Dugaan Krupsi Dana Desa/ Diminta Aparat Penegak Hukum APH Periksa Oknum Kepala Desa Cimenyan

REPORTASEJABAR.COM -Cimenyan -Program ketahanan pangan yang semestinya menjadi salah satu program prioritas nasional dalam penguatan ekonomi desa, justru diduga menjadi celah praktik penyalahgunaan kekuasaan oleh oknum kepala desa. Dari total Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dari pagu anggaran dana desa, diharuskan  sebesar 20% wajib dialokasikan untuk program ketahanan pangan, sebagaimana diamanatkan dalam regulasi pemerintah.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan adanya indikasi kuat bahwa anggaran tersebut tidak dikelola  dengan benar, transparan dan akuntabel. 

Seperti yang terjadi di Desa Cimenyan kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung, kepala desa cimenyan  justru tidak mengacu keregulasi yang telah DI tentukan pemerintah, seperti anggaran Dana Desa pagunya RP; 1,283,886,000,realisasi untuk ketahanan pangan desa cimenyan  sebesar Rp, 186,551,000 kurang dari 20%

Realsasi ketahanan pangan sebesar Rp; 186,551.000, tahun 2022  diperuntukan pemberdayaan masayarakat Desa ,  pembangunan kandang itik dengan Ukuran 8 X 14 cm, hasil investigasi dilapangan  kandang tersebut diisi itik 14 ekor(19/6).

Ditahun 2023 Desa Cimenyan terlihat dipagu anggaran dana Desa sebesar Rp;1,634,539,000 dialokasikan untuk ketahanan pangan Rp; 150,000,000 untuk peningkatan produksi peternakan ( Alat produksi dan pengelolaan peternakan , kandan DLL ).

Diduga tidak jelas keberdaannya.
Dana desa diprioritaskan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan kesejahteraan, kualitas hidup, dan penanggulangan kemiskinan di desa.Dana desa seharusnya digunakan untuk program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat desa, seperti pembangunan infrastruktur dasar (jalan, irigasi, jembatan), pengembangan usaha ekonomi desa, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta penanggulangan kemiskinan.

Justru kepala desa Cimenyan program ketahanan pangan justru hanya menjadi formalitas, sementara manfaat riilnya tidak dirasakan oleh masyarakat. Ironisnya, anggaran yang semestinya untuk meningkatkan produksi pertanian, peternakan, atau penguatan ketahanan pangan lokal, justru diduga hanya dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi kepala desa dan kroninya.

Menurut keterangan beberapa warga yang enggan disebutkan namanya, bantuan yang seharusnya dibagikan secara merata kepada petani atau kelompok  justru dikuasai oleh pihak tertentu. Bahkan, pengadaan barang dan jasa dalam program tersebut dilakukan tanpa musyawarah desa yang terbuka, serta tidak melibatkan unsur masyarakat secara partisipatif.

“Kami hanya tahu dari kabar-kabar. Tidak pernah ada rapat desa atau laporan realisasi. Tapi kepala desa sudah pasang-pasang alat dan beli barang yang katanya untuk program ketahanan pangan, dikelola oleh oknum-oknum pekerja desa, padahal tidak ada warga yang merasakan manfaatnya,” ujar salah seorang warga.

Sementara  Ketua Aliansi Jurnalis Advokat LBH LSM Ormas Awasi ( AJAMSI TIPIKOR ) Kordinator Jawa barat Wiranata saat diwawan cara diruangannya  tentang dugaan adanya dana desa penyalah gunaan dana desa atau tidak sesuai dengan peraturan dipake ajang Korups Klusi dan Nepotisme (KKN), kami sangat mengecam keras, jika dugaan ini terbukti maka jelas terdapat pelanggaran terhadap asas transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas. “Dalam pengelolaan Dana Desa sebagaimana diatur dalam Permendesa PDTT No. 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 dan regulasi lainnya,” ungkapnya, Rabu (14/8).

Kemudian Wiranata, Kami pun akan segera memlakukan pelaporan dan  mendesak agar pihak inspektorat daerah, BPK, dan aparat penegak hukum segera turun tangan untuk melakukan audit investigatif terhadap penggunaan Dana Desa, khususnya alokasi 20% untuk ketahanan pangan. “Jika ditemukan unsur penyalahgunaan wewenang dan kerugian negara, proses hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,“Dana desa itu uang rakyat, bukan untuk memperkaya kepala desa. Negara harus hadir membela rakyat kecil,” tegasnya.

