Kades Asta Rajan yang Kemenangan Mutlak 2018 Silam, Sekarang 2026 Disorot Gegara Jalan Desa Rusak Parah, Janji Manis Dijawab “Ya Harus Gimana Lagi”

Bekasi Reportasejabar.com Pada Pilkades yang digelar Hari Minggu (26/8/2018), Asta Rajan dengan nomor urut 3 berhasil meraih kemenangan mutlak dengan memperoleh 5.834 suara. Hasil resmi yang diumumkan Panitia Pilkades menunjukkan jumlah suara sah sebesar 9.810 dan tidak sah 90 suara, dengan total keseluruhan 9.900 suara. Kontestan lainnya, Sukardi (nomor urut 1) mendapatkan 3.097 suara dan Junaedi (nomor urut 2) 879 suara, membuat selisih suara antara Asta Rajan dengan pesaing terdekat mencapai 2.737 suara.

Pada saat kemenangan, Asta Rajan menyampaikan, “Alhamdulillah dengan hasil kemenangan mutlak… kemenangan saya bukan semata-mata kemenangan pribadi saya, melainkan kemenangan warga Satria Jaya… Janji saya dari awal setelah menjadi Kepala Desa akan memberikan pelayanan sebaik-baiknya, hal itu yang paling utama.”

Namun hingga tahun 2026, kondisi nyata di lapangan jauh dari harapan. Seperti yang pernah diberitakan oleh Penajournalis.com pada 10 Maret 2026 dengan judul “Jalan Desa Rusak Parah, Kades Satria Jaya Rajan Disinyalir Abadi dalam Kebiasaan Menolak Perhatian”, masyarakat terus mengeluhkan kondisi jalan yang rusak dan belum mendapatkan perbaikan.

Tim liputan khusus yang menghubungi Asta Rajan melalui WhatsApp pada tanggal 10 Maret 2026 dan mendapatkan tanggapan dari sang Kades pada tanggal 11 Maret 2026 sekitar pukul 06.21 WIB: “Yaaa harus gimana kami pemdes sdh berusaha untuk mengusulkan bersabar aja keinginan kami bersama warga sama tapi untuk kegiatan jaling dusun 1 RW 01 SDH byk yg di kerjakan apalagi sekarang keadaan seperti ini Bekasi paham yaa paaa kami cuma bisa berharap berusaha untuk mengusulkan dn untuk menjalankan tugas semoga ini menjadi PR dan menjadi keberkahan untuk semua, Trimsssss atas informasinya.”

Pertanyaan kini muncul: Kemana dana desa yang seharusnya dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur? Apakah tidak dilakukan pengajuan perbaikan jalan, ataukah Asta Rajan belum pernah menyerap aspirasi masyarakat terkait keluhan ini?

Ketika ditanyakan perihal Dana Desa dan Musrenbang serta pengajuan, Astra Rajan menjawab “Klau untuk dana desa udah pasti di salurkan smua ada kotak kotakya ada ketentuan masing masing kn semua kegiatan pekerjaan di laporkan di priksa,,apa lgi sekarang mh dana desa abis abisan di pangkas tapi temen temen media tamara udah PD tau”.
Jawaban yang mencolok adalah ketika sang Kades membawa-bawa Media Tamara (Tambun Utara) terkesan dirinya akan mengandalkan media Tamara, yang menjadi pertanyaan besar jikapun pihak media Tamara mengetahui perihal rusak nya jalan tersebut, kenapa pula hanya sekedar menginformasikan ke Sang Kades saja, tidak melakukan tupoksi nya sebagai media untuk mempublikasikan agar menjadi perhatian pemerintah provinsi.

Diharapkan dengan tayangnya pemberitaan ini, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dapat mengetahui kondisi di Desa Satria Jaya dan turun langsung untuk menindaklanjuti permasalahan yang dihadapi warga.

Sumber: Yohan Yudistira
Editor: Sam

About Author

Related Posts

Dalil Margoyowono: Perbaikan Aturan Negara Berdasarkan Nilai Asli UUD 1945 Hasil BPUPKI dan PPKI

Jakarta, Reportasejabar.com 12 April 2026 _ Informasi ini di himpun oleh Redaksi Tegarnews.co.id yang juga tergabung di Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT), Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) disusun oleh…

Read more

Continue reading
Tinjau Lokasi Bencana Angin Kencang Bojongsoang, KDS Prioritaskan Perbaikan 6 Rumah Warga Rusak Berat

Reportassjabar.com Sedikitnya enam unit rumah warga di Desa Bojongsari RW 12 Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung yang rusak berat akibat hujan deras dan angin kencang pada Jumat (10/4/26), menjadi prioritas perbaikan…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Dalil Margoyowono: Perbaikan Aturan Negara Berdasarkan Nilai Asli UUD 1945 Hasil BPUPKI dan PPKI

  • By admin
  • April 13, 2026
  • 10 views
Dalil Margoyowono: Perbaikan Aturan Negara Berdasarkan Nilai Asli UUD 1945 Hasil BPUPKI dan PPKI

Bupati KDS Sebut 63 Rumah Terdampak Angin Kencang di Kabupaten Bandung

  • By admin
  • April 12, 2026
  • 17 views
Bupati KDS Sebut 63 Rumah Terdampak Angin Kencang di Kabupaten Bandung

Tinjau Lokasi Bencana Angin Kencang Bojongsoang, KDS Prioritaskan Perbaikan 6 Rumah Warga Rusak Berat

  • By admin
  • April 12, 2026
  • 13 views
Tinjau Lokasi Bencana Angin Kencang Bojongsoang, KDS Prioritaskan Perbaikan 6 Rumah Warga Rusak Berat

Bupati Bandung Instruksikan Camat Margahayu Tangani Persoalan Banjir Secara Pentahelix

  • By admin
  • April 11, 2026
  • 17 views
Bupati Bandung Instruksikan Camat Margahayu Tangani Persoalan Banjir Secara Pentahelix

GEMPAR! Jl. Banda BERUBAH JADI AREA PARKIR LIVERY, KEMACETAN PARAH TIADA HENTI, WARGA DAN PENGENDARA DIPERAS MATA!

  • By admin
  • April 11, 2026
  • 16 views
GEMPAR! Jl. Banda BERUBAH JADI AREA PARKIR LIVERY, KEMACETAN PARAH TIADA HENTI, WARGA DAN PENGENDARA DIPERAS MATA!

Jelang HUT ke-385, Pemkab Bandung Matangkan Persiapan dan Genjot Program Rutilahu

  • By admin
  • April 10, 2026
  • 20 views
Jelang HUT ke-385, Pemkab Bandung Matangkan Persiapan dan Genjot Program Rutilahu