APAKAH DADANG SUPRIATNA BAGIAN SEKENARIO DARI BDS BUMD KABUPATEN BANDUNG

REPORTASEJABAR.COM =Pemerintahan Kabupaten Bandung saat ini menjadi sorotan tajam, baik di publik maupun media elektronika dan media cetak online lainya, dari sekian lama tidak terdegar nyaris masalah kompleks yang melibatkan Bupati Bandung diduga dalam kasus BDS  ( Bandung Daya Sentosa )

Bahwa Bupati Bandung Dadang Supriatna, telah memberikan peryataan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus tersebut dan bahwa permasalahan tersebut merupakan ranah internal BUMD.

Sebagai Pegamat Kebijakan Publik dan Politik, tentunya berbeda pandang, dengan pendapat lainya yang terkait, agar hal ini betul betul terbuka dan transparan di masyarakat, agar tingkat Trust kepercayaan tetap stabil.

ANALISIS KASUS  :

.Keterlibatan Bupati, Meskipun Bupati Kabupaten Bandung menyatakan tidak terlibat dalam kasus tersebut, namun sebagai kepala daerah, beliau memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa BUMD dibawah kepemimpinanya berjalan dengan baik dan transparan.

.RANAH PERDATA ATAU PIDANA :

Kasus ini dapat masuk dalam ranah perdata jika terkait dengan sengketa kontrak atau perjanjian antara BUMD dan pihak pegusaha. Namun jika terdapat unsur unsur pidana seperti korupsi atau penipuan, maka kasus ini dapat masuk dalam ranah pidana.

TANGGUNG JAWAB BUPATI  :

Sebagai kepala daerah, Bupati Kabupaten Bandung memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa BUMD di bawah kepemimpinanya berjalan dengan baik dan transparan. Jika terdapat kesalahan atau penyimpangan dalam pegelolaan BUMD , maka Bupati dapat di minta pertanggungjawabanya.

LANGKAH LANGKAH YANG DAPAT DILAKUKAN  

Investigasi Dilakukan yang menyeluruh dan transparansi untuk megetahui fakta fakta yang sebenarnya terkait kasus tersebut.

Pegawasan , Pemerintahan Kabupaten Bandung perlu melakukan Pegawasan yang lebih ketat terhadap BUMD untuk mencegah terjadinya penyimpangan atau kesalahan dalam pegelolaan dan pelaporan keuangan untuk memastikan bahwa tidak terdapat penyimpangan atau kesalahan.

Jika pihak ke tiga dalam hal ini para pegusaha , yang diduga kena tipu proyek merasa telah dirugikan, maka mereka dapat melaporkan kasus tersebut kepada pihak berwajib. Berikut beberapa kemungkinan pasal yang dapat berlaku  :

.Pasal 378 KUHP tentang penipuan, Jika terdapat unsur penipuan dalam kasus tersebut, maka pelaku dapat dijerat dengan pasal ini.

. Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dalam kasus tersebut, maka pelaku di jerat dengan pasal ini.

. Pasal 3, 4 atau 5 UU Tipikor, Jika terdapat unsur korupsi dalam kasus tersebut, maka pelaku dapat di jerat degan pasal tersebut.

LANGKAH LANGKAH YANG DAPAT DILAKUKAN  :

. Laporkan Kasus, Para pegusaha yang kena tipu proyek dapat melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian atau kejaksaan.

. Kumpulkan Bukti, Para pegusaha perlu mengumpulkan bukti bukti yang mendukung kasus tersebut, seperti dokumen kontrak, bukti pembayaran, dan komunikasi dengan pelaku.

.Proses Hukum , Setelah laporan diterima, maka Proses hukum dapat dilakukan, termasuk penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan.

Dari apa yang tertulis di atas, merupakan penjelasan secara transparan baik secara hukum yang berlaku di negara Republik Indonesia.

Kasus ini menjadi barang bukti yang harus di periksa secara detil dan menyeluruh sesuai Proses hukum yang berlaku.

Dan jika skenario Bupati menggunakan kasus BDS sebagai strategi untuk memenangkan pilkada dengan membutuhkan dana uang besar, maka hal ini dapat masuk dalam ranah pidana, seperti:

.Korupsi, Jika Bupati menggunakan dana BUMD untuk kepentingan pribadi atau kampanye pilkada.

. Pecunia Politik, Jika Bupati menggunakan uang untuk mempegaruhi hasil pilkada.

DAPATKAH DS BERTAHAN SAMPAI MASA JABATANYA  ?

