Z Club Batam Diduga Gelar Pertunjukan Sexy Dancer dan Jual Mikol Ilegal

REPORTASEJABAR.COM -Batam 17 Agustus 2025 (GMOCT) – Salah satu tempat hiburan malam (THM) bernama Z Club yang berlokasi di Pasar Aviari Kel. Buliang Kec. Batu Aji Kota Batam menampilkan penari Sexy Dancer, Minggu (10-08-25) dini hari.

Pantauan awak media di lokasi, Tarian Erotis dengan ditampilkan oleh Sexy Dancer yang berjumlah 4 orang tersebut mulai ditampilkan sekitar pukul 00.30 WIB.

Saat melakukan penampilan dengan menari-nari secara erotis di panggung THM tersebut, para Sexy Dancer terlihat sangat santai melakukannya dan seolah olah memang penampilan itu sudah biasa ditampilkan di THM Z Club.

Salah satu pengunjung yang tidak ingin namanya di publikasikan, ia mengatakan bahwa penampilan sexy dancer itu sudah ada sejak awal dia mengunjungi lokasi tersebut.

“Sejak awal datang kesini, sudah ada penampilan sexy dancer. Nanti setelah kurang lebih 1 jam penampilan, mereka juga tawarin minuman 1 gelas kecil dengan harga Rp 50.000,” Ungkap Dia.

Sementara saat awak media masih memantau di lokasi THM Super Z Club, tampak terlihat jelas para Sexy Dancer berjalan di setiap meja pengunjung dan menawarkan minuman setelah melakukan penampilan di atas panggung.

Selain itu, pantauan awak media di lokasi tersebut, Minuman Beralkohol (Mikol) yang disediakan di THM Super Z Club diduga ilegal (Tidak Memiliki Pita Cukai).

Minuman minuman Beralkohol (Mikol) yang ada di setiap meja meja tamu, tidak tampak terlihat memiliki Pita Cukai dan diduga ilegal.

Terpisah, Hingga berita ini diterbitkan, awak media telah mencoba untuk konfirmasi langsung ke Owner yang dipanggil koko M atau Pihak Management Super Z Club terkait izin apa yang digunakan untuk menampilkan Sexy Dancer itu.

Saat ditanyakan terkait izin penampilan Sexy Dancer tersebut, Koko M langsung mengarahkan awak media untuk berkomunikasi dengan Pak K.
“Siang, lgsg aja ya. Ama K,” Jawab Koko M melalui pesan whatsappnya, Jum’at (15-08-25) siang. (Red)

Informasi ini diperoleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media online RBNnews.co.id.

Team/GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor:

About Author

  • Related Posts

    Diduga Disalahgunakan, Tanda Tangan Undangan JUM Jadi Dasar Perpanjangan SHP Indocement

    Cirebon – Reportasejabar.com – Sejumlah perangkat desa dan aparatur kecamatan di wilayah Kecamatan Gempol menyatakan keberatan atas dugaan penyalahgunaan tanda tangan mereka dalam proses perpanjangan Surat Hak Pengelolaan (SHP) oleh…

    Read more

    Continue reading
    Sengkarut Data HGU: BPN Nagan Raya dan PT SPS 2 Saling Lempar Tanggung Jawab Tak Berani Tampilkan Fisik HGU, Warga Desa Babah Lueng Jadi Korban

    Reportasejabar.com -Sengkarut Data HGU: BPN Nagan Raya dan PT SPS 2 Saling Lempar Tanggung Jawab Tak Berani Tampilkan Fisik HGU, Warga Desa Babah Lueng Jadi Korban Nagan Raya, Aceh (GMOCT)…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Diduga Disalahgunakan, Tanda Tangan Undangan JUM Jadi Dasar Perpanjangan SHP Indocement

    • By admin
    • Oktober 12, 2025
    • 17 views
    Diduga Disalahgunakan, Tanda Tangan Undangan JUM Jadi Dasar Perpanjangan SHP Indocement

    Hari Libur, Polda Jabar Patroli Pengamanan di Objek Wisata Alam Curug Batu Templek

    • By admin
    • Oktober 12, 2025
    • 11 views
    Hari Libur, Polda Jabar Patroli Pengamanan di Objek Wisata Alam Curug Batu Templek

    Sengkarut Data HGU: BPN Nagan Raya dan PT SPS 2 Saling Lempar Tanggung Jawab Tak Berani Tampilkan Fisik HGU, Warga Desa Babah Lueng Jadi Korban

    • By admin
    • Oktober 12, 2025
    • 9 views
    Sengkarut Data HGU: BPN Nagan Raya dan PT SPS 2 Saling Lempar Tanggung Jawab Tak Berani Tampilkan Fisik HGU, Warga Desa Babah Lueng Jadi Korban

    Danlanud RSA Hadiri Rapat Paripurna HUT ke-26 Kabupaten Natuna

    • By admin
    • Oktober 12, 2025
    • 14 views
    Danlanud RSA Hadiri Rapat Paripurna HUT ke-26 Kabupaten Natuna

    Satpol PP Melakukan Penertiban Reklame Ilegal di Kab Bandung: Upaya Menuju Tata Ruang Visual yang Ideal

    • By admin
    • Oktober 11, 2025
    • 14 views
    Satpol PP Melakukan    Penertiban Reklame Ilegal di Kab Bandung: Upaya Menuju Tata Ruang Visual yang Ideal

    PT Socfindo Seumanyam Peduli Infrastruktur Desa, Perbaiki Jembatan Alue Pungkie

    • By admin
    • Oktober 11, 2025
    • 12 views
    PT Socfindo Seumanyam Peduli Infrastruktur Desa, Perbaiki Jembatan Alue Pungkie