POLRI UNTUK MASYARAKAT?” Ibu Rini dan Bayinya yang Berusia 9 Bulan Ditahan di Polres Jakarta Pusat

REPORTASEJABAR.COM -Jawa Tengah, 2 Agustus 2025 – Kasus penahanan Ibu Rini asal Sumedang, Jawa Barat, bersama bayinya yang berusia 9 bulan di Polres Jakarta Pusat, menimbulkan gelombang protes dan kecaman. Dipanggil sebagai saksi dalam kasus perdata pada Jumat, 1 Agustus 2025, Rini secara mengejutkan langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Lebih memprihatinkan lagi, ia harus mendekam di sel tahanan bersama bayinya dalam kondisi yang memprihatinkan, diduga tidur di lantai sel.

Wilson Lalengke, dalam sebuah pernyataan, menyindir, “Inilah contoh terbaik tentang sikap dan perilaku mulia aparat ‘POLRI UNTUK MASYARAKAT’.” Pernyataan tersebut menyoroti ironi antara slogan Polri yang mengedepankan pelayanan kepada masyarakat dengan realita penahanan Ibu Rini yang dinilai tidak manusiawi.

GMOCT Desak Keadilan dan Kecam Perlakuan Tidak Manusiawi

Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) turut menyuarakan keprihatinan mendalam atas kasus ini. Ketua Umum GMOCT, Agung Sulistio, menyatakan, “Kasus Ibu Rini ini mencerminkan betapa pentingnya penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan. Kita tidak bisa membiarkan tindakan yang tidak manusiawi seperti ini terjadi. Polri harus bertanggung jawab dan segera melakukan perbaikan.”

Sekretaris Umum GMOCT, Asep NS, mengungkapkan kekecewaannya yang mendalam. “Sangat disayangkan bayi berusia 9 bulan harus mengalami hal yang tidak baik. Apakah para pihak kepolisian Polres Jakarta Pusat tidak memiliki anak? Ataukah tidak memiliki perasaan? Hati nurani?” ujarnya. Asep NS menegaskan bahwa jika pihak kepolisian tetap bersikeras dengan penahanan tersebut, GMOCT akan membantu mencarikan keadilan untuk Ibu Rini dan bayinya dengan melaporkan kasus ini ke Komnas HAM.

Tindakan yang Tidak Manusiawi dan Mencederai Hak Asasi Manusia

Penahanan Ibu Rini bersama bayinya menimbulkan pertanyaan serius tentang penegakan hukum yang humanis dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Tindakan tersebut dianggap tidak proporsional dan tidak mempertimbangkan aspek kemanusiaan, khususnya kondisi ibu dan bayi yang rentan. Kasus ini menjadi sorotan tajam publik dan menjadi bukti nyata perlunya evaluasi mendalam terhadap prosedur penahanan dan perlakuan terhadap tahanan, terutama perempuan dan anak. GMOCT menyerukan kepada pihak berwenang untuk segera menyelidiki kasus ini secara tuntas dan memberikan sanksi tegas jika ditemukan pelanggaran hukum dan HAM.

Team/

Sumber: PPWI

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor:

About Author

  • Related Posts

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Sampaikan Sejumlah Usulan Infrastruktur, KDS Upayakan Solusi Banjir, Macet dan Akses Jalan untuk Warga

    • By admin
    • Mei 5, 2026
    • 8 views
    Sampaikan Sejumlah Usulan Infrastruktur, KDS Upayakan Solusi Banjir, Macet dan Akses Jalan untuk Warga

    Polda Jabar Siapkan Perlengkapan Memadai,  Utamakan Keselamatan Pendaki Dalam Aksi Bakti Lingkungan Di Gunung Gede Pangrango

    • By admin
    • Mei 5, 2026
    • 7 views
    Polda Jabar Siapkan Perlengkapan Memadai,  Utamakan Keselamatan Pendaki Dalam Aksi Bakti Lingkungan Di Gunung Gede Pangrango

    Hak Masyarakat ..! ? Pelayanan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Tidak Profesional dan Kurang Transparan

    • By admin
    • Mei 5, 2026
    • 10 views
    Hak Masyarakat ..! ? Pelayanan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Tidak Profesional dan Kurang Transparan

    Klaim Penyelesaian Dana Taspen PPPK Kuningan Terbukti Palsu, PT Taspen Tegaskan Masih Ada Tunggakan

    • By admin
    • Mei 5, 2026
    • 9 views
    Klaim Penyelesaian Dana Taspen PPPK Kuningan Terbukti Palsu, PT Taspen Tegaskan Masih Ada Tunggakan

    Bupati Bandung Gaspol Infrastruktur: Exit Tol, Flyover, hingga Jalan Lingkar Jadi Prioritas

    • By admin
    • Mei 5, 2026
    • 10 views
    Bupati Bandung Gaspol Infrastruktur: Exit Tol, Flyover, hingga Jalan Lingkar Jadi Prioritas

    Pemkot Bandung Kucurkan Rp36,35 Miliar untuk Siswa RMP, Warga Diminta Awasi Penyaluran

    • By admin
    • Mei 5, 2026
    • 15 views
    Pemkot Bandung Kucurkan Rp36,35 Miliar untuk Siswa RMP, Warga Diminta Awasi Penyaluran