Kontroversi Limbah dan Klarifikasi PT Sido Muncul:  Tanggapan Kuasa Hukum Sido Muncul Dipertanyakan

REPORTASEJABAR.COM -Kabupaten Semarang Jawa Tengah (GMOCT) 27 Juni 2025 –  Sebuah kontroversi terkait pemberitaan dugaan pencemaran limbah melibatkan PT Sido Muncul dan sebuah pabrik laundry, PT Hanla, di Bergas, Jawa Tengah, tengah menjadi sorotan.  Dua artikel yang diterbitkan oleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) pada 13 Juni 2025, berjudul “Bau Busuk di Bergas: Klarifikasi PT Sidomuncul Terkait Dugaan Pencemaran Limbah” dan “Misteri Limbah Sungai Klampok Bergas: Tuduhan PT Sido Muncul terhadap Pabrik Laundry Dipertanyakan,” telah memicu reaksi dari kuasa hukum PT Sido Muncul, Dr. Aan Tawli.

Melalui pesan WhatsApp kepada Sekretaris Umum GMOCT, Asep NS, Dr. Aan Tawli menyatakan keberatannya terhadap pemberitaan tersebut.  Ia mengklaim pemberitaan tersebut terkesan mengadu PT Sido Muncul dan PT Hanla (Laundry).  Lebih lanjut, Dr. Aan Tawli menyatakan bahwa PT Sido Muncul memiliki data yang menunjukkan bahwa pabrik laundry tersebutlah yang bertanggung jawab atas pencemaran limbah di Sungai Klampok. Ia bahkan menyebutkan telah melakukan pengecekan ulang ke lokasi pabrik laundry pada tanggal 15 Mei 2025 dan mengambil sampel limbah untuk dilaporkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Namun, pernyataan Dr. Aan Tawli ini dibantah oleh GMOCT.  Asep NS menjelaskan bahwa sebelum pemberitaan diterbitkan, tim liputan GMOCT telah melakukan investigasi menyeluruh, termasuk mewawancarai Humas PT Sido Muncul dan mengunjungi PT Hanla untuk melihat langsung proses pengolahan limbahnya.  Hasil investigasi menunjukkan bahwa proses pengolahan limbah PT Hanla tidak sesuai dengan yang diklaim oleh Dr. Aan Tawli.

Lebih mengejutkan lagi, rekaman percakapan telepon antara Dr. Aan Tawli dan Asep NS terungkap. Dalam rekaman tersebut, Dr. Aan Tawli secara eksplisit menyatakan,  “Ini kan kita searing saja ya pak Asep, Kita tuh punya data sebenarnya di hulu kita itu ada perusahaan laundry yang melaundry konfeksi, nanti datanya saya kasih ke njenengan, dulu itu sempat ada pelaporan ke Krimsus dan beliau masuk dan berapa tahun gitu, yaitu terkait pencemaran sungai ketika hujan mereka buang daripada Limbah tersebut, dan kemarin tanggal 15 Mei kemarin dari team kita sudah melakukan cek ulang di pipa buangan mereka (laundry) dan udah ambil sampel mungkin dalam waktu dekat kami juga akan laporan ke DLH”. Pernyataan ini bertentangan dengan klaimnya bahwa media melakukan penggiringan opini.

GMOCT juga membantah tuduhan  Dr. Aan Tawli terkait framing dan penggiringan opini.  Mereka menegaskan bahwa pemberitaan yang disiarkan telah mengikuti prosedur jurnalistik yang benar, dengan mengumpulkan informasi dan pernyataan dari berbagai pihak secara berimbang.  Bahkan, PT Sido Muncul sendiri telah mengundang tim liputan GMOCT ke pabrik mereka pada tanggal 21 Mei 2025 pasca pertemuan di Lobby PT Sido Muncul di Hotel Tentrem Kota Semarang pada tanggal 17 Mei 2025 untuk melihat langsung proses pengolahan limbahnya.  Lebih lanjut,  GMOCT juga telah menerima surat dari PT Sido Muncul yang keberatan terhadap penayangan berita terkait PT Hanla.

Ironisnya, di tengah kontroversi ini,  PT Sido Muncul juga diduga belum memenuhi janji apresiasi kepada media online Jelajahperkara atas peliputan acara yang diselenggarakan di Rawa Pening pada 12 Juni 2025.

Kasus ini menyoroti pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam penyampaian informasi, baik dari pihak perusahaan maupun media.  GMOCT berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk menghargai kerja jurnalistik yang profesional dan berimbang.

Team/GMOCT
Editor: Tri

About Author

Related Posts

Klarifikasi Peristiwa Dugaan Tindak Pidana Pencurian Cabai di Garut yang Melibatkan Pecatan TNI AD
  • adminadmin
  • November 30, 2025

Bandung,, Reportasejabar.com ‘Sehubungan dengan beredarnya informasi, termasuk yang menjadi viral di media sosial, mengenai dugaan tindak pidana pencurian cabai di lahan perkebunan di wilayah Kabupaten Garut, dengan ini kami sampaikan…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Klarifikasi Peristiwa Dugaan Tindak Pidana Pencurian Cabai di Garut yang Melibatkan Pecatan TNI AD

  • By admin
  • November 30, 2025
  • 14 views
Klarifikasi Peristiwa Dugaan Tindak Pidana Pencurian Cabai di Garut yang Melibatkan Pecatan TNI AD

Anggota DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya Bsc. M.K.P., dari Partai PSI Menyelenggarakan Pelatihan Bela Negara

  • By admin
  • November 30, 2025
  • 18 views
Anggota DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya Bsc. M.K.P., dari Partai PSI Menyelenggarakan Pelatihan Bela Negara

Kang DS Dorong Kesiapan Atlet Berkuda, Targetkan Prestasi Gemilang di Forprov 2026

  • By admin
  • November 30, 2025
  • 15 views
Kang DS Dorong Kesiapan Atlet Berkuda, Targetkan Prestasi Gemilang di Forprov 2026

17 Tim Meriahkan Turnamen Sepak Bola HUT Ke-2 Senayan Old Star (SOS) di Ciledug

  • By admin
  • November 30, 2025
  • 11 views
17 Tim Meriahkan Turnamen Sepak Bola HUT Ke-2 Senayan Old Star (SOS) di Ciledug

Bupati Bandung Minta Penebangan Liar di Pengalengan Diproses Hukum

  • By admin
  • November 29, 2025
  • 19 views
Bupati Bandung Minta Penebangan Liar di Pengalengan Diproses Hukum

Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Mantan Anggota DPRD Kuningan Inisial H.K. dan Tiga Rekannya Dikabarkan Ditangkap di Bandung

  • By admin
  • November 29, 2025
  • 22 views
Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Mantan Anggota DPRD Kuningan Inisial H.K. dan Tiga Rekannya Dikabarkan Ditangkap di Bandung