Kejaksaan Diduga Terlibat Skandal Penundaan Eksekusi Terpidana Silvester Matutina: Adakah ‘Tangan Projo’ di Balik Ini?

REPORTASEJABAR.COM -Jakarta (GMOCT) – Penegakan hukum di Indonesia kembali tercoreng. Terpidana Silvester Matutina yang seharusnya sudah menjalani eksekusi hukuman 6 tahun silam, hingga kini belum tersentuh tindakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Fakta ini memicu spekulasi publik tentang adanya kekuatan besar di balik kelambanan tersebut.

Pengamat publik sekaligus alumni PPRA-48 Lemhanas RI, Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., M.A, mengungkap dugaan mengejutkan. Tokoh pers nasional ini menduga ada “Tangan Projo” bermain di balik layar, sehingga eksekusi tidak kunjung dilakukan.

“Kalau memang benar ada intervensi, ini bukan sekadar pelanggaran moral dan hukum, tapi pelecehan terhadap nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradab,” kata Wilson Lalengke, Selasa (12/8/2025).

Lebih jauh, wartawan senior itu mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) segera turun tangan, memeriksa Kajari dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani kasus tersebut, dan eksekusi Silvester tanpa kompromi. “Tidak boleh ada orang yang kebal hukum di negara yang mengaku sebagai negara hukum ini,” tegas Wilson Lalengke.

Kasus mangkirnya Silvester Matutina untuk menjalani hukuman 1,5 tahun penjara telah memunculkan keprihatinan banyak pihak. Tidak kurang dari mantan Menkopolhukam, Prof. Mahfud MD ikut bersuara keras mendesak Kejaksaan melakukan tugasnya mengeksekusi sang terpidana Silvester Matutina sesegera mungkin.

Putusan hukum atas pendukung utama mantan Presiden Jokowi yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) ternyata dibiarkan hilang ditelan waktu. Hingga berita ini diturunkan, eksekusi tidak pernah dilakukan, tanpa penjelasan resmi yang transparan dari pihak eksekutor alias Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Hal tersebut akhirnya memunculkan dugaan bahwa Kejaksaan telah “masuk angin” alias terintervensi oleh uang dan/atau kekuasaan. Kabar yang santer beredar mengatakan bahwa Silvester memiliki kedekatan dengan lingkaran politik tertentu, termasuk pihak yang disebut-sebut berafiliasi dengan ormas Projo, pimpinan mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi.

Beberapa sumber lain menegaskan bahwa Silvester Matutina memang bukan sosok asing di lingkaran politik nasional. Dugaan adanya “backing” dari pihak elit berpengaruh membuat Kejari Jaksel enggan mengeksekusi putusan pengadilan.

Wilson Lalengke menilai, jika benar ada aliran dana suap kepada aparat kejaksaan, kasus Silvester Matutina ini adalah bentuk nyata hukum tebang pilih dan persekongkolan jahat di dalam institusi penegak hukum. “Publik berhak tahu apa yang sebenarnya terjadi. Kalau Kejagung diam, berarti mereka ikut terlibat dalam skandal super busuk ini,” sebutnya sambil menambahkan bahwa Jamwas Kejagung sebaiknya mengundurkan diri karena kelalaiannya mengawasi pelaksanaan tugas para jaksa.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi integritas Kejaksaan. Apabila Kejagung gagal menindak, bukan hanya kredibilitas institusi yang runtuh, tetapi juga kepercayaan rakyat terhadap negara hukum akan semakin tergerus.

“Jika benar ada pihak yang melindungi Silvester, maka skandal ini berpotensi menjadi tamparan keras bagi integritas institusi kejaksaan dan kredibilitas penegakan hukum di tanah air, yang berimplikasi menambah panjang daftar dugaan praktik hukum tebang pilih di Indonesia,” pungkas Wilson Lalengke.

Publik kini menunggu: Apakah hukum akan tegak untuk semua, atau hanya tajam ke masyarakat yang tidak memiliki uang dan kekuasaan?

noviralnojustice

hukum

kejagung

eksekusisilvestermatutina

ppwi

gmoct

TIM/Red (Sumber: PPWI)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor:

About Author

  • Related Posts

    Perusahaan Outsourcing di Banten Diduga Lakukan Pungli, Kadiv Investigasi GMOCT Angkat Bicara

    Kabupaten Serang Reportasejabar.com – (GMOCT) 8 November 2025 – Praktik pungutan liar (pungli) yang diduga melibatkan sejumlah perusahaan outsourcing di Provinsi Banten telah memicu kecaman keras dari berbagai aktivis dan…

    Read more

    Continue reading
    MSS Law Firm Gelar Workshop Konsultasi Hukum Gratis, GMOCT Berikan Apresiasi

    Mranggen, Reportasejabar.com ‘8 November 2025 (GMOCT) — MSS Law Firm sukses menggelar Workshop Konsultasi Hukum Gratis yang berlangsung di Warkopindo Ndoro Kakung, Jl. Jatikusuman Raya RT 01 RW 04, Mranggen.…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Perusahaan Outsourcing di Banten Diduga Lakukan Pungli, Kadiv Investigasi GMOCT Angkat Bicara

    • By admin
    • November 8, 2025
    • 14 views
    Perusahaan Outsourcing di Banten Diduga Lakukan Pungli, Kadiv Investigasi GMOCT Angkat Bicara

    MSS Law Firm Gelar Workshop Konsultasi Hukum Gratis, GMOCT Berikan Apresiasi

    • By admin
    • November 8, 2025
    • 16 views
    MSS Law Firm Gelar Workshop Konsultasi Hukum Gratis, GMOCT Berikan Apresiasi

    Sinergi Polri dan Ojol, Kapolri Pimpin Apel “Sauyunan Jaga Lembur” di Bandung

    • By admin
    • November 8, 2025
    • 12 views
    Sinergi Polri dan Ojol, Kapolri Pimpin Apel “Sauyunan Jaga Lembur” di Bandung

    GMOCT Angkat Bicara Soal Kasus Noodweer yang Menimpa Ridwanto Jurnalis Handal di Nagan Raya Aceh

    • By admin
    • November 8, 2025
    • 14 views
    GMOCT Angkat Bicara Soal Kasus Noodweer yang Menimpa Ridwanto Jurnalis Handal di Nagan Raya Aceh

    Forum Kepala Sekolah Jawa Barat Somasi Bupati Cianjur: Pemberhentian Kepala Sekolah Dinilai Langgar Hukum, HAM, dan Etika Pemerintahan

    • By admin
    • November 7, 2025
    • 30 views
    Forum Kepala Sekolah Jawa Barat Somasi Bupati Cianjur: Pemberhentian Kepala Sekolah Dinilai Langgar Hukum, HAM, dan Etika Pemerintahan

    Praktisi Hukum : Melakukan Perbuatan yang Sama, Ancaman Pidana Ditambah Sepertiga dari Ancaman Maksimal

    • By admin
    • November 7, 2025
    • 23 views
    Praktisi Hukum : Melakukan Perbuatan yang Sama, Ancaman Pidana Ditambah Sepertiga dari Ancaman Maksimal