Pimred SBI Soroti Ketidaktegasan Kadisdik Pemalang Soal Larangan Penjualan LKS

REPORTASEJABAR.COM -Pemalang – Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI), Agung, menyoroti sikap Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pemalang, Ismun, yang dinilai tidak tegas dalam menyikapi pelanggaran larangan penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) di sekolah.

Hal ini disampaikan Agung setelah awak media melakukan konfirmasi langsung kepada Ismun terkait masih ditemukannya praktik jual beli LKS di sejumlah sekolah. Padahal, larangan tersebut sudah jelas dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Pemalang pada tahun 2024.

“Larangan itu dibuat langsung oleh Pak Ismun sendiri tahun lalu. Namun ketika ditanya soal ketegasan dan efek jera bagi sekolah yang masih menjual LKS, jawabannya justru tidak menunjukkan sikap yang kuat,” ujar Agung.

Saat dimintai tanggapan, Ismun hanya menyebutkan bahwa dirinya sudah memerintahkan Koordinator Wilayah Kerja (KWK) untuk melakukan klarifikasi kepada sekolah-sekolah yang diduga masih memperjualbelikan LKS. Menurut Agung, jawaban tersebut terkesan normatif dan tidak menegaskan adanya sanksi nyata bagi pihak sekolah yang melanggar.

“Jawaban hanya sebatas klarifikasi oleh KWK. Seharusnya seorang kepala dinas bisa menunjukkan sikap tegas agar aturan yang dibuat benar-benar dijalankan. Kalau hanya klarifikasi tanpa tindakan, maka sekolah tidak akan jera,” tambahnya.

Larangan penjualan LKS di sekolah sejatinya telah memiliki payung hukum yang jelas. Pemerintah melalui Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah menegaskan bahwa komite dan pihak sekolah dilarang melakukan pungutan yang membebani peserta didik maupun wali murid. Penjualan LKS yang sifatnya diwajibkan termasuk dalam kategori pungutan terselubung.

Selain itu, Pasal 181 huruf a Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah juga menegaskan bahwa pendidik dan tenaga kependidikan dilarang melakukan kegiatan yang merugikan peserta didik, termasuk praktik komersialisasi pendidikan.

Larangan tersebut diperkuat pula oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menegaskan prinsip pendidikan harus berorientasi pada peserta didik dan bukan untuk kepentingan komersial.

Dengan demikian, praktik penjualan LKS di sekolah tidak hanya bertentangan dengan imbauan Dinas Pendidikan Kabupaten Pemalang, tetapi juga melanggar ketentuan hukum yang berlaku secara nasional.

Sejalan dengan persoalan tersebut, Menteri Agama pernah menegaskan bahwa profesi guru adalah panggilan pengabdian, bukan sarana mencari keuntungan materi. “Kalau mau cari uang, jangan jadi guru. Jadi pedagang saja. Guru itu tugasnya mencerdaskan bangsa, bukan berbisnis di sekolah,” tegas Menag dalam salah satu pernyataannya.

Pernyataan itu dinilai relevan dengan fenomena masih adanya praktik jual beli LKS di sekolah. Sebab, guru maupun pihak sekolah tidak seharusnya mencari tambahan pemasukan dengan membebani siswa dan wali murid melalui penjualan buku atau lembar kerja.

Agung berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Pemalang benar-benar konsisten dan tegas dalam menjalankan aturan yang dibuat. “Kalau tidak ada sanksi tegas, larangan hanya akan jadi formalitas belaka. Padahal tujuan utamanya untuk meringankan beban wali murid dan menghapus komersialisasi di sekolah,” tegasnya.

Ia menambahkan, ketegasan Kadisdik sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik. “Jangan sampai masyarakat menilai aturan hanya sekadar imbauan tanpa efek jera. Kalau perlu, berikan sanksi administratif kepada sekolah yang melanggar,” pungkasnya.

