Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Proyek Galian Pasir Serang, Banten

REPORTASEJABAR.COM -Serang, Banten (GMOCT) Kamis 7 Agustus 2025 – Dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat. Kali ini, proyek galian pasir milik PT. Berkah di Kampung Cilalai, Desa Pagintungn, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, diduga menggunakan solar subsidi untuk operasional alat beratnya. Informasi ini didapatkan dari media online Katatribun, anggota Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT).

Berdasarkan informasi dari warga dan investigasi lapangan pada Kamis (7/8/2025), ditemukan puluhan jerigen berisi solar subsidi. Diduga, solar tersebut diambil dari truk yang mengisi BBM di SPBU, kemudian dipindahkan ke jerigen untuk digunakan mengoperasikan excavator di proyek galian pasir tersebut.

Seorang warga bernama Ajo membenarkan hal tersebut, mengatakan bahwa BBM jenis solar tersebut merupakan sisa proyek di wilayah Jalupang.

Sebelumnya, pada Senin (28 Juli 2025), Satuan Reserse Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Serang telah mendatangi proyek tersebut dan menghentikannya karena tidak berizin. Namun, menurut Kanit Tipiter Polres Serang pada Jumat (1 Agustus 2025), proyek tersebut kini telah memiliki izin lengkap, termasuk izin lingkungan. Pernyataan ini dibantah oleh warga Cikasantren yang menolak keberadaan proyek galian pasir tersebut karena dinilai merusak lingkungan. Warga hanya akan menerima jika proyek tersebut mampu menyerap banyak tenaga kerja. Mereka menduga izin lingkungan yang dimiliki proyek tersebut merupakan izin lama.

Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM menyebutkan bahwa solar subsidi hanya diperuntukkan bagi kendaraan umum dan nelayan. Penggunaan solar subsidi untuk alat berat seperti excavator merupakan pelanggaran dan dapat dikenakan pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar berdasarkan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Alat berat seharusnya menggunakan solar nonsubsidi (biosolar industri).

Jika terbukti, praktik ini merugikan negara dan menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat di sektor pertambangan. Masyarakat mendesak aparat kepolisian untuk melakukan penyelidikan menyeluruh atas dugaan penyalahgunaan BBM subsidi ini.

Team/GMOCT

Editor:

About Author

  • Related Posts

    Dokumen Girik C No.1350 Hilang, Dua Kelurahan Saling Lempar — Ahli Waris Laporkan ke Ombudsman RI

    Reportasejabar.com -Bekasi, Senin 13 Oktober 2025 pukul 15.30 — Dugaan hilangnya dokumen tanah Girik C No.1350 atas nama almarhum Aliyas Bin Aing resmi dilaporkan ke Ombudsman Republik Indonesia. Laporan tersebut…

    Read more

    Continue reading
    Yosan Guntara Soroti Skandal Dana DPRD Garut “Uang Negara Jadi Kas Pribadi, Ini Bukan Salah Teknis tapi Kejahatan Moral”.

    Garut – Reportasejabar.com -Penggiat antikorupsi Jawa Barat Yosan Guntara menyoroti keras temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Garut Tahun 2024. Ia menilai hasil audit tersebut bukan…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Bapenda Garut, Dinilai Gagal Total, Dua Tahun Pajak Bocor Hampir Rp. 4 Milyar

    • By admin
    • Oktober 13, 2025
    • 14 views
    Bapenda Garut, Dinilai Gagal Total, Dua Tahun Pajak Bocor Hampir Rp. 4 Milyar

    Dokumen Girik C No.1350 Hilang, Dua Kelurahan Saling Lempar — Ahli Waris Laporkan ke Ombudsman RI

    • By admin
    • Oktober 13, 2025
    • 14 views
    Dokumen Girik C No.1350 Hilang, Dua Kelurahan Saling Lempar — Ahli Waris Laporkan ke Ombudsman RI

    Yosan Guntara Soroti Skandal Dana DPRD Garut “Uang Negara Jadi Kas Pribadi, Ini Bukan Salah Teknis tapi Kejahatan Moral”.

    • By admin
    • Oktober 13, 2025
    • 17 views
    Yosan Guntara Soroti Skandal Dana DPRD Garut “Uang Negara Jadi Kas Pribadi, Ini Bukan Salah Teknis tapi Kejahatan Moral”.

    Indocement dalam Sorotan Publik: Dugaan Penyalahgunaan Lahan Desa di Cirebon Mencuat

    • By admin
    • Oktober 13, 2025
    • 15 views
    Indocement dalam Sorotan Publik: Dugaan Penyalahgunaan Lahan Desa di Cirebon Mencuat

    Janji Pengembalian Dana Program Guru di Pemalang Molor, Sekdin Disorot dan Didesak Diproses Hukum

    • By admin
    • Oktober 13, 2025
    • 12 views
    Janji Pengembalian Dana Program Guru di Pemalang Molor, Sekdin Disorot dan Didesak Diproses Hukum

    Kang DS Fokus KMP di Kabupaten Bandung Bisa Berjalan Dengan Baik

    • By admin
    • Oktober 13, 2025
    • 13 views
    Kang DS Fokus KMP di Kabupaten Bandung Bisa Berjalan Dengan Baik