Kejaksaan Diduga Terlibat Skandal Penundaan Eksekusi Terpidana Silvester Matutina: Adakah ‘Tangan Projo’ di Balik Ini?

REPORTASEJABAR.COM -Jakarta (GMOCT) – Penegakan hukum di Indonesia kembali tercoreng. Terpidana Silvester Matutina yang seharusnya sudah menjalani eksekusi hukuman 6 tahun silam, hingga kini belum tersentuh tindakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Fakta ini memicu spekulasi publik tentang adanya kekuatan besar di balik kelambanan tersebut.

Pengamat publik sekaligus alumni PPRA-48 Lemhanas RI, Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., M.A, mengungkap dugaan mengejutkan. Tokoh pers nasional ini menduga ada “Tangan Projo” bermain di balik layar, sehingga eksekusi tidak kunjung dilakukan.

“Kalau memang benar ada intervensi, ini bukan sekadar pelanggaran moral dan hukum, tapi pelecehan terhadap nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradab,” kata Wilson Lalengke, Selasa (12/8/2025).

Lebih jauh, wartawan senior itu mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) segera turun tangan, memeriksa Kajari dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani kasus tersebut, dan eksekusi Silvester tanpa kompromi. “Tidak boleh ada orang yang kebal hukum di negara yang mengaku sebagai negara hukum ini,” tegas Wilson Lalengke.

Kasus mangkirnya Silvester Matutina untuk menjalani hukuman 1,5 tahun penjara telah memunculkan keprihatinan banyak pihak. Tidak kurang dari mantan Menkopolhukam, Prof. Mahfud MD ikut bersuara keras mendesak Kejaksaan melakukan tugasnya mengeksekusi sang terpidana Silvester Matutina sesegera mungkin.

Putusan hukum atas pendukung utama mantan Presiden Jokowi yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) ternyata dibiarkan hilang ditelan waktu. Hingga berita ini diturunkan, eksekusi tidak pernah dilakukan, tanpa penjelasan resmi yang transparan dari pihak eksekutor alias Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Hal tersebut akhirnya memunculkan dugaan bahwa Kejaksaan telah “masuk angin” alias terintervensi oleh uang dan/atau kekuasaan. Kabar yang santer beredar mengatakan bahwa Silvester memiliki kedekatan dengan lingkaran politik tertentu, termasuk pihak yang disebut-sebut berafiliasi dengan ormas Projo, pimpinan mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi.

Beberapa sumber lain menegaskan bahwa Silvester Matutina memang bukan sosok asing di lingkaran politik nasional. Dugaan adanya “backing” dari pihak elit berpengaruh membuat Kejari Jaksel enggan mengeksekusi putusan pengadilan.

Wilson Lalengke menilai, jika benar ada aliran dana suap kepada aparat kejaksaan, kasus Silvester Matutina ini adalah bentuk nyata hukum tebang pilih dan persekongkolan jahat di dalam institusi penegak hukum. “Publik berhak tahu apa yang sebenarnya terjadi. Kalau Kejagung diam, berarti mereka ikut terlibat dalam skandal super busuk ini,” sebutnya sambil menambahkan bahwa Jamwas Kejagung sebaiknya mengundurkan diri karena kelalaiannya mengawasi pelaksanaan tugas para jaksa.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi integritas Kejaksaan. Apabila Kejagung gagal menindak, bukan hanya kredibilitas institusi yang runtuh, tetapi juga kepercayaan rakyat terhadap negara hukum akan semakin tergerus.

“Jika benar ada pihak yang melindungi Silvester, maka skandal ini berpotensi menjadi tamparan keras bagi integritas institusi kejaksaan dan kredibilitas penegakan hukum di tanah air, yang berimplikasi menambah panjang daftar dugaan praktik hukum tebang pilih di Indonesia,” pungkas Wilson Lalengke.

Publik kini menunggu: Apakah hukum akan tegak untuk semua, atau hanya tajam ke masyarakat yang tidak memiliki uang dan kekuasaan?

noviralnojustice

hukum

kejagung

eksekusisilvestermatutina

ppwi

gmoct

TIM/Red (Sumber: PPWI)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor:

About Author

  • Related Posts

    Dokumen Girik C No.1350 Hilang, Dua Kelurahan Saling Lempar — Ahli Waris Laporkan ke Ombudsman RI

    Reportasejabar.com -Bekasi, Senin 13 Oktober 2025 pukul 15.30 — Dugaan hilangnya dokumen tanah Girik C No.1350 atas nama almarhum Aliyas Bin Aing resmi dilaporkan ke Ombudsman Republik Indonesia. Laporan tersebut…

    Read more

    Continue reading
    Yosan Guntara Soroti Skandal Dana DPRD Garut “Uang Negara Jadi Kas Pribadi, Ini Bukan Salah Teknis tapi Kejahatan Moral”.

    Garut – Reportasejabar.com -Penggiat antikorupsi Jawa Barat Yosan Guntara menyoroti keras temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Garut Tahun 2024. Ia menilai hasil audit tersebut bukan…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Bapenda Garut, Dinilai Gagal Total, Dua Tahun Pajak Bocor Hampir Rp. 4 Milyar

    • By admin
    • Oktober 13, 2025
    • 5 views
    Bapenda Garut, Dinilai Gagal Total, Dua Tahun Pajak Bocor Hampir Rp. 4 Milyar

    Dokumen Girik C No.1350 Hilang, Dua Kelurahan Saling Lempar — Ahli Waris Laporkan ke Ombudsman RI

    • By admin
    • Oktober 13, 2025
    • 12 views
    Dokumen Girik C No.1350 Hilang, Dua Kelurahan Saling Lempar — Ahli Waris Laporkan ke Ombudsman RI

    Yosan Guntara Soroti Skandal Dana DPRD Garut “Uang Negara Jadi Kas Pribadi, Ini Bukan Salah Teknis tapi Kejahatan Moral”.

    • By admin
    • Oktober 13, 2025
    • 14 views
    Yosan Guntara Soroti Skandal Dana DPRD Garut “Uang Negara Jadi Kas Pribadi, Ini Bukan Salah Teknis tapi Kejahatan Moral”.

    Indocement dalam Sorotan Publik: Dugaan Penyalahgunaan Lahan Desa di Cirebon Mencuat

    • By admin
    • Oktober 13, 2025
    • 12 views
    Indocement dalam Sorotan Publik: Dugaan Penyalahgunaan Lahan Desa di Cirebon Mencuat

    Janji Pengembalian Dana Program Guru di Pemalang Molor, Sekdin Disorot dan Didesak Diproses Hukum

    • By admin
    • Oktober 13, 2025
    • 8 views
    Janji Pengembalian Dana Program Guru di Pemalang Molor, Sekdin Disorot dan Didesak Diproses Hukum

    Kang DS Fokus KMP di Kabupaten Bandung Bisa Berjalan Dengan Baik

    • By admin
    • Oktober 13, 2025
    • 10 views
    Kang DS Fokus KMP di Kabupaten Bandung Bisa Berjalan Dengan Baik