.Tergantung pada hasil investigasinya menunjukan bahwa Bupati tidak terlibat dalam kasus tersebut, maka kemungkinan besar DS dapat bertahan sampai masa jabatanya selesai.

. Tekanan Publik dan Media,

Namun, jika kasus tersebut mendapatkan perhatian publik dan media yang besar, maka Tekanan terhadap Bupati dapat meningkat, sehingga kemungkinan DS untuk bertahan menjadi lebih kecil.
. Proses Hukum, Jika terdapat bukti yang cukup untuk menunjukan bahwa Bupati terlibat dalam kasus tersebut, maka proses hukum dapat dilakukan, sehingga DS dapat menghadapi konsekuensi hukum.

Semoga saja hal ini menjadi pelajaran berharga, serta catatan penting bagi para yang berkepentingan, dapat di selesaikan secara musyawarah
Dan transparansi hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
Wass…

PEGAMAT KEBIJAKAN PUBLIK DAN POLITIK.

R. WEMPY  SYAMKARYA.

Team

About Author

  • Related Posts

    PN Jakarta Utara Lepas Kawiro Susilo dari Segala Tuntutan Hukum

    Reportasejabar.com – Jakarta| Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan putusan lepas dari segala tuntutan hukum (onslag van alle rechtsvervolging) terhadap Kawiro Susilo dalam perkara dugaan peredaran produk kosmetik RDL Papaya Brightening…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Pemkab Bandung Dukung Revitalisasi Sekolah dan Digitalisasi Pembelajaran

    • By admin
    • Oktober 16, 2026
    • 3 views
    Pemkab Bandung Dukung Revitalisasi Sekolah dan Digitalisasi Pembelajaran

    Polda Jabar Gelar Sertijab Wakapolda Jabar, Dirreskrimsus dan Dirressiber, Perkuat Kinerja Organisasi

    • By admin
    • Oktober 16, 2026
    • 4 views
    Polda Jabar Gelar Sertijab Wakapolda Jabar, Dirreskrimsus dan Dirressiber, Perkuat Kinerja Organisasi

    Christian Julianto Dorong Edukasi Mitigasi Bencana Bandung Diperluas, Usulkan Lewat Nobar Persib

    • By admin
    • Oktober 16, 2026
    • 5 views
    Christian Julianto Dorong Edukasi Mitigasi Bencana Bandung Diperluas, Usulkan Lewat Nobar Persib

    KDS Apresiasi Rekonsiliasi Kadin Kabupaten Bandung, Dualisme Berakhir

    • By admin
    • Oktober 16, 2026
    • 6 views
    KDS Apresiasi Rekonsiliasi Kadin Kabupaten Bandung, Dualisme Berakhir

    Pemkab Bandung Siapkan Eks RSUD Soreang Jadi Lokasi Belajar Mengajar

    • By admin
    • Oktober 16, 2026
    • 6 views
    Pemkab Bandung Siapkan Eks RSUD Soreang Jadi Lokasi Belajar Mengajar

    Susunan Keanggotaan Pansus 21 Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

    • By admin
    • Oktober 16, 2026
    • 8 views
    Susunan Keanggotaan Pansus 21 Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

    Susunan Keanggotaan Pansus 19 Raperda tentang Pengarusutamaan Gender

    • By admin
    • Oktober 16, 2026
    • 10 views
    Susunan Keanggotaan Pansus 19 Raperda tentang Pengarusutamaan Gender

    Berikut Pandangan Umum Fraksi PSI bagi 4 Raperda Baru Usulan Wali Kota

    • By admin
    • Oktober 15, 2026
    • 11 views
    Berikut Pandangan Umum Fraksi PSI bagi 4 Raperda Baru Usulan Wali Kota

    Susunan Keanggotaan Pansus 21 Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

    • By admin
    • Oktober 15, 2026
    • 8 views
    Susunan Keanggotaan Pansus 21 Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

    Wali Kota Farhan Usulkan Raperda Rusun, Gender, BMD, dan PDAM, untuk Dibahas DPRD Kota Bandung

    • By admin
    • Oktober 15, 2026
    • 11 views
    Wali Kota Farhan Usulkan Raperda Rusun, Gender, BMD, dan PDAM, untuk Dibahas DPRD Kota Bandung

    Usulan Bupati Bandung Dikabulkan Presiden, Jalan Perbatasan Ciwidey–Gununghalu Kini Mulus

    • By admin
    • Oktober 15, 2026
    • 7 views
    Usulan Bupati Bandung Dikabulkan Presiden, Jalan Perbatasan Ciwidey–Gununghalu Kini Mulus

