Kasus Dugaan Penipuan Calon Anggota Polri oleh Oknum PNS RSGM Ambarawa dan Purnawirawan SPN Banyubiru: Kejanggalan dan Dua Surat Kuasa Berbeda Muncul

REPORTASEJABAR.COM -Kasus Dugaan Penipuan Calon Anggota Polri oleh Oknum PNS RSGM Ambarawa dan Purnawirawan SPN Banyubiru: Kejanggalan dan Dua Surat Kuasa Berbeda Muncul

Kendal, Jawa Tengah – 29 April 2025 – Kasus dugaan penipuan dengan korban Anissatur Rofiah terkait upaya meloloskan calon anggota Polri di Kendal memasuki babak baru yang diwarnai kejanggalan dan temuan mengejutkan. Laporan yang dilayangkan ke Polres Kendal pada 1 Maret 2025, menyangkut dugaan keterlibatan T, seorang PNS di RSGM Ambarawa, dan M, mantan purnawirawan Polri dari SPN Banyubiru, sebagai makelar kasus (markus). Korban mengaku telah menyerahkan Rp 400 juta kepada para tersangka dengan harapan anak kakaknya diterima sebagai anggota Polri pada tahun 2018.

Kejanggalan muncul karena penerimaan anggota Polri tahun 2018 dan 2020 dilakukan secara transparan dan gratis, sesuai prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis). Namun, T mengklaim sebagian uang telah dikembalikan, dan sisanya diselesaikan secara kekeluargaan. Kuasa hukum T, Adv. Nizar S.H., mengklaim kasus telah selesai melalui kesepakatan damai pada 23 April 2025, dengan pengembalian Rp 20 juta, namun bukti kesepakatan tidak ditunjukkan. Adv. Nizar juga menolak memberikan keterangan lebih lanjut tentang keterlibatan M.

Kuasa hukum korban, Adv. Affan Ghozali, membenarkan kesepakatan damai melalui WhatsApp, tetapi juga tidak dapat menunjukkan bukti tertulis. Keengganan kedua belah pihak untuk menunjukkan bukti menimbulkan kecurigaan. Pertanyaan mengenai motif transfer uang yang besar jika proses penerimaan resmi gratis, dan kemungkinan modus operandi oknum tertentu, masih belum terjawab.

Lebih mencurigakan lagi, Adv. Nizar melarang tim investigasi menemui M, mengatakan, “Tidak perlu mendatangi Pak M, karena tetap akan bertemu nya dengan saya,” menimbulkan dugaan upaya untuk menutupi informasi.

Investigasi mengungkap fakta bahwa Anissatur Rofiah, pelapor sekaligus korban, mengaku sebagai wartawan dari media online Suara Keadilan, meskipun kartu identitasnya tidak mencantumkan jabatan. Statusnya sebagai wartawan dan korban sekaligus menimbulkan pertanyaan tentang netralitas dan objektivitasnya. Status kepegawaiannya di kantor kecamatan juga belum jelas.

Di Polres Kendal, ditemukan dua surat kuasa berbeda atas nama Anissatur Rofiah: satu dari Kantor Hukum MGP dan satu lagi dari Affa Law Office, keduanya tergabung dalam Ikadin DPD Provinsi Jawa Tengah. Terdapat pula surat pernyataan dari T yang berjanji mengembalikan uang kepada ibu korban secara mengangsur.

Penyidik Polres Kendal menyatakan laporan belum dicabut, meskipun Nizar S.H. mengklaim sebaliknya. Pencabutan laporan dijadwalkan pada 29 April 2025 pukul 14.00 WIB oleh Affan Ghozali S.H. Tim investigasi akan menyelidiki lebih lanjut, termasuk mewawancarai Affan Ghozali S.H. terkait dua surat kuasa berbeda, dan mengklarifikasi pernyataan yang saling bertentangan.

Upaya konfirmasi kepada Anissatur Rofiah di tempat kerjanya tidak membuahkan hasil. Namun, melalui WhatsApp, ia mengklaim sebagai anggota media online Suara Keadilan dan mampu menulis berita sendiri. Hal ini semakin mempertegas kerumitan kasus dan menimbulkan pertanyaan tentang peran dan status Anissatur Rofiah.

