REPORTASEJABAR.COM -Aliansi Kabupaten/Kota Peduli Sanitasi Indonesia (AKKOPSI) mendorong pengelolaan limbah dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi bagian dari agenda ketahanan pangan nasional. Usulan tersebut disampaikan Ketua Umum AKKOPSI yang juga Bupati Bandung, Dadang Supriatna, dalam audiensi bersama Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI) dengan Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq, di Kantor Kemenko Pangan, Selasa (8/9/2026).
Kang Dadang Supriatna (KDS) mengatakan peningkatan jumlah SPPG sebagai bagian dari pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu diikuti sistem pengelolaan limbah yang baik. Menurutnya, ketahanan pangan tidak cukup hanya dilihat dari ketersediaan makanan, tetapi juga harus memastikan pangan yang diproduksi, diolah, didistribusikan hingga dikonsumsi memenuhi aspek higiene, sanitasi dan keamanan pangan.
“Kami berharap Kemenko Pangan tidak hanya melihat pangan dari sisi produksi dan ketersediaannya, tetapi juga dari sisi keamanan pangan, higiene, sanitasi, dan pengelolaan limbahnya. AKKOPSI dan HAKLI siap menjadi mitra pemerintah untuk menerjemahkan kebijakan tersebut sampai ke tingkat kabupaten/kota,” kata KDS.
KDS mengatakan, bertambahnya jumlah SPPG berpotensi menghasilkan limbah makanan dan limbah domestik dalam jumlah besar. Karena itu, AKKOPSI mengusulkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat dilibatkan sebagai pusat pengelolaan limbah berbasis reduce, reuse, recycle (3R) dan ekonomi sirkular.
Limbah makanan dari SPPG, kata dia, dapat dimanfaatkan menjadi kompos, maggot atau black soldier fly (BSF), pakan ternak maupun bentuk pemanfaatan lain yang disesuaikan dengan kondisi daerah.
AKKOPSI mengusulkan model tersebut terlebih dahulu dijalankan melalui pilot project sebelum direplikasi di kabupaten/kota lainnya. Langkah itu dinilai dapat sekaligus mendorong pemberdayaan masyarakat dan menciptakan nilai ekonomi dari pengelolaan limbah.
Selain pengelolaan limbah SPPG, audiensi juga mendorong penguatan Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS) secara lintas sektor. AKKOPSI menilai pengawasan higiene dan sanitasi tidak dapat berjalan optimal jika dilakukan secara sektoral.
Sistem SLHS diusulkan terintegrasi dalam satu data sehingga pembinaan dan pengawasan terhadap Tempat Pengelolaan Pangan (TPP), Depot Air Minum Isi Ulang (DAMIU), maupun SPPG dapat dilakukan lebih efektif. Koordinasi dinilai perlu melibatkan Kementerian Kesehatan, Badan Gizi Nasional, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, pemerintah daerah, AKKOPSI dan HAKLI.
AKKOPSI dan HAKLI juga mendorong penguatan peran Sanitarian di tingkat puskesmas dan kecamatan sebagai ujung tombak pembinaan serta pengawasan higiene sanitasi. Keduanya menyatakan siap mendukung peningkatan kompetensi sanitarian melalui pelatihan dan penguatan kapasitas teknis.
Dalam audiensi tersebut, AKKOPSI-HAKLI juga menyampaikan dukungan terhadap penguatan substansi RUU Pengelolaan Air Minum dan Sanitasi. Sanitasi dinilai tidak semata-mata berkaitan dengan pembangunan infrastruktur, tetapi juga perubahan perilaku dan budaya hidup bersih melalui pendekatan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
KDS mengatakan kolaborasi AKKOPSI dan HAKLI dapat menjadi jembatan antara kebijakan pemerintah pusat dengan implementasinya di daerah.
“Kami siap dilibatkan dalam forum kebijakan, pembahasan teknis maupun penyusunan model implementasi di lapangan,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut audiensi, AKKOPSI-HAKLI mengusulkan pembentukan forum atau working group lintas kementerian/lembaga, penetapan sejumlah pilot project pengelolaan limbah SPPG melalui Koperasi Merah Putih, penguatan sistem SLHS dan integrasi data lintas sektor, serta penyusunan agenda tindak lanjut dalam rentang 30–90 hari.
Menurut KDS, tiga hal utama yang diharapkan dari pertemuan tersebut adalah penguatan koordinasi lintas
kementerian/lembaga, penetapan pilot project yang konkret, serta keterlibatan AKKOPSI-HAKLI secara berkelanjutan dalam implementasi kebijakan sanitasi dan keamanan pangan.(Tri)
























