KDS Dorong Percepatan Persetujuan Lingkungan dan Perizinan Berusaha di Kabupaten Bandung

KABUPATEN BANDUNG – Reportasejabar.com Bupati Bandung, Dadang Supriatna mendorong percepatan proses persetujuan lingkungan sebagai salah satu persyaratan perizinan berusaha atau kegiatan di Kabupaten Bandung. Percepatan tersebut dinilai penting untuk mendukung pengembangan investasi sekaligus meningkatkan potensi pendapatan asli daerah (PAD).

Hal itu disampaikan bupati yang akrab disapa KDS ini saat memimpin Rapat Koordinasi Proses Persetujuan Lingkungan sebagai Persyaratan Perizinan Berusaha atau Kegiatan di Kabupaten Bandung, Rabu (9/9/2026).

Dalam kesempatan tersebut, KDS menyampaikan apresiasi kepada para pengembang, perusahaan, dan konsultan yang telah berkontribusi dalam rencana pengembangan usaha di Kabupaten Bandung.

Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bandung terus melakukan berbagai langkah untuk memastikan proses perizinan berjalan lebih cepat, efektif, dan tetap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Salah satu perkembangan penting, kata KDS, adalah telah diterimanya surat klarifikasi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait penyesuaian Lahan Baku Sawah (LBS) menjadi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

“Alhamdulillah Kabupaten Bandung berada di angka 85,83 persen. Luasan yang masuk LP2B sekitar 24.200 hektare dari jumlah LBS sekitar 27.800 hektare,” ujar KDS.

Dengan telah terbitnya surat klarifikasi tersebut, Pemkab Bandung selanjutnya akan mempercepat proses penerbitan Surat Keputusan (SK) Bupati sebagai tindak lanjut dan konsideran dari hasil klarifikasi Kementerian ATR/BPN.

KDS meminta jajaran perangkat daerah terkait, termasuk Asisten Daerah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), serta DPMPTSP, untuk memperkuat koordinasi dan mempercepat setiap tahapan sesuai kewenangan masing-masing.

“Saya ingin segera, karena jangan sampai ada keterlambatan dan hambatan bagi pengembang yang akan melakukan pengembangan di wilayah Kabupaten Bandung,” katanya.

Menurutnya, percepatan proses perizinan harus menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah daerah. Konsultan dan pengembang juga diminta proaktif dalam memenuhi persyaratan serta segera menindaklanjuti setiap hasil pembahasan atau koreksi dari perangkat daerah teknis.

“Kalau konsultan bisa membantu secara maksimal, saya kira dari Dinas LH tidak akan menghambat. Jadi harus ada kerja sama dalam konteks positif untuk membantu percepatan pengembangan,” tutur KDS.

Ia menegaskan, Pemkab Bandung terbuka terhadap upaya penyederhanaan maupun percepatan proses, termasuk melakukan penyesuaian regulasi daerah apabila diperlukan, sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

KDS juga meminta agar proses penyusunan dokumen lingkungan, baik Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) maupun Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), dapat dilakukan secara efektif.

Ia mencontohkan, untuk proses UKL-UPL, penyelesaiannya diharapkan dapat dilakukan dalam waktu relatif singkat. Sementara untuk Amdal, meskipun terdapat batas waktu normatif, prosesnya dapat dipercepat apabila seluruh persyaratan dan perbaikan dokumen dapat segera dipenuhi.

“Kalau bisa selesai satu minggu, kenapa harus diperlambat? Kalau sudah ada koreksi dari LH, konsultan dan pengembang juga harus segera menindaklanjuti,” ujarnya.
KDS menekankan pentingnya pola kerja yang paralel antarpemangku kepentingan. Menurutnya, pengembang atau pemohon tidak perlu menunggu seluruh proses persetujuan lingkungan selesai untuk mulai berkoordinasi dengan perangkat daerah lainnya.

“Dinas PUTR pun secara simultan, jangan menunggu persetujuan selesai baru digarap.

Silakan dari pengembang atau pemohon mengajukan kepada Dinas LH dan berbarengan dengan Dinas PUTR. Paralel saja,” katanya.

Dengan pola tersebut, ketika persetujuan lingkungan telah selesai, proses rekomendasi teknis dan tahapan berikutnya dapat segera dilanjutkan sebelum masuk ke DPMPTSP.

KDS juga mengingatkan para pemohon agar proaktif dalam menindaklanjuti kewajiban pembayaran setelah diterbitkannya perhitungan atau penetapan retribusi. Hal tersebut penting agar proses perizinan yang telah berjalan tidak terhambat akibat keterlambatan dari pihak pemohon.
“Jadi tolong saling menjaga untuk percepatan. Pada akhirnya proses perizinan di Kabupaten Bandung tidak ada kesan lambat. Itu yang saya harapkan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan percepatan perizinan menjadi semakin penting mengingat waktu efektif pelaksanaan program dan kegiatan pada tahun 2026 tinggal sekitar tiga setengah bulan.

