Sidang Praperadilan Direktur PT Kulitkayu Ditunda, Polres Cimahi Berhalangan Hadir

REPORTASEJABAR.COM – Pengadilan Negeri Bale Bandung Kelas 1A menggelar perkara sidang Praperadilan atas penetapan sebagai tersangka Direktur PT Kulit Kayu Indonesia oleh Polres Cimahi.

Sidang yang berlangsung pada Selasa, 07 Juli, 2025 itu seharusnya mengagendakan pemeriksaan antara Ignatius Leonardo yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Cimahi.

Akan tetapi, pada pelaksanaannya Sidang terpaksa harus ditunda. Sebab sebagai termohon pihak Polres Cimahi berhalangan hadir.

Dalam sidang tersebut akhirnya Majelis Hakim memutuskan agar dilakukan penundaan dan akan dilakukan sidang lanjutan pada Selasa, 15 Juli 2025.

Kuasan Hukum Direktur Kulit Kayu Indonesia (KKI) M. Nur Syahriza menyesalkan atas ketidak hadiran dari pihak polres cimahi dalam sidang perdana Praperadilan itu.

Menurutnya, Sidang Praperadilan ini sangat penting untuk segara dilaksanakan agar dalam proses hukum berjalan dengan cepat.

‘’Ini seharusnya pihak Polres Cimahi respek atas pemanggilan sidang ini, karena sejauh ini klien kami telah dilakukan penahanan dan ini sangat merugikan,’’ kata dia.

Syahrija menilai, Praperadilan sengaja diajukan karena merasa keberatan dengan penetapan tersangka Ignatius Leonardo yang menjabat sebagai Direktur PT Kulit Kayu Indonesia.

Dalam penetapan sebagai tersangka, penyidik Polres Cimahi kurang memiliki alat bukti. Akta perusahaan dan surat sirkuler 205 yang dituduhkan palsu harus diuji melalui laboratorium forensik.

Pengujian ini penting dilakukan. Sebab dalam pernyataannya pihak notaris yang mengeluarkan akta tersebut sudah menyatakan bahwa bahwa akta tersebut telah hilang.

Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pihaknya hanya diperlihatkan mengenai bukti-bukti salinan akta pendirian, perubahan akta dan harga saham serta sirkuler 205 yang jadi obyek sengketa.

Pada kenyataanya akta tersebut hilang karena kelalayan dari notaris dan dalam sidang Majelis Pengawasan Daerah (MPD) sudah ada putusannya.

‘’Jadi kan karena surat akta tersebut hilang dan sudah diakui oleh notaris, maka bagaimana penyidik menilai apakan surat tesebut dipalsukan atau tidak,’’tambahnya lagi.

Selain itu, jika pihak pelapor memiliki bukti scan akta surat notaris tersebut dan sudah dilakukan pemeriksaan dengan grafolog, seharusnya ada keterangan secara jelas mengenai ke otentikan surat tersebut.

‘’Itukan harusnya ada keterangannya misalkan mengenai tekanan tintanya seperti apa, dan tidak bisa hanya dilihat saja, ini tidak begitu,’’ tuturnya.

Akta yang menjadi obyek sengketa ini adalah akta sirkuler yaitu surat peralihan saham, katanya pelapor yang menjabat sebagai komisaris di PT Kulit Kayu Indonesia merasa tanda tangannya dipalsukan.

Atas masih lemahnya alat bukti ini, Tim Kuasa Hukum IL akan mengajukan penangguhan penahanan dan melakukan Praperadilan ke PN Bale Bandung atas penetapan tersangka oleh penyidik Polres Cimahi. (Tim).

About Author

  • Related Posts

    Penandatanganan Kerjasama Sumber Daya dan Peningkatan Biidang Penegakan Hukum, Kejati Jabar Bersama Kodam III/Slw
    • adminadmin
    • Desember 18, 2025

    Reportasejabar.com  Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H menandatangani Perjanjian Kerjasama antara Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dengan Komando Daerah Militer III/Siliwangi yang di tandatangani oleh Panglima Kodam III/Siliwangi Mayor Jenderal TNI Kosasih,…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Ucapan Terima Kasih dari Kapolres Kebumen, Pelaksanaan Ibadah Natal Berlangsung Kondusif

    • By admin
    • Desember 26, 2025
    • 2 views
    Ucapan Terima Kasih dari Kapolres Kebumen, Pelaksanaan Ibadah Natal Berlangsung Kondusif

    Buka Musda IX Persistri, Kang DS Dorong Sinergi Program Ekonomi dan Pendidikan Karakter

    • By admin
    • Desember 25, 2025
    • 9 views
    Buka Musda IX Persistri, Kang DS Dorong Sinergi Program Ekonomi dan Pendidikan Karakter

    Pesan Presiden Prabowo kepada Kejaksaan: Jadilah Jaksa yang Berani dan Jujur

    • By admin
    • Desember 25, 2025
    • 11 views
    Pesan Presiden Prabowo kepada Kejaksaan: Jadilah Jaksa yang Berani dan Jujur

    Kang DS Ajak Umat Nasrani Berdoa agar Kabupaten Bandung Terhindar dari Bencana

    • By admin
    • Desember 25, 2025
    • 11 views
    Kang DS Ajak Umat Nasrani Berdoa agar Kabupaten Bandung Terhindar dari Bencana

    Ketua Umum Partai IBU Ucapkan Selamat Natal 2025 dan Sambut Tahun Baru 2026

    • By admin
    • Desember 25, 2025
    • 19 views
    Ketua Umum Partai IBU Ucapkan Selamat Natal 2025 dan Sambut Tahun Baru 2026

    Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah

    • By admin
    • Desember 24, 2025
    • 20 views
    Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah