PT SPS 2 Dituntut Transparansi Terkait Sengketa Lahan dan Kematian Buruh

REPORTASEJABAR.COM -Nagan Raya (GMOCT) 3 Agustus 2025 – Ketegangan antara PT SPS 2 dan warga Babahlueng, Nagan Raya, kembali meningkat. Selain sengketa lahan yang belum terselesaikan, perusahaan perkebunan ini juga menghadapi sorotan tajam terkait dugaan kematian buruh. Informasi yang dihimpun Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), termasuk dari media online Bongkarperkara yang tergabung dalam GMOCT, menunjukkan situasi yang semakin memanas.

Pada Sabtu (2/8), upaya konfirmasi langsung dilakukan kepada perwakilan PT SPS 2, Pak Anas, melalui pesan singkat. Pertanyaan difokuskan pada dua isu utama: perkembangan sengketa lahan yang dilaporkan warga ke Polda Aceh, dan tuntutan transparansi dari pihak perusahaan. “Kami meminta kerja sama dan transparansi dari PT SPS 2,” tegas perwakilan media.

Laporan sebelumnya telah mengungkap dugaan kematian buruh di PT SPS 2 dan PT Ensem yang diduga tidak ditangani secara tuntas, meskipun telah dilaporkan berulang kali. Menariknya, seorang oknum dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) justru menuding informasi tersebut sebagai “hoaks” di media sosial tanpa disertai bukti atau klarifikasi resmi.

Tudingan tersebut mendapat reaksi keras dari pihak media, yang mengancam akan melaporkan oknum Disnaker tersebut ke Ombudsman RI. Publik menilai langkah ini penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas instansi yang seharusnya melindungi hak-hak pekerja.

Kasus ini bukan hanya menyangkut keselamatan kerja dan hak-hak buruh, tetapi juga berpotensi memicu konflik sosial akibat sengketa lahan. Publik mendesak PT SPS 2, Disnaker, dan aparat penegak hukum untuk mengungkap seluruh fakta secara terbuka dan transparan guna mencegah dugaan pembiaran dan praktik-praktik yang tidak transparan. Tuntutan transparansi ini semakin menguat dengan informasi yang didapatkan GMOCT, termasuk dari Bongkarperkara, yang menunjukkan urgensi penyelesaian kasus ini secara adil dan bertanggung jawab

Team/GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor:

About Author

  • Related Posts

    Pelaku Kekerasan Wartawan Dituntut 4 Bulan, Ketum GMOCT Soroti Jaksa dan Perlindungan Pers

    Pati, Reportasejabar.com ’14 Maret 2026Tuntutan empat bulan penjara terhadap pelaku dugaan kekerasan terhadap seorang wartawan di Kabupaten Pati menuai sorotan dari berbagai kalangan. Tuntutan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Kang DS Apresiasi Aksi Sosial Viking Blue Line Majalaya di Bulan Ramadan

    • By admin
    • Maret 16, 2026
    • 12 views
    Kang DS Apresiasi Aksi Sosial Viking Blue Line Majalaya di Bulan Ramadan

    Pelaku Kekerasan Wartawan Dituntut 4 Bulan, Ketum GMOCT Soroti Jaksa dan Perlindungan Pers

    • By admin
    • Maret 15, 2026
    • 7 views
    Pelaku Kekerasan Wartawan Dituntut 4 Bulan, Ketum GMOCT Soroti Jaksa dan Perlindungan Pers

    110 dalam Genggaman: Polda Jabar Perkuat Quick Response untuk Mudik Aman

    • By admin
    • Maret 15, 2026
    • 10 views
    110 dalam Genggaman: Polda Jabar Perkuat Quick Response untuk Mudik Aman

    Gerak Cepat! Usai Laksanakan Ibadah Umrah, Kang DS Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Desa Panyadap Solokanjeruk

    • By admin
    • Maret 15, 2026
    • 9 views
    Gerak Cepat! Usai Laksanakan Ibadah Umrah, Kang DS Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Desa Panyadap Solokanjeruk

    Brigez Bersama LSM  Tuar Bersatu Berkaloborasi Berikan Santunan Anak Yatim Piyatu dan Dhuafa

    • By admin
    • Maret 15, 2026
    • 15 views
    Brigez Bersama LSM  Tuar Bersatu Berkaloborasi Berikan Santunan Anak Yatim Piyatu dan Dhuafa

    “Skakmat Hukum di PTUN: Dugaan Manipulasi Tanggal dalam Kasus Kades Cicapar Mengguncang Pemkab Ciamis”

    • By admin
    • Maret 14, 2026
    • 12 views
    “Skakmat Hukum di PTUN: Dugaan Manipulasi Tanggal dalam Kasus Kades Cicapar Mengguncang Pemkab Ciamis”