Kasus KDRT Realina: Penanganan Polrestabes Semarang Disorot, Publik Desak Keadilan

REPORTASEJABAR.COM ‘Semarang (GMOCT) 22 Agustus 2025 – Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menimpa Realina Roberta Butar Butar (37), warga Palebon, Pedurungan, Kota Semarang, memicu gelombang kritik. Pasalnya, laporan resmi yang disampaikan sejak 21 Juli 2025 di Unit PPA Satreskrim Polrestabes Semarang dinilai berjalan lamban dan tak kunjung menunjukkan perkembangan signifikan.

Realina melaporkan suaminya, RS, atas dugaan kekerasan fisik berulang yang dialaminya hampir tiga tahun terakhir. Lebih ironis, anak pertama korban yang masih duduk di bangku kelas 6 SD juga diduga menjadi korban perundungan fisik dan verbal oleh mertua laki-laki, orang tua RS.

Sebelumnya, mediasi pada Oktober 2024 menghasilkan surat kesepakatan dengan sanksi denda Rp100 juta jika kekerasan kembali terjadi. Namun, janji itu tak pernah dipatuhi. Aksi kekerasan justru berulang, bahkan disaksikan langsung Ketua RW serta warga yang sempat melerai.

Korban sudah menjalani visum di RS Bhayangkara Semarang sejak hari pengaduan. Ketua RW dan istrinya telah diperiksa sebagai saksi, namun hingga kini hasil visum belum diterima penyidik. Sementara saksi terlapor pun belum dimintai keterangan. Pihak Labpol RS Bhayangkara mengaku belum menerima permintaan resmi, sedangkan Kanit PPA AKP Agus menegaskan surat sudah dilayangkan sejak 28 Juli 2025.

Selain itu, Realina menegaskan dirinya sudah meminta penyidik mengamankan bukti rekaman CCTV yang merekam aksi penganiayaan. Namun, hingga saat ini permintaan tersebut tidak mendapat tanggapan, sehingga memunculkan kekhawatiran hilangnya barang bukti penting.

Realina juga mengaku kecewa lantaran belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). Ia berharap perlindungan hukum maksimal diberikan kepadanya dan anak-anak, serta meminta kasus ini ditangani dengan serius demi tegaknya keadilan.

Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) yang mendapat informasi dari media Jelajahperkara, ikut menyoroti lambannya proses hukum ini. GMOCT menilai, kasus Realina adalah preseden buruk yang dapat meruntuhkan kepercayaan publik terhadap kepolisian dalam menangani perkara KDRT.

Masyarakat kini menanti langkah tegas Polrestabes Semarang agar segera mempercepat proses penyidikan, menjamin transparansi, dan memastikan perlindungan berpihak pada korban.

Team/GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor:

About Author

  • Related Posts

    Penetapan Tersangka Penganiayaan Ridwanto Dipertanyakan, Penasehat Hukum Siap Lapor Propam Polda Aceh

    Nagan Raya, Reportasejabar.com -(GMOCT) Kamis 6 November 2025 – Penetapan Ridwanto sebagai tersangka penganiayaan terhadap Muslem bin Syamaun, yang diduga melanggar Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), oleh penyidik…

    Read more

    Continue reading
    Kang DS Dorong Kaderisasi Ulama Berbasis Desa dan Perkuat Peran MUI dalam Pembinaan Umat

    KABUPATEN BANDUNG Reportasejabar.com -Bupati Bandung, Dadang Supriatna menegaskan pentingnya peran Majelis Ulama Indonesia (MUI) Desa dalam membina umat, mengawal syariat Islam, serta menyiapkan kader ulama yang berkompeten hingga ke tingkat…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Penetapan Tersangka Penganiayaan Ridwanto Dipertanyakan, Penasehat Hukum Siap Lapor Propam Polda Aceh

    • By admin
    • November 6, 2025
    • 7 views
    Penetapan Tersangka Penganiayaan Ridwanto Dipertanyakan, Penasehat Hukum Siap Lapor Propam Polda Aceh

    Kang DS Dorong Kaderisasi Ulama Berbasis Desa dan Perkuat Peran MUI dalam Pembinaan Umat

    • By admin
    • November 6, 2025
    • 11 views
    Kang DS Dorong Kaderisasi Ulama Berbasis Desa dan Perkuat Peran MUI dalam Pembinaan Umat

    Kang DS Tandatangani MOU Pemkab Bandung dan Kota Serang untuk Pasokan Cabai dan Bawang

    • By admin
    • November 6, 2025
    • 15 views
    Kang DS Tandatangani MOU Pemkab Bandung dan Kota Serang untuk Pasokan Cabai dan Bawang

    Polres Pemalang Ungkap Fakta Sebenarnya Kasus Pembacokan Anak di Danasari: Korban Terlibat Tawuran

    • By admin
    • November 6, 2025
    • 13 views
    Polres Pemalang Ungkap Fakta Sebenarnya Kasus Pembacokan Anak di Danasari: Korban Terlibat Tawuran

    Devara Naidawati, Ikon Muda Penggagas Cinta Batik Betawi di Kalangan Generasi Z

    • By admin
    • November 6, 2025
    • 13 views
    Devara Naidawati, Ikon Muda Penggagas Cinta Batik Betawi di Kalangan Generasi Z

    Soroti Kinerja PT Agrinas, Forum LSM Riau Bersatu Gelar Pra Dialog

    • By admin
    • November 6, 2025
    • 12 views
    Soroti Kinerja PT Agrinas, Forum LSM Riau Bersatu Gelar Pra Dialog