Adun Tawarkan Sejumlah Uang untuk Hapus Berita dan Diduga Keterlambatan Penindakan Kasus Peredaran Obat Ilegal, Apakah Polsek Sepatan Tidak Amankan Pengedar?

REPORTASEJABAR.COM -Tangerang, 23 Mei 2025 (GMOCT) – Kasus peredaran obat ilegal di Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, kembali menjadi sorotan setelah beredarnya bukti chatting yang menunjukkan dugaan upaya penyuapan untuk menghentikan pemberitaan. Informasi ini diperoleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari CCTVNews, anggota GMOCT.

Dalam chatting tersebut, seorang pria yang diduga bernama Adun, yang disebut-sebut sebagai koordinator lapangan peredaran obat ilegal, menawarkan uang sebesar Rp 6 juta agar berita terkait aktivitas ilegalnya dihapus. Hal ini menimbulkan kecurigaan adanya upaya untuk menghalangi proses hukum.

Sebelumnya, CCTVNews telah memberitakan maraknya peredaran obat ilegal di dua lokasi di Sepatan: sebuah gubuk di dekat pemakaman Kayu Agung yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi, dan sebuah toko sembako di Jalan Selapang Jaya, Kedaung Barat, yang dilaporkan berulang kali sebagai pusat peredaran obat daftar G.

Meskipun laporan telah disampaikan kepada pihak kepolisian, khususnya Polsek Sepatan melalui Kanit Reskrim Ipda Tri Sartoto, yang hanya merespon akan menindaklanjuti, namun hingga saat ini toko tersebut masih beroperasi. Hal ini menimbulkan dugaan adanya kebocoran informasi dan keterlambatan penindakan yang signifikan. Pertanyaan besar muncul: mengapa pemilik toko belum diamankan?

Warga setempat mengungkapkan toko tersebut beroperasi secara sporadis, seolah kebal hukum. Dugaan adanya koneksi antara Adun dan pihak kepolisian setempat pun semakin menguat. Kasus ini menjadi PR besar bagi KBP Zain Dwi Nugroho, Kapolres Metro Kota Tangerang, untuk menindak tegas oknum yang terlibat melindungi para penjual obat ilegal. Masyarakat menantikan aksi tegas kepolisian dan mempertanyakan kinerja Polsek Sepatan. Keberadaan toko-toko yang diduga sebagai pusat peredaran obat ilegal ini menimbulkan kekhawatiran akan dampak buruk terhadap generasi muda.

Team/GMOCT

About Author

Related Posts

Lemahnya Monitoring dan Evaluasi dalam Program Makan Bergizi Gratis

Reportasejabar.com -Jakarta, _ Program Makan Bergizi Gratis yang digagas pemerintah merupakan langkah strategis untuk mengatasi permasalahan gizi dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak usia dini. Program ini memiliki tujuan…

Read more

Continue reading
Kabiro SBI Ciamis Minta Kejelasan BPKAD Soal Mandeknya ADD Tahap II Tahun 2024

Reportasejabar.com -Ciamis -Pada Senin, 6 Oktober 2025 pukul 11.00 WIB, Suwarno alias Bono selaku Kabiro SBI Kabupaten Ciamis melakukan konfirmasi resmi kepada BPKAD Kabupaten Ciamis terkait polemik belum dicairkannya Anggaran…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Penertiban PETI di Kuansing Dinilai Formalitas, Redam Pemberitaan Viral

  • By admin
  • Oktober 7, 2025
  • 8 views
Penertiban PETI di Kuansing Dinilai Formalitas, Redam Pemberitaan Viral

Lemahnya Monitoring dan Evaluasi dalam Program Makan Bergizi Gratis

  • By admin
  • Oktober 7, 2025
  • 10 views
Lemahnya Monitoring dan Evaluasi dalam Program Makan Bergizi Gratis

Kang DS Ajak Komunitas Ojek Terlibat dalam Kegiatan Sosial dan Pembangunan

  • By admin
  • Oktober 7, 2025
  • 12 views
Kang DS Ajak Komunitas Ojek Terlibat dalam Kegiatan Sosial dan Pembangunan

Dispakan Kembali Gelar GPM di Desa Padaulun Majalaya

  • By admin
  • Oktober 7, 2025
  • 8 views
Dispakan Kembali Gelar GPM di Desa Padaulun Majalaya

Kabiro SBI Ciamis Minta Kejelasan BPKAD Soal Mandeknya ADD Tahap II Tahun 2024

  • By admin
  • Oktober 7, 2025
  • 9 views
Kabiro SBI Ciamis Minta Kejelasan BPKAD Soal Mandeknya ADD Tahap II Tahun 2024

Uyun Saeful Yunus Tantang Indocement Buka Data HGP yang Diduga Kedaluwarsa

  • By admin
  • Oktober 7, 2025
  • 9 views
Uyun Saeful Yunus Tantang Indocement Buka Data HGP yang Diduga Kedaluwarsa