    PN Jakarta Utara Lepas Kawiro Susilo dari Segala Tuntutan Hukum

    • By admin
    • Oktober 14, 2026
    • 12 views
    PN Jakarta Utara Lepas Kawiro Susilo dari Segala Tuntutan Hukum

    FORMAJI Soroti DSDABM Kota Bandung, Persyaratan Sudah Dipenuhi tetapi Surat Belum Dijawab

    • By admin
    • Oktober 14, 2026
    • 10 views
    FORMAJI Soroti DSDABM Kota Bandung, Persyaratan Sudah Dipenuhi tetapi Surat Belum Dijawab

    Bapperida Kabupaten Bandung Hadiri Pembahasan Hasil Evaluasi Gubernur, Sempurnakan RAPBD 2026

    • By admin
    • Oktober 14, 2026
    • 9 views
    Bapperida Kabupaten Bandung Hadiri Pembahasan Hasil Evaluasi Gubernur, Sempurnakan RAPBD 2026

    Stop Pers Edisi 2026

    • By admin
    • Oktober 14, 2026
    • 12 views
    Stop Pers Edisi 2026

    Kapolres Kebumen Turun ke Jalan, Apresiasi Budaya Tertib Berlalu Lintas Warga

    • By admin
    • Oktober 14, 2026
    • 12 views
    Kapolres Kebumen Turun ke Jalan, Apresiasi Budaya Tertib Berlalu Lintas Warga

    Polda Jabar Sambut Wakapolda Baru Brigjen Pol. Rachmad Iswan Nusi

    • By admin
    • Oktober 14, 2026
    • 11 views
    Polda Jabar Sambut Wakapolda Baru Brigjen Pol. Rachmad Iswan Nusi

    Rp1,37 Miliar Dana Desa Loning Jadi Sorotan, BUMDes Rp285 Juta Dipertanyakan, Konfirmasi Wartawan Tak Dijawab: Ada Apa?

    • By admin
    • Oktober 14, 2026
    • 14 views
    Rp1,37 Miliar Dana Desa Loning Jadi Sorotan, BUMDes Rp285 Juta Dipertanyakan, Konfirmasi Wartawan Tak Dijawab: Ada Apa?

    Lebih dari Sebulan Surat FORMAJI Tak Dijawab, Transparansi Dinkes Kota Bandung Dipertanyakan

    • By admin
    • Oktober 14, 2026
    • 15 views
    Lebih dari Sebulan Surat FORMAJI Tak Dijawab, Transparansi Dinkes Kota Bandung Dipertanyakan

    BAPPERIDA Apresiasi Capaian PTSP Kabupaten Bandung, Peringkat 14 Nasional dan 2 di Jawa Barat

    • By admin
    • Oktober 14, 2026
    • 14 views
    BAPPERIDA Apresiasi Capaian PTSP Kabupaten Bandung, Peringkat 14 Nasional dan 2 di Jawa Barat

    Security PT Purbasari Arogan Usir Wartawan, Padahal Masih Ada 3 Pabrik Siluman!

    • By admin
    • Oktober 13, 2026
    • 22 views
    Security PT Purbasari Arogan Usir Wartawan, Padahal Masih Ada 3 Pabrik Siluman!

    Camat Kiaracondong Apresiasi Pedagang Bongkar Mandiri 77 Bangunan

    • By admin
    • Oktober 13, 2026
    • 24 views
    Camat Kiaracondong Apresiasi Pedagang Bongkar Mandiri 77 Bangunan

    Kejar Target Three Zero 2030, Pemkot Bandung Masifkan Sosialisasi dan Skrining HIV

    • By admin
    • Oktober 13, 2026
    • 19 views
    Kejar Target Three Zero 2030, Pemkot Bandung Masifkan Sosialisasi dan Skrining HIV

    Menelusuri Rumah Bersejarah Inggit Garnasih, Ada Kisah di Setiap Sudutnya

    • By admin
    • Oktober 13, 2026
    • 16 views
    Menelusuri Rumah Bersejarah Inggit Garnasih, Ada Kisah di Setiap Sudutnya

    Perkuat Infratruktur Pengendali Banjir, Pemkot Bangun Dua Rumah Pompa dan 3,9 Kilometer Drainase Baru

    • By admin
    • Oktober 13, 2026
    • 17 views
    Perkuat Infratruktur Pengendali Banjir, Pemkot Bangun Dua Rumah Pompa dan 3,9 Kilometer Drainase Baru