Adun Tawarkan Sejumlah Uang untuk Hapus Berita dan Diduga Keterlambatan Penindakan Kasus Peredaran Obat Ilegal, Apakah Polsek Sepatan Tidak Amankan Pengedar?

REPORTASEJABAR.COM -Tangerang, 23 Mei 2025 (GMOCT) – Kasus peredaran obat ilegal di Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, kembali menjadi sorotan setelah beredarnya bukti chatting yang menunjukkan dugaan upaya penyuapan untuk menghentikan pemberitaan. Informasi ini diperoleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari CCTVNews, anggota GMOCT.

Dalam chatting tersebut, seorang pria yang diduga bernama Adun, yang disebut-sebut sebagai koordinator lapangan peredaran obat ilegal, menawarkan uang sebesar Rp 6 juta agar berita terkait aktivitas ilegalnya dihapus. Hal ini menimbulkan kecurigaan adanya upaya untuk menghalangi proses hukum.

Sebelumnya, CCTVNews telah memberitakan maraknya peredaran obat ilegal di dua lokasi di Sepatan: sebuah gubuk di dekat pemakaman Kayu Agung yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi, dan sebuah toko sembako di Jalan Selapang Jaya, Kedaung Barat, yang dilaporkan berulang kali sebagai pusat peredaran obat daftar G.

Meskipun laporan telah disampaikan kepada pihak kepolisian, khususnya Polsek Sepatan melalui Kanit Reskrim Ipda Tri Sartoto, yang hanya merespon akan menindaklanjuti, namun hingga saat ini toko tersebut masih beroperasi. Hal ini menimbulkan dugaan adanya kebocoran informasi dan keterlambatan penindakan yang signifikan. Pertanyaan besar muncul: mengapa pemilik toko belum diamankan?

Warga setempat mengungkapkan toko tersebut beroperasi secara sporadis, seolah kebal hukum. Dugaan adanya koneksi antara Adun dan pihak kepolisian setempat pun semakin menguat. Kasus ini menjadi PR besar bagi KBP Zain Dwi Nugroho, Kapolres Metro Kota Tangerang, untuk menindak tegas oknum yang terlibat melindungi para penjual obat ilegal. Masyarakat menantikan aksi tegas kepolisian dan mempertanyakan kinerja Polsek Sepatan. Keberadaan toko-toko yang diduga sebagai pusat peredaran obat ilegal ini menimbulkan kekhawatiran akan dampak buruk terhadap generasi muda.

Team/GMOCT

About Author

Related Posts

Klarifikasi Peristiwa Dugaan Tindak Pidana Pencurian Cabai di Garut yang Melibatkan Pecatan TNI AD
  • adminadmin
  • November 30, 2025

Bandung,, Reportasejabar.com ‘Sehubungan dengan beredarnya informasi, termasuk yang menjadi viral di media sosial, mengenai dugaan tindak pidana pencurian cabai di lahan perkebunan di wilayah Kabupaten Garut, dengan ini kami sampaikan…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Klarifikasi Peristiwa Dugaan Tindak Pidana Pencurian Cabai di Garut yang Melibatkan Pecatan TNI AD

  • By admin
  • November 30, 2025
  • 13 views
Klarifikasi Peristiwa Dugaan Tindak Pidana Pencurian Cabai di Garut yang Melibatkan Pecatan TNI AD

Anggota DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya Bsc. M.K.P., dari Partai PSI Menyelenggarakan Pelatihan Bela Negara

  • By admin
  • November 30, 2025
  • 17 views
Anggota DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya Bsc. M.K.P., dari Partai PSI Menyelenggarakan Pelatihan Bela Negara

Kang DS Dorong Kesiapan Atlet Berkuda, Targetkan Prestasi Gemilang di Forprov 2026

  • By admin
  • November 30, 2025
  • 15 views
Kang DS Dorong Kesiapan Atlet Berkuda, Targetkan Prestasi Gemilang di Forprov 2026

17 Tim Meriahkan Turnamen Sepak Bola HUT Ke-2 Senayan Old Star (SOS) di Ciledug

  • By admin
  • November 30, 2025
  • 11 views
17 Tim Meriahkan Turnamen Sepak Bola HUT Ke-2 Senayan Old Star (SOS) di Ciledug

Bupati Bandung Minta Penebangan Liar di Pengalengan Diproses Hukum

  • By admin
  • November 29, 2025
  • 18 views
Bupati Bandung Minta Penebangan Liar di Pengalengan Diproses Hukum

Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Mantan Anggota DPRD Kuningan Inisial H.K. dan Tiga Rekannya Dikabarkan Ditangkap di Bandung

  • By admin
  • November 29, 2025
  • 20 views
Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Mantan Anggota DPRD Kuningan Inisial H.K. dan Tiga Rekannya Dikabarkan Ditangkap di Bandung