Polisi Bekuk Pengedar Obat Terlarang di Kota Wetan, Ratusan Butir Pil Diamankan

REPORTASEJABAR.COM -Sat Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap kasus peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Kelurahan Kota Wetan, Kecamatan Garut Kota, pada Hari Rabu Sore 24 Juli 2025.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Seorang pria berinisial PN(33), warga Kecamatan Garut Kota diciduk saat tengah menguasai ratusan butir obat keras yang diduga tanpa izin edar.

Kasat Narkoba AKP Usep Sudirman mengatakan penangkapan dilakukan berdasarkan laporan dan hasil penyelidikan Unit I Satres Narkoba.

Saat diamankan, tersangka tidak dapat mengelak setelah petugas menemukan sejumlah barang bukti mencurigakan dalam penguasaannya.

“Dari tangan tersangka, kami amankan 124 butir pil diduga jenis Tramadol, 21 butir pil Hexymer, dan 8 butir pil Trihexyphenidyl. Selain itu turut diamankan uang tunai Rp320.000, sebuah handphone, serta bukti percakapan digital terkait transaksi,” ujar Kasat Narkoba, Sabtu (26/07/2025).

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku mendapatkan obat-obatan tersebut dari seseorang berinisial S melalui perantara berinisial I.

Sebagian barang haram itu rencananya akan dikonsumsi sendiri, sedangkan sisanya dijual kembali untuk mendapatkan keuntungan harian sebesar Rp50.000.

“Pengakuannya, barang diterima pada pagi harinya di lokasi yang sama. Ini tentu jadi perhatian serius kami untuk mengungkap rantai peredaran dari sumber hingga jaringannya, Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Garut untuk proses hukum lebih lanjut.” Tambah Kasat Narkoba.

Tersangka PN dijerat dengan Pasal 435 jo Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara sesuai ketentuan yang berlaku.

Polres Garut mengimbau masyarakat untuk turut serta mengawasi lingkungan sekitar dan melaporkan bila mengetahui adanya peredaran obat terlarang demi menciptakan Garut yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan obat-obatan.

Red.Tri

About Author

Related Posts

‎‎Polisi Berlakukan Oneway Sepenggal KM 263 hingga KM 70 saat Arus Balik

REPORTASEJABAR.COM -Kepolisian memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa oneway sepenggal dari KM 263 hingga KM 70 pada arus balik Lebaran, Minggu (29/3/2026). Kebijakan ini dilakukan untuk mengurai kepadatan kendaraan yang menuju…

Read more

Continue reading
Wakapolda Jabar Pantau Pos Pam Cikajang dan Cek Objek Wisata Pameungpeuk Garut Saat Ops Ketupat Lodaya 2026

REPORTASEJABAR.COM -Wakil Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, S.I.K., M.Hum., M.S.M. melaksanakan kegiatan pemantauan Pos Pengamanan (Pos Pam) Cikajang serta pengecekan objek wisata Pameungpeuk di…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Kang DS Minta Pejabat Baru Bekerja Cepat dan Utamakan Masyarakat

  • By admin
  • April 1, 2026
  • 16 views
Kang DS Minta Pejabat Baru Bekerja Cepat dan Utamakan Masyarakat

Kang DS Sampaikan LKPJ 2025, Tegaskan Komitmen Transparansi dan Kinerja Pembangunan

  • By admin
  • Maret 31, 2026
  • 17 views
Kang DS Sampaikan LKPJ 2025, Tegaskan Komitmen Transparansi dan Kinerja Pembangunan

BNNK Jakarta Selatan Lakukan Kunjungan Bimtek SNI ke Yayasan ULTRA Addiction Center

  • By admin
  • Maret 31, 2026
  • 21 views
BNNK Jakarta Selatan Lakukan Kunjungan Bimtek SNI ke Yayasan ULTRA Addiction Center

Musrenbang RKPD 2027, Kang DS: Peningkatan Infrastruktur Jalan Tetap Jadi Prioritas

  • By admin
  • Maret 31, 2026
  • 20 views
Musrenbang RKPD 2027, Kang DS: Peningkatan Infrastruktur Jalan Tetap Jadi Prioritas

DPRD Kota Bandung Dorong Pemenuhan Aturan Administratif Cagar Budaya Cikadut

  • By admin
  • Maret 31, 2026
  • 17 views
DPRD Kota Bandung Dorong Pemenuhan Aturan Administratif Cagar Budaya Cikadut

Pemkab Bandung Matangkan Persiapan Pilkades PAW, Tekankan Transparansi dan Kondusivitas

  • By admin
  • Maret 30, 2026
  • 23 views
Pemkab Bandung Matangkan Persiapan Pilkades PAW, Tekankan Transparansi dan Kondusivitas