Ia menyebutkan, dari sekitar 26 dokumen yang sebelumnya berada dalam proses di DLH, sebanyak 11 dokumen telah selesai, sementara sisanya masih dalam proses penyelesaian.

“Kalau ada usulan atau permohonan baru, saya minta juga dibantu untuk percepatan. Kita harus bergerak cepat, tetapi tetap sesuai dengan aturan perundang-undangan,” katanya.

Dalam rapat tersebut, sejumlah konsultan dan pengembang turut menyampaikan masukan terkait proses persetujuan lingkungan, antara lain mengenai kepastian status lahan yang berkaitan dengan LSD serta pemenuhan data teknis dalam penyusunan dokumen lingkungan.

Menanggapi hal tersebut, KDS meminta agar berbagai kendala yang muncul dalam proses penyusunan dokumen dan perizinan dapat dikomunikasikan secara terbuka sehingga dapat dicarikan solusi bersama.

Ia berharap koordinasi antara pemerintah daerah, pengembang, pemohon, dan konsultan semakin solid sehingga proses persetujuan lingkungan maupun perizinan berusaha di Kabupaten Bandung dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak.
(tri)

About Author

Related Posts

BAPPERIDA Apresiasi Capaian PTSP Kabupaten Bandung, Peringkat 14 Nasional dan 2 di Jawa Barat

KABUPATEN BANDUNG Reportasejabar.com Keluarga Besar Bapperida Kabupaten Bandung menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Bandung atas keberhasilan meraih nilai 94,83 dengan kategori “Sangat Baik” dalam Penilaian Kinerja Pelayanan…

Read more

Continue reading
Perbaikan di Enam Persimpangan, Dishub Kota Bandung Perketat Keamanan APILL

Reportasejabar.com Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung telah menyelesaikan perbaikan alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) di enam persimpangan yang sebelumnya mengalami gangguan akibat pencurian komponen. Perbaikan tersebut diselesaikan dalam waktu…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Rp1,37 Miliar Dana Desa Loning Jadi Sorotan, BUMDes Rp285 Juta Dipertanyakan, Konfirmasi Wartawan Tak Dijawab: Ada Apa?

  • By admin
  • Oktober 14, 2026
  • 3 views
Rp1,37 Miliar Dana Desa Loning Jadi Sorotan, BUMDes Rp285 Juta Dipertanyakan, Konfirmasi Wartawan Tak Dijawab: Ada Apa?

Lebih dari Sebulan Surat FORMAJI Tak Dijawab, Transparansi Dinkes Kota Bandung Dipertanyakan

  • By admin
  • Oktober 14, 2026
  • 5 views
Lebih dari Sebulan Surat FORMAJI Tak Dijawab, Transparansi Dinkes Kota Bandung Dipertanyakan

BAPPERIDA Apresiasi Capaian PTSP Kabupaten Bandung, Peringkat 14 Nasional dan 2 di Jawa Barat

  • By admin
  • Oktober 14, 2026
  • 7 views
BAPPERIDA Apresiasi Capaian PTSP Kabupaten Bandung, Peringkat 14 Nasional dan 2 di Jawa Barat

Security PT Purbasari Arogan Usir Wartawan, Padahal Masih Ada 3 Pabrik Siluman!

  • By admin
  • Oktober 13, 2026
  • 17 views
Security PT Purbasari Arogan Usir Wartawan, Padahal Masih Ada 3 Pabrik Siluman!

Camat Kiaracondong Apresiasi Pedagang Bongkar Mandiri 77 Bangunan

  • By admin
  • Oktober 13, 2026
  • 14 views
Camat Kiaracondong Apresiasi Pedagang Bongkar Mandiri 77 Bangunan

Kejar Target Three Zero 2030, Pemkot Bandung Masifkan Sosialisasi dan Skrining HIV

  • By admin
  • Oktober 13, 2026
  • 10 views
Kejar Target Three Zero 2030, Pemkot Bandung Masifkan Sosialisasi dan Skrining HIV

Menelusuri Rumah Bersejarah Inggit Garnasih, Ada Kisah di Setiap Sudutnya

  • By admin
  • Oktober 13, 2026
  • 11 views
Menelusuri Rumah Bersejarah Inggit Garnasih, Ada Kisah di Setiap Sudutnya

Perkuat Infratruktur Pengendali Banjir, Pemkot Bangun Dua Rumah Pompa dan 3,9 Kilometer Drainase Baru

  • By admin
  • Oktober 13, 2026
  • 10 views
Perkuat Infratruktur Pengendali Banjir, Pemkot Bangun Dua Rumah Pompa dan 3,9 Kilometer Drainase Baru

DPRD Kota Bandung Soroti Banjir, Perlindungan Pekerja hingga Ruang Kreativitas Pemuda

  • By admin
  • Oktober 13, 2026
  • 12 views
DPRD Kota Bandung Soroti Banjir, Perlindungan Pekerja hingga Ruang Kreativitas Pemuda

Lantik Pengurus MUI Kota Bandung, Farhan Titip Lima Persoalan Strategis

  • By admin
  • Oktober 13, 2026
  • 16 views
Lantik Pengurus MUI Kota Bandung, Farhan Titip Lima Persoalan Strategis

