Polisi Gelar Press Release Kasus Pembunuhan Pelajar SMK di Cibiru, Pelaku Ditangkap Beberapa Jam Setelah Kejadian

REPORTASEJABAR.COM -Polrestabes Bandung melalui Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Dr. Budi Sartono, S.I.K., M.Si., M.Han., didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Bandung dan Kapolsek Panyileukan, menggelar press release terkait pengungkapan kasus yang menyebabkan hilangnya nyawa seorang pelajar SMK di wilayah Cibiru, Kota Bandung, Jumat malam, 1 Agustus 2025.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Korban diketahui berinisial Z.A. (17), seorang pelajar SMK Muhammadiyah 2 Bandung, ditemukan meninggal dunia di lokasi kejadian setelah mengalami luka bacok di bagian dada kiri. Kejadian berlangsung di samping bengkel motor THR Project, Jalan Cikuda, Kelurahan Pasirbiru, Kecamatan Cibiru, sekitar pukul 20.30 WIB.

Pelaku berinisial T.N. (21), seorang mahasiswa asal Kecamatan Cibiru, berhasil diamankan hanya beberapa saat usai kejadian. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, motif pelaku diduga karena sakit hati terhadap korban akibat adanya perselisihan sebelumnya.

“Pelaku menyerang korban menggunakan senjata tajam jenis clurit. Bacokan pertama tidak mengenai sasaran, namun bacokan kedua tepat mengenai dada kiri korban dan menyebabkan korban meninggal dunia di tempat,” ujar Kombes Pol. Budi Sartono saat konferensi pers.

“Polisi turut mengamankan barang bukti berupa sebilah clurit bergagang kayu, satu potong sweater hitam, dan satu kaos hitam yang digunakan pelaku saat kejadian. Setelah melakukan aksi kekerasan tersebut, pelaku sempat melarikan diri ke rumahnya namun berhasil ditangkap oleh tim dari Polsek Panyileukan.” ujarnya, Senin (4/8/2025)

Pelaku kini dijerat dengan Pasal 338 jo 351 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan/atau 7 tahun penjara.

Polrestabes Bandung mengimbau masyarakat untuk tidak menyelesaikan konflik secara kekerasan dan menyerahkan setiap persoalan kepada aparat penegak hukum untuk diproses secara adil sesuai ketentuan yang berlaku.

Bandung, 04 Agustus 2025

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

About Author

  • Related Posts

    ‎‎Polisi Berlakukan Oneway Sepenggal KM 263 hingga KM 70 saat Arus Balik

    REPORTASEJABAR.COM -Kepolisian memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa oneway sepenggal dari KM 263 hingga KM 70 pada arus balik Lebaran, Minggu (29/3/2026). Kebijakan ini dilakukan untuk mengurai kepadatan kendaraan yang menuju…

    Read more

    Continue reading
    Wakapolda Jabar Pantau Pos Pam Cikajang dan Cek Objek Wisata Pameungpeuk Garut Saat Ops Ketupat Lodaya 2026

    REPORTASEJABAR.COM -Wakil Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, S.I.K., M.Hum., M.S.M. melaksanakan kegiatan pemantauan Pos Pengamanan (Pos Pam) Cikajang serta pengecekan objek wisata Pameungpeuk di…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Kang DS Minta Pejabat Baru Bekerja Cepat dan Utamakan Masyarakat

    • By admin
    • April 1, 2026
    • 13 views
    Kang DS Minta Pejabat Baru Bekerja Cepat dan Utamakan Masyarakat

    Kang DS Sampaikan LKPJ 2025, Tegaskan Komitmen Transparansi dan Kinerja Pembangunan

    • By admin
    • Maret 31, 2026
    • 16 views
    Kang DS Sampaikan LKPJ 2025, Tegaskan Komitmen Transparansi dan Kinerja Pembangunan

    BNNK Jakarta Selatan Lakukan Kunjungan Bimtek SNI ke Yayasan ULTRA Addiction Center

    • By admin
    • Maret 31, 2026
    • 20 views
    BNNK Jakarta Selatan Lakukan Kunjungan Bimtek SNI ke Yayasan ULTRA Addiction Center

    Musrenbang RKPD 2027, Kang DS: Peningkatan Infrastruktur Jalan Tetap Jadi Prioritas

    • By admin
    • Maret 31, 2026
    • 19 views
    Musrenbang RKPD 2027, Kang DS: Peningkatan Infrastruktur Jalan Tetap Jadi Prioritas

    DPRD Kota Bandung Dorong Pemenuhan Aturan Administratif Cagar Budaya Cikadut

    • By admin
    • Maret 31, 2026
    • 16 views
    DPRD Kota Bandung Dorong Pemenuhan Aturan Administratif Cagar Budaya Cikadut

    Pemkab Bandung Matangkan Persiapan Pilkades PAW, Tekankan Transparansi dan Kondusivitas

    • By admin
    • Maret 30, 2026
    • 21 views
    Pemkab Bandung Matangkan Persiapan Pilkades PAW, Tekankan Transparansi dan Kondusivitas