Tagih 8 Janji Kampanye Syakur – Putri ,42 Lsm Menggelar Aksi Di Depan Gedung DPRD Kabupaten Garut

Garut – reportasejabar.com -Dalam gelaran aksi Panggung Rakyat di acara Mimbar Bebas yang diselenggarakan oleh 42 LSM Se- Kabupaten Garut untuk menilai Kinerja Bupati dan Wakil Bupati Garut selama 100 hari, sejumlah suara kritis mulai bermunculan dari berbagai elemen masyarakat.

Salahsatunya yang menyuarakan kekecewaan adalah Muhammad Angling Kusumah, S.M., tokoh muda yang dikenal vokal dalam mengawal kebijakan publik di Kabupaten Garut.

Dalam pernyataan saat Orasi di depan para Aktivis Pergerakan dan para Ketua LSM di halaman Gedung DPRD Garut, Selasa, 10/06/2025, Angling menyebut bahwa janji-janji politik yang pernah dikampanyekan oleh pasangan kepala daerah tersebut masih jauh dari harapan. Ia menyoroti secara khusus janji kompensasi sebesar dua juta rupiah per kepala keluarga, yang hingga kini belum terealisasi ataupun disosialisasikan secara terbuka kepada publik.

“Seratus hari adalah waktu yang cukup untuk menunjukkan arah kebijakan dan keseriusan dalam menepati janji politik. Namun yang kami lihat justru tidak ada kejelasan. Mana janji kompensasi dua juta per kepala keluarga.? Jangan sampai masyarakat merasa dibohongi oleh pemimpinnya sendiri,” ucapnya penuh semangat.

Selanjutnya Angling menuturkan bahwa masyarakat Garut tidak lagi bisa diberi harapan – harapan kosong. Janji yang dilontarkan dalam masa kampanye adalah kontrak moral yang harus dipertanggungjawabkan, bukan sekadar strategi untuk meraih suara, ingat janji itu adalah hutang yang wajib dibayar,” Tandasnya.

“Kami sebagai bagian dari masyarakat punya hak untuk mengingatkan. Pemerintah tidak boleh alergi terhadap kritik. Kami hadir bukan karena ditunggangi kepentingan politik darimana pun, tapi karena kami ingin melihat Garut benar – benar bisa berubah ke arah yang lebih baik dari Bupati sebelumnya,” tegasnya.

“Kami sangat menyayangkan sikap sebagian pihak yang menurutnya justru memilih bermain aman dengan berlindung di balik kekuasaan, dan bahkan menjadi bagian dari lingkaran penjilat yang hanya menyampaikan puja – puji tanpa adanya kontribusi nyata terhadap pengawasan publik,” Cetusnya

“Ketika kami bersuara lantang, itu bukan karena benci. Justru karena kami Peduli. Namun di sisi lain, ada pihak-pihak yang memilih diam, bahkan menjilat kekuasaan. Mereka lebih nyaman berlindung di ketiak pejabat, mencari posisi, proyek, atau keuntungan pribadi. Ini bukan contoh yang baik dalam membangun pemerintahan yang bersih,” Katanya.

Menurut Angling, momentum seratus hari kerja seharusnya dijadikan refleksi oleh para pemimpin daerah. Ia menegaskan bahwa masyarakat Garut sudah cerdas dan tidak mudah terbuai oleh pencitraan.

“Bupati dan Wakil Bupati Garut harus bisa menjelaskan secara gamblang, sejauh mana realisasi janji-janjinya. Jika ada kendala, sampaikan secara terbuka. Jangan berjalan sendiri-sendiri, atau malah hanya Wakil Bupati yang selalu tampil ke public, Jangan hanya diam dan menghindar dari tanggung jawab. Masyarakat berhak tahu dan berhak menagih janji Kampanye karena sesungguhnya jabatan Bupati adalah Jabatan yang harus banyak melakukan pengorbanan, pengabdian dan keihklasan dalam melayani masyarakatnya, dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat,” ucapnya.

Di akhir orasinya Angling Darma yang merupakan Mahasiswa Alumni dari STIE Yasa Anggana Garut, mengajak masyarakat sipil, mahasiswa, akademisi, dan para aktivis untuk terus mengawal kebijakan pemerintah daerah secara kritis namun konstruktif. Angling percaya, peran pengawasan dari masyarakat adalah bagian penting dari proses demokrasi.

“Jangan biarkan Garut hanya menjadi panggung pencitraan. Pemerintah harus bekerja nyata, berpihak pada rakyat, dan mampu memenuhi apa yang sudah dijanjikan. 8 program Kampanye dari Garut Hebat harus di realisasikan, bukan hanya sebatas wacana saja, Jika tidak, maka kepercayaan publik akan luntur, dan itu bisa berdampak panjang, tinggal kita lihat nanti masyarakat yang akan menilainya sendiri,” pungkasnya.
Red. DEUDEU S

About Author

  • Related Posts

    Pelaku Kekerasan Wartawan Dituntut 4 Bulan, Ketum GMOCT Soroti Jaksa dan Perlindungan Pers

    Pati, Reportasejabar.com ’14 Maret 2026Tuntutan empat bulan penjara terhadap pelaku dugaan kekerasan terhadap seorang wartawan di Kabupaten Pati menuai sorotan dari berbagai kalangan. Tuntutan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Kang DS Apresiasi Aksi Sosial Viking Blue Line Majalaya di Bulan Ramadan

    • By admin
    • Maret 16, 2026
    • 11 views
    Kang DS Apresiasi Aksi Sosial Viking Blue Line Majalaya di Bulan Ramadan

    Pelaku Kekerasan Wartawan Dituntut 4 Bulan, Ketum GMOCT Soroti Jaksa dan Perlindungan Pers

    • By admin
    • Maret 15, 2026
    • 7 views
    Pelaku Kekerasan Wartawan Dituntut 4 Bulan, Ketum GMOCT Soroti Jaksa dan Perlindungan Pers

    110 dalam Genggaman: Polda Jabar Perkuat Quick Response untuk Mudik Aman

    • By admin
    • Maret 15, 2026
    • 10 views
    110 dalam Genggaman: Polda Jabar Perkuat Quick Response untuk Mudik Aman

    Gerak Cepat! Usai Laksanakan Ibadah Umrah, Kang DS Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Desa Panyadap Solokanjeruk

    • By admin
    • Maret 15, 2026
    • 9 views
    Gerak Cepat! Usai Laksanakan Ibadah Umrah, Kang DS Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Desa Panyadap Solokanjeruk

    Brigez Bersama LSM  Tuar Bersatu Berkaloborasi Berikan Santunan Anak Yatim Piyatu dan Dhuafa

    • By admin
    • Maret 15, 2026
    • 15 views
    Brigez Bersama LSM  Tuar Bersatu Berkaloborasi Berikan Santunan Anak Yatim Piyatu dan Dhuafa

    “Skakmat Hukum di PTUN: Dugaan Manipulasi Tanggal dalam Kasus Kades Cicapar Mengguncang Pemkab Ciamis”

    • By admin
    • Maret 14, 2026
    • 11 views
    “Skakmat Hukum di PTUN: Dugaan Manipulasi Tanggal dalam Kasus Kades Cicapar Mengguncang Pemkab Ciamis”