Tim investigasi juga telah bertemu dengan pihak Polres Kendal dan menemukan dua surat kuasa yang berbeda, serta surat pernyataan dari T. Pihak penyidik menyatakan laporan belum dicabut dan akan menyelidiki lebih lanjut. Pertemuan guna meminta statement dengan pihak Kantor Hukum MGP & Partner dan Affa Law Office juga direncanakan untuk mengklarifikasi situasi. Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses penerimaan anggota Polri.

Team liputan gabungan awak media mencoba mendatangi anissatur rofiah di tempat kerja nya di salahsatu Kantor Kecamatan di Kabupaten Kendal, team liputan tidak mendapatkan Anissa di tempat kerja nya. Tanggal 29 April 2025.

Pada saat tersebut kita berkomunikasi dengan ibu Munfaridah sebagai ibu dari korban yang ingin menjadi anggota polisi melalui video call. Berjalannya waktu dikarenakan ibu Munfaridah berada di Luar Negeri dan berdasarkan keterangannya, pemberian uang kepada sdr.T dilakukan oleh sdr. Anissatur Rofiah yang sumber dananya dari kiriman ibu Munfaridah. Akhirnya sdr.Anissatur Rofiah sebagai pemberi kuasa, setelah melalui video call ibu Munfaridah mengatakan menyerahkan kuasa kepada anissatur rofiah, untuk mempermudah proses BAP, anissatur rofiah juga mengetahui perjalanan uang sejumlah 400 juta tersebut dikarenakan sebelum diserahkan kepada M T, uang tersebut pun dari Ibu Munfaridah dikirim ke anissatur rofiah lalu dari anissatur rofiah dikirim ke rekening M T.Pertanyaan besar muncul dan dapat menjadikan issue hangat dikarenakan baik Kantor Hukum MGP dan Affa Law Office yang terdapat para pengacara yang menerima kuasa dari anissatur rofiah tersebut adalah masih satu ikatan organisasi advokat ternama yaitu Ikadin DPD Provinsi Jawa Tengah.

-Dengan tayangnya Pemberitaan ini, team liputan akan mengkroscek kembali ke Mapolres Kendal apakah proses pencabutan aduan sesuai dengan penyampaian sang penyidik yang akan dilakukan oleh Affan Ghozali S.H, dari Kantor Hukum Affa Law Office sudah dilakukan siang pukul 14.00 WIB tersebut, ataukah penyidik pun akan memanggil Terlebih Dahulu para pengacara yang tergabung dari Kantor MGP & Partner, yang mana Affan Ghozali sendiri terdapat dalam kop surat MGP sebagai penerima kuasa juga namun ada Katim(Kepala Tim) MGP nya yaitu Muhammad Justisia S.H., dan satu pengacara lagi yaitu Agus Purnomo S.H.

Team liputan pun akan mencoba mendatangi kantor hukum affa law office untuk meminta statement dari Affan Ghozali S.H., terkait dengan dua kop surat kuasa dari kantor Hukum yang berbeda tersebut.

No Viral No Justice

Team/Red (Jelajahperkara)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor:

About Author

  • Related Posts

    Wartawan Dikeroyok Saat Liput Dugaan LPG Ilegal di Rumpin, Luka-Luka dan Mobil Dirusak

    BOGOR Reportasejabar.com – Seorang wartawan melapor ke Polres Bogor setelah menjadi sasaran kekerasan beramai-ramai saat menjalankan tugas peliputan di wilayah Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. Peristiwa itu merugikan korban berupa luka…

    Read more

    Continue reading
    Diduga Gunakan Baja Ringan Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Revitalisasi SMPN 2 Cilimus Jadi Sorotan

    KUNINGAN – Reportasejabar.com – pada Rabu (22/7/2026) menemukan dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek revitalisasi SMPN 2 Cilimus, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Dugaan tersebut mengarah pada penggunaan material rangka baja ringan…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Wartawan Dikeroyok Saat Liput Dugaan LPG Ilegal di Rumpin, Luka-Luka dan Mobil Dirusak

    • By admin
    • Juli 22, 2026
    • 11 views
    Wartawan Dikeroyok Saat Liput Dugaan LPG Ilegal di Rumpin, Luka-Luka dan Mobil Dirusak

