Dugaan Pungli Pengurusan Surat Tanah di Desa Cimenyan, Kec. Cimenyan, Kabupaten Bandung


REPORTASEJABAR.COM -Warga Desa Cimenyan, Kecqamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, dihebohkan dengan dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum perangkat  Desa Cimenyan inisal A.

Kejadian ini bermula dari upaya lima orang anak  mau  mengambil surat hibah  yang diberikan  oleh orng tuanya kepada 5 lima orang tersebut,

menurutnya ” surat hibah tersebut sudah  ada pada Kepala Desa Sebelumnya dan Surat tersebut belum pernah diambil karena alasan keterbatasan dana”.

Namun adik Ahli waris saat hendak mengambil surat tersebut, seorang Oknum Perangkat Desa berinisial A diduga meminta uang sebesar Rp 40 juta.

Ia merasa kaget, dan adiknya tersebut menanyakan rincian biaya untuk pengukuran Tanah berapa.

Oknum tersebut kemudian menyatakan bahwa “biaya pengukuran tanah saja mencapai Rp 8 juta”.Katanya.

Besarnya biaya yang diminta menimbulkan kecurigaan adanya praktik pungli yang merugikan masyarakat.

Kasus ini menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan administrasi pertanahan di Desa Cimenyan.

Kepala Desa (Kades) Cimenyan Supratman Taryana, S.Pd.I., M.Ip. saat di Konfirmasi di Kantor Desa mengatakan “Itu tanah berada di wilayah Desa Cimenyan dan Mandalamekar dan sudah musyawarahkan dengan  ahli waris, dan ada  seorang pengacara.

Kenapa saya tidak mau memberikan  tandatangan surat tersebut karena itu ada pemalsuan tanda tangan”. Menurut Kades.

lalu awak media menanyakan, menurut narasumber “itu kan hibah yang sebelum kepemimpinan kades sekarang?.

Lalu mengapa kalau Kedes tidak mau menandatangani,  kenapa Oknum Perangkat Desa berani memberikan harga 40 juta Kepada Ahli Waris?.

Kades Cimenyan Supratman, tidak bisa menjelaskan.

Tim.

About Author

  • Related Posts

    Kang DS Tekankan Pengelolaan Sampah dan SPMB yang Transparan dalam Apel Perdana Pasca-Ramadhan

    KABUPATEN BANDUNG Reportasejabar.com Bupati Bandung, Dadang Supriatna (Kang DS) menekankan pentingnya pengelolaan sampah yang berkelanjutan serta pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang adil dan transparan saat memimpin apel pagi…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Tak Terima ‘Diprank’ Potongan Denda, Carlla Paulina Tuntut BAF Bayar Ganti Rugi Miliaran

    • By admin
    • April 7, 2026
    • 3 views
    Tak Terima ‘Diprank’ Potongan Denda, Carlla Paulina Tuntut BAF Bayar Ganti Rugi Miliaran

    Kawal Investasi Hijau, Kang DS Pastikan Apkasi Urai Kendala Lahan Proyek PLTS

    • By admin
    • April 7, 2026
    • 11 views
    Kawal Investasi Hijau, Kang DS Pastikan Apkasi Urai Kendala Lahan Proyek PLTS

    H. Kamdan Angkat Bicara: Dugaan Penyerobotan Lahan Tambang di Kuningan Harus Diusut Tuntas

    • By admin
    • April 7, 2026
    • 17 views
    H. Kamdan Angkat Bicara: Dugaan Penyerobotan Lahan Tambang di Kuningan Harus Diusut Tuntas

    Diduga Ada Penyerobotan Lahan Secara Administratif dalam Pengajuan WIUP PT Patriot Bangun Karya, Warga Soroti Peran Oknum Pemda

    • By admin
    • April 7, 2026
    • 22 views
    Diduga Ada Penyerobotan Lahan Secara Administratif dalam Pengajuan WIUP PT Patriot Bangun Karya, Warga Soroti Peran Oknum Pemda

    Kang DS Tekankan Pengelolaan Sampah dan SPMB yang Transparan dalam Apel Perdana Pasca-Ramadhan

    • By admin
    • April 6, 2026
    • 23 views
    Kang DS Tekankan Pengelolaan Sampah dan SPMB yang Transparan dalam Apel Perdana Pasca-Ramadhan

    Silaturahmi Kapolda Jabar ke Pengadilan Tinggi Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum

    • By admin
    • April 6, 2026
    • 19 views
    Silaturahmi Kapolda Jabar ke Pengadilan Tinggi Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum