Polisi Bekuk Pengedar Obat Terlarang di Kota Wetan, Ratusan Butir Pil Diamankan

REPORTASEJABAR.COM -Sat Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap kasus peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Kelurahan Kota Wetan, Kecamatan Garut Kota, pada Hari Rabu Sore 24 Juli 2025.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Seorang pria berinisial PN(33), warga Kecamatan Garut Kota diciduk saat tengah menguasai ratusan butir obat keras yang diduga tanpa izin edar.

Kasat Narkoba AKP Usep Sudirman mengatakan penangkapan dilakukan berdasarkan laporan dan hasil penyelidikan Unit I Satres Narkoba.

Saat diamankan, tersangka tidak dapat mengelak setelah petugas menemukan sejumlah barang bukti mencurigakan dalam penguasaannya.

“Dari tangan tersangka, kami amankan 124 butir pil diduga jenis Tramadol, 21 butir pil Hexymer, dan 8 butir pil Trihexyphenidyl. Selain itu turut diamankan uang tunai Rp320.000, sebuah handphone, serta bukti percakapan digital terkait transaksi,” ujar Kasat Narkoba, Sabtu (26/07/2025).

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku mendapatkan obat-obatan tersebut dari seseorang berinisial S melalui perantara berinisial I.

Sebagian barang haram itu rencananya akan dikonsumsi sendiri, sedangkan sisanya dijual kembali untuk mendapatkan keuntungan harian sebesar Rp50.000.

“Pengakuannya, barang diterima pada pagi harinya di lokasi yang sama. Ini tentu jadi perhatian serius kami untuk mengungkap rantai peredaran dari sumber hingga jaringannya, Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Garut untuk proses hukum lebih lanjut.” Tambah Kasat Narkoba.

Tersangka PN dijerat dengan Pasal 435 jo Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara sesuai ketentuan yang berlaku.

Polres Garut mengimbau masyarakat untuk turut serta mengawasi lingkungan sekitar dan melaporkan bila mengetahui adanya peredaran obat terlarang demi menciptakan Garut yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan obat-obatan.

Red.Tri

About Author

Related Posts

Dugaan Penggelapan Uang Ratusan Juta di Polsek Grabag, Polresta Magelang, Dinilai Penuh Kejanggalan, Kuasa Hukum Marlundu Lumbanraja, S.H.  Meluapkan Kemarahan ke Kapolsek dan Kanit Reskrim

Kab. Magelang, Jawa Tengah- Reportsejabar.com  Dugaan penggelapan uang dengan  kerugian Ratusan juta rupiah di wilayah Grabag, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, kini berkembang melampaui sengketa antara dua pihak. Rabu (22/04/2026). Kasus ini…

Read more

Continue reading
Kemala Run 2026 Meriah di Gianyar, Atlet Polda Jabar Sabet Sejumlah Prestasi

Reportasejabar.com Ajang lari nasional Kemala Run 2026 berlangsung meriah di Bali United Training Center, Gianyar, Bali, Minggu (19/4/2026). Event bertema Charity for Indonesia ini menyedot antusiasme besar dengan partisipasi hampir…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Ali Syakieb Pastikan Java Mountain Marathon 2026 Digelar Aman dan Berdampak untuk Wisata

  • By admin
  • April 22, 2026
  • 13 views
Ali Syakieb Pastikan Java Mountain Marathon 2026 Digelar Aman dan Berdampak untuk Wisata

Dugaan Penggelapan Uang Ratusan Juta di Polsek Grabag, Polresta Magelang, Dinilai Penuh Kejanggalan, Kuasa Hukum Marlundu Lumbanraja, S.H.  Meluapkan Kemarahan ke Kapolsek dan Kanit Reskrim

  • By admin
  • April 22, 2026
  • 16 views
Dugaan Penggelapan Uang Ratusan Juta di Polsek Grabag, Polresta Magelang, Dinilai Penuh Kejanggalan, Kuasa Hukum Marlundu Lumbanraja, S.H.  Meluapkan Kemarahan ke Kapolsek dan Kanit Reskrim

Penguatan Penanganan Limbah Industri Das Citarum  Harum 

  • By admin
  • April 21, 2026
  • 16 views
Penguatan Penanganan  Limbah Industri Das Citarum  Harum 

Atas Dukungan Kang Cucun, KDS Usulkan 3 Program Prioritas Atasi Banjir Kabupaten Bandung ke Kementerian PUPR

  • By admin
  • April 21, 2026
  • 17 views
Atas Dukungan Kang Cucun, KDS Usulkan 3 Program Prioritas Atasi Banjir Kabupaten Bandung ke Kementerian PUPR

Dalil Margoyowono: Perbaikan Aturan Negara Berdasarkan Nilai Asli UUD 1945 Hasil BPUPKI dan PPKI

  • By admin
  • April 21, 2026
  • 15 views
Dalil Margoyowono: Perbaikan Aturan Negara Berdasarkan Nilai Asli UUD 1945 Hasil BPUPKI dan PPKI

Kado Hari Jadi ke-385 untuk ASN dari Bupati Bandung: ASN Bukan Superman, Tapi Supertim

  • By admin
  • April 21, 2026
  • 16 views
Kado Hari Jadi ke-385 untuk ASN dari Bupati Bandung: ASN Bukan Superman, Tapi Supertim