GMOCT Desak Disnaker Nagan Raya Usut Dugaan Pengabaian Hak Buruh dan Pencemaran Nama Baik

REPORTASEJABAR.COM -Nagan Raya, Aceh (GMOCT) – Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) mendesak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Nagan Raya untuk segera mengusut dugaan pelanggaran hak buruh oleh sebuah koperasi berbadan hukum menyusul meninggalnya seorang anggota kerja dalam kecelakaan. GMOCT juga mengecam dugaan pencemaran nama baik terhadap seorang wartawan yang meliput kasus ini.

Kecelakaan kerja yang mengakibatkan korban meninggal dunia telah memicu reaksi keras dari GMOCT. Menurut Siwan, seorang wartawan yang juga mewakili pihak korban, koperasi tersebut diduga telah melanggar hukum dengan mempekerjakan pekerja tanpa perjanjian tertulis. Lebih memprihatinkan lagi, gaji pekerja yang hanya Rp700.000 per bulan dipotong pajak PPH 2,62% dan uang sedekah sebesar Rp150.000. Siwan mempertanyakan dasar pemotongan tersebut, terutama karena pekerja bukan anggota koperasi.

“Bagaimana mungkin koperasi berbadan hukum bisa seenaknya memotong gaji pekerja tanpa dasar yang jelas? Ini jelas pelanggaran hukum,” tegas Siwan. Ia juga menuntut agar hak-hak almarhum pekerja, termasuk gaji yang telah dipotong, segera dibayarkan oleh koperasi.

GMOCT menekankan bahwa berdasarkan Undang-Undang Cipta Kerja, koperasi bertanggung jawab penuh atas keselamatan dan kesejahteraan anggotanya, termasuk dalam hal kecelakaan kerja. Kegagalan koperasi untuk bertanggung jawab atas kematian anggotanya merupakan pelanggaran serius yang harus diusut tuntas oleh Disnaker Nagan Raya.

Kasus ini semakin rumit dengan adanya dugaan pencemaran nama baik terhadap Siwan oleh pihak koperasi. Siwan mengaku dituduh sebagai wartawan yang tidak beretika dan profesional. Ia telah mengirimkan bukti konfirmasi melalui WhatsApp kepada pihak koperasi, namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan. Siwan menyatakan akan mengambil langkah hukum atas dugaan pencemaran nama baik tersebut.

Hingga saat ini, upaya konfirmasi kepada pihak koperasi melalui WhatsApp hanya mendapat tanda centang satu, sementara Disnaker Nagan Raya belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang dilakukan. GMOCT berharap Disnaker Nagan Raya segera bertindak untuk melindungi hak-hak pekerja dan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.

Team/GMOCT

About Author

  • Related Posts

    Kang DS Tekankan Pengelolaan Sampah dan SPMB yang Transparan dalam Apel Perdana Pasca-Ramadhan

    KABUPATEN BANDUNG Reportasejabar.com Bupati Bandung, Dadang Supriatna (Kang DS) menekankan pentingnya pengelolaan sampah yang berkelanjutan serta pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang adil dan transparan saat memimpin apel pagi…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Kawal Investasi Hijau, Kang DS Pastikan Apkasi Urai Kendala Lahan Proyek PLTS

    • By admin
    • April 7, 2026
    • 10 views
    Kawal Investasi Hijau, Kang DS Pastikan Apkasi Urai Kendala Lahan Proyek PLTS

    H. Kamdan Angkat Bicara: Dugaan Penyerobotan Lahan Tambang di Kuningan Harus Diusut Tuntas

    • By admin
    • April 7, 2026
    • 17 views
    H. Kamdan Angkat Bicara: Dugaan Penyerobotan Lahan Tambang di Kuningan Harus Diusut Tuntas

    Diduga Ada Penyerobotan Lahan Secara Administratif dalam Pengajuan WIUP PT Patriot Bangun Karya, Warga Soroti Peran Oknum Pemda

    • By admin
    • April 7, 2026
    • 17 views
    Diduga Ada Penyerobotan Lahan Secara Administratif dalam Pengajuan WIUP PT Patriot Bangun Karya, Warga Soroti Peran Oknum Pemda

    Kang DS Tekankan Pengelolaan Sampah dan SPMB yang Transparan dalam Apel Perdana Pasca-Ramadhan

    • By admin
    • April 6, 2026
    • 23 views
    Kang DS Tekankan Pengelolaan Sampah dan SPMB yang Transparan dalam Apel Perdana Pasca-Ramadhan

    Silaturahmi Kapolda Jabar ke Pengadilan Tinggi Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum

    • By admin
    • April 6, 2026
    • 18 views
    Silaturahmi Kapolda Jabar ke Pengadilan Tinggi Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum

    Kang DS Tekankan Empat Pilar Kesehatan ASN dalam Siraman Rohani

    • By admin
    • April 6, 2026
    • 18 views
    Kang DS Tekankan Empat Pilar Kesehatan ASN dalam Siraman Rohani