Pemkot Bandung Siapkan Pekerja Migran Terampil lewat Penguatan Pendidikan Vokasi

  • By admin
  • Oktober 13, 2026
  • 12 views
Pemkot Bandung Siapkan Pekerja Migran Terampil lewat Penguatan Pendidikan Vokasi

Perbaikan di Enam Persimpangan, Dishub Kota Bandung Perketat Keamanan APILL

  • By admin
  • Oktober 13, 2026
  • 16 views
Perbaikan di Enam Persimpangan, Dishub Kota Bandung Perketat Keamanan APILL

Asep Koswara: Merawat Demokrasi, Menjaga Persatuan

  • By admin
  • Oktober 13, 2026
  • 14 views
Asep Koswara: Merawat Demokrasi, Menjaga Persatuan

Rekam Jejak Panjang dan Matang Kapolda Jabar, Akpol Angkatan 95

  • By admin
  • Oktober 13, 2026
  • 11 views
Rekam Jejak Panjang dan Matang Kapolda Jabar, Akpol Angkatan 95

Pemkab Bandung Dukung Penerapan Nilai Ekonomi Karbon melalui Program Pembangunan Rendah Karbon

  • By admin
  • Oktober 13, 2026
  • 15 views
Pemkab Bandung Dukung Penerapan Nilai Ekonomi Karbon melalui Program Pembangunan Rendah Karbon

Dana Desa Loning Rp1,37 Miliar Dipertanyakan, Kades dan BUMDes Bungkam

  • By admin
  • Oktober 12, 2026
  • 12 views
Dana Desa Loning Rp1,37 Miliar Dipertanyakan, Kades dan BUMDes Bungkam

Diduga Penyebaran Konten Tidak Senonoh  di SMPN 17 Kota Bandung Wakasek Lemparkan “Silakan Konfirmasi Langsung ke Disdik,”

  • By admin
  • Oktober 12, 2026
  • 25 views
Diduga Penyebaran Konten Tidak Senonoh  di SMPN 17 Kota Bandung Wakasek Lemparkan “Silakan Konfirmasi Langsung ke Disdik,”

KDS Apresiasi GOSEKA, Dorong Warga Jadikan Olahraga sebagai Kebiasaan

  • By admin
  • Oktober 11, 2026
  • 11 views
KDS Apresiasi GOSEKA, Dorong Warga Jadikan Olahraga sebagai Kebiasaan

Bupati KDS Pasang Standar Tinggi! Setiap Rupiah Uang Rakyat Wajib Berbuah Manfaat Nyata

  • By admin
  • Oktober 11, 2026
  • 12 views
Bupati KDS Pasang Standar Tinggi! Setiap Rupiah Uang Rakyat Wajib Berbuah Manfaat Nyata

Bukan Cuma Kejar Medali, KDS Beri Jaminan BPJS Ketenagakerjaan Bagi 1.231 Kontingen Porprov XV 2026

  • By admin
  • Oktober 11, 2026
  • 9 views
Bukan Cuma Kejar Medali, KDS Beri Jaminan BPJS Ketenagakerjaan Bagi 1.231 Kontingen Porprov XV 2026

Muskota Kadin Kota Bandung Tertutup Wartawan di Usir Hanya media tertentu yang Boleh Masuk

  • By admin
  • Oktober 10, 2026
  • 19 views
Muskota Kadin Kota Bandung Tertutup Wartawan di Usir Hanya media tertentu yang Boleh Masuk

Pedang Pora Sambut Pejabat Kapolres Kebumen, Amanah Kepemimpinan Berganti

  • By admin
  • Oktober 8, 2026
  • 12 views
Pedang Pora Sambut Pejabat Kapolres Kebumen, Amanah Kepemimpinan Berganti

Tri : Hormati Proses Hukum PT BDS, Jangan Menggiring ke Ranah Politik & Menebar Fitnah

  • By admin
  • Oktober 8, 2026
  • 11 views
Tri : Hormati Proses Hukum PT BDS, Jangan Menggiring ke Ranah Politik & Menebar Fitnah

Aksi AMPPIBI Kembali Gelar Aksi Lanjutan,Atas Dugaan Rp200 Miliar Proyek PJU dan CCTV-AI Dishub Jabar Ditantang Dibuka Terang

  • By admin
  • Oktober 7, 2026
  • 77 views
Aksi AMPPIBI Kembali Gelar Aksi Lanjutan,Atas Dugaan Rp200 Miliar Proyek PJU dan CCTV-AI Dishub Jabar Ditantang Dibuka Terang

Tekan Risiko Banjir! Kolaborasi Pentahelix Dayeuhkolot, PRIMA, MUI & Warga di RW 16 Citeureup

  • By admin
  • Oktober 7, 2026
  • 36 views
Tekan Risiko Banjir! Kolaborasi Pentahelix Dayeuhkolot, PRIMA, MUI & Warga di RW 16 Citeureup