Sidang Praperadilan Direktur PT Kulitkayu Ditunda, Polres Cimahi Berhalangan Hadir

REPORTASEJABAR.COM – Pengadilan Negeri Bale Bandung Kelas 1A menggelar perkara sidang Praperadilan atas penetapan sebagai tersangka Direktur PT Kulit Kayu Indonesia oleh Polres Cimahi.

Sidang yang berlangsung pada Selasa, 07 Juli, 2025 itu seharusnya mengagendakan pemeriksaan antara Ignatius Leonardo yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Cimahi.

Akan tetapi, pada pelaksanaannya Sidang terpaksa harus ditunda. Sebab sebagai termohon pihak Polres Cimahi berhalangan hadir.

Dalam sidang tersebut akhirnya Majelis Hakim memutuskan agar dilakukan penundaan dan akan dilakukan sidang lanjutan pada Selasa, 15 Juli 2025.

Kuasan Hukum Direktur Kulit Kayu Indonesia (KKI) M. Nur Syahriza menyesalkan atas ketidak hadiran dari pihak polres cimahi dalam sidang perdana Praperadilan itu.

Menurutnya, Sidang Praperadilan ini sangat penting untuk segara dilaksanakan agar dalam proses hukum berjalan dengan cepat.

‘’Ini seharusnya pihak Polres Cimahi respek atas pemanggilan sidang ini, karena sejauh ini klien kami telah dilakukan penahanan dan ini sangat merugikan,’’ kata dia.

Syahrija menilai, Praperadilan sengaja diajukan karena merasa keberatan dengan penetapan tersangka Ignatius Leonardo yang menjabat sebagai Direktur PT Kulit Kayu Indonesia.

Dalam penetapan sebagai tersangka, penyidik Polres Cimahi kurang memiliki alat bukti. Akta perusahaan dan surat sirkuler 205 yang dituduhkan palsu harus diuji melalui laboratorium forensik.

Pengujian ini penting dilakukan. Sebab dalam pernyataannya pihak notaris yang mengeluarkan akta tersebut sudah menyatakan bahwa bahwa akta tersebut telah hilang.

Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pihaknya hanya diperlihatkan mengenai bukti-bukti salinan akta pendirian, perubahan akta dan harga saham serta sirkuler 205 yang jadi obyek sengketa.

Pada kenyataanya akta tersebut hilang karena kelalayan dari notaris dan dalam sidang Majelis Pengawasan Daerah (MPD) sudah ada putusannya.

‘’Jadi kan karena surat akta tersebut hilang dan sudah diakui oleh notaris, maka bagaimana penyidik menilai apakan surat tesebut dipalsukan atau tidak,’’tambahnya lagi.

Selain itu, jika pihak pelapor memiliki bukti scan akta surat notaris tersebut dan sudah dilakukan pemeriksaan dengan grafolog, seharusnya ada keterangan secara jelas mengenai ke otentikan surat tersebut.

‘’Itukan harusnya ada keterangannya misalkan mengenai tekanan tintanya seperti apa, dan tidak bisa hanya dilihat saja, ini tidak begitu,’’ tuturnya.

Akta yang menjadi obyek sengketa ini adalah akta sirkuler yaitu surat peralihan saham, katanya pelapor yang menjabat sebagai komisaris di PT Kulit Kayu Indonesia merasa tanda tangannya dipalsukan.

Atas masih lemahnya alat bukti ini, Tim Kuasa Hukum IL akan mengajukan penangguhan penahanan dan melakukan Praperadilan ke PN Bale Bandung atas penetapan tersangka oleh penyidik Polres Cimahi. (Tim).

About Author

  • Related Posts

    Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Seorang Pengedar Diamankan di Leles

    REPORTASEJABAR.COM ‎Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras ilegal di wilayah Kecamatan Leles, Kabupaten…

    Read more

    Continue reading
    Tak Terima ‘Diprank’ Potongan Denda, Carlla Paulina Tuntut BAF Bayar Ganti Rugi Miliaran

    Reportasejabar.com – Jakarta – Perselisihan antara konsumen dan perusahaan pembiayaan kembali memanas di meja hijau. PT Bussan Auto Finance (BAF) resmi digugat oleh nasabahnya, Carlla Paulina, M.Th., atas dugaan Perbuatan…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Jelang HUT ke-385, Pemkab Bandung Matangkan Persiapan dan Genjot Program Rutilahu

    • By admin
    • April 10, 2026
    • 9 views
    Jelang HUT ke-385, Pemkab Bandung Matangkan Persiapan dan Genjot Program Rutilahu

    Silaturahmi Kapolda Jabar di Ponpes Darussalam Ciamis, Perkuat Sinergi Polri dan Pesantren dalam Menjaga Kamtibmas

    • By admin
    • April 10, 2026
    • 9 views
    Silaturahmi Kapolda Jabar di Ponpes Darussalam Ciamis, Perkuat Sinergi Polri dan Pesantren dalam Menjaga Kamtibmas

    Jelang HUT ke-385, Pemkab Bandung Matangkan Persiapan dan Genjot Program Rutilahu

    • By admin
    • April 10, 2026
    • 11 views
    Jelang HUT ke-385, Pemkab Bandung Matangkan Persiapan dan Genjot Program Rutilahu

    Komisi III DPR RI Kunjungi Polda Jabar, Tinjau Kondisi Penegakan Hukum di Jabar

    • By admin
    • April 9, 2026
    • 23 views
    Komisi III DPR RI Kunjungi Polda Jabar, Tinjau Kondisi Penegakan Hukum di Jabar

    Bupati Kang DS dan Bunda PAUD Harumkan Kabupaten Bandung di Forum PAUD Asia Tenggara

    • By admin
    • April 9, 2026
    • 15 views
    Bupati Kang DS dan Bunda PAUD Harumkan Kabupaten Bandung di Forum PAUD Asia Tenggara

    Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Seorang Pengedar Diamankan di Leles

    • By admin
    • April 8, 2026
    • 26 views
    Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Seorang Pengedar Diamankan di Leles