Red/Tim

About Author

  • Related Posts

    Diduga Gunakan Baja Ringan Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Revitalisasi SMPN 2 Cilimus Jadi Sorotan

    KUNINGAN – Reportasejabar.com – pada Rabu (22/7/2026) menemukan dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek revitalisasi SMPN 2 Cilimus, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Dugaan tersebut mengarah pada penggunaan material rangka baja ringan…

    Read more

    Continue reading
    Dugaan PETI Kembali Beroperasi di Limapuluh Kota, GMOCT Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

    LIMAPULUH KOTA Reportasejabar.com -21 Juli 2026 – GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama menerima informasi dari media anggota, Matapubliknusantara, terkait dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang kembali…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Pembangunan Jembatan Beton di Kelurahan Kepuh Resmi Selesai, Wujud Sinergi Kodim 0623/Cilegon Bersama Masyarakat

    • By admin
    • Juli 22, 2026
    • 3 views
    Pembangunan Jembatan Beton di Kelurahan Kepuh Resmi Selesai, Wujud Sinergi Kodim 0623/Cilegon Bersama Masyarakat

    Diduga Gunakan Baja Ringan Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Revitalisasi SMPN 2 Cilimus Jadi Sorotan

    • By admin
    • Juli 22, 2026
    • 3 views
    Diduga Gunakan Baja Ringan Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Revitalisasi SMPN 2 Cilimus Jadi Sorotan

    Dugaan PETI Kembali Beroperasi di Limapuluh Kota, GMOCT Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

    • By admin
    • Juli 21, 2026
    • 19 views
    Dugaan PETI Kembali Beroperasi di Limapuluh Kota, GMOCT Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

    Kapolda Jabar Ajak Mahasiswa Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Jawa Barat

    • By admin
    • Juli 21, 2026
    • 15 views
    Kapolda Jabar Ajak Mahasiswa Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Jawa Barat

    LBH Yayasan Sandi Yudha Nusantara Tegaskan Tak Ada Seorang Pun yang Kebal Hukum dalam Dugaan Pengungkapan dan/atau Penyebarluasan Data Pribadi

    • By admin
    • Juli 21, 2026
    • 25 views
    LBH Yayasan Sandi Yudha Nusantara Tegaskan Tak Ada Seorang Pun yang Kebal Hukum dalam Dugaan Pengungkapan dan/atau Penyebarluasan Data Pribadi

    Gagas Gerakan “Jaga Rawat Jawa Barat”, Kapolda Jabar Rangkul Cipayung Plus dan BEM Berbasis Riset Akademis

    • By admin
    • Juli 21, 2026
    • 13 views
    Gagas Gerakan “Jaga Rawat Jawa Barat”, Kapolda Jabar Rangkul Cipayung Plus dan BEM Berbasis Riset Akademis

    Gagas Gerakan “Jaga Rawat Jawa Barat”, Polda Jabar Rangkul Cipayung Plus dan BEM Berbasis Riset Akademis

    • By admin
    • Juli 21, 2026
    • 13 views
    Gagas Gerakan “Jaga Rawat Jawa Barat”, Polda Jabar Rangkul Cipayung Plus dan BEM Berbasis Riset Akademis

    Satgas Citarum Harum Perkuat Kolaborasi Pentahelix Atasi Sedimentasi, Dansatgas: Pemulihan Sungai Harus Dimulai dari Hulu hingga Hilir

    • By admin
    • Juli 21, 2026
    • 15 views
    Satgas Citarum Harum Perkuat Kolaborasi Pentahelix Atasi Sedimentasi, Dansatgas: Pemulihan Sungai Harus Dimulai dari Hulu hingga Hilir

    Pembagunan TPT SMPN 4 Cimenyan, Anggaran Rp 294.500.000 Menggunakan Material Bekas

    • By admin
    • Juli 21, 2026
    • 39 views
    Pembagunan  TPT  SMPN 4  Cimenyan, Anggaran Rp 294.500.000 Menggunakan Material Bekas

    Pemkab Bandung Pastikan Kesiapan Si Jalak Harupat Sambut Pembukaan Piala Presiden 2026

    • By admin
    • Juli 21, 2026
    • 15 views
    Pemkab Bandung Pastikan Kesiapan Si Jalak Harupat Sambut Pembukaan Piala Presiden 2026

    Roni Maulana Arsy Ajak Wartawan Sosialisasikan Program Sekolah Hybrid Disdik Jabar

    • By admin
    • Juli 21, 2026
    • 17 views
    Roni Maulana Arsy Ajak Wartawan Sosialisasikan Program Sekolah Hybrid Disdik Jabar

    KDS Pastikan Sekolah Rakyat di Ciwidey Mulai Dibangun Oktober 2026

    • By admin
    • Juli 21, 2026
    • 14 views
    KDS Pastikan Sekolah Rakyat di Ciwidey Mulai Dibangun Oktober 2026

    Hotman Paris Minta Maaf Secara Terbuka, MIO Indonesia: Dumas ke Polda Metro Jaya Batal

    • By admin
    • Juli 21, 2026
    • 24 views
    Hotman Paris Minta Maaf Secara Terbuka, MIO Indonesia: Dumas ke Polda Metro Jaya Batal

