Sidang Praperadilan Direktur PT Kulitkayu Ditunda, Polres Cimahi Berhalangan Hadir

REPORTASEJABAR.COM – Pengadilan Negeri Bale Bandung Kelas 1A menggelar perkara sidang Praperadilan atas penetapan sebagai tersangka Direktur PT Kulit Kayu Indonesia oleh Polres Cimahi.

Sidang yang berlangsung pada Selasa, 07 Juli, 2025 itu seharusnya mengagendakan pemeriksaan antara Ignatius Leonardo yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Cimahi.

Akan tetapi, pada pelaksanaannya Sidang terpaksa harus ditunda. Sebab sebagai termohon pihak Polres Cimahi berhalangan hadir.

Dalam sidang tersebut akhirnya Majelis Hakim memutuskan agar dilakukan penundaan dan akan dilakukan sidang lanjutan pada Selasa, 15 Juli 2025.

Kuasan Hukum Direktur Kulit Kayu Indonesia (KKI) M. Nur Syahriza menyesalkan atas ketidak hadiran dari pihak polres cimahi dalam sidang perdana Praperadilan itu.

Menurutnya, Sidang Praperadilan ini sangat penting untuk segara dilaksanakan agar dalam proses hukum berjalan dengan cepat.

‘’Ini seharusnya pihak Polres Cimahi respek atas pemanggilan sidang ini, karena sejauh ini klien kami telah dilakukan penahanan dan ini sangat merugikan,’’ kata dia.

Syahrija menilai, Praperadilan sengaja diajukan karena merasa keberatan dengan penetapan tersangka Ignatius Leonardo yang menjabat sebagai Direktur PT Kulit Kayu Indonesia.

Dalam penetapan sebagai tersangka, penyidik Polres Cimahi kurang memiliki alat bukti. Akta perusahaan dan surat sirkuler 205 yang dituduhkan palsu harus diuji melalui laboratorium forensik.

Pengujian ini penting dilakukan. Sebab dalam pernyataannya pihak notaris yang mengeluarkan akta tersebut sudah menyatakan bahwa bahwa akta tersebut telah hilang.

Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pihaknya hanya diperlihatkan mengenai bukti-bukti salinan akta pendirian, perubahan akta dan harga saham serta sirkuler 205 yang jadi obyek sengketa.

Pada kenyataanya akta tersebut hilang karena kelalayan dari notaris dan dalam sidang Majelis Pengawasan Daerah (MPD) sudah ada putusannya.

‘’Jadi kan karena surat akta tersebut hilang dan sudah diakui oleh notaris, maka bagaimana penyidik menilai apakan surat tesebut dipalsukan atau tidak,’’tambahnya lagi.

Selain itu, jika pihak pelapor memiliki bukti scan akta surat notaris tersebut dan sudah dilakukan pemeriksaan dengan grafolog, seharusnya ada keterangan secara jelas mengenai ke otentikan surat tersebut.

‘’Itukan harusnya ada keterangannya misalkan mengenai tekanan tintanya seperti apa, dan tidak bisa hanya dilihat saja, ini tidak begitu,’’ tuturnya.

Akta yang menjadi obyek sengketa ini adalah akta sirkuler yaitu surat peralihan saham, katanya pelapor yang menjabat sebagai komisaris di PT Kulit Kayu Indonesia merasa tanda tangannya dipalsukan.

Atas masih lemahnya alat bukti ini, Tim Kuasa Hukum IL akan mengajukan penangguhan penahanan dan melakukan Praperadilan ke PN Bale Bandung atas penetapan tersangka oleh penyidik Polres Cimahi. (Tim).

About Author

  • Related Posts

    Kuasa Hukum Kawiro Susilo: Kasus RDL adalah Sengketa Administratif, Bukan Tindak Pidana

    Reportasejabar.com – Jakarta, 12 Juni 2026| Sidang perkara Nomor 410/Pid.Sus/2026/PN Jkt.Utr di Pengadilan Negeri Jakarta Utara memasuki agenda pembacaan eksepsi dari terdakwa Kawiro Susilo. Melalui tim kuasa hukumnya diwakili oleh…

    Read more

    Continue reading
    KPR Sudah Lunas? Segera Urus Roya ke Kantor Pertanahan Setempat

    Reportasejabar.com – Jakarta, Masyarakat yang telah melunasi kredit pemilikan rumah (KPR) diimbau segera mengurus penghapusan hak tanggungan atau roya di Kantor Pertanahan setempat. Langkah ini penting dilakukan agar sertipikat tanah…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Wakapolri Hadir di Tengah Warga, Dorong Kesehatan Masyarakat Bogor

    • By admin
    • Juni 14, 2026
    • 8 views
    Wakapolri Hadir di Tengah Warga, Dorong Kesehatan Masyarakat Bogor

    Asops Kasdam Jaya Tinjau Langsung Pengamanan Aksi Unjuk Rasa, Wujud Sinergitas TNI-Polri di Jakarta

    • By admin
    • Juni 14, 2026
    • 10 views
    Asops Kasdam Jaya Tinjau Langsung Pengamanan Aksi Unjuk Rasa, Wujud Sinergitas TNI-Polri di Jakarta

    Kejaksaan, Kortastipidkor Polri, KPK, dan Ombudsman RI Didesak Usut Dugaan Mark Up Dana BOS di SMPN 2 Sindangagung Kuningan

    • By admin
    • Juni 14, 2026
    • 13 views
    Kejaksaan, Kortastipidkor Polri, KPK, dan Ombudsman RI Didesak Usut Dugaan Mark Up Dana BOS di SMPN 2 Sindangagung Kuningan

    Pangdam III/Slw Pimpin Upacara Hut Menwa Mahawarman yang Ke 67 Tahun 2026

    • By admin
    • Juni 14, 2026
    • 20 views
    Pangdam III/Slw Pimpin Upacara Hut Menwa Mahawarman yang Ke 67 Tahun 2026

    LPK-RI Desak Penegak Hukum Ungkap Dugaan Penyimpangan Dana BOS dan Lindungi Kebebasan Pers di Kuningan

    • By admin
    • Juni 14, 2026
    • 15 views
    LPK-RI Desak Penegak Hukum Ungkap Dugaan Penyimpangan Dana BOS dan Lindungi Kebebasan Pers di Kuningan

    Kapolda Jabar Ajak Personel Jaga Kebugaran Melalui Lari Bersama

    • By admin
    • Juni 13, 2026
    • 17 views
    Kapolda Jabar Ajak Personel Jaga Kebugaran Melalui Lari Bersama