Bandung – reportasejabar.Com
Penggiat antikorupsi Jawa Barat, Oky Nugraha Sosrowiryo melontarkan kritik keras terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah lembaga tersebut baru-baru ini hanya mencatat dua kali Operasi Tangkap Tangan (OTT) sepanjang tahun 2025. Pimpinan KPK sebelumnya menyampaikan permintaan maaf atas minimnya OTT dengan alasan “penjahatnya lebih pintar”.
Oky menilai pernyataan tersebut memalukan dan mencederai logika pemberantasan korupsi.
“Kalau penjahatnya lebih pintar, tugas KPK adalah menjadi jauh lebih pintar. Bukan menyerah dan mencari pembenaran,” tegas Oky, Minggu (10/8/2025).
Menurutnya, komentar pimpinan KPK itu menunjukkan mental kalah, kehilangan arah strategi, dan lemahnya kepemimpinan di pucuk lembaga antirasuah tersebut.
“Kalau sudah kalah mental, sebaiknya mundur atau segera dicopot. Lembaga ini terlalu penting untuk dipimpin orang yang sudah menyerah sebelum bertarung,” ujarnya.
Oky menuding lemahnya kinerja KPK saat ini bukan hanya soal minimnya OTT, tetapi juga hilangnya gebrakan, menurunnya kepercayaan publik, serta dugaan adanya kompromi politik yang membungkam keberanian lembaga.
“Koruptor tidak pernah tidur. Mereka belajar, beradaptasi, dan membangun jaringan. Jika KPK justru melempem, berarti ada yang salah di kursi pimpinan. Kita butuh pemimpin yang tak hanya bersih, tapi juga berani dan visioner,” tambahnya.
Ia mendesak DPR dan Presiden segera melakukan evaluasi menyeluruh, bahkan menggunakan kewenangannya untuk mencopot Ketua KPK.
“Jangan biarkan KPK berubah jadi kantor arsip kasus korupsi. Kalau dibiarkan, rakyat akan kehilangan harapan terakhirnya pada keadilan,” tutup Oky.
Laporan Kinerja KPK Semester I 2025
OTT hanya 2 kali, yaitu di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, dan Sumatera Utara. KPK telah meminta maaf atas performa itu.
Penjabat KPK beralasan bahwa pelaku korupsi kini lebih cerdik dalam komunikasi dan menghindari media yang bisa disadap.
Tercatat:
31 penyelidikan
43 penyidikan
46 penuntutan
31 kasus telah berstatus inkrah
35 perkara telah dieksekusi
KPK menerima 2.273 laporan pengaduan masyarakat, dengan rincian seperti dugaan suap (103 laporan), penyalahgunaan wewenang (325 laporan), dan lainnya.
Dalam semester I 2025, KPK juga menyetorkan hampir Rp 500 miliar ke kas negara sebagai bagian dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Tren Penurunan OTT Sejak Revisi UU
Menurut data ICW, terdapat penurunan drastis jumlah OTT pasca revisi UU KPK (2019) dibanding periode sebelumnya:
Periode Jumlah OTT
2014–2019 87
2019–2024 31
Kesimpulan
Kinerja KPK pada semester pertama 2025 menunjukkan tren yang mengkhawatirkan, terutama dari sisi OTT yang hanya dilaksanakan dua kali—sebuah penurunan signifikan dari dekade sebelumnya. Meski ada capaian lain seperti penyelidikan, penyidikan, pengaduan, dan dana yang dikembalikan ke negara, responsikritik dari kalangan masyarakat menjadi wajar, mengingat OTT merupakan salah satu senjata andalan dalam pemberantasan korupsi.
Red/DEUDEU







