Dugaan Korupsi Rp2,4 Miliar di Disdikbud Kuningan:  Pendidikan Bukan Ladang Kejahatan!

REPORTASEJABAR.COM -Kuningan, Jawa Barat –  Kehebohan melanda Kabupaten Kuningan menyusul terungkapnya dugaan penyelewengan anggaran sebesar Rp2,4 miliar di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat.  Anggaran fantastis yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan justru diduga dikorupsi oleh oknum-oknum yang seharusnya menjadi pelindung masa depan anak bangsa.

Dana sebesar Rp2,4 miliar, bagian dari total Rp4,5 miliar yang dicairkan melalui kode rekening 2.04.0016, diperuntukkan bagi empat program pendidikan utama:  1) Proses Pembelajaran PAUD; 2) Pembinaan Kelembagaan dan Manajemen PAUD; 3) Pengembangan Karir Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Satuan Pendidikan Nonformal (Kesetaraan); dan 4) Pembinaan Kelembagaan dan Manajemen Kesetaraan.  Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media online Kabarsbi (anggota GMOCT),  terdapat indikasi kuat bahwa dana tersebut disalurkan ke proyek-proyek fiktif dan terjadi mark-up pengadaan sarana pendidikan.

Fakta-fakta yang dikumpulkan menunjukkan ketidaksesuaian antara realisasi program dengan laporan penggunaan anggaran tahun 2024.  Dugaan ini mengarah pada potensi tindak pidana korupsi, sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) UU No. 20 Tahun 2001 jo UU No. 31 Tahun 1999, Pasal 3 UU No. 20 Tahun 2001 jo UU No. 31 Tahun 1999, Pasal 8 UU No. 20 Tahun 2001, dan Pasal 604 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, yang mengatur tentang penyalahgunaan jabatan dan penggelapan dalam jabatan yang merugikan keuangan negara.  Ancaman hukumannya pun berat, mulai dari pidana penjara hingga denda miliaran rupiah.

Ketidakjelasan sikap Disdikbud Kuningan dalam kasus ini memicu kemarahan masyarakat.  Mereka menuntut transparansi dan pertanggungjawaban atas dugaan korupsi tersebut.  Para guru dan masyarakat mempertanyakan realisasi anggaran yang diklaim telah digunakan untuk peningkatan kualitas pendidikan.  Kenyataannya, banyak sekolah masih kekurangan fasilitas, seperti ruang kelas yang bocor, kursi rusak, dan alat peraga yang minim.

“Kami mengajar dengan keterbatasan fasilitas, tapi di atas kertas semuanya tampak sempurna,” ungkap seorang guru.  “Jika dana Rp2,4 miliar itu benar-benar turun, tunjukkan buktinya, bukan sekadar laporan di atas meja!”

Sentimen serupa diungkapkan oleh masyarakat.  Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan menuntaskan kasus ini hingga tuntas.  Kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan terancam jika kasus dugaan korupsi ini dibiarkan tanpa sanksi yang setimpal.  Pendidikan bukan ladang basah yang bisa diperah seenaknya, tegas mereka.  Masyarakat Kuningan berharap agar kasus ini tidak berakhir dengan “diam-diam selesai” seperti kasus-kasus serupa sebelumnya.

Team/GMOCT:
Editor:

About Author

Related Posts

Atas Dukungan Kang Cucun, KDS Usulkan 3 Program Prioritas Atasi Banjir Kabupaten Bandung ke Kementerian PUPR

Reportasejabar.com Bupati Bandung Dadang Supriatna mengusulkan tiga program prioritas penanganan banjir kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Jakarta, Selasa (21/4/2026). Usulan tersebut disampaikan Bupati Bandung saat pertemuan…

Read more

Continue reading
Dalil Margoyowono: Perbaikan Aturan Negara Berdasarkan Nilai Asli UUD 1945 Hasil BPUPKI dan PPKI

Jakarta, Reportasejabar.com 12 April 2026 _ Informasi ini di himpun oleh Redaksi Tegarnews.co.id yang juga tergabung di Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT), Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) disusun oleh…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Dugaan Penggelapan Uang Ratusan Juta di Polsek Grabag, Polresta Magelang, Dinilai Penuh Kejanggalan, Kuasa Hukum Marlundu Lumbanraja, S.H.  Meluapkan Kemarahan ke Kapolsek dan Kanit Reskrim

  • By admin
  • April 22, 2026
  • 6 views
Dugaan Penggelapan Uang Ratusan Juta di Polsek Grabag, Polresta Magelang, Dinilai Penuh Kejanggalan, Kuasa Hukum Marlundu Lumbanraja, S.H.  Meluapkan Kemarahan ke Kapolsek dan Kanit Reskrim

Penguatan Penanganan Limbah Industri Das Citarum  Harum 

  • By admin
  • April 21, 2026
  • 14 views
Penguatan Penanganan  Limbah Industri Das Citarum  Harum 

Atas Dukungan Kang Cucun, KDS Usulkan 3 Program Prioritas Atasi Banjir Kabupaten Bandung ke Kementerian PUPR

  • By admin
  • April 21, 2026
  • 14 views
Atas Dukungan Kang Cucun, KDS Usulkan 3 Program Prioritas Atasi Banjir Kabupaten Bandung ke Kementerian PUPR

Dalil Margoyowono: Perbaikan Aturan Negara Berdasarkan Nilai Asli UUD 1945 Hasil BPUPKI dan PPKI

  • By admin
  • April 21, 2026
  • 12 views
Dalil Margoyowono: Perbaikan Aturan Negara Berdasarkan Nilai Asli UUD 1945 Hasil BPUPKI dan PPKI

Kado Hari Jadi ke-385 untuk ASN dari Bupati Bandung: ASN Bukan Superman, Tapi Supertim

  • By admin
  • April 21, 2026
  • 15 views
Kado Hari Jadi ke-385 untuk ASN dari Bupati Bandung: ASN Bukan Superman, Tapi Supertim

KDS Dorong Kolaborasi Bandung Raya dengan KDM Untuk Tuntaskan Banjir, Sampah, dan Tata Ruang

  • By admin
  • April 21, 2026
  • 14 views
KDS Dorong Kolaborasi Bandung Raya dengan KDM Untuk Tuntaskan Banjir, Sampah, dan Tata Ruang