Dalam rangka Meningkatkan Kesadaran dan Kepatuhan Masyarakat, Pemkab Bandung Menghapus Denda Pajak

REPORTASEJABAR.COM ‘Kabupaten Bandung, 21 Agustus 2025 – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung memastikan menjalankan instruksi Gubernur Jawa Barat terkait penghapusan denda pajak. Bupati Bandung, Dadang Supriatna, telah mengeluarkan kebijakan penghapusan pokok pajak dan denda pajak untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat.

  • Penghapusan 100% pokok pajak untuk PBB P2 buku satu dan dua
  • Penghapusan 30% pokok pajak untuk PBB P2 buku selanjutnya
  • Penghapusan denda pajak untuk PBB P2, pajak kendaraan bermotor, dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)

Program insentif PBB P2 ini berlaku mulai 25 Agustus hingga 30 September 2025. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajaknya dengan lebih baik dan tidak terbebani oleh tunggakan lama.

Target penerimaan PBB tahun ini dipatok Rp 200 miliar, lebih tinggi dari ketetapan 2024 yang Rp 177 miliar. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Bandung dapat lebih tenang dan tidak terbebani oleh tunggakan lama, sehingga mereka dapat memenuhi kewajiban pajaknya dengan lebih baik.

Pemerintah Kabupaten Bandung mengimbau masyarakat untuk segera melakukan pembayaran pajak sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. Dengan demikian, masyarakat dapat memanfaatkan kebijakan penghapusan denda pajak ini untuk memenuhi kewajiban pajaknya dan meningkatkan kesadaran pajak di masyarakat.

Red

About Author

  • Related Posts

    Kang DS Tekankan Pengelolaan Sampah dan SPMB yang Transparan dalam Apel Perdana Pasca-Ramadhan

    KABUPATEN BANDUNG Reportasejabar.com Bupati Bandung, Dadang Supriatna (Kang DS) menekankan pentingnya pengelolaan sampah yang berkelanjutan serta pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang adil dan transparan saat memimpin apel pagi…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Kawal Investasi Hijau, Kang DS Pastikan Apkasi Urai Kendala Lahan Proyek PLTS

    • By admin
    • April 7, 2026
    • 7 views
    Kawal Investasi Hijau, Kang DS Pastikan Apkasi Urai Kendala Lahan Proyek PLTS

    H. Kamdan Angkat Bicara: Dugaan Penyerobotan Lahan Tambang di Kuningan Harus Diusut Tuntas

    • By admin
    • April 7, 2026
    • 9 views
    H. Kamdan Angkat Bicara: Dugaan Penyerobotan Lahan Tambang di Kuningan Harus Diusut Tuntas

    Diduga Ada Penyerobotan Lahan Secara Administratif dalam Pengajuan WIUP PT Patriot Bangun Karya, Warga Soroti Peran Oknum Pemda

    • By admin
    • April 7, 2026
    • 7 views
    Diduga Ada Penyerobotan Lahan Secara Administratif dalam Pengajuan WIUP PT Patriot Bangun Karya, Warga Soroti Peran Oknum Pemda

    Kang DS Tekankan Pengelolaan Sampah dan SPMB yang Transparan dalam Apel Perdana Pasca-Ramadhan

    • By admin
    • April 6, 2026
    • 21 views
    Kang DS Tekankan Pengelolaan Sampah dan SPMB yang Transparan dalam Apel Perdana Pasca-Ramadhan

    Silaturahmi Kapolda Jabar ke Pengadilan Tinggi Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum

    • By admin
    • April 6, 2026
    • 17 views
    Silaturahmi Kapolda Jabar ke Pengadilan Tinggi Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum

    Kang DS Tekankan Empat Pilar Kesehatan ASN dalam Siraman Rohani

    • By admin
    • April 6, 2026
    • 15 views
    Kang DS Tekankan Empat Pilar Kesehatan ASN dalam Siraman Rohani