Keren, Kurang Dari 24 Jam Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Di Jatiluhur

REPORTASEJABAR.COM ‘Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta berhasil mengungkap kasus pembunuhan Dea Permata Kharisma (27) yang ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya di Komplek Perumahan PJT II, Blok D, Desa Jatimekar, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, pada Selasa, 12 Agustus 2025, lalu.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan Kurang dari 24 jam, pelaku pembunuh berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polres Purwakarta dan Polsek Jatiluhur. Kasus pembunuhan ini menjadi perhatian serius aparat dan masyarakat setempat.

Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya mengatakan, bahwa penangkapan berlangsung cepat dan profesional setelah aparat mendapatkan titik terang dari jejak tersangka.

“Pelaku Berinisial AM (25) warga Kelurahan Ciseureuh. Pelaku ini adalah orang terdekat yang ada di rumah itu yang bekerja sebagai pembantu di rumah korban,” ucap Anom, sapaan akrab Kapolres Purwakarta, Jum’at (15/8/2025)

Kapolres menambahkan, pelaku ditangkap pada hari yang sama dengan ditemukannya jasad korban. “Pelaku ditangkap di wilayah Jatiluhur, tak jauh dari lokasi kejadian,” ujarnya.

Untuk kronologisnya, kata Dia, tersangka yang sudah tinggal selama lebih kurang satu tahun bersama korban dan suaminya di rumah tersebut. Pelaku bertugas membantu dan menemani keluarga tersebut.

Saat itu, lanjut Kapolres, di rumah tersebut hanya ada pelaku dan korban, kemudian pelaku menanyakan upah kerja sebesar Rp. 500 ribu rupiah kepada korban, namun oleh korban tidak ditanggapi.

“Pelaku ini menanyakan upah kerjanya, namun tidak ditanggapi oleh Korban Karena kesal pelaku langsung mengambil palu untuk membuat pingsan korban. Kemudian palu tersebut dipukulkan kebagian belakang korban, namun korban tidak pingsan dan hal tersebut pelaku menghantamkan kembali palu tersebut samapai korban tak berdaya,” Kata Anom.

Setelah itu, sambung Kapolres, pelaku keluar rumah untuk membuang barang bukti berupa handphone korban dan barang bukti lainnya. “Handphone korban dibuang di jembatan Cinangka dan barang bukti lainnya dibuang ke drainase daerah Danau Jatiluhur,” paparnya.

Anom menyebut, motif pelaku tega menghabisi nyawa majikannya sendiri itu karena faktor kesal dan sakit hati.

“Motifnya karena kesal dan sakit hati oleh korban lantaran gaji tidak di bayarkan,” jelasnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan undang undang KUHP pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

“Kita juga amankan sejumlah barang bukti berupa sebuah palu, sebuah kain taplak meja, satu unit sepeda motor dan dua buah handphone milik korban serta pelaku,” tandas Kapolres.

Penangkapan pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam menunjukkan kesigapan dan profesionalisme aparat kepolisian Polres Purwakarta. (Ts)

About Author

  • Related Posts

    Bapenda Kab. Bandung Aktif Berperan Dalam Finalisasi RKPD Tahun 2027

    Bandung, Reportasejabar.com 24 Juni 2026 – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung turut serta dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan Finalisasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bandung Tahun 2027. Kegiatan…

    Read more

    Continue reading
    Ali Syakieb: Rumah Layak Huni Baznas Bukti Zakat Hadir untuk Masyarakat

    Reportasejabar.com -Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb menegaskan program Rumah Layak Huni Baznas (RLHB) menjadi bukti bahwa dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun Baznas mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Bapenda Kab. Bandung Aktif Berperan Dalam Finalisasi RKPD Tahun 2027

    • By admin
    • Juni 25, 2026
    • 7 views
    Bapenda Kab. Bandung Aktif Berperan Dalam Finalisasi RKPD Tahun 2027

    Pangdam III/Siliwangi Hadiri Peringatan Tahun Baru Islam 1448 H/2026 M di Masjid Al Ikhlas Makodam III/Siliwangi

    • By admin
    • Juni 24, 2026
    • 17 views
    Pangdam III/Siliwangi Hadiri Peringatan Tahun Baru Islam 1448 H/2026 M di Masjid Al Ikhlas Makodam III/Siliwangi

    Pastikan Kesiapan Pembangunan Yonif TP, Kasdam III/Siliwangi Tinjau Langsung Lokasi di Cirebon, Majalengka dan Sumedang

    • By admin
    • Juni 24, 2026
    • 17 views
    Pastikan Kesiapan Pembangunan Yonif TP, Kasdam III/Siliwangi Tinjau Langsung Lokasi di Cirebon, Majalengka dan Sumedang

    Dalam Rangka Penguatan Digitalisasi, Bapenda Kab. Bandung Gelar Bimtek Aplikasi SIMUMON

    • By admin
    • Juni 24, 2026
    • 15 views
    Dalam Rangka Penguatan Digitalisasi, Bapenda Kab. Bandung Gelar Bimtek Aplikasi SIMUMON

    Polda Jabar Ungkap Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Berat, Tersangka Inisial TH Ditangkap

    • By admin
    • Juni 24, 2026
    • 12 views
    Polda Jabar Ungkap Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Berat, Tersangka Inisial TH Ditangkap

    Ali Syakieb: Rumah Layak Huni Baznas Bukti Zakat Hadir untuk Masyarakat

    • By admin
    • Juni 24, 2026
    • 12 views
    Ali Syakieb: Rumah Layak Huni Baznas Bukti Zakat Hadir untuk Masyarakat