Bentuk Pansel Independen

    KDS Ajak Pemuda Jadi Pelopor Pengentasan Sampah dan Penggerak Ekonomi

    • By admin
    • Juni 4, 2026
    • 22 views
    KDS Ajak Pemuda Jadi Pelopor Pengentasan Sampah dan Penggerak Ekonomi