KDS Dorong Percepatan Persetujuan Lingkungan dan Perizinan Berusaha di Kabupaten Bandung

KABUPATEN BANDUNG – Reportasejabar.com Bupati Bandung, Dadang Supriatna mendorong percepatan proses persetujuan lingkungan sebagai salah satu persyaratan perizinan berusaha atau kegiatan di Kabupaten Bandung. Percepatan tersebut dinilai penting untuk mendukung pengembangan investasi sekaligus meningkatkan potensi pendapatan asli daerah (PAD).

Hal itu disampaikan bupati yang akrab disapa KDS ini saat memimpin Rapat Koordinasi Proses Persetujuan Lingkungan sebagai Persyaratan Perizinan Berusaha atau Kegiatan di Kabupaten Bandung, Rabu (9/9/2026).

Dalam kesempatan tersebut, KDS menyampaikan apresiasi kepada para pengembang, perusahaan, dan konsultan yang telah berkontribusi dalam rencana pengembangan usaha di Kabupaten Bandung.

Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bandung terus melakukan berbagai langkah untuk memastikan proses perizinan berjalan lebih cepat, efektif, dan tetap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Salah satu perkembangan penting, kata KDS, adalah telah diterimanya surat klarifikasi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait penyesuaian Lahan Baku Sawah (LBS) menjadi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

“Alhamdulillah Kabupaten Bandung berada di angka 85,83 persen. Luasan yang masuk LP2B sekitar 24.200 hektare dari jumlah LBS sekitar 27.800 hektare,” ujar KDS.

Dengan telah terbitnya surat klarifikasi tersebut, Pemkab Bandung selanjutnya akan mempercepat proses penerbitan Surat Keputusan (SK) Bupati sebagai tindak lanjut dan konsideran dari hasil klarifikasi Kementerian ATR/BPN.

KDS meminta jajaran perangkat daerah terkait, termasuk Asisten Daerah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), serta DPMPTSP, untuk memperkuat koordinasi dan mempercepat setiap tahapan sesuai kewenangan masing-masing.

“Saya ingin segera, karena jangan sampai ada keterlambatan dan hambatan bagi pengembang yang akan melakukan pengembangan di wilayah Kabupaten Bandung,” katanya.

Menurutnya, percepatan proses perizinan harus menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah daerah. Konsultan dan pengembang juga diminta proaktif dalam memenuhi persyaratan serta segera menindaklanjuti setiap hasil pembahasan atau koreksi dari perangkat daerah teknis.

“Kalau konsultan bisa membantu secara maksimal, saya kira dari Dinas LH tidak akan menghambat. Jadi harus ada kerja sama dalam konteks positif untuk membantu percepatan pengembangan,” tutur KDS.

Ia menegaskan, Pemkab Bandung terbuka terhadap upaya penyederhanaan maupun percepatan proses, termasuk melakukan penyesuaian regulasi daerah apabila diperlukan, sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

KDS juga meminta agar proses penyusunan dokumen lingkungan, baik Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) maupun Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), dapat dilakukan secara efektif.

Ia mencontohkan, untuk proses UKL-UPL, penyelesaiannya diharapkan dapat dilakukan dalam waktu relatif singkat. Sementara untuk Amdal, meskipun terdapat batas waktu normatif, prosesnya dapat dipercepat apabila seluruh persyaratan dan perbaikan dokumen dapat segera dipenuhi.

“Kalau bisa selesai satu minggu, kenapa harus diperlambat? Kalau sudah ada koreksi dari LH, konsultan dan pengembang juga harus segera menindaklanjuti,” ujarnya.
KDS menekankan pentingnya pola kerja yang paralel antarpemangku kepentingan. Menurutnya, pengembang atau pemohon tidak perlu menunggu seluruh proses persetujuan lingkungan selesai untuk mulai berkoordinasi dengan perangkat daerah lainnya.

“Dinas PUTR pun secara simultan, jangan menunggu persetujuan selesai baru digarap.

Silakan dari pengembang atau pemohon mengajukan kepada Dinas LH dan berbarengan dengan Dinas PUTR. Paralel saja,” katanya.

Dengan pola tersebut, ketika persetujuan lingkungan telah selesai, proses rekomendasi teknis dan tahapan berikutnya dapat segera dilanjutkan sebelum masuk ke DPMPTSP.

KDS juga mengingatkan para pemohon agar proaktif dalam menindaklanjuti kewajiban pembayaran setelah diterbitkannya perhitungan atau penetapan retribusi. Hal tersebut penting agar proses perizinan yang telah berjalan tidak terhambat akibat keterlambatan dari pihak pemohon.
“Jadi tolong saling menjaga untuk percepatan. Pada akhirnya proses perizinan di Kabupaten Bandung tidak ada kesan lambat. Itu yang saya harapkan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan percepatan perizinan menjadi semakin penting mengingat waktu efektif pelaksanaan program dan kegiatan pada tahun 2026 tinggal sekitar tiga setengah bulan.

