Putusan Ringan Dua Anggota Polrestabes Semarang Disorot, Publik Pertanyakan Transparansi

REPORTASEJABAR.COM ‘Semarang, 30 Juli 2025 (GMOCT) — Putusan sidang etik dan disiplin terhadap dua anggota Polrestabes Semarang, Aipda Ahmad Husaini dan Aiptu Ari Subekti, menuai kritik tajam dari publik. Keterbukaan proses sidang yang minim dan sanksi yang dianggap ringan memicu pertanyaan besar mengenai transparansi dan komitmen penegakan integritas di tubuh Polri. Informasi mengenai hal ini didapatkan Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media online Jelajahperkara, anggota GMOCT.

Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap Aipda Husaini, Bhabinkamtibmas Polsek Gajahmungkur, digelar tertutup di Aula Lantai 3 Polrestabes Semarang pada Rabu (30/7). Sidang ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP-A/02/IV/2025/Yanduan tertanggal 9 April 2025, terkait dugaan pelanggaran etik dalam penandatanganan Surat Kesepakatan Bersama (SKB). Berdasarkan Surat Perintah Kapolrestabes Semarang Nomor: Sprin/1410/VII/HUK.6.6./2025 tanggal 22 Juli 2025, Aipda Husaini dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran etik dengan sanksi: perbuatan tercela, permintaan maaf tertulis kepada pimpinan Polri, penundaan pendidikan selama 1 tahun, dan penempatan di tempat khusus selama 21 hari.

Namun, proses persidangan yang tertutup rapat memicu kecurigaan. Media yang hendak meliput dihalangi aksesnya ke ruang sidang, sehingga jalannya persidangan tak dapat disaksikan secara independen. Kasi Humas Polrestabes Semarang, Kompol Agung Setiyo Budi, menolak memberikan penjelasan terkait larangan peliputan dan komposisi anggota Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) yang memimpin sidang, hanya menyatakan bahwa sidang telah sesuai prosedur internal Polri. Sikap tertutup ini semakin memperkuat dugaan publik tentang minimnya transparansi.

Pelapor kasus, Teguh Ariyanto, mengecam putusan yang dianggapnya terlalu ringan. Ia merasa kecewa karena pelanggaran yang dilakukan Aiptu Ari Subekti, yang juga dilaporkan, belum ditindak tegas. Teguh menegaskan bahwa dalam aduan resminya, ia menyebutkan penerimaan uang oleh Aiptu Ari, namun hal ini seakan diabaikan dalam persidangan. “Putusan ini sangat ringan dan tidak memberi efek jera,” tegas Teguh.

Kritik juga datang dari kalangan media yang menilai sanksi tidak sebanding dengan pelanggaran. Ketertutupan informasi, terutama terkait larangan peliputan dan komposisi KKEP, semakin memperkuat persepsi publik tentang adanya upaya penyembunyian informasi.

Kasus ini menjadi ujian bagi Polrestabes Semarang dalam menunjukkan komitmen terhadap reformasi birokrasi, penegakan etika, dan akuntabilitas institusi. Media akan terus mengawal proses ini untuk memastikan keadilan ditegakkan dan kepercayaan publik terhadap Polri tetap terjaga.

Team/GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor:

About Author

  • Related Posts

    Widia Nopitasari: Kabid Humas Polda Banten Minta Pemberitaan Dihapus, Jika Tidak Akan Dilakukan dengan Cara Mereka

    BANTEN – Reportasejabar.com -Widia Nopitasari, istri seorang Bhabinkamtibmas yang sedang memperjuangkan keadilan, menyampaikan pernyataan tegas kepada Sekretaris Umum DPP Pusat GMOCT, Asep NS. Ia mengaku diminta oleh Kabid Humas Polda…

    Read more

    Continue reading
    Kasatreskrim Polres Kuningan Dinilai Lamban Tangani Video Ancaman Terhadap Jurnalis, GMOCT Siap Laporkan ke Propam; MADA LMPI Jabar Tegaskan LMPI Kuningan Tidak Terdaftar Di Data Base

    KUNINGAN Reportasejabar.com (GMOCT) 5 Juni 2026 – Dugaan kelambanan dan ketidakberdayaan aparat penegak hukum dalam menindak tegas kasus ancaman dan aksi massa yang diduga melibatkan kelompok yang mengatasnamakan Laskar Merah…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Wakapolri Hadir di Tengah Warga, Dorong Kesehatan Masyarakat Bogor

    • By admin
    • Juni 14, 2026
    • 5 views
    Wakapolri Hadir di Tengah Warga, Dorong Kesehatan Masyarakat Bogor

    Asops Kasdam Jaya Tinjau Langsung Pengamanan Aksi Unjuk Rasa, Wujud Sinergitas TNI-Polri di Jakarta

    • By admin
    • Juni 14, 2026
    • 10 views
    Asops Kasdam Jaya Tinjau Langsung Pengamanan Aksi Unjuk Rasa, Wujud Sinergitas TNI-Polri di Jakarta

    Kejaksaan, Kortastipidkor Polri, KPK, dan Ombudsman RI Didesak Usut Dugaan Mark Up Dana BOS di SMPN 2 Sindangagung Kuningan

    • By admin
    • Juni 14, 2026
    • 12 views
    Kejaksaan, Kortastipidkor Polri, KPK, dan Ombudsman RI Didesak Usut Dugaan Mark Up Dana BOS di SMPN 2 Sindangagung Kuningan

    Pangdam III/Slw Pimpin Upacara Hut Menwa Mahawarman yang Ke 67 Tahun 2026

    • By admin
    • Juni 14, 2026
    • 19 views
    Pangdam III/Slw Pimpin Upacara Hut Menwa Mahawarman yang Ke 67 Tahun 2026

    LPK-RI Desak Penegak Hukum Ungkap Dugaan Penyimpangan Dana BOS dan Lindungi Kebebasan Pers di Kuningan

    • By admin
    • Juni 14, 2026
    • 14 views
    LPK-RI Desak Penegak Hukum Ungkap Dugaan Penyimpangan Dana BOS dan Lindungi Kebebasan Pers di Kuningan

    Kapolda Jabar Ajak Personel Jaga Kebugaran Melalui Lari Bersama

    • By admin
    • Juni 13, 2026
    • 17 views
    Kapolda Jabar Ajak Personel Jaga Kebugaran Melalui Lari Bersama