Sampai berita ini ditayang permintaan komfirmasi kepala desa Cimenyan  melalui No surat 095/RED/KMFR/VIII/2025  yang diterima pada tanggal 12 Agustus 2025 pemerintah desa atau kepala desa Cimenyan belum memberikan jawaban.

Tim/Red

About Author

  • Related Posts

    Dorong Sertifikasi Halal untuk Tingkatkan Kualitas dan Daya Saing PKLPemerintah

    Reportasejabar.com Kota Bandung mendorong peningkatan kualitas dan daya saing pedagang kaki lima (PKL) melalui edukasi sertifikasi halal, penguatan kebersihan, dan pemberdayaan usaha. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus…

    Read more

    Continue reading
    Edukasi Mitigasi Bencana Harus Sesuai dengan Peta Risiko Potensi Bencana di Setiap Wilayah

    Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Christian Julianto Budiman, pada talk show “Sosialisasi Bencana di Kota Bandung : Warga Sudah Siap atau Baru Diingatkan saat Bencana?” di Studio Garuda TV,…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Rp40 Miliar Bonus Produksi Panas Bumi untuk 56 Desa, Kab Bandung

    • By admin
    • Oktober 19, 2026
    • 8 views
    Rp40 Miliar Bonus Produksi Panas Bumi untuk 56 Desa, Kab Bandung

    Kontingen Karate Kodam III/ Siliwangi Raih Juara Umum 2

    • By admin
    • Oktober 19, 2026
    • 5 views
    Kontingen Karate Kodam III/ Siliwangi Raih Juara Umum 2

    Pemkab Bandung Dukung Perumahan Layak Huni, Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

    • By admin
    • Oktober 19, 2026
    • 5 views
    Pemkab Bandung Dukung Perumahan Layak Huni, Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

    Dorong Sertifikasi Halal untuk Tingkatkan Kualitas dan Daya Saing PKLPemerintah

    • By admin
    • Oktober 19, 2026
    • 6 views
    Dorong Sertifikasi Halal untuk Tingkatkan Kualitas dan Daya Saing PKLPemerintah

    Gebyar Bandung Utama 2026: Dekatkan Layanan Samsat Keliling dan Sembako Murah untuk Warga

    • By admin
    • Oktober 19, 2026
    • 4 views
    Gebyar Bandung Utama 2026: Dekatkan Layanan Samsat Keliling dan Sembako Murah untuk Warga

    Edukasi Mitigasi Bencana Harus Sesuai dengan Peta Risiko Potensi Bencana di Setiap Wilayah

    • By admin
    • Oktober 18, 2026
    • 6 views
    Edukasi Mitigasi Bencana Harus Sesuai dengan Peta Risiko Potensi Bencana di Setiap Wilayah

    Kadishub Bandung: Puluhan Bus Mangkrak Sejak 2011, Sudah Diserahkan ke Bapeda

    • By admin
    • Oktober 18, 2026
    • 10 views
    Kadishub Bandung: Puluhan  Bus Mangkrak Sejak 2011, Sudah Diserahkan ke Bapeda

    Dana Desa Loning Disorot, Tuduhan Hoaks Ditantang dengan Verifikasi Lapangan dan Penelusuran Tipidkor Polres Pemalang

    • By admin
    • Oktober 18, 2026
    • 7 views
    Dana Desa Loning Disorot, Tuduhan Hoaks Ditantang dengan Verifikasi Lapangan dan Penelusuran Tipidkor Polres Pemalang

    Keluarga Besar Cicadas Bandung Rayakan HUT ke-5, Penuh Semangat Kebersamaan

    • By admin
    • Oktober 18, 2026
    • 13 views
    Keluarga Besar Cicadas Bandung Rayakan HUT ke-5, Penuh Semangat Kebersamaan

    Polda Jabar Imbau Cegah Perundungan, Lindungi Anak

    • By admin
    • Oktober 17, 2026
    • 6 views
    Polda Jabar Imbau Cegah Perundungan, Lindungi Anak

    Diduga Tanpa Izin, Galian C di Barengkok Tenjo Kabupaten Bogor Terkesan Kebal Hukum

    • By admin
    • Oktober 17, 2026
    • 8 views
    Diduga Tanpa Izin, Galian C di Barengkok Tenjo Kabupaten Bogor Terkesan Kebal Hukum