Ia menyebutkan, dari sekitar 26 dokumen yang sebelumnya berada dalam proses di DLH, sebanyak 11 dokumen telah selesai, sementara sisanya masih dalam proses penyelesaian.

“Kalau ada usulan atau permohonan baru, saya minta juga dibantu untuk percepatan. Kita harus bergerak cepat, tetapi tetap sesuai dengan aturan perundang-undangan,” katanya.

Dalam rapat tersebut, sejumlah konsultan dan pengembang turut menyampaikan masukan terkait proses persetujuan lingkungan, antara lain mengenai kepastian status lahan yang berkaitan dengan LSD serta pemenuhan data teknis dalam penyusunan dokumen lingkungan.

Menanggapi hal tersebut, KDS meminta agar berbagai kendala yang muncul dalam proses penyusunan dokumen dan perizinan dapat dikomunikasikan secara terbuka sehingga dapat dicarikan solusi bersama.

Ia berharap koordinasi antara pemerintah daerah, pengembang, pemohon, dan konsultan semakin solid sehingga proses persetujuan lingkungan maupun perizinan berusaha di Kabupaten Bandung dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak.
(tri)

About Author

Related Posts

Pemkab Bandung Evaluasi Manajemen dan Pelayanan 5 RSUD BEDAS, Fokus pada Mutu dan Kemandirian Pembiayaan
  • adminadmin
  • September 30, 2026

KABUPATEN BANDUNG – Reportasejabar.com Pemerintah Kabupaten Bandung berkomitmen meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dan mendorong kemandirian lima RSUD BEDAS. Komitmen itu ditegaskan Bupati Bandung Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa…

Read more

Continue reading
KDS Minta Sanksi Tegas ASN Pelaku Judi Online: Tidak Ada Ruang Kompromi
  • adminadmin
  • September 30, 2026

KABUPATEN BANDUNG – Reportasejabar.com +Pemerintah Kabupaten Bandung mendeklarasikan komitmen bersama menolak judi online dan judi konvensional di lingkungan aparatur negara. Deklarasi itu dibacakan langsung oleh Bupati Kabupaten Bandung Dadang Supriatna…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Pemkab Bandung Evaluasi Manajemen dan Pelayanan 5 RSUD BEDAS, Fokus pada Mutu dan Kemandirian Pembiayaan

  • By admin
  • September 30, 2026
  • 3 views
Pemkab Bandung Evaluasi Manajemen dan Pelayanan 5 RSUD BEDAS, Fokus pada Mutu dan Kemandirian Pembiayaan

KDS Minta Sanksi Tegas ASN Pelaku Judi Online: Tidak Ada Ruang Kompromi

  • By admin
  • September 30, 2026
  • 4 views
KDS Minta Sanksi Tegas ASN Pelaku Judi Online: Tidak Ada Ruang Kompromi

Pemkab Bandung Dorong BPD Jadi Mitra Strategis Pemerintah Desa

  • By admin
  • September 30, 2026
  • 7 views
Pemkab Bandung Dorong BPD Jadi Mitra Strategis Pemerintah Desa

Percepat Penyusunan RDTR, KDS Perkuat Kepastian Tata Ruang dan Investasi

  • By admin
  • September 30, 2026
  • 12 views
Percepat Penyusunan RDTR, KDS Perkuat Kepastian Tata Ruang dan Investasi

Jelaskan Kedudukan Sebagai Pemegang Saham, Ini Penjelasan KDS di Sidang PT BDS

  • By admin
  • September 29, 2026
  • 21 views
Jelaskan Kedudukan Sebagai Pemegang Saham, Ini Penjelasan KDS di Sidang PT BDS

Pemkab Bandung Dorong Karang Taruna Jadi Mitra Strategis Pembangunan dan Kesejahteraan Sosial

  • By admin
  • September 29, 2026
  • 15 views
Pemkab Bandung Dorong Karang Taruna Jadi Mitra Strategis Pembangunan dan Kesejahteraan Sosial

Sukses Menggelar MUSCAB Perempuan Bangsa Kabupaten Garut “Sukseskan Pemilu 2029”.

  • By admin
  • September 29, 2026
  • 24 views
Sukses Menggelar MUSCAB Perempuan Bangsa Kabupaten Garut “Sukseskan Pemilu 2029”.

DLH Kabupaten Bandung Dicecar di RDP Komisi C, Akui TPS Ilegal Hingga Limbah Cemari Sungai

  • By admin
  • September 29, 2026
  • 42 views
DLH Kabupaten Bandung Dicecar di RDP Komisi C, Akui TPS Ilegal Hingga Limbah Cemari Sungai

LHP BPK: Pekerjaan Penataan KRIS RSUD Cicalengka Tak Sesuai Kontrak,  LSM PENJARA Desak Bukti Pengembalian Kerugian 

  • By admin
  • September 29, 2026
  • 34 views
LHP BPK: Pekerjaan Penataan KRIS RSUD Cicalengka Tak Sesuai Kontrak,  LSM PENJARA Desak Bukti Pengembalian Kerugian 

