GMOCT Desak Disnaker Nagan Raya Usut Dugaan Pengabaian Hak Buruh dan Pencemaran Nama Baik

REPORTASEJABAR.COM -Nagan Raya, Aceh (GMOCT) – Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) mendesak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Nagan Raya untuk segera mengusut dugaan pelanggaran hak buruh oleh sebuah koperasi berbadan hukum menyusul meninggalnya seorang anggota kerja dalam kecelakaan. GMOCT juga mengecam dugaan pencemaran nama baik terhadap seorang wartawan yang meliput kasus ini.

Kecelakaan kerja yang mengakibatkan korban meninggal dunia telah memicu reaksi keras dari GMOCT. Menurut Siwan, seorang wartawan yang juga mewakili pihak korban, koperasi tersebut diduga telah melanggar hukum dengan mempekerjakan pekerja tanpa perjanjian tertulis. Lebih memprihatinkan lagi, gaji pekerja yang hanya Rp700.000 per bulan dipotong pajak PPH 2,62% dan uang sedekah sebesar Rp150.000. Siwan mempertanyakan dasar pemotongan tersebut, terutama karena pekerja bukan anggota koperasi.

“Bagaimana mungkin koperasi berbadan hukum bisa seenaknya memotong gaji pekerja tanpa dasar yang jelas? Ini jelas pelanggaran hukum,” tegas Siwan. Ia juga menuntut agar hak-hak almarhum pekerja, termasuk gaji yang telah dipotong, segera dibayarkan oleh koperasi.

GMOCT menekankan bahwa berdasarkan Undang-Undang Cipta Kerja, koperasi bertanggung jawab penuh atas keselamatan dan kesejahteraan anggotanya, termasuk dalam hal kecelakaan kerja. Kegagalan koperasi untuk bertanggung jawab atas kematian anggotanya merupakan pelanggaran serius yang harus diusut tuntas oleh Disnaker Nagan Raya.

Kasus ini semakin rumit dengan adanya dugaan pencemaran nama baik terhadap Siwan oleh pihak koperasi. Siwan mengaku dituduh sebagai wartawan yang tidak beretika dan profesional. Ia telah mengirimkan bukti konfirmasi melalui WhatsApp kepada pihak koperasi, namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan. Siwan menyatakan akan mengambil langkah hukum atas dugaan pencemaran nama baik tersebut.

Hingga saat ini, upaya konfirmasi kepada pihak koperasi melalui WhatsApp hanya mendapat tanda centang satu, sementara Disnaker Nagan Raya belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang dilakukan. GMOCT berharap Disnaker Nagan Raya segera bertindak untuk melindungi hak-hak pekerja dan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.

Team/GMOCT

About Author

  • Related Posts

    Klarifikasi Peristiwa Dugaan Tindak Pidana Pencurian Cabai di Garut yang Melibatkan Pecatan TNI AD
    • adminadmin
    • November 30, 2025

    Bandung,, Reportasejabar.com ‘Sehubungan dengan beredarnya informasi, termasuk yang menjadi viral di media sosial, mengenai dugaan tindak pidana pencurian cabai di lahan perkebunan di wilayah Kabupaten Garut, dengan ini kami sampaikan…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Klarifikasi Peristiwa Dugaan Tindak Pidana Pencurian Cabai di Garut yang Melibatkan Pecatan TNI AD

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 15 views
    Klarifikasi Peristiwa Dugaan Tindak Pidana Pencurian Cabai di Garut yang Melibatkan Pecatan TNI AD

    Anggota DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya Bsc. M.K.P., dari Partai PSI Menyelenggarakan Pelatihan Bela Negara

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 20 views
    Anggota DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya Bsc. M.K.P., dari Partai PSI Menyelenggarakan Pelatihan Bela Negara

    Kang DS Dorong Kesiapan Atlet Berkuda, Targetkan Prestasi Gemilang di Forprov 2026

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 16 views
    Kang DS Dorong Kesiapan Atlet Berkuda, Targetkan Prestasi Gemilang di Forprov 2026

    17 Tim Meriahkan Turnamen Sepak Bola HUT Ke-2 Senayan Old Star (SOS) di Ciledug

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 11 views
    17 Tim Meriahkan Turnamen Sepak Bola HUT Ke-2 Senayan Old Star (SOS) di Ciledug

    Bupati Bandung Minta Penebangan Liar di Pengalengan Diproses Hukum

    • By admin
    • November 29, 2025
    • 19 views
    Bupati Bandung Minta Penebangan Liar di Pengalengan Diproses Hukum

    Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Mantan Anggota DPRD Kuningan Inisial H.K. dan Tiga Rekannya Dikabarkan Ditangkap di Bandung

    • By admin
    • November 29, 2025
    • 23 views
    Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Mantan Anggota DPRD Kuningan Inisial H.K. dan Tiga Rekannya Dikabarkan Ditangkap di Bandung