    Polda Jabar Sita Uang Miliaran Rupiah dan Aset Mewah dari Kasus Dugaan Judi Online DAZZLIVE

    • By admin
    • Juli 20, 2026
    • 26 views
    Polda Jabar Sita Uang Miliaran Rupiah dan Aset Mewah dari Kasus Dugaan Judi Online DAZZLIVE

    Buka Diktukba SPKT T.A 2026, Waka Polda Jabar Tekankan Transformasi Pelayanan Humanis Tanpa Kekerasan

    • By admin
    • Juli 20, 2026
    • 22 views
    Buka Diktukba SPKT T.A 2026, Waka Polda Jabar Tekankan Transformasi Pelayanan Humanis Tanpa Kekerasan

    Lebih dari 2.000 Penonton Meriahkan Nobar Final Piala Dunia yang Digelar Lanud Halim Perdanakusuma

    • By admin
    • Juli 20, 2026
    • 19 views
    Lebih dari 2.000 Penonton Meriahkan Nobar Final Piala Dunia yang Digelar Lanud Halim Perdanakusuma

    Kapolda Jabar Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026, Ratusan Warga dan Komunitas, Pulang Bawa Motor dan Banjir Doorprize !

    • By admin
    • Juli 20, 2026
    • 20 views
    Kapolda Jabar Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026, Ratusan Warga dan Komunitas, Pulang Bawa Motor dan Banjir Doorprize !

    KDS Tekankan Respons Cepat Hadapi Kekeringan, Pelayanan Dasar Warga Jadi Prioritas

    • By admin
    • Juli 20, 2026
    • 26 views
    KDS Tekankan Respons Cepat Hadapi Kekeringan, Pelayanan Dasar Warga Jadi Prioritas

    Mahmudi Sebut Media “Sepihak” dan Diduga Cawe-Cawe Intervensi, GMOCT Resmi Laporkan Kades Giriwetan Tersebut ke Dispermasdes Kab. Magelang

    • By admin
    • Juli 20, 2026
    • 20 views
    Mahmudi Sebut Media “Sepihak” dan Diduga Cawe-Cawe Intervensi, GMOCT Resmi Laporkan Kades Giriwetan Tersebut ke Dispermasdes Kab. Magelang

    Pernyataan Warsito di Media Sosial Tuai Sorotan, GMOCT Tegaskan Pentingnya Etika Pers dan Penghormatan terhadap Kemerdekaan Pers

    • By admin
    • Juli 19, 2026
    • 33 views
    Pernyataan Warsito di Media Sosial Tuai Sorotan, GMOCT Tegaskan Pentingnya Etika Pers dan Penghormatan terhadap Kemerdekaan Pers

    Polisi Amankan Empat Pelaku Pengeroyokan Petugas Penjaga Perlintasan Kereta Api Leuwigoong

    • By admin
    • Juli 19, 2026
    • 30 views
    Polisi Amankan Empat Pelaku Pengeroyokan Petugas Penjaga Perlintasan Kereta Api Leuwigoong

    GMNI dan Laskar Prabowo 08 “Jangan Tutup Mata! Temuan BPK dana hibah FKDT Garut 3,8milyar Harus Diusut Tuntas”.

    • By admin
    • Juli 19, 2026
    • 31 views
    GMNI dan Laskar Prabowo 08 “Jangan Tutup Mata! Temuan BPK dana hibah FKDT Garut 3,8milyar Harus Diusut Tuntas”.

    Komisi III Akan Bentuk Tim Perumus yang Mengawal Pemulihan Anggaran 

    • By admin
    • Juli 18, 2026
    • 33 views
    Komisi III Akan Bentuk Tim Perumus yang Mengawal Pemulihan Anggaran 

    Bermodal Janji Menikah, Terduga Pelaku Sempat Merubuhkan Rumah Korban Sebelum Diamankan Polisi

    • By admin
    • Juli 18, 2026
    • 27 views
    Bermodal Janji Menikah, Terduga Pelaku Sempat Merubuhkan Rumah Korban Sebelum Diamankan Polisi

    Sambut Hari Bakti ke-79 TNI AU, Lanud Halim Perdanakusuma Gelar Donor Darah Wujud Kepedulian Kemanusiaan

    • By admin
    • Juli 18, 2026
    • 26 views
    Sambut Hari Bakti ke-79 TNI AU, Lanud Halim Perdanakusuma Gelar Donor Darah Wujud Kepedulian Kemanusiaan