    HUT ke-75 Presiden Prabowo Subianto: Agung Sulistio Sampaikan Doa dan Harapan untuk Indonesia yang Maju dan Berdaulat

    • By admin
    • Oktober 17, 2026
    • 11 views
    HUT ke-75 Presiden Prabowo Subianto: Agung Sulistio Sampaikan Doa dan Harapan untuk Indonesia yang Maju dan Berdaulat

    PT. Bina Indocipta Andalan Menyelenggarakan Webinar dengan tema “Kupas Tuntas PER-12/PJ/2026” (Jilid 1). Membahas Perihal Perubahan Ketentuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

    • By admin
    • Oktober 17, 2026
    • 11 views
    PT. Bina Indocipta Andalan Menyelenggarakan Webinar dengan tema “Kupas Tuntas PER-12/PJ/2026” (Jilid 1). Membahas Perihal Perubahan Ketentuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

    DPP COBRA Gelar Baksos dan Mancing Gratis, Ratusan Paket Sembako Dibagikan di HUT ke-18

    • By admin
    • Oktober 17, 2026
    • 21 views
    DPP COBRA Gelar Baksos dan Mancing Gratis, Ratusan Paket Sembako Dibagikan di HUT ke-18

    Pemkab Bandung Dukung Revitalisasi Sekolah dan Digitalisasi Pembelajaran

    • By admin
    • Oktober 16, 2026
    • 10 views
    Pemkab Bandung Dukung Revitalisasi Sekolah dan Digitalisasi Pembelajaran

    Polda Jabar Gelar Sertijab Wakapolda Jabar, Dirreskrimsus dan Dirressiber, Perkuat Kinerja Organisasi

    • By admin
    • Oktober 16, 2026
    • 12 views
    Polda Jabar Gelar Sertijab Wakapolda Jabar, Dirreskrimsus dan Dirressiber, Perkuat Kinerja Organisasi

    Christian Julianto Dorong Edukasi Mitigasi Bencana Bandung Diperluas, Usulkan Lewat Nobar Persib

    • By admin
    • Oktober 16, 2026
    • 14 views
    Christian Julianto Dorong Edukasi Mitigasi Bencana Bandung Diperluas, Usulkan Lewat Nobar Persib

    KDS Apresiasi Rekonsiliasi Kadin Kabupaten Bandung, Dualisme Berakhir

    • By admin
    • Oktober 16, 2026
    • 11 views
    KDS Apresiasi Rekonsiliasi Kadin Kabupaten Bandung, Dualisme Berakhir

    Pemkab Bandung Siapkan Eks RSUD Soreang Jadi Lokasi Belajar Mengajar

    • By admin
    • Oktober 16, 2026
    • 11 views
    Pemkab Bandung Siapkan Eks RSUD Soreang Jadi Lokasi Belajar Mengajar

    Susunan Keanggotaan Pansus 21 Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

    • By admin
    • Oktober 16, 2026
    • 14 views
    Susunan Keanggotaan Pansus 21 Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

    Susunan Keanggotaan Pansus 19 Raperda tentang Pengarusutamaan Gender

    • By admin
    • Oktober 16, 2026
    • 16 views
    Susunan Keanggotaan Pansus 19 Raperda tentang Pengarusutamaan Gender

    Berikut Pandangan Umum Fraksi PSI bagi 4 Raperda Baru Usulan Wali Kota

    • By admin
    • Oktober 15, 2026
    • 20 views
    Berikut Pandangan Umum Fraksi PSI bagi 4 Raperda Baru Usulan Wali Kota

    Susunan Keanggotaan Pansus 21 Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

    • By admin
    • Oktober 15, 2026
    • 14 views
    Susunan Keanggotaan Pansus 21 Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

    Wali Kota Farhan Usulkan Raperda Rusun, Gender, BMD, dan PDAM, untuk Dibahas DPRD Kota Bandung

    • By admin
    • Oktober 15, 2026
    • 20 views
    Wali Kota Farhan Usulkan Raperda Rusun, Gender, BMD, dan PDAM, untuk Dibahas DPRD Kota Bandung

    Usulan Bupati Bandung Dikabulkan Presiden, Jalan Perbatasan Ciwidey–Gununghalu Kini Mulus

    • By admin
    • Oktober 15, 2026
    • 17 views
    Usulan Bupati Bandung Dikabulkan Presiden, Jalan Perbatasan Ciwidey–Gununghalu Kini Mulus