Polisi Bekuk Pengedar Obat Terlarang di Kota Wetan, Ratusan Butir Pil Diamankan

REPORTASEJABAR.COM -Sat Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap kasus peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Kelurahan Kota Wetan, Kecamatan Garut Kota, pada Hari Rabu Sore 24 Juli 2025.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Seorang pria berinisial PN(33), warga Kecamatan Garut Kota diciduk saat tengah menguasai ratusan butir obat keras yang diduga tanpa izin edar.

Kasat Narkoba AKP Usep Sudirman mengatakan penangkapan dilakukan berdasarkan laporan dan hasil penyelidikan Unit I Satres Narkoba.

Saat diamankan, tersangka tidak dapat mengelak setelah petugas menemukan sejumlah barang bukti mencurigakan dalam penguasaannya.

“Dari tangan tersangka, kami amankan 124 butir pil diduga jenis Tramadol, 21 butir pil Hexymer, dan 8 butir pil Trihexyphenidyl. Selain itu turut diamankan uang tunai Rp320.000, sebuah handphone, serta bukti percakapan digital terkait transaksi,” ujar Kasat Narkoba, Sabtu (26/07/2025).

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku mendapatkan obat-obatan tersebut dari seseorang berinisial S melalui perantara berinisial I.

Sebagian barang haram itu rencananya akan dikonsumsi sendiri, sedangkan sisanya dijual kembali untuk mendapatkan keuntungan harian sebesar Rp50.000.

“Pengakuannya, barang diterima pada pagi harinya di lokasi yang sama. Ini tentu jadi perhatian serius kami untuk mengungkap rantai peredaran dari sumber hingga jaringannya, Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Garut untuk proses hukum lebih lanjut.” Tambah Kasat Narkoba.

Tersangka PN dijerat dengan Pasal 435 jo Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara sesuai ketentuan yang berlaku.

Polres Garut mengimbau masyarakat untuk turut serta mengawasi lingkungan sekitar dan melaporkan bila mengetahui adanya peredaran obat terlarang demi menciptakan Garut yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan obat-obatan.

Red.Tri

About Author

Related Posts

Pastikan Kesiapsiagaan Personel, Kapolda Jabar Cek Pos Pam Rest Area Km 207 A

REPORTASEJABAR.COM -Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan melaksanakan pengecekan Pos Pengamanan dan Pelayanan di Rest Area Km 207 A Tol Cipali wilayah hukum Polres Cirebon Kota guna memastikan kesiapsiagaan personel…

Read more

Continue reading
110 dalam Genggaman: Polda Jabar Perkuat Quick Response untuk Mudik Aman

KARAWANG – Reportasejabar.com Kepolisian mengajak masyarakat untuk semakin memanfaatkan layanan darurat 110 yang kini semakin mudah diakses atau dikenal sebagai “110 dalam genggaman.” Layanan ini menjadi salah satu bentuk komitmen…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Bupati Bandung Lepas 14 Bus Mudik Gratis ke Solo dan Yogyakarta

  • By admin
  • Maret 17, 2026
  • 3 views
Bupati Bandung Lepas 14 Bus Mudik Gratis ke Solo dan Yogyakarta

Ketua DPD PSI Kota Bandung, Yoel Yosaphat ST, Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim

  • By admin
  • Maret 17, 2026
  • 7 views
Ketua DPD PSI Kota Bandung, Yoel Yosaphat ST, Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim

Pastikan Kesiapsiagaan Personel, Kapolda Jabar Cek Pos Pam Rest Area Km 207 A

  • By admin
  • Maret 16, 2026
  • 14 views
Pastikan Kesiapsiagaan Personel, Kapolda Jabar Cek Pos Pam Rest Area Km 207 A

Sambut Ramadhan 1447 H RW.23 Perumahan Rancaekek Permai II, Laksanakan Santunan dan Lomba

  • By admin
  • Maret 16, 2026
  • 12 views
Sambut Ramadhan 1447 H   RW.23 Perumahan Rancaekek Permai II, Laksanakan Santunan dan Lomba

Ali Syakieb Sampaikan Duka dan Percepat Pemeriksaan Menyeluruh Usai Kios Pasar Soreang Ambruk

  • By admin
  • Maret 16, 2026
  • 13 views
Ali Syakieb Sampaikan Duka dan Percepat Pemeriksaan Menyeluruh Usai Kios Pasar Soreang Ambruk

Kang DS Apresiasi Aksi Sosial Viking Blue Line Majalaya di Bulan Ramadan

  • By admin
  • Maret 16, 2026
  • 20 views
Kang DS Apresiasi Aksi Sosial Viking Blue Line Majalaya di Bulan Ramadan