    Pembangunan Jembatan Beton di Kelurahan Kepuh Resmi Selesai, Wujud Sinergi Kodim 0623/Cilegon Bersama Masyarakat

    • By admin
    • Juli 22, 2026
    • 6 views
    Pembangunan Jembatan Beton di Kelurahan Kepuh Resmi Selesai, Wujud Sinergi Kodim 0623/Cilegon Bersama Masyarakat

    Diduga Gunakan Baja Ringan Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Revitalisasi SMPN 2 Cilimus Jadi Sorotan

    • By admin
    • Juli 22, 2026
    • 6 views
    Diduga Gunakan Baja Ringan Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Revitalisasi SMPN 2 Cilimus Jadi Sorotan

    Dugaan PETI Kembali Beroperasi di Limapuluh Kota, GMOCT Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

    • By admin
    • Juli 21, 2026
    • 21 views
    Dugaan PETI Kembali Beroperasi di Limapuluh Kota, GMOCT Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

    Kapolda Jabar Ajak Mahasiswa Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Jawa Barat

    • By admin
    • Juli 21, 2026
    • 17 views
    Kapolda Jabar Ajak Mahasiswa Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Jawa Barat

    LBH Yayasan Sandi Yudha Nusantara Tegaskan Tak Ada Seorang Pun yang Kebal Hukum dalam Dugaan Pengungkapan dan/atau Penyebarluasan Data Pribadi

    • By admin
    • Juli 21, 2026
    • 27 views
    LBH Yayasan Sandi Yudha Nusantara Tegaskan Tak Ada Seorang Pun yang Kebal Hukum dalam Dugaan Pengungkapan dan/atau Penyebarluasan Data Pribadi

    Gagas Gerakan “Jaga Rawat Jawa Barat”, Kapolda Jabar Rangkul Cipayung Plus dan BEM Berbasis Riset Akademis

    • By admin
    • Juli 21, 2026
    • 15 views
    Gagas Gerakan “Jaga Rawat Jawa Barat”, Kapolda Jabar Rangkul Cipayung Plus dan BEM Berbasis Riset Akademis

    Gagas Gerakan “Jaga Rawat Jawa Barat”, Polda Jabar Rangkul Cipayung Plus dan BEM Berbasis Riset Akademis

    • By admin
    • Juli 21, 2026
    • 15 views
    Gagas Gerakan “Jaga Rawat Jawa Barat”, Polda Jabar Rangkul Cipayung Plus dan BEM Berbasis Riset Akademis

    Satgas Citarum Harum Perkuat Kolaborasi Pentahelix Atasi Sedimentasi, Dansatgas: Pemulihan Sungai Harus Dimulai dari Hulu hingga Hilir

    • By admin
    • Juli 21, 2026
    • 17 views
    Satgas Citarum Harum Perkuat Kolaborasi Pentahelix Atasi Sedimentasi, Dansatgas: Pemulihan Sungai Harus Dimulai dari Hulu hingga Hilir

    Pembagunan TPT SMPN 4 Cimenyan, Anggaran Rp 294.500.000 Menggunakan Material Bekas

    • By admin
    • Juli 21, 2026
    • 43 views
    Pembagunan  TPT  SMPN 4  Cimenyan, Anggaran Rp 294.500.000 Menggunakan Material Bekas

    Pemkab Bandung Pastikan Kesiapan Si Jalak Harupat Sambut Pembukaan Piala Presiden 2026

    • By admin
    • Juli 21, 2026
    • 17 views
    Pemkab Bandung Pastikan Kesiapan Si Jalak Harupat Sambut Pembukaan Piala Presiden 2026

    Roni Maulana Arsy Ajak Wartawan Sosialisasikan Program Sekolah Hybrid Disdik Jabar

    • By admin
    • Juli 21, 2026
    • 19 views
    Roni Maulana Arsy Ajak Wartawan Sosialisasikan Program Sekolah Hybrid Disdik Jabar

    KDS Pastikan Sekolah Rakyat di Ciwidey Mulai Dibangun Oktober 2026

    • By admin
    • Juli 21, 2026
    • 16 views
    KDS Pastikan Sekolah Rakyat di Ciwidey Mulai Dibangun Oktober 2026

    Hotman Paris Minta Maaf Secara Terbuka, MIO Indonesia: Dumas ke Polda Metro Jaya Batal