Kemarau Panjang, Polres Cimahi Salurkan 8.000 Liter Air Bersih Setiap Hari untuk Warga Asrama dan Sekitar

  • By admin
  • September 29, 2026
  • 9 views
Kemarau Panjang, Polres Cimahi Salurkan 8.000 Liter Air Bersih Setiap Hari untuk Warga Asrama dan Sekitar

Toto Izul Fatah : Sanitasi adalah Ibadah Ekologis, Ini Komitmen KDS Jaga Air dan Masa Depan

  • By admin
  • September 28, 2026
  • 15 views
Toto Izul Fatah : Sanitasi adalah Ibadah Ekologis, Ini Komitmen KDS Jaga Air dan Masa Depan

Rizal Sidqi Fathurahman SMPN 17 Kota Bandung Raih Emas, BMC Bandung Sabet Juara Umum 11 Emas

  • By admin
  • September 27, 2026
  • 44 views
Rizal Sidqi Fathurahman SMPN 17 Kota Bandung Raih Emas, BMC Bandung Sabet Juara Umum 11 Emas

Pura Puspita Sari di Sempor Kembali Digunakan, Menjadi Simbol Kerukunan Umat Beragama di Kebumen

  • By admin
  • September 26, 2026
  • 38 views
Pura Puspita Sari di Sempor Kembali Digunakan, Menjadi Simbol Kerukunan Umat Beragama di Kebumen

Pangdam III/Siliwangi Pimpin Sertijab Danrem 063/SGJ dan Danbrigif 15/Kujang II

  • By admin
  • September 26, 2026
  • 32 views
Pangdam III/Siliwangi Pimpin Sertijab Danrem 063/SGJ dan Danbrigif 15/Kujang II

Sabet 5 Kategori Penghargaan Bergengsi di HUT Ke-71 Lalu Lintas, Dit Lantas Polda Jabar Torehkan Prestasi Gemilang

  • By admin
  • September 26, 2026
  • 34 views
Sabet 5 Kategori Penghargaan Bergengsi di HUT Ke-71 Lalu Lintas, Dit Lantas Polda Jabar Torehkan Prestasi Gemilang

Pangdam III/Siliwangi Pimpin Upacara Palagan Utama Bandung Lautan Api, Teguhkan Nilai Perjuangan dan Semangat Kebangsaan

  • By admin
  • September 26, 2026
  • 35 views
Pangdam III/Siliwangi Pimpin Upacara Palagan Utama Bandung Lautan Api, Teguhkan Nilai Perjuangan dan Semangat Kebangsaan

DPRD Kota Bandung Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan di HJKB Ke-216

  • By admin
  • September 25, 2026
  • 39 views
DPRD Kota Bandung Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan di HJKB Ke-216

KDS Dorong Percepatan Gerai Koperasi Desa Merah Putih di Desa Nagrak

  • By admin
  • September 25, 2026
  • 39 views
KDS Dorong Percepatan Gerai Koperasi Desa Merah Putih di Desa Nagrak

KDS Dorong Karang Taruna Cetak Pemuda Produktif

  • By admin
  • September 25, 2026
  • 33 views
KDS Dorong Karang Taruna Cetak Pemuda Produktif

Monitoring Program Pentahelix Ciparay, Bupati KDS Dorong Percepatan Normalisasi Irigasi Cigugur

  • By admin
  • September 25, 2026
  • 37 views
Monitoring Program Pentahelix Ciparay, Bupati KDS Dorong Percepatan Normalisasi Irigasi Cigugur

Pangdam III/Siliwangi Lepas Kontingen Karate Kodam III/Siliwangi untuk Berlaga di Kejuaraan Karate Piala Panglima TNI 2026

  • By admin
  • September 25, 2026
  • 40 views
Pangdam III/Siliwangi Lepas Kontingen Karate Kodam III/Siliwangi untuk Berlaga di Kejuaraan Karate Piala Panglima TNI 2026

Hadapi Tekanan Pasien, KDS Tekankan Resiliensi Nakes

  • By admin
  • September 25, 2026
  • 43 views
Hadapi Tekanan Pasien, KDS Tekankan Resiliensi Nakes

Polda Jabar : Jaga Ruang Demokrasi, Layani Aspirasi dan Lindungi Aktivitas Masyarakat

  • By admin
  • September 24, 2026
  • 39 views
Polda Jabar : Jaga Ruang Demokrasi, Layani Aspirasi dan Lindungi Aktivitas Masyarakat

Bupati KDS Bangga : Si Jalak Harupat Resmi Jadi Venue FIFA Asian Cup 2026

  • By admin
  • September 24, 2026
  • 45 views
Bupati KDS Bangga : Si Jalak Harupat Resmi Jadi Venue FIFA Asian Cup 2026

KDS Tekankan Kepastian Tata Ruang di Tengah Kebijakan LSD

  • By admin
  • September 24, 2026
  • 40 views
KDS Tekankan Kepastian Tata Ruang di Tengah Kebijakan LSD