Polisi Bekuk Pengedar Obat Terlarang di Kota Wetan, Ratusan Butir Pil Diamankan

REPORTASEJABAR.COM -Sat Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap kasus peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Kelurahan Kota Wetan, Kecamatan Garut Kota, pada Hari Rabu Sore 24 Juli 2025.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Seorang pria berinisial PN(33), warga Kecamatan Garut Kota diciduk saat tengah menguasai ratusan butir obat keras yang diduga tanpa izin edar.

Kasat Narkoba AKP Usep Sudirman mengatakan penangkapan dilakukan berdasarkan laporan dan hasil penyelidikan Unit I Satres Narkoba.

Saat diamankan, tersangka tidak dapat mengelak setelah petugas menemukan sejumlah barang bukti mencurigakan dalam penguasaannya.

“Dari tangan tersangka, kami amankan 124 butir pil diduga jenis Tramadol, 21 butir pil Hexymer, dan 8 butir pil Trihexyphenidyl. Selain itu turut diamankan uang tunai Rp320.000, sebuah handphone, serta bukti percakapan digital terkait transaksi,” ujar Kasat Narkoba, Sabtu (26/07/2025).

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku mendapatkan obat-obatan tersebut dari seseorang berinisial S melalui perantara berinisial I.

Sebagian barang haram itu rencananya akan dikonsumsi sendiri, sedangkan sisanya dijual kembali untuk mendapatkan keuntungan harian sebesar Rp50.000.

“Pengakuannya, barang diterima pada pagi harinya di lokasi yang sama. Ini tentu jadi perhatian serius kami untuk mengungkap rantai peredaran dari sumber hingga jaringannya, Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Garut untuk proses hukum lebih lanjut.” Tambah Kasat Narkoba.

Tersangka PN dijerat dengan Pasal 435 jo Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara sesuai ketentuan yang berlaku.

Polres Garut mengimbau masyarakat untuk turut serta mengawasi lingkungan sekitar dan melaporkan bila mengetahui adanya peredaran obat terlarang demi menciptakan Garut yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan obat-obatan.

Red.Tri

About Author

Related Posts

Sinergi Polri dan Ojol, Kapolri Pimpin Apel “Sauyunan Jaga Lembur” di Bandung

Reportasejabar.com -Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memimpin apel ojek online (ojol) kamtibmas bertajuk “Sauyunan Jaga Lembur” Kegiatan ini menjadi simbol sinergisitas antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta…

Read more

Continue reading
Apel Kesiap Siagaan Nasional: Kapolri Tekankan Sinergi dan Respons Cepat Hadapi Potensi Bencana

Reportasejabar.com -Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Forkopimda Jabar menggelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana, di Lapangan Gasibu, Kota Bandung, Selasa (5/11/2025). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Perusahaan Outsourcing di Banten Diduga Lakukan Pungli, Kadiv Investigasi GMOCT Angkat Bicara

  • By admin
  • November 8, 2025
  • 13 views
Perusahaan Outsourcing di Banten Diduga Lakukan Pungli, Kadiv Investigasi GMOCT Angkat Bicara

MSS Law Firm Gelar Workshop Konsultasi Hukum Gratis, GMOCT Berikan Apresiasi

  • By admin
  • November 8, 2025
  • 16 views
MSS Law Firm Gelar Workshop Konsultasi Hukum Gratis, GMOCT Berikan Apresiasi

Sinergi Polri dan Ojol, Kapolri Pimpin Apel “Sauyunan Jaga Lembur” di Bandung

  • By admin
  • November 8, 2025
  • 11 views
Sinergi Polri dan Ojol, Kapolri Pimpin Apel “Sauyunan Jaga Lembur” di Bandung

GMOCT Angkat Bicara Soal Kasus Noodweer yang Menimpa Ridwanto Jurnalis Handal di Nagan Raya Aceh

  • By admin
  • November 8, 2025
  • 13 views
GMOCT Angkat Bicara Soal Kasus Noodweer yang Menimpa Ridwanto Jurnalis Handal di Nagan Raya Aceh

Forum Kepala Sekolah Jawa Barat Somasi Bupati Cianjur: Pemberhentian Kepala Sekolah Dinilai Langgar Hukum, HAM, dan Etika Pemerintahan

  • By admin
  • November 7, 2025
  • 29 views
Forum Kepala Sekolah Jawa Barat Somasi Bupati Cianjur: Pemberhentian Kepala Sekolah Dinilai Langgar Hukum, HAM, dan Etika Pemerintahan

Praktisi Hukum : Melakukan Perbuatan yang Sama, Ancaman Pidana Ditambah Sepertiga dari Ancaman Maksimal

  • By admin
  • November 7, 2025
  • 23 views
Praktisi Hukum : Melakukan Perbuatan yang Sama, Ancaman Pidana Ditambah Sepertiga dari Ancaman Maksimal