    • By admin
    • Juli 21, 2026
    • 26 views
    Hotman Paris Minta Maaf Secara Terbuka, MIO Indonesia: Dumas ke Polda Metro Jaya Batal

    Polda Jabar Sita Uang Miliaran Rupiah dan Aset Mewah dari Kasus Dugaan Judi Online DAZZLIVE

    • By admin
    • Juli 20, 2026
    • 28 views
    Polda Jabar Sita Uang Miliaran Rupiah dan Aset Mewah dari Kasus Dugaan Judi Online DAZZLIVE

    Buka Diktukba SPKT T.A 2026, Waka Polda Jabar Tekankan Transformasi Pelayanan Humanis Tanpa Kekerasan

    • By admin
    • Juli 20, 2026
    • 23 views
    Buka Diktukba SPKT T.A 2026, Waka Polda Jabar Tekankan Transformasi Pelayanan Humanis Tanpa Kekerasan

    Lebih dari 2.000 Penonton Meriahkan Nobar Final Piala Dunia yang Digelar Lanud Halim Perdanakusuma

    • By admin
    • Juli 20, 2026
    • 20 views
    Lebih dari 2.000 Penonton Meriahkan Nobar Final Piala Dunia yang Digelar Lanud Halim Perdanakusuma

    Kapolda Jabar Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026, Ratusan Warga dan Komunitas, Pulang Bawa Motor dan Banjir Doorprize !

    • By admin
    • Juli 20, 2026
    • 21 views
    Kapolda Jabar Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026, Ratusan Warga dan Komunitas, Pulang Bawa Motor dan Banjir Doorprize !

    KDS Tekankan Respons Cepat Hadapi Kekeringan, Pelayanan Dasar Warga Jadi Prioritas

    • By admin
    • Juli 20, 2026
    • 28 views
    KDS Tekankan Respons Cepat Hadapi Kekeringan, Pelayanan Dasar Warga Jadi Prioritas

    Mahmudi Sebut Media “Sepihak” dan Diduga Cawe-Cawe Intervensi, GMOCT Resmi Laporkan Kades Giriwetan Tersebut ke Dispermasdes Kab. Magelang

    • By admin
    • Juli 20, 2026
    • 21 views
    Mahmudi Sebut Media “Sepihak” dan Diduga Cawe-Cawe Intervensi, GMOCT Resmi Laporkan Kades Giriwetan Tersebut ke Dispermasdes Kab. Magelang

    Pernyataan Warsito di Media Sosial Tuai Sorotan, GMOCT Tegaskan Pentingnya Etika Pers dan Penghormatan terhadap Kemerdekaan Pers

    • By admin
    • Juli 19, 2026
    • 34 views
    Pernyataan Warsito di Media Sosial Tuai Sorotan, GMOCT Tegaskan Pentingnya Etika Pers dan Penghormatan terhadap Kemerdekaan Pers

    Polisi Amankan Empat Pelaku Pengeroyokan Petugas Penjaga Perlintasan Kereta Api Leuwigoong

    • By admin
    • Juli 19, 2026
    • 32 views
    Polisi Amankan Empat Pelaku Pengeroyokan Petugas Penjaga Perlintasan Kereta Api Leuwigoong

    GMNI dan Laskar Prabowo 08 “Jangan Tutup Mata! Temuan BPK dana hibah FKDT Garut 3,8milyar Harus Diusut Tuntas”.

    • By admin
    • Juli 19, 2026
    • 32 views
    GMNI dan Laskar Prabowo 08 “Jangan Tutup Mata! Temuan BPK dana hibah FKDT Garut 3,8milyar Harus Diusut Tuntas”.

    Komisi III Akan Bentuk Tim Perumus yang Mengawal Pemulihan Anggaran 

    • By admin
    • Juli 18, 2026
    • 37 views
    Komisi III Akan Bentuk Tim Perumus yang Mengawal Pemulihan Anggaran 

    Bermodal Janji Menikah, Terduga Pelaku Sempat Merubuhkan Rumah Korban Sebelum Diamankan Polisi

    • By admin
    • Juli 18, 2026
    • 28 views
    Bermodal Janji Menikah, Terduga Pelaku Sempat Merubuhkan Rumah Korban Sebelum Diamankan Polisi