Dugaan Pemotongan Dana PIP di SMK Medika Farma Pemalang: Publik Tuntut Transparansi

REPORTASEJABAR.COM -Pemalang, Jawa Tengah, 31 Juli 2025 (GMOCT) — Dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kesehatan Medika Farma Petarukan, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, menjadi sorotan publik. Informasi ini diperoleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media online Kabarsbi, anggota GMOCT. Dari 67 siswa penerima PIP dengan total dana Rp 120.600.000, terdapat dugaan pemotongan infaq sebesar Rp 600.000 per siswa, memicu pertanyaan tentang transparansi dan penggunaan dana tersebut.

Kepala Sekolah SMK Medika Farma, Elis, membenarkan penerimaan alokasi dana PIP, namun menjelaskan bahwa sekolah hanya berperan dalam pendataan, verifikasi, dan administrasi. Ia menyatakan penyaluran dana dilakukan langsung ke rekening siswa. Elis juga menjelaskan bahwa kuota penerima PIP berasal dari aspirasi anggota DPR RI di luar Dapil Pemalang, melalui komunikasi Yayasan Fatimah dengan DPR RI Provinsi, dari salah satu partai tertentu. Total dana yang diterima sekolah mencapai Rp 87 juta.

Namun, informasi yang diperoleh pimpinan redaksi Kabarsbi dari orang tua murid berbeda. Mereka mengaku tidak mengetahui proses pencairan dana PIP dan mengeluhkan pemotongan infaq sebesar Rp 600.000, dimana mereka berharap potongan hanya untuk SPP sebesar Rp 1.200.000 dari total dana Rp 1.800.000. Orang tua murid mempertanyakan kewajiban infaq sebesar itu.

Menanggapi hal ini, Elis menegaskan bahwa informasi mengenai pemotongan, penundaan, atau penyelewengan dana PIP adalah tidak benar. Sekolah mengklaim menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas, serta membuka diri untuk memberikan penjelasan kepada orang tua murid. Sekolah juga mendorong masyarakat untuk menyaring informasi secara bijak.

Agung Sulistio, Pimpinan Redaksi Kabarsbi dan Ketua Umum GMOCT, menambahkan, “Kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dalam penyaluran bantuan pendidikan. Dana PIP adalah hak siswa, dan harus digunakan sesuai peruntukannya. Kami di GMOCT akan terus mengawal kasus ini dan mendesak pemerintah untuk melakukan investigasi menyeluruh. Sesuai janji politik Gubernur Jateng, ‘Ngopeni lan Nglakoni’, masyarakat harus berani melapor jika menemukan penyimpangan. Jangan sampai dana PIP yang bertujuan mulia justru disalahgunakan.” Ia juga menekankan pentingnya peran pengawasan publik untuk memastikan dana PIP sampai kepada penerima manfaatnya dengan tepat guna.

Team/GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor:

About Author

  • Related Posts

    Atas Dukungan Kang Cucun, KDS Usulkan 3 Program Prioritas Atasi Banjir Kabupaten Bandung ke Kementerian PUPR

    Reportasejabar.com Bupati Bandung Dadang Supriatna mengusulkan tiga program prioritas penanganan banjir kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Jakarta, Selasa (21/4/2026). Usulan tersebut disampaikan Bupati Bandung saat pertemuan…

    Read more

    Continue reading
    Dalil Margoyowono: Perbaikan Aturan Negara Berdasarkan Nilai Asli UUD 1945 Hasil BPUPKI dan PPKI

    Jakarta, Reportasejabar.com 12 April 2026 _ Informasi ini di himpun oleh Redaksi Tegarnews.co.id yang juga tergabung di Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT), Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) disusun oleh…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Penguatan Penanganan Limbah Industri Das Citarum  Harum 

    • By admin
    • April 21, 2026
    • 13 views
    Penguatan Penanganan  Limbah Industri Das Citarum  Harum 

    Atas Dukungan Kang Cucun, KDS Usulkan 3 Program Prioritas Atasi Banjir Kabupaten Bandung ke Kementerian PUPR

    • By admin
    • April 21, 2026
    • 14 views
    Atas Dukungan Kang Cucun, KDS Usulkan 3 Program Prioritas Atasi Banjir Kabupaten Bandung ke Kementerian PUPR

    Dalil Margoyowono: Perbaikan Aturan Negara Berdasarkan Nilai Asli UUD 1945 Hasil BPUPKI dan PPKI

    • By admin
    • April 21, 2026
    • 12 views
    Dalil Margoyowono: Perbaikan Aturan Negara Berdasarkan Nilai Asli UUD 1945 Hasil BPUPKI dan PPKI

    Kado Hari Jadi ke-385 untuk ASN dari Bupati Bandung: ASN Bukan Superman, Tapi Supertim

    • By admin
    • April 21, 2026
    • 15 views
    Kado Hari Jadi ke-385 untuk ASN dari Bupati Bandung: ASN Bukan Superman, Tapi Supertim

    KDS Dorong Kolaborasi Bandung Raya dengan KDM Untuk Tuntaskan Banjir, Sampah, dan Tata Ruang

    • By admin
    • April 21, 2026
    • 14 views
    KDS Dorong Kolaborasi Bandung Raya dengan KDM Untuk Tuntaskan Banjir, Sampah, dan Tata Ruang

    Alhamdulillah! Tiga Usulan KDS Terkait Solusi Banjir di Kabupaten Bandung Disetujui Menteri PU

    • By admin
    • April 21, 2026
    • 14 views
    Alhamdulillah! Tiga Usulan KDS Terkait Solusi Banjir di Kabupaten Bandung